Oleh: Heri Mulyono
Di negeri yang memburu selembar ijazah, yang runtuh pelan-pelan bukan hanya mutu lulusan, melainkan makna belajar. Sementara itu, sebagian guru digaji ratusan ribu rupiah, tetapi dituntut terus meningkatkan kompetensi.
Bayangkan seorang sarjana memasukkan ijazahnya ke map plastik, lalu melamar kerja sebagai penjaga toko. Ia bukan orang tertentu, melainkan potret yang berulang di banyak kota: lulusan yang rapi secara administratif, tetapi gagap ketika diminta menyusun laporan, membaca data, atau memecahkan masalah di lapangan. Para sosiolog menyebut gejala ini kredensialisme, yakni keyakinan bahwa nilai seseorang cukup diwakili oleh gelar yang ia sandang.
Sosiolog Inggris Ronald Dore menuangkannya dalam buku The Diploma Disease pada 1976, setelah membandingkan sistem pendidikan di sejumlah negara, dari Inggris dan Jepang hingga Sri Lanka dan Kenya. Temuan pokoknya sederhana: semakin ijazah menentukan nasib pekerjaan seseorang, semakin ritual pula cara orang belajar. Siswa tidak lagi bertanya apa yang perlu dipahami, melainkan apa yang akan keluar di ujian. Dore juga mencatat bahwa negara yang terlambat membangun pendidikan modern paling rentan terjerat penyakit ini, sebab ijazah dianggap satu-satunya tiket menuju pekerjaan formal. Indonesia, yang baru memperluas sekolah massal setelah merdeka, berada dalam kelompok itu.
Sarjana yang Tak Terserap
Dampak pertama paling mudah dilihat di bursa kerja. Ketika jumlah lulusan membengkak sementara lapangan kerja formal tumbuh lebih lambat, muncul fenomena overeducation: sarjana mengisi pekerjaan yang sejatinya cukup dikerjakan lulusan SMA, atau menganggur karena keahlian nyata mereka tidak bertemu dengan kebutuhan industri. Dalam rilis ketenagakerjaan Badan Pusat Statistik lulusan sekolah menengah kejuruan kerap menempati posisi teratas dalam angka pengangguran terbuka, kenyataan yang ironis bagi jenjang yang dirancang untuk siap kerja.
Lalu datang spiral yang oleh Dore disebut eskalasi kualifikasi. Begitu banyak orang memegang ijazah sarjana, pemberi kerja menaikkan syarat: lowongan staf administrasi yang dulu cukup lulusan SMA kini meminta S1, posisi yang tadinya S1 kini meminta magister. Yang naik adalah syaratnya, bukan kerumitan pekerjaannya. Keluarga menjual sawah, mahasiswa berutang, dan semua berlari makin kencang demi tetap di tempat yang sama.

Di Indonesia, perlombaan itu punya sisi budaya yang kentara. Gelar menempel pada nama di undangan pernikahan, spanduk kampanye, hingga papan nama di depan rumah. Deretan gelar kerap dibaca sebagai ukuran kehormatan, sementara karya dan sumbangan nyata pemiliknya jarang ditanyakan.
Sosiolog Amerika Randall Collins memberi kerangka yang lebih tajam lewat The Credential Society (1979). Menurut Collins, ijazah bekerja terutama sebagai penanda keanggotaan kelompok status, bukan bukti keterampilan teknis; sebagian besar keterampilan kerja justru dipelajari di tempat kerja, bukan di ruang kuliah. Ekonom Bryan Caplan dari George Mason University menyambung lewat The Case Against Education (2018): sebagian besar imbalan ekonomi dari sekolah, menurutnya, datang dari sinyal bahwa seseorang tekun dan patuh, bukan dari pengetahuan yang ia serap. Hitungan Caplan diperdebatkan, tetapi arah kritiknya sulit diabaikan: pasar kerja membeli sinyal, dan sekolah terdorong menjual sinyal.
Harga yang dibayar jauh lebih mahal daripada selisih gaji. Ketika sekolah dikejar demi kertas, ruang diskusi menjadi sepi dan laboratorium menjadi tempat mengejar absensi. Mahasiswa belajar menghindari risiko: bertanya berarti mengundang masalah, berbeda pendapat berarti mempertaruhkan nilai. Michael Sandel, filsuf politik Harvard, dalam The Tyranny of Merit (2020) mengingatkan sisi gelap yang lebih halus: masyarakat yang mendewakan gelar melahirkan keangkuhan di kalangan pemenang dan rasa terhina pada mereka yang tak berijazah. Pekerjaan tangan yang menopang kehidupan sehari-hari pun kehilangan martabat.
