• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Home Industry Vape Mengandung Narkoba di Deli Serdang Dibongkar, Satu Pelaku Diamankan

Home Industry Vape Mengandung Narkoba di Deli Serdang Dibongkar, Satu Pelaku Diamankan

Redaksi by Redaksi
June 19, 2026
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, JAYAKARTA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik industri rumahan (home industry) yang memproduksi vape mengandung narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial R (26) beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk meracik dan mengemas ulang produk vape ilegal tersebut.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan mencampurkan cairan vape yang mengandung narkotika dengan produk vape nonnarkotika yang beredar di pasaran, kemudian mengemasnya kembali untuk dijual kepada konsumen.

“Pelaku mencampurkan vape yang mengandung narkoba dengan vape nonnarkoba yang banyak dijual di pasaran,” ujar Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan, lokasi produksi berada di sebuah rumah kos yang ditempati pelaku di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan selama beberapa hari sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan pada Sabtu (6/6/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku R yang merupakan warga Kota Binjai.

“Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi. Pelaku berhasil diamankan di rumah kos yang ditempatinya,” jelas Kompol Rafli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memperoleh vape yang diduga mengandung narkoba dari seorang bandar. Selanjutnya, cairan tersebut dicampur dan dikemas ulang untuk meningkatkan jumlah produk yang dapat dijual.

“Dari satu pod yang diperoleh dari bandar, pelaku mengemasnya kembali menjadi tiga pod. Modus ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 17 unit vape berbagai merek, 38 cartridge kosong, enam perangkat (device) vape, tiga botol liquid, satu mesin impulse sealer, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi ulang vape mengandung narkoba tersebut.

Hasil pemeriksaan awal terhadap produk vape yang diedarkan pelaku menunjukkan adanya kandungan narkotika. Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk memburu bandar yang diduga menjadi pemasok utama.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Identitas pemasok atau bandar sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami memastikan akan terus mengungkap berbagai bentuk peredaran narkoba, termasuk yang bertransformasi melalui modus-modus baru,” tegas Kompol Rafli.

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta mengantisipasi berbagai modus baru yang berpotensi mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.***/mel

Tags: Deli SerdangjayakartanewsVape Mengandung Narkoba
Previous Post

Minyak Goreng Bantuan Bermasalah, Bulog Cepat Tarik dan Ganti!

Next Post

Presiden Prabowo Perkuat Dukungan untuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN dan Persiapan Timnas Menuju Piala Dunia 2030

Redaksi

Redaksi

Next Post
Presiden Prabowo Perkuat Dukungan untuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN dan Persiapan Timnas Menuju Piala Dunia 2030

Presiden Prabowo Perkuat Dukungan untuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN dan Persiapan Timnas Menuju Piala Dunia 2030

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version