Mensos: Cegah Konflik Sosial dengan Membangun Harmoni

  • Kemensos salurkan bantuan Keserasian Sosial Rp17,4 miliar untuk seluruh Indonesia

 

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan dalam pencegahan konflik sosial, bukan lagi hanya sekedar pendekatan keamanan dan pembangunan fisik, tetapi juga pendekatan budaya  serta nilai-nilai luhur yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia, yakni kegotong-royongan, kepedulian, menghormati perbedaan, menghargai dan toleransi.

“Oleh sebab itu, konsep baru Program Keserasian Sosial juga harus tetap menjaga nilai kearifan yang diwariskan leluhur bangsa sekaligus  merespon isu-isu aktual baik yang bersumber dari dalam maupun luar negeri, seperti radikalisme, terorisme,  gerakan intoleran, politik adudomba, sehingga kewaspadaan masyarakat terhadap potensi konflik sosial yang bisa menganggu dan mengancam disintegrasi bangsa dapat ditingkatkan,” kata Mensos dalam pidatonya pada Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Keserasian Sosial Tahun 2017 di Mercure Hotel Convention Center Ancol, Jakarta, Rabu (26/7).

Dalam kegiatan yang diikuti 400 orang dari dinas sosial provinsi, kabupaten, kota, dan Pendamping/Ketua Forum Keserasian Sosial ini, Mensos menegaskan kembali tugas dan kewajiban mereka dalam menjaga harmoni kehidupan sosial di masing-masing daerah.

“Tugas kita membangun penguatan kembali bahwa keberagaman yang dimiliki bangsa ini tidak boleh dibiarkan tumbuh dan berkembang sendiri tanpa diakhiri keekaan seperti semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Jadi keberagaman, kebhinnekaan harus diakhiri dengan keekaan dan diikat dengan Pancasila,” papar Mensos.

Dikatakan Khofifah, memahami dan meresapi makna keberagaman dan kebinekaan artinya mampu mengembalikan jati diri sebagai warga bangsa, satu bangsa, satu bahasa dan satu tanah air, yakni Indonesia.

Namun demikian, walaupun bersatu atas nama bangsa, apabila keberagaman dan kebhinnekaan tidak dirawat maka persatuan itu bisa terurai dan tercerai-berai kembali.

Khofifah lantas menyebut hasil survei sejumlah lembaga, salah satunya _Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)_ yang merilis bahwa 9,2 persen warga ingin NKRI berubah menjadi negara khilafah.

Sementara sebanyak 79,3 persen responden menyatakan bahwa NKRI adalah yang terbaik bagi Indonesia. Kemudian 11,5 persen lainnya responden mengaku tidak tahu atau tidak menjawab.

“Jumlah itu tidak sedikit. Oleh karena itu keberagaman dengan penuh harmoni  ini harus dirawat, harus dijaga, harus terus  dibangun supaya mendapatkan format tumbuh kembang dengan penuh keserasian sosial,” tambahnya.

 

Forum Keserasian Sosial

Sementara itu untuk mendukung berbagai upaya dalam mewujudkan keserasian sosial di daerah, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sebesar Rp17,4 miliar untuk seluruh Indonesia. Bantuan ini dialokasikan di 160 Desa/Kelurahan, 90 Kabupaten/Kota, 22 Provinsi, 87 pendamping, 159 forum keserasian sosial.

Sejumlah daerah yang mendapat bantuan di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, Lampung, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, NTT, Gorontalo, Maluku Utara, dan NTB. Melalui bantuan Keserasian Sosial ini, diharapkan terjadinya konflik sosial dapat diminimalisir. Sebaliknya kekompakan, keakraban dan harmonisasi tumbuh berkembang dengan baik.

“Harmonisasi dan kohesivitas (keakraban, kekompakan) sosial merupakan kunci dari program ini. Melalui program ini diharapkan tercipta tatanan kehidupan sosial yang serasi yang dilandasi oleh nilai dasar keberagaman, toleransi, saling menghargai dan menghormati, sehingga dapat membangun, memantapkan dan mengembankan serta memelihara kembali kehidupan bersama di antara masyarakat dalam persaudaraan sejati,” harapnya.

Penguatan Keserasian Sosial merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan kegiatan pencegahan konflik sosial. Sebagaimana dimandatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Hal tersebut membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat guna menciptakan suasana yang aman dan damai serta mampu menerima keberagaman yang ada di masyarakat.

