• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Thursday, October 1, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Mentan Wajibkan Harga Acuan Telur di Tingkat Peternak Rp 26.500 Per Kg

Mentan Wajibkan Harga Acuan Telur di Tingkat Peternak Rp 26.500 Per Kg

Redaksi by Redaksi
June 10, 2026
in Agribisnis
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan harga acuan pembelian (HAP) telur di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram (kg) wajib dipatuhi dan akan dikawal oleh Satgas Pangan Polri.

“Kami akan mengirim surat himbauan hari ini dengan tembusan Satgas Pangan agar memantau harga ini kita kawal bersama, agar jangan merugikan peternak Indonesia,” kata Mentan Amran usai dialog bersama peternak di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, dikutip Rabu (10/6/2026).

Mentan Amran menekankan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan peternak rakyat mengalami kerugian akibat tekanan harga.

“Kami sudah mengambil beberapa kebijakan dan langkah-langkah agar kita bisa lindungi mereka jangan sampai merugi,” ungkap Amran.

Mentan Amran juga telah menetapkan empat langkah strategis untuk memperkuat sektor perunggasan nasional.

Kebijakan tersebut meliputi penetapan Harga Pokok Penjualan (HPP) telur di tingkat peternak pada angka Rp26.500 per kilogram yang wajib dipatuhi seluruh pengepul dan pembeli telur dengan meminta Satgas Pangan mengawasi pelaksanaannya di lapangan.

Kedua, penyaluran jagung melalui mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menekan biaya pakan peternak.

Ketiga, peningkatan frekuensi serapan telur oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari satu kali menjadi tiga kali seminggu yang disanggupi langsung Kepala BGN.

Keempat, pengiriman surat rekomendasi kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memasukkan sektor budidaya ayam petelur dalam daftar negatif investasi guna melindungi usaha rakyat dari tekanan investor besar. 

Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso, mewakili seluruh asosiasi dan koperasi peternak layer nasional menyambut baik keputusan yang diambil Mentan Amran.

“Apabila setelah hari ini masih terjadi penekanan atau pembelian telur di bawah harga Rp26.500, segera laporkan kepada Badan Pangan Nasional,” tegas Yudianto.

Sementara itu, Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif, yang turut hadir dalam audiensi tersebut memaparkan model pengelolaan harga telur yang telah berhasil diterapkan di wilayahnya selama 1,5 tahun terakhir.

Syaharuddin menjelaskan bahwa Kabupaten Sidrap memiliki populasi ayam petelur sekitar 6 juta ekor dari total 20 juta ekor di Sulawesi Selatan.

Wilayahnya menerapkan mekanisme penetapan harga telur melalui rapat yang digelar setiap malam Rabu dan malam Sabtu.

Rapat yang difasilitasi pemerintah daerah tersebut dihadiri oleh pedagang dan peternak dari semua skala usaha untuk menyepakati harga acuan yang nantinya akan dipublikasikan melalui media sosial dam videotron.

“Alhamdulillah selama satu tahun harga telur, peternak untung, pedagang untung. Kami akan rapat terus untuk menentukan harga telur supaya pedagang untung, peternak untung, konsumen pun merasakan kualitas ternak yang bagus,” ujar Syaharuddin. (yog)

Previous Post

“402 Rumah Sakit Angker Korea” Siap Teror Bioskop, Anggy Umbara Satukan Jelangkung dan Horor Korea dalam Satu Mimpi Buruk

Next Post

Sunyi di Udara, Riuh di Digital: Menatap Masa Depan Radio Indonesia

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sunyi di Udara, Riuh di Digital: Menatap Masa Depan Radio Indonesia

Sunyi di Udara, Riuh di Digital: Menatap Masa Depan Radio Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version