• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Saturday, October 3, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Fakta Menarik Tentang Pantangan yang Dilakukan Umat Hindu Saat Hari Raya Nyepi

Fakta Menarik Tentang Pantangan yang Dilakukan Umat Hindu Saat Hari Raya Nyepi

Redaksi by Redaksi
March 16, 2026
in Histori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Hari Raya Nyepi merupakan momen umat Hindu Bali merayakan tahun baru Saka (penanggalan kalender Bali).

Bila perayaan tahun baru identik dengan kemeriahan, berbeda dengan Nyepi, yang justru dijalani dalam keheningan.

Tujuannya untuk membersihkan diri, mendekatan diri pada Tuhan, dan menciptakan harmoni dengan alam semesta.

Umat Hindu Bali wajib menjalankan catur brata atau empat pantangan utama selama Hari Raya Nyepi. Dikutip dari Laman Ragam BUMN, Senin (16/3/2026), empat pantangan utama selama Hari Raya Nyepi sebagai berikut.

Amati Geni
Bila diterjemahkan artinya dilarang menyalakan api atau lampu.

Pantangan ini melarang masyarakat di Bali menyalakan api, petasan, dan lampu penerangan.

Karena itu semua rumah dan bangunan di Bali harus dimatikan atau dalam keadaaan gelap.

Prinsip Amati Geni ini juga termasuk mengendalikan api amarah dan hawa napsu dalam diri.

Amati Karya
Ini bisa diartikan sebagai dilarang bekerja.

Sesuai dengan pantangan ini, masyarakat di Bali tidak boleh bekerja pada Hari Nyepi baik secara luring dan daring.

Tujuannya alih-alih kegiatan fisik, orang lebih fokus pada kegiatan rohani sebagai bentuk penyucian diri.

Karena tidak boleh bekerja, maka semua jenis transportasi di Bali tidak boleh beroperasi.

Layanan ferry di sejumlah pelabuhan utama dihentikan sementara saat Nyepi (Ragam BUMN)

Amati Lelung
Dalam pantangan ini, saat perayaan Nyepi, masyarakat di Bali dilarang bepergian keluar rumah.

Seperti ke tempat publik, jalan raya, dan lainnya. Semua restoran, supermarket, kantor, dan perniagaan ditutup.

Tujuannya adalah memanfaatkan waktu untuk merenung, meditasi, dan berdoa.

Serta mempersembahkan bhakti pada Ida Sang Hyang Widhi.

Amati Lelagung
Artinya adalah dilarang menonton hiburan atau bersenang-senang.

Masyarakat di Bali dilarang menonton, melakukan, mencari hiburan atau yang bersifat senang-senang.

Karena itu lembaga penyiaran seperti radio, televisi dilarang beroperasi.

Penyedia provider juga mematikan data selular selama perayaan Nyepi berlangsung.

Hal yang diharapkan dilakukan
Pada masa Nyepi ini masyarakat diharapkan fokus pada ketenangan dan penyucian diri.

Disarankan pada masa hening, melakukan meditasi sebagai bagian dari pembersihan diri.

Termasuk evaluasi diri tentang semua aspek kehidupan terutama aspek kerohanian.

Selama Nyepi juga bisa menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga dan menjalin harmonisasi yang lebih erat lagi.***/mel

Tags: Hari Raya Nyepijayakartanews
Previous Post

Dua Mahasiswa Jatim Berhasil Dievakuasi dari Iran

Next Post

3 Pet Hotel di Jakarta, Tempat Paling Nyaman untuk Menitipkan Hewan Kesayangan Saat Mudik

Redaksi

Redaksi

Next Post
3 Pet Hotel di Jakarta, Tempat Paling Nyaman untuk Menitipkan Hewan Kesayangan Saat Mudik

3 Pet Hotel di Jakarta, Tempat Paling Nyaman untuk Menitipkan Hewan Kesayangan Saat Mudik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version