“Tugas kita mengajak segenap warga membangun jiwanya merah putih, hatinya  merah putih, perilaku  juga merah putih. Kalo tidak di  ingatkan, di latih, di sirami, ibaratnya tanaman bisa mengering dan tidak tumbuh kembang dengan baik. Maka mari menyirami suasana hati, pikiran, lisan dan perilaku  kita agar Merah Putih dan NKRI tetap terjaga,” tutup Mensos.***

 

 

Alat Baru Melawan Kanker Otak

 


Senator Ted Kennedy hanya bisa bertahan 15 bulan semenjak didiagnosa menderita glioblastoma, lima bulan lebih baik daripada rata-rata pertahunnya. (LAMBERT/AP)

 

BAYANGKAN,  ketika dokter memanfaatkan  virus yang  menyebabkan kelumpuhan, yang dengan itu diharapkan  dapat mengobati  kanker otak yang paling mematikan.  Itulah yang  tengah dicoba dokter terhadap  beberapa pasien kanker otak dengan menggunakan Glioblastoma, sama-sama kanker yang  kini tengah coba dilawan  Senator Arizona  John McCain. 

Rabu malam lalu  (19/7/2017) pihak  kantor McCain mengungkapkan diagnosis berikut operasinya, untuk mengeluarkan gumpalan darah dari bagian depan otaknya. “Penyakit ini tidak pernah memiliki lawan yang lebih layak,” kata Senator Lindsay Graham.

Apa yang disampaikan tersebut,   mungkin dapat menjelaskan mengapa senator John McCain tampak agak bingung pada bulan lalu saat menanyai mantan direktur FBI, James Comey.

Menurut dokter yang menangani McCain, prosedur tersebut menghilangkan bukti adanya tumor pada pencitraan, namun persoalan  dengan glioblastoma adalah, sel mikroskopis itu kemungkinan telah “jalan-jalan” sepanjang saraf dan menyebar ke bagian otak yang lainnya. Jadi ini adalah penyakit yang memiliki kecenderungan kambuh.

Glioblastoma juga adalah kanker yang sama, yang telah membunuh Senator Massachusetts, Ted Kennedy. Ini berbeda dengan bentuk kanker yang bisa diobati, yang pernah diderita mantan Presiden Jimmy Carter –yakni  sebuah melanoma yang menyebar ke otaknya.

Adapun apa yang akan terjadi selanjutnya, untuk terapinya McCain kemungkinan akan menerima kombinasi radiasi dan kemoterapi, yang berbentuk pil yang biasanya dapat ditoleransi dengan baik.

Median survival pasien kanker biasanya sekitar 15 bulan. Tapi  sejumlah ahli onkologi saraf, seperti Dr. Henry Friedman sedang berusaha memperbaiki.

“Saya pikir jika Anda memiliki diagnosis ini, Anda harus menemukan program yang akan berpikir di luar kotak, tidak hanya pergi dengan pendekatan standar, tapi mencari sesuatu yang mendorong ‘lapangan’ dan mudah-mudahan juga mendorong hasilnya ke tempat yang jauh lebih baik,” kata Dr. Friedman.

Seperti dilaporkan Scott Pelley pada program berita 60 Minutes CBSNEWS  pada tahun 2015, Friedman sedang mengerjakan persidangan di Duke University untuk pasien yang kankernya telah kembali. Bentuk virus polio yang direkayasa secara genetik dimasukkan langsung ke dalam tumor otak, yang pada dasarnya untuk memulai sistem kekebalan tubuh.

Sekalipun terapi  baru ini masih dalam tahap awal, namun Dr. Friedman mengatakan, bahwa hasilnya sejauh ini sangat menggembirakan, dan dia percaya bahwa dirinya bersama  periset lainnya kini memang baru saja memulainya. “Saya percaya bahwa kita perlahan-lahan, inci demi inci, membuat kemajuan dalam penyakit ini,” katanya.

“Tidak ada pertanyaan bahwa ada pasien yang sedang disembuhkan dengan glioblastoma. Bagi banyak kolega saya di seluruh negeri mungkin tidak setuju dengan saya, mereka tentu saja akan salah, karena memang benar. Ini adalah populasi kecil dan inkremental setiap tahun, tapi Ada orang yang bisa mengalahkan penyakit ini. ”

Ini bukan pertama kalinya Senator McCain berjuang melawan kanker. Dia telah diobati untuk melanoma beberapa kali. Tetapi rekan-rekannya di Washington mengatakan, jika ada orang yang bisa mengalahkannya lagi, ini adalah mantan calon tahanan perang  dan presiden yang menunjukkan kemarahan yang kuat untuk menang.

