• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

KPK tahan Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD

KPK tahan Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD

admin by admin
February 20, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan ali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (HGR) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB). Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menerangkan, kedua tersangka itu diduga telah menerima sejumlah uang dari tiga perkara, yakni pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang pada tahun 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan pada tahun 2023, dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang.

“Pada proyek pengadaan meja kursi  keduanya diduga menerima uang sebesar Rp1,7 miliar,” ungkap Ibnu dalam keterangan pers, Rabu (19/2/2025).

Sedangkan dalam pengaturan proyek penunjukan langsung, Alwin diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar. Untuk perkara permintaan uang dari kepada pihak Bapenda Kota Semarang, keduanya diduga menerima uang sebesar Rp2,4 miliar.

KPK menjerat kedua tersangka dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua tersangka HGR dan AB kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung mulai 19 Februari 2025 sampai dengan 10 Maret 2025.

Penyidik KPK juga telah menahan dua orang tersangka, yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.

Keduanya ditahan penyidik KPK pada hari Jumat (17/1) selama 20 hari ke depan atau hingga 5 Februari 2025.

Rachmat Utama Djangkar ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Sedangkan Martono ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan di lingkungan Pemkot Semarang. (yr)

Previous Post

Pemprov DKI Siapkan Penyambutan Sederhana untuk Pramono-Rano

Next Post

BPS Segera Finalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

admin

admin

Next Post
BPS Catat Ekspor Nonmigas Desember 2024 Turun 3,36 Persen

BPS Segera Finalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version