• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Tuesday, September 29, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Pemanfaatan Dana Desa 2020 untuk Sektor Produktif dan Padat Karya

Pemanfaatan Dana Desa 2020 untuk Sektor Produktif dan Padat Karya

admin by admin
December 11, 2019
in Ekonomi & Bisnis
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah melalui APBN Tahun 2020 telah mengalokasikan anggaran bagi dana desa yang cukup besar. Pada tahun 2020 mendatang, anggaran dana desa ditetapkan sebesar Rp72 triliun dari sebelumnya Rp70 triliun pada tahun 2019.

Saat memimpin rapat terbatas mengenai penyaluran dana desa untuk tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu, 11 Desember 2019, Presiden Joko Widodo menekankan kepada jajaran terkait agar penyaluran dari alokasi anggaran tersebut benar-benar efektif dan memastikan bahwa pemanfaatan dana desa memberikan manfaat nyata bagi desa-desa.

“Dengan jumlah yang makin meningkat saya ingatkan agar penyalurannya betul-betul efektif dan memiliki dampak yang signifikan pada desa terutama dalam percepatan pengembangan ekonomi produktif, menggerakkan industri di pedesaan, serta mengurangi angka kemiskinan di desa,” ujarnya.

Untuk diketahui, selama lima tahun belakangan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bagi program dana desa mencapai Rp329,8 triliun. Presiden memastikan bahwa alokasi anggaran tersebut akan semakin ditingkatkan demi kesejahteraan dan pengembangan ekonomi desa.

Terkait program tersebut, Kepala Negara meminta agar penyaluran dana desa dapat dilakukan sejak awal tahun atau bulan Januari mendatang. Dalam implementasi dana desa kali ini, Presiden mengarahkan agar dana desa diberikan utamanya bagi program-program padat karya dan produktif yang dapat memberikan kesempatan kerja bagi warga-warga desa.

Sebelumnya, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat lebih terfokus pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur pedesaan. Presiden menilai bahwa pembangunan infrastruktur desa yang dilakukan selama ini sudah cukup menjadi modal bagi pengembangan desa ke depannya.

“Penggunaan dana desa harus mulai diarahkan untuk menggerakkan sektor-sektor produktif mulai dari pengolahan pascapanen, industri-industri kecil dan mikro yang ada di desa, budidaya perikanan, serta desa wisata,” imbuhnya.

Selain itu, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan desa, Presiden juga menyinggung soal perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menurutnya harus dilakukan revitalisasi mengingat semangat utama dari BUMDes tersebut ialah sebagai penggerak perekonomian desa.

“Saya mendapat laporan bahwa dari 2.188 BUMDes tidak beroperasi dan 1.670 BUMDes yang beroperasi tapi belum memberikan kontribusi pada pendapatan desa. Ini tolong jadi catatan,” tuturnya.

Presiden juga berpandangan bahwa BUMDes yang ada harus mulai ditingkatkan kemampuannya serta diintegrasikan dengan rantai pasok nasional sehingga dapat memiliki akses kemitraan dengan sektor-sektor lain yang lebih besar. Dengan cara itu, diharapkan produk-produk unggulan desa dapat masuk ke dalam pasar yang jauh lebih besar.

Terakhir, penggunaan anggaran dana desa yang cukup besar ini harus disertai dengan peningkatan manajemen lapangan, tata kelola, serta pengawasan yang memadai sehingga pengelolaannya semakin baik, akuntabel, dan transparan.

“Pelibatan serta partisipasi warga desa dalam pengawasan dana desa sangat diperlukan,” tandasnya.***setkab/ebn

Tags: dana desajayakartanewspadat karyaperekonomian
Previous Post

Pengawasan Lima Program Prioritas Nasional

Next Post

Sukses Bangun Integritas, BKKBN Jatim Raih WBK dan WBBM 2019

admin

admin

Next Post
Sukses Bangun Integritas, BKKBN Jatim Raih WBK dan WBBM 2019

Sukses Bangun Integritas, BKKBN Jatim Raih WBK dan WBBM 2019

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version