Untuk penderita kanker glioblastoma, menurut webmd.com, peluang hidup dapat ditarik dari seberapa lama pasien mengalami penyakit mematikan ini:

satu tahun : 39.3%
Dua tahun: 16.9%
Tiga tahun: 9.9%
Empat tahun: 7.0%
Lima tahun: 5.5%
Enam tahun: 2.9%

Senator ini meninggal dunia setelah 1,5 tahun terdiagnosis menderita kanker otak glioblastoma. ***

Mensos: Perkuat peran LKSA, lindungi dan penuhi hak dasar anak

 

MENTERI  Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan peran Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) terus diperkuat guna melindungi dan memenuhi hak dasar anak yang kelak menjadi generasi penerus bangsa.

“Konten pronografi begitu mudah diakses, narkoba merajalela dan sudah menyasar kalangan anak-anak dan remaja, belum lagi perundungan yang akhir-akhir ini marak, kasus pelecehan seksual dan kekerasan pada anak yang hampir setiap hari terjadi. Tentunya ini menjadi keprihatinan kita semua,” kata Mensos saat menyampaikan pidatonya dalam acara Pertemuan Pengasuh Pondok Pesantren dan Pengasuh LKSA se-Kabupaten Mojokerto, Minggu petang (23/7/2017).

Untuk itu, lanjutnya, Kementerian Sosial melakukan beragam terobosan demi mengoptimalkan layanan bagi anak-anak. Salah satunya melalui kerja sama dengan pondok pesantren (ponpes) seperti yang dilakukan di Kabupaten Mojokerto. Di wilayah ini terdapat 46 LKSA, 20 di ataranya berbasis pondok pesantren.

“Banyak ponpes yang juga memiliki layanan LKSA dan saya melihat pola pengasuhannya bisa lebih baik. Selain Mojokerto, juga sudah dilakukan di Pamekasan, Bandung, Kediri dan Malang. Sebagian besar LKSA ini ada di klaster Anak Yatim dan Anak Terlantar,” kata Mensos.

Dikatakan Khofifah, sesuai mandat Pasal 55 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tugas LKSA adalah tempat pemeliharaan dan perawatan anak-anak terlantar baik fisik maupun psikis. Pengawasan LKSA tersebut dilakukan oleh Dinas Sosial.

Upaya penguatan yang kini gencar dilakukan di antaranya membangun komitmen bersama melawan narkoba, mendorong masyarakat memastikan keluarganya bebas narkoba, ikut memberantas peredaran dan penyalahgunaaan narkoba, mendukung hukuman berat bagi pengedar narkoba, dan mendorong rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

“Implementasi dari komitmen bersama tersebut bisa macam-macam. Salah satunya adalah pengukuhan Laskar Anti Narkoba seperti yang hari ini dilaksanakan di Mojokerto,” ujar Khofifah.

Secara nasional, hingga akhir 2016 terdapat 6.105 LKSA, dengan rincian 24 LKSA berada di tingkat pusat, 70 di tingkat provinsi, 18 di tingkat kota/kabupaten, dan 5.993 di tingkat masyarakat.

Sementara berdasarkan klasternya terdapat klaster Anak Balita, Anak Terlantar, Anak Jalanan, Anak Berhadapan Hukum (ABH), Anak Dengan Kedisabilitasan (ADK), Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).

Jalan rusak tak tersentuh anggaran, warga Pandeglang kecewa

 

KALANGAN WARGA kawasan selatan Pandenglang, kecewa dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pandenglang, karena mengabaikan pembangunan infrastruktur kawasan tersebut, sehingga menimbulkan ekonomi biaya tinggi untuk kepentingan angkutan hasil panen para petani setempat.

Setiap panen para petani kerap merugi, lantaran medan jalan sulit di lalui kendaraan baik roda dua maupun kendaraan roda empat, belum lagi ketika musim penghujan tiba maka kendaraan roda empat sama sekali tidak bisa melintas.

