• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Thursday, October 1, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Dengarkan Suara Anak, Menkomdigi Siapkan Regulasi Perlindungan Digital

Dengarkan Suara Anak, Menkomdigi Siapkan Regulasi Perlindungan Digital

admin by admin
February 27, 2025
in IT & Internet
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Penipuan online semakin merajalela dan kini menyasar anak-anak sebagai korban. Dari belanja online palsu hingga tiket haji bodong, berbagai modus scamming semakin mengancam generasi muda. Sejumlah siswa kelas 6 SD Cikal Lebak Bulus bahkan mengaku telah menjadi korban kejahatan digital ini.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah sedang menyusun regulasi baru untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital. Regulasi yang diberi nama Peraturan Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital ini akan mewajibkan platform digital untuk lebih proaktif dalam melindungi pengguna muda.

“Anak-anak semakin rentan menjadi korban penipuan online. Platform digital tidak bisa lagi lepas tangan. Mereka harus bertanggung jawab dalam menjaga keamanan pengguna, terutama anak-anak. Regulasi baru ini akan memastikan adanya peningkatan teknologi keamanan serta edukasi yang lebih masif dari platform kepada masyarakat,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta.

Pemerintah selama ini telah memiliki berbagai regulasi untuk mengawasi platform digital, seperti PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang mewajibkan platform seperti Google, Facebook, dan TikTok untuk mendaftar dan diverifikasi. Kementerian juga terus melakukan pemblokiran terhadap situs-situs berbahaya.

Namun, Meutya menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup untuk mengatasi kejahatan digital. Kesadaran dan literasi digital menjadi faktor kunci dalam melindungi anak-anak di dunia maya.

“Di dunia digital, seperti di dunia nyata, ada orang baik dan ada orang jahat. Regulasi dan penegakan hukum memang penting, tapi kesadaran dan kecerdasan digital masyarakat juga harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Kunjungan siswa SD Cikal ke Kementerian Komunikasi dan Digital merupakan bagian dari program Primary Years Program (PYP), yang bertujuan meningkatkan daya kritis anak terhadap isu sosial, termasuk kejahatan digital. Tyasty Aryandini, pendamping siswa, mengapresiasi keterlibatan pemerintah dalam memberikan wawasan kepada generasi muda.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut. Anak-anak harus dipersiapkan untuk menghadapi dunia digital dengan aman dan bijak,” ujarnya.

Pemerintah bergerak, masyarakat harus ikut waspada. Dengan regulasi yang lebih ketat, literasi digital yang lebih luas, dan peran aktif semua pihak, anak-anak Indonesia bisa tumbuh dan berkembang di ruang digital yang lebih aman.***/mel

Tags: jayakartanewsRegulasi Perlindungan DigitalSuara Anak
Previous Post

Sambut Ramadan, Kemenag Kirim 1.000 Dai ke Wilayah 3T hingga Luar Negeri

Next Post

BRIN Temukan Spesies Ikan Gua Buta Baru di Klapanunggal

admin

admin

Next Post
BRIN Temukan Spesies Ikan Gua Buta Baru di Klapanunggal

BRIN Temukan Spesies Ikan Gua Buta Baru di Klapanunggal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version