Kredensialisme juga menumbuhkan pasar gelap. Joki skripsi, plagiarisme karya ilmiah, universitas fiktif yang menawarkan gelar instan, hingga kasus pejabat dan calon wakil rakyat yang tersandung ijazah palsu menunjukkan satu hal: ketika kertas lebih berharga daripada isinya, orang akan memalsukan kertasnya. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional sampai perlu mengancam pengguna ijazah palsu dengan pidana penjara hingga lima tahun dan denda hingga Rp500 juta.
Pada akhirnya yang terkikis adalah makna belajar itu sendiri. Manabu Sato, pakar pendidikan Jepang, menggambarkan anak-anak di negerinya sebagai generasi yang melarikan diri dari belajar (manabi kara nigeru), padahal Jepang dikenal dengan disiplin sekolah yang ketat dan capaian internasional yang tinggi. Dalam analisis Sato, disiplin tanpa makna hanya menghasilkan kepatuhan: murid taat pada prosedur, tetapi kehilangan gairah.
Ironi terbesar tampak pada sekolah vokasi. Sekolah menengah kejuruan dibangun untuk menjembatani belajar dan bekerja, tetapi di mata banyak keluarga ia masih dianggap jalur kedua, pilihan bagi mereka yang tak sanggup masuk universitas. Persepsi ini mendorong sekolah vokasi meniru gaya akademik: lebih banyak teori dan kertas, lebih sedikit keringat di bengkel.
Dua Wajah Pendidikan
Cara paling mudah memahami jurang itu adalah membayangkan dua ruang kelas. Di ruang pertama, guru membacakan ringkasan, siswa menyalin, dan seluruh energi dikerahkan untuk satu hari ujian. Di ruang kedua, siswa membawa pertanyaan yang belum terjawab dan diminta menguji gagasan dengan data, praktik, dan perdebatan. Yang pertama mengejar nilai, yang kedua mengejar paham. Dari kelas pertama keluar lulusan yang kaya dokumen tetapi miskin kompetensi; dari kelas kedua keluar lulusan yang siap beradaptasi ketika dunia berubah.

Jepang, negeri yang disiplin sekolahnya sering dijadikan teladan, mengenal gejala serupa dengan nama gakureki shakai, masyarakat yang menakar orang dari riwayat sekolahnya. Dore, yang sejak awal kariernya mendalami Jepang, melihat bagaimana ujian masuk universitas bergengsi menentukan jalur hidup seseorang, dan bagaimana bimbingan belajar (juku) tumbuh subur untuk melayani perburuan itu. Disiplin bisa sama baiknya melayani hafalan seperti melayani pemahaman, tergantung ke mana ia diarahkan.
Korea Selatan memberi contoh paling terang tentang ruang pertama yang dibawa ke ekstrem. Negeri dengan tradisi disiplin belajar yang kuat itu melahirkan budaya bimbingan belajar swasta (hagwon) yang menguras waktu dan biaya keluarga. Pemerintahnya sendiri, pada 2023, memerintahkan agar soal-soal “killer” yang melampaui kurikulum sekolah dikeluarkan dari ujian masuk perguruan tinggi, karena soal semacam itu hanya menyuburkan industri les. Yong Zhao, pakar pendidikan kelahiran Tiongkok yang mengajar di Amerika Serikat, sejak lama mengingatkan bahwa sistem yang unggul dalam skor ujian sering membayarnya dengan kreativitas dan jiwa wirausaha anak didiknya.
Dari Barat, Pasi Sahlberg, pakar pendidikan Finlandia, menunjukkan alternatif lain. Finlandia nyaris tidak memakai ujian standar nasional selama pendidikan dasar, menaruh kepercayaan pada guru yang dipilih ketat dan berpendidikan magister, dan tetap berprestasi. Sahlberg menyebut obsesi dunia pada standardisasi dan ujian sebagai GERM, singkatan dari Global Education Reform Movement, yang kebetulan berarti “kuman” dalam bahasa Inggris. Andreas Schleicher, pejabat pendidikan OECD yang menggawangi survei PISA, merumuskan taruhan zaman ini dengan lugas: karena segala fakta kini tersedia di mesin pencari, sekolah semestinya dinilai dari kemampuan murid memakai pengetahuan dalam situasi yang belum pernah ia hadapi.