“Kami selaku warga Kabupaten Pandeglang bagian selatan merasa dijadikan anak tiri oleh pemerintah daerah,” kata Iis Nurisman, warga Kp. Karya Maju Desa Cimoyan Kecamatan Patia. Padahal, jelang Pilkada calon Bupati dan wakil datang ke wilayahnya  untuk meminta dukungan, dan komitmen. Mereka berjanji jika  terpilih akan memperbaiki jalan, tetapi ternyata  hanya sebatas omong kosong. “Bahkan pura-pura buta dan tuli, ketika kami menagih janji pembangunan jalan” tambahnya.

Kami warga Desa Cimoyan, kata Iis, tidak berharap banyak kepada pemerintah selain permintaan pembangunan jalan di Desa Cimoyan Kecamatan Patia, karena jalan tersebut merupakan jalur penghubung antar desa dan kecamatan. Selain itu, area lahan produktif di Desa Cimoyan Kecamatan Patia mencakup pertanian, perkebunan dan palawija mencapai 4.548 hektar juga termasuk pemasok kebutuhan beras Provinsi Banten.

Hendi warga lainnya mengatakan, ia sangat heran dengan para Bupati Pandeglang dari dulu hingga sekarang, tidak pernah memperdulikan pembangunan di wilayah Pandeglang bagian selatan, padahal selaku warga masyarakat Pandeglang kami punya hak yang sama dengan masyarakat perkotaan, yakni ingin menikmati adanya pembangunan khususnya sarana jalan yang sangat vital serta menjadi pendongkrak perekonomian rayat.

“Bagaimana masyarakat bisa sejahtera apabila kondisi jalannya belum tersentuh pembangunan, dengan buruknya kondisi jalan di desa kami, segala macam kebutuhan menjadi serba mahal akibat dari tingginya biaya ongkos transfortasi. Kami sudah sangat jenuh terhadap kebijakan Bupati Pandeglang,  yang tidak perduli dengan pembangunan di wilayah selatan khususnya Desa Cimoyan Kecamatan Patia” tandasnya.

Melalui kesempatan ini ia bersama warga lainya, menekankan agar Bupati Pandeglang bisa lebih peka serta mau perduli, dengan keluhan masyarakat  Pandenglang selatan terutama masalah pembangunan jalan. Patut dipertanyakan pengelolaan anggaran pemerintah Kabupaten Pandeglang yang setiap tahunnya mencapai ratusan miliar atau lebih, tetapi tidak menyentuh  jalan di kawasan itu.

 

Program KEK masih sisakan kepiluan warga pemilik lahan

KAWASAN  Ekonomi Khusus (KEK) di Tanjung Lesung Desa Tanjung Jaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang diresmikan Presiden Joko Widodo, akan menjadi angin segar bagi peningkatan tarap hidup ekonomi masyarakat wilayah tersebut.

Hal itu sejalan dengan  berkembangnya pembangunan wisata, sehingga  akan semakin banyak menarik investasi. Inilah yang didambakan  untuk  kebangkitan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Pandeglang..

Sayangnya, soal pembebasan lahan  yang dilajukan PT. Banten West Java, ada masalah.  Setidaknya ada 23  orang yang mengaku sebagai pemilik syah atas tanah darat/sawah yang berlokasi di Blok 001/Legon Dadap Persil No.28 Desa Tanjung Jaya Kecamatan Panimbang, mengaku tidak pernah menjual lahannya kepada perusahaan tersebut.

“Para pemilik mengaku tanah yang mereka miliki tersebut, belum pernah dijual atau dipindahtangankan kepada manapun termasuk PT. Banten West Java, sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan bermeterei cukup yang mereka tandatangani. Mereka para pemilik syah atas tanah tersebut, telah mengirimkan surat somasi sebanyak 3 (tiga) kali kepada pihak PT. Banten West Java, yang isinya agar segera membebaskan tanah milik mereka melalui transaksi jual beli secara syah, namun dari pihak perusahaan jangankan realisasi jawaban atau tanggapan atas somasi tersebut tidak pernah ditanggapi” ungkap Wati Wasitoh Lukman, selaku penerima kuasa dari para pemilik lahan sebanyak 23 orang dan telah di notariskan.

Wati menambahlkan,  para pemilik kesulitan  untuk dapat menggarap tanah miliknya, akibat ulah oknum  Satpam PT. Banten West Java, yang  menyewa lahan mereka kepada penggarap lain di luar penggarap yang ditunjuk oleh para pemilik tanah.

