• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Tuesday, September 29, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Korlantas Polri Uji Coba Praktik Lintasan dan Luncurkan Buku Ujian SIM Terbaru

Korlantas Polri Uji Coba Praktik Lintasan dan Luncurkan Buku Ujian SIM Terbaru

admin by admin
August 4, 2023
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar uji coba perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jumat (4/8/2023).

Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan saat ini korlantas mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Selain mengubah lintasan, Korlantas Polri juga meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C agar dapat dipelajari masyarakat sebelum menjalani tes teori dan kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.

“Kami sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Pada kurikulum terbaru, lintasan berbentuk ‘8’ dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk ‘S’ yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter. Ukuran lebar lintasan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan. Totalnya, ada 5 rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan ‘S’, dan menghindari halangan di akhir. Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj.

Irjen Firman mengatakan materi ujian praktik SIM yang diubah menjadi huruf S juga akan diberlakukan di Polres jajaran mulai Senin (7/8) mendatang. Selain itu, Korlantas Polri juga disebut akan membuat desain lintasan uji materi praktik agar masyarakat dapat berlatih sebelum melakukan ujian.

“Senin nanti masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres sudah bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini,” ujarnya.***/jay

Tags: Buku Ujian SIM TerbarujayakartanewsKorlantas PolriUji Coba Praktik Lintasan
Previous Post

Mentan Minta Akses Pupuk Dipermudah untuk Petani

Next Post

Wonderful Indonesia Kembali Garap Pasar Amerika Melalui “Expo Indonesia en Mexico 2023”

admin

admin

Next Post
Wonderful Indonesia Kembali Garap Pasar Amerika Melalui “Expo Indonesia en Mexico 2023”

Wonderful Indonesia Kembali Garap Pasar Amerika Melalui “Expo Indonesia en Mexico 2023”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version