Perbandingan itu bukan ajakan menjiplak. Konteks Finlandia dan Korea berbeda jauh dari Indonesia. Tetapi dua tradisi yang tampak berlawanan, Barat yang percaya pada kepercayaan kepada guru, Asia yang percaya pada kerja keras dan disiplin, tiba pada kesimpulan yang sama: disiplin hanya bernilai bila diarahkan pada pemahaman.
Jalan Keluar untuk Indonesia
Lantas bagaimana Indonesia keluar dari jebakan ini? Enam langkah berikut menimba pengalaman negara lain, tetapi berpijak pada kondisi kita sendiri.
Pertama, memisahkan ijazah dari pintu rekrutmen. Jerman punya sistem pendidikan ganda (duale Ausbildung): remaja belajar teori di sekolah kejuruan dan praktik di perusahaan selama dua hingga tiga setengah tahun, menerima upah, dan keluar dengan kualifikasi yang dihargai industri. Singapura, lewat program SkillsFuture sejak 2015, memberi kredit belajar kepada warga untuk terus menambah keterampilan sepanjang hayat. Indonesia sudah memiliki perangkat awal: sertifikasi profesi lewat BNSP, skema rekognisi pembelajaran lampau, serta program link and match. Tantangannya adalah memastikan perangkat itu tidak berubah menjadi kertas baru. Logika Dore berlaku di sini: apa pun yang dijadikan tiket masuk akan diburu demi tiketnya, bukan demi isinya. Pemerintah, BUMN, dan instansi publik bisa memberi teladan dengan membuka seleksi yang menguji praktik dan portofolio, bukan sekadar menyaring dengan indeks prestasi dan akreditasi kampus.
Kedua, menghidupkan pembelajaran berbasis masalah. Singapura mencanangkan Teach Less, Learn More pada 2005: guru mengurangi ceramah, murid memperbanyak penyelidikan. Finlandia, sejak kurikulum nasional 2016, mewajibkan sekolah menyelenggarakan modul pembelajaran lintas mata pelajaran berbasis fenomena. Kurikulum Merdeka telah membuka pintu ke arah serupa di Indonesia. Masalahnya ada pada guru: tanpa pelatihan dan waktu, pembelajaran berbasis proyek hanya menjadi tugas administratif baru, soal yang dibahas pada langkah berikutnya. Di sini Jepang punya sumbangan berharga lewat lesson study, tradisi guru merancang, mengamati, dan membedah pelajaran bersama-sama.
Ketiga, memuliakan guru, syarat bagi semua langkah lain. Tuntutan agar guru terus meningkatkan kompetensi menjadi tidak adil bila tidak diiringi penghidupan yang layak. Banyak guru honorer menerima upah ratusan ribu rupiah per bulan, jauh di bawah upah minimum, sehingga mereka menambal nafkah dengan berdagang, mengojek, atau mengajar les. Bagaimana seseorang diminta mendalami pembelajaran berbasis proyek ketika tenaganya habis untuk bertahan hidup? Finlandia menjadikan guru profesi bergengsi yang sulit dimasuki, dan Korea Selatan memberi guru penghormatan sosial serta penghasilan yang relatif tinggi. Sahlberg kerap menegaskan bahwa mutu sebuah sistem pendidikan tak akan melampaui mutu gurunya. Indonesia perlu mempercepat penataan status guru honorer, memastikan tunjangan cair tepat waktu, dan menjadikan pelatihan hak yang dibiayai negara serta berlangsung dalam jam kerja, bukan beban tambahan di malam hari.
Beban administrasi memperberat keadaan. Survei TALIS OECD 2018 mencatat guru Jepang bekerja paling lama di antara negara peserta, dan sebagian kelebihan jam itu terserap urusan administrasi serta kegiatan di luar kelas; Jepang kini menata ulang pekerjaan guru. Di Indonesia, keluhan serupa lazim terdengar: laporan berlapis, aplikasi yang beragam, dan perangkat ajar yang harus dilengkapi demi akreditasi. Penyederhanaan sudah dimulai, tetapi belum tuntas. Prinsipnya sederhana: setiap formulir baru harus lolos satu pertanyaan, yakni apakah ini membantu murid belajar. Bila tidak, hapus atau pindahkan ke tenaga administrasi sekolah.