“Saya sudah melakukan konsultasi dan koordinasi baik dengan pihak PT. Banten West Java, maupun dengan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung, sebagaimana surat yang saya kirimkan tertanggal 28 April 2016, namun  menemui jalan buntu karena sampai saat ini tidak ada tindak lanjut,” terangnya.

Atas dasar hal-hal tersebut, ia kemudian melayangkan surat kepada Bupati Pandeglang tertanggal 14 Desember 2016, agar Bupati mau memfasilitasi dan memediasi pertemuan antara para pemilik dengan pihak PT. Banten West Java, dengan harapan pembebasan atas tanah yang belum dibayarkan segera terealisasi, juga para pemilik mendapatkan kebebasan untuk menjualnya kepada pihak lain, sehingga program pemerintah dalam pembangunan dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bisa berjalan lancar sesuai harapan. Alhasil, dari sejak surat pengaduan di layangkan kepada Bupati Pandeglang, hingga kini sama sekali tidak ada jawaban, bahkan terkesan tidak perduli dengan nasib masyarakat yang terkena dampak pembangunan Kawasan ekonomi khusus.

Menanggapi persoalan diatas, tokoh LSM Kabupaten Pandeglang, Lukman Hakim mengatakan, Pemda Pandeglang sebaiknya jangan bangga dulu dengan program pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK), jika ada segudang persoalan seperti itu di lapangn.

“Harusnya Pemda Pandeglang lebih peka dan langsung turun tangan, agar pembebasan lahan pembangunan KEK bisa ditangani. Apabila hal ini tidak segera ditangani, maka program KEK bisa dikatakan hanya menguntungkan Pemda dan perusahaan saja, sementara masyarakat khususnya para pemilik lahan justru sangat dirugikan, akibat tindakan para oknum yang telah merampas lahan milik warga guna kepentingan pribadi dan sekelompok orang” tandasnya.

 

Kemensos-HIMBARA siap cairkan PKH tahap ketiga

Mensos Khofifah Indar Parawansa usai bersama warga penerima bantuan sosial. (Foto:Antara)

 

MENTERI  Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan pencairan bantuan sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga sudah bisa dimulai pada awal Agustus 2017.

“Memasuki bulan Agustus PKH cair untuk tahap ketiga besarnya Rp500.000. Tim Kemensos bersama HIMBARA saat ini sedang maraton menyiapkannya,” kata Mensos usai meninjau pencairan PKH di Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang, Jumat.

Mensos menegaskan pencairan PKH harus tepat waktu, tidak boleh ditunda-tunda karena menyangkut kepentingan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Kepada kota dan kabupaten yang belum cair tahap Mensos minta jajarannya proaktif dan meningkatkan koordinasi dengan bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), pemerintah daerah, serta agen bank setempat,” katanya.

Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, Mensos memantau langsung proses pencairan bansos PKH secara non tunai di beberapa titik di Indonesa. Beberapa di antaranya Kabupaten Belitung Timur (20/7/2017), Kabupaten Semarang (21/7/2017), Kabupaten Probolinggo (22/7) dan Kabupaten Mojokerto (23/7/2017).

“Dampak PKH sangat signifikan baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Maka tidak ada alasan untuk menunda-nunda,” tutur Khofifah.

PKH mensyaratkan setiap KPM melaksanakan kewajiban menyekolahkan anaknya, memelihara kesehatan dan meningkatkan produktivitas keluarga. Syarat tersebut harus dipenuhi untuk keberlangsungan penerimaan bansos PKH.

Hasil evaluasi Bank Dunia tahun 2012 dan 2015, dampak PKH menunjukkan peningkatan ibu hamil yang memeriksakan kehamilan 7%, imunisasi lengkap meningkat 8%, memeriksakan kesehatan balita meningkat 22%.

Sementara di bidang pendidikan ada peningkatan partisipasi SD 2,2% dan SMP 4,4%. Pengeluaran keluarga untuk makanan berprotein tinggi juga meningkat 10%.

Bansos Non Tunai
Pada tahun 2017 jumlah penerima bansos non tunai mencapai 6 juta KPM. Sementara tahun 2018 jumlahnya akan ditingkatkan menjadi 10 juta KPM.

Hal ini, kata Mensos, sesuai dengan arahan Presiden untuk menyalurkan bansos secara non tunai dalam rangka keuangan inklusif bagi keluarga miskin.

Bansos PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didisain sebagai kartu kombo multifungsi.

“Artinya KKS ini diterapkan tidak hanya untuk bansos PKH, tetapi juga untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), LPG 3 kg, bansos Penyandang Disabilitas, bansos Lansia,” tambah Mensos.

Data Kementerian Sosial mencatat jumlah Bansos di Kabupaten Belitung untuk 2017 sebesar Rp15,79 miliar. Terdiri dari bansos PKH Rp4,2 miliar untuk 2.229 keluarga, bantuan Beras Sejahtera Rp11,45 miliar untuk 8.348 keluarga. Selanjutnya bansos disabilitas Rp30 juta untuk 10 jiwa, bansos lansia Rp100 juta untuk 50 jiwa.

Bansos untuk Kabupaten Semarang pada tahun 2017 totalnya mencapai Rp97,8 miliar. Dengan rincian bansos PKH sebesar Rp30,1 miliar untuk 15.920 keluarga, bantuan Beras Sejahtera Rp67,1 miliar untuk 48.974 keluarga, bansos disabilitas sebesar Rp471 juta untuk 157 jiwa, bansos lansia sebesar Rp100 juta untuk 50 jiwa.***

Presidential threshold: DPR pilih 0% atau 20-25%?

 

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) Kamis  (20/7/2017) ini akan menggelar sidang paripurna untuk memutuskan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu). 

Rapat paripurna tersebut dijadwalkan akan berlangsung  mulai pukul 09.00 WIB. Sidang akan  mengambil  keputusan terhadap lima opsi paket dari lima isu krusial dalam RUU  Pemilu yang belum disepakati sampai saat ini. Kelima opsi paket dari lima isu krusial tersebut adalah:

Paket A: Presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).

Paket B: Presidential threshold (nol persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).

Paket C: Presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).

Paket D: Presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (lima persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-8 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).

Paket E: Presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (3,5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).

Menurut Nizar Zahro, anggota Panitia Khusus  RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra, dari lima opsi paket tersebut yang akan paling banyak dipilih dalam rapat paripurna adalah paket A dan paket B. Dia menambahkan, dari  dari lima isu krusial tersebut,  yang paling krusial  tinggal satu isu, yakni “presidential threshold” apakah 20-25 persen seperti usulan pemerintah atau partai-partai pendukung pemerintah atau 0 persen seperti usulan Fraksi Partai Gerindra.

Pada rapat Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah, 13 Juli lalu, sebanyak lima fraksi memilih opsi paket A serta lima fraksi lainnya mengusulkan agar pengambilan keputusan terhadap lima opsi paket diputuskan dalam rapat paripurna. ***

Disdik Sumut belum siap terapkan PPDB online

Anggota DPRD Sumuatera Utara, Sutrisno Pangaribuan ST dari komisi C Fraksi PDI Perjuangan, bersama para awak media di ruangan server PPDB Disdik Sumut. foto Monang Sitohang

ANGGOTA DPRD Sumatatera Utara (Sumut) Komisi C Fraksi PDI Perjuangan Sutrisno Pangaribuan, ST bersama sejumlah orang tua murid menyambangi Dinas Pendidikan Sumut, Jumat (14/7). Kedatangan Sutrisno terkait keluhan para calon anak didik melalui orang tuanya, antara lain  keluhan Sonya Fransiska Tambunan asal SMP RK Bintang Timur yang namanya telah tercantum masuk di SMA Negeri 6 Pematang Siantar, namun saat mendaftar ulang ternyata pihak sekolah mengatakan namanya tidak masuk.

Sutrisno mempertanyakan bagaimana sebenarnya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem online di Disdik Sumut sehingga membuat banyak masyarakat kecewa. Di ruang server PPDB Disdik  Sumut, Sutrisno meminta penjelasan, dan juga meminta agar dibukakan data server PPDB online tersebut.

Panitia penyelenggara PPDB Online, Fernando Bagariang menjelaskan, alasan Sonya tidak masuk dikarenakan pilihan Sonya di luar zona wilayah, tidak masuk dalam rangking NEM terendah dan juga Sonya berasal dari luar Pematang Siantar. Fernando menyarankan agar Sonya mendaftar pada tahap II di PPDB.