Keempat, membenahi cara menilai. Asesmen Nasional menggantikan ujian nasional sejak 2021 dengan mengukur literasi, numerasi, dan karakter, bukan kelulusan individu. Langkah itu searah dengan arus global, tetapi manfaatnya hanya terasa bila sekolah, pemerintah daerah, dan orang tua berhenti menafsirkan hasilnya sebagai peringkat baru. Di kelas, penilaian perlu bergeser dari hafalan ke ujian lisan, kerja lapangan, dan karya yang dipertahankan di depan penguji.
Kelima, menegakkan integritas akademik. Ancaman pidana dalam Undang-Undang Sisdiknas hanya bermakna bila ditegakkan. Pemerintah telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang integritas akademik dalam karya ilmiah, dan menyediakan sistem verifikasi ijazah elektronik yang memudahkan siapa pun menguji keaslian dokumen. Sanksi perlu menjangkau tiga pihak sekaligus: pemalsu, joki, dan kampus yang memperdagangkan gelar. Namun penindakan saja tidak cukup. Dosen perlu merancang tugas yang sulit dijokikan, misalnya penulisan bertahap dengan bimbingan dan pertanggungjawaban lisan, sehingga menyontek tak lagi lebih murah daripada belajar.
Keenam, mengubah cara masyarakat memandang gelar. Akar masalah ini ada di meja makan dan arisan keluarga, tempat gelar dibanggakan melebihi karya. Padahal Indonesia punya warisan yang menolak pandangan itu. Dalam tradisi pesantren, ijazah semula adalah pengesahan seorang guru bahwa muridnya telah menguasai dan layak menyampaikan sebuah kitab, bersambung dari guru ke guru lewat sanad. Nilainya terletak pada hubungan dan kepercayaan, bukan pada kertas. Ki Hajar Dewantara lewat Taman Siswa pun menekankan pendidikan yang menumbuhkan budi pekerti dan kemandirian. Sandel menambahkan dimensi sosial: martabat kerja perlu dipulihkan agar tukang, petani, perajin, dan teknisi dihormati setara dengan sarjana. Tokoh masyarakat, media, dan kepala daerah bisa memulainya dari hal kecil: berhenti memamerkan deretan gelar di spanduk, lalu mulai menceritakan karya.
Semua langkah itu harus memperhitungkan kenyataan Indonesia yang timpang. Sekolah di kota besar dan di pulau terluar tidak berangkat dari garis start yang sama. Pembelajaran berbasis proyek tak boleh menjadi kemewahan sekolah favorit; ia perlu dirancang sederhana dan memanfaatkan kekayaan budaya setempat sebagai bahan belajar.
Dari mana semua ini dimulai? Tidak ada tombol tunggal, dan perubahan budaya memerlukan waktu satu generasi. Namun urutannya masuk akal: guru lebih dulu, sebab tanpa guru yang sejahtera dan dipercaya, kurikulum sebagus apa pun hanya menjadi dokumen. Negara perlu menjadi pemberi kerja teladan, karena rekrutmen aparatur dan BUMN mengirim pesan paling nyaring tentang apa yang dihargai. Dan masyarakat, termasuk kita para penulis, perlu lebih sering menceritakan orang-orang yang dikenal karena karyanya, bukan karena deretan gelarnya.
Kembali ke Map Plastik
Kembali pada sarjana yang melamar jadi penjaga toko tadi. Masalahnya bukan pada dirinya, melainkan pada sistem yang mengajarinya bahwa kertas adalah tujuan. Ijazah tidak perlu dimusuhi; ia berguna sebagai penanda bahwa seseorang telah menempuh sebuah jalan. Yang keliru adalah menjadikannya garis akhir. Pelajaran dari Dore, Collins, dan Sandel, juga dari Seoul, Helsinki, dan Singapura, pada dasarnya sama: sekolah yang sehat menumbuhkan orang yang mampu, bukan sekadar orang yang tercatat. Tugas Indonesia hari ini adalah menjadikan ijazah satu bukti dari ilmu yang benar-benar dikuasai, bukan satu-satunya pintu masuk. (*)





