Sutrisno heran mendengar saran Fernando tersebut, dan sontak Sutrisno kembali mempertanyakan apakah Pergub (Peraturan Gubernur) untuk PPDB online tahap II sudah dikeluarkan. “Mengapa disarankan langsung mendaftar, sedangkan Pergub- nya saja belum keluar. Itu sudah melanggar,”tegas Sutrisno.

Fernando mengakui salah bahwa mereka selaku penyelenggara PPDB online belum memegang Pergub, namun sudah mensosialisasikan  PPDB online Tahap II. Ia juga menyebutkan keterlambatan sistem karena masyarakat terlalu banyak mengakses menjadi sistem melambat dan bermasalah.

Mendengar penjelasan itu orang tua Sonya, Sarmaida Pasaribu mengatakan bahwa anaknya berasal dari sekolah daerah yang sama, yakni SMP RK dan SMA Negeri 6 sama- sama di Pematang Siantar. Hanya saja, Sonya masih ikut Kartu Keluarga orang tuanya yang berasal Sosa, Padang Lawas, Kabupaten Tapanuli Selatan. “Anak saya asal SMP-nya di Pematang Sintar, jadi kenapa mendaftar di SMA Negeri 6 Pematang Siantar tidak masuk, padahal nama Sonya muncul di website PPDB online,” jelasnya.

Sutrisno mengktitik bahwa Dinas Pendidikan telah mengasumsikan bahwa masyarakat Sumatera Utara seakan sudah mampu mengakses internet dengan baik. “Jangankan masyarakat di luar kota, di Kota Medan saja belum semua orang mampu mengakses internet. Dan perangkat di bawah juga belum mampu mempersiapkan dengan baik untuk menjawab permasalahan PPDB online ini,”tegas Sutrisno sembari mengatakan kalau masyarakat dari daerah datang ke Disdik Sumut, tentu mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

Lanjutnya, kalau Pergub mau diterapkan, dilihat dari sisi nilai Sonya memenuhi kriteria masuk ke SMA Negeri 6, tetapi dilihat dari sisi wilayah dari luar daerah, Sonya tidak dapat diterima. Namun tidak bisa dipungkiri mereka telah melanggar Pergub, dimana tanggal 22 Juni 2017 mereka memastikan akan mengumumkan, tetapi nyatanya tertanggal 24 Juni 2017.

Sutrisno menyarankan, harus ada evaluasi untuk menyelamatkan para peserta didik yang mengalami seperti Sonya dan yang lainnya. Karena banyak masyarakat kurang memahami dan mengetahui mengapa mereka tidak lulus atau tidak masuk sekolah negeri.  Dan bukti lainnya ketidaksiapan Disdik adalah masih adanya kursi/bangku untuk SMK/SMA sebanyak 28.350 kursi kosong.

“Kenapa harus dipakai sistim zona/kewilayahan kalau tidaksiap? Jadi mau dikemanakan siswa/wi ini semua. Dan lagi kenapa hanya menggunakan pos pengaduan hanya di Disdik Sumut saja,”tanya Sutrisno dengan nada tinggi.

 Terkait pelanggaran Pergub yang dilakukan Disdik Sumut, Sutrisno mengambil langkah politik. Menurut Sutrisno, Gubernur itu (Gubernur Sumatera Utara-red) sudah dua kali melanggar, pertama itu melanggar Perda terkait kenaikan tarif PDAM Tirtanadi dan kedua melanggar Pergub PPDB online. Secara politik, ia akan melakukan perhitungan karena harus ada dukungan teman sesama anggota dewan lainnya.

Sebagai informasi PPDB online berdasrkan peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 52 Tahun 2017 tanggal 2 Juni 2017, Pendaftaran bagi calon peserta didik yang tidak diterima di sekolah yang dituju dapat mengambil berkas setelah pengumuman PPDB Online.***

KPK rahasiakan geledah kasus e-KTP Setnov

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengkonfirmasi adanya penggeledahan yang dilakukan komisi anti rasuah itu, terkait penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E).

“Tentu saja kegiatan penggeledahan dan sejenisnya tidak bisa disampaikan saat ini karena bagian penyidikan relatif tertutup,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (18/7/2017). Dia menambahkan, pada prinsipnya kegiatan penyidikan terhadap Setya Novanto akan dilakukan sama dengan kasus-kasus yang lainnya.

“Tentu nanti kegiatan penyidikan akan dilakukan sama seperti kegiatan penyidikan yang lain sama seperti kegiatan penyidikan Irman dan Sugiharto, kegiatan penyidikan untuk tersangka Andi Agustinus (AA). Kami juga mulai penyidikan yang baru di sini untuk tersangka Setya Novanto (SN),” kata Febri sebagaimana dikutip Antara.

Febri juga menegaskan, pihaknya akan melakukan analisis secara terus-menurus, apakah masih ada pihak lain yang diduga terlibat dalam kegiatan penyidikan terkait kasus proyek pengadaan KTP-e tersebut.

KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.

“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka. KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam paket pengadaan KTP-e pada Kemendagri,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017).

Mensos dorong anak-anak penerima PKH bercita-cita tinggi

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat acara penyerahan bantuan non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) di Konawe Selatan. (Foto: Courtesy RRI)

 

MENTERI  Sosial Khofifah Indar Parawansa mendorong anak-anak keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki cita-cita yang tinggi. Ia meminta agar mereka tak patah semangat meraih cita-cita meskipun berstatus miskin.

“Kemiskinan bukan alasan, justru harus menjadi pelecut semangat untuk bisa keluar dari situasi tersebut,” ungkap Khofifah saat pencairan PKH di Pendopo Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (17/7).

Dalam kesempatan itu Khofifah lebih banyak berdialog dengan Ibu-ibu KPM PKH. Dihadapan mereka, Khofifah melemparkan sejumlah pertanyaan.

“Di sini saya bersama Staff Khusus Menteri, Pak Eko dia mendapatkan beasiswa S2 dan S3 di luar negeri, Ibu-ibu pengen anaknya sekolah di luar negeri ? Siapa yang anaknya ingin jadi Pegawai Negeri ? Pegawai Bank ? atau jadi Polisi dan Tentara ?

Tidak berhenti disitu, Khofifah pun melanjutkan. “Semua cita-cita bagus, mudah-mudahan semua bisa terwujud. Tolong beri motivasi dan dukungan kepada anak-anaknya terus bersekolah, mengembangkan diri dan meraih cita-cita ya bu. Semoga ibu-ibu sehat lahirnya, batinnya, juga dompetnya”.

Ibu-ibu pun berlomba mengacungkan jari sembari mengamini semua doa yang diucapkan Khofifah. Tidak sedikit yang berteriak keras “Aamiin” saat Khofifah mendoakan agar KPM PKH juga sehat dompetnya.

Menurut Khofifah, jika ingin anak-anaknya berhasil maka keluarga harus memberikan tumpahan kasih sayang dan perlindungan. Sapa anak-anak dengan lembut dan penuh kasih sayang, jangan didik anak dengan kekerasan, jangan sampai anak-anak mendapatkan kekerasan dan dieksploitasi.

“Kekerasan bukan cuma secara fisik tapi juga psikis dan seksual. Apapun alasannya, lindungi anak-anak kita, karena kedepan mereka lah yang akan mewarisi bangsa ini,” ujarnya.

Khofifah menambahkan, setiap kali berkunjung ke daerah ia sering bertemu dengan anak KPM PKH berprestasi. Baik di bidang olahraga, kesenian, science, akademik, dan lain sebagainya. Tidak hanya di level nasional namun juga hingga internasional.

Khofifah menceritakan, jika Ia baru saja bertemu salah satu anak penerima PKH di Cirebon, Dewinta Putri Fazriani yang berhasil mendapatkan beasiswa Bidik Misi dan masuk ke Institut Teknologi Bandung (ITB). Sebelumnya Ia juga pernah bertemu Ahmad Zuhri mahasiswa asal Demak yang berprestasi dalam ajang kontes robotik internasional di Amerika Serikat.

“Saya yakin anak-anak kita semua berprestasi, tinggal kita mengarahkan dan mendorong mereka agar dapat lebih mengembangkan minatnya,” imbuhnya.

Dapat ditambahkan,  Kabupaten Konawe Selatan memperoleh jatah bantuan sosial senilai Rp44,2 Miliar terdiri dari PKH Rp16,2 miliar untuk 8.614 KPM. Rastra Rp27,7 miliar untuk 20.228 KPM. Bansos Disabilitas 66 juta untuk 22 jiwa dan Bansos Lansia 134 juta untuk 67 jiwa. ***