• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Thursday, October 1, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Bertemu Menhub, Bamsoet Bahas Legalitas Kendaraan Kustom

Bertemu Menhub, Bamsoet Bahas Legalitas Kendaraan Kustom

admin by admin
May 7, 2021
in Kabar, Otomotif
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengungkapkan, IMI bersama Kementerian Perhubungan sedang menyelesaikan peraturan/prosedur legalitas modifikasi otomotif (kendaraan kustom). Agar para modifikator memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi kendaraan, sehingga bisa legal digunakan di jalan raya. Sekaligus menggairahkan industri UMKM kendaraan kustom yang saat ini sedang digandrungi berbagai negara dunia. Termasuk juga digandrungi Presiden Joko Widodo.

“Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sangat mendukung perkembangan kendaraan kustom di Indonesia, dengan catatan bukan untuk diproduksi secara massal. Melainkan produksi terbatas untuk hobi. Legalitasnya sedang disusun oleh IMI bersama Kementerian Perhubungan, yang rencananya juga akan melibatkan tim dari Universitas Indonesia (UI) dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI),” ujar Bamsoet usai bertemu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (7/5/21).

Turut hadir pengurus IMI Pusat, antara lain Sekretaris Jenderal Ahmad Sahroni yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar, Hubungan Antar Lembaga Junaidi Elvis, serta anggota Bidang Komunikasi dan Media Sosial Hasby Zamri.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, peraturan/prosedur tersebut juga mengatur siapa saja pihak yang bisa mengurus legalitas kendaraan kustom. Antara lain pelaku UMKM (pengrajin otomotif/bengkel) anggota IMI yang mengganti mesin kendaraannya, pelaku UMKM (pengrajin otomotif/bengkel) anggota IMI yang kendaraannya memiliki masalah pada nomor rangka berkarat/keropos, serta pelaku UMKM (pengrajin otomotif/bengkel) anggota IMI yang membuat kendaraan full custom.

“Bengkel atau builder yang mengerjakan kendaraan kustom terlebih dahulu harus mendapatkan akreditasi dari IMI. Total produksinya juga dibatasi, misalnya 100 kendaraan perbengkel per tahun. Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) untuk kendaraan kustom akan diurus oleh IMI kepada pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, Perindustrian dan Polri,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, dengan adanya peraturan/prosedur yang jelas, memberikan kepastian terhadap setiap kendaraan kustom Indonesia untuk bisa dikirim ke luar negeri, baik untuk dijual maupun mengikuti pameran Internasional. IMI memiliki beberapa pengalaman, pihak bea cukai seringkali kesulitan memberikan izin keberangkatan kendaraan kustom, lantaran tidak ada dokumen legalitas yang jelas.

“Padahal, kendaraan kustom Indonesia sudah diakui berbagai negara dunia. Salah satu karya bengkel kendaraan kustom Indonesia Thrive Motorcycle, T-005 Cross, menjadi satu dari 25 karya motor kustom dari seluruh dunia yang masuk dalam pameran bertajuk ‘Custom Revolution’, di Petersen Automotive Museum, Los Angeles, Amerika Serikat, pada tahun 2018 lalu,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, kendaraan kustom bisa dijadikan sebagai salah satu sektor penyelamat perekonomian dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Sekaligus memajukan UMKM dan ekonomi kreatif. Mengingat sektor UMKM adalah penyumbang terbesar berbagai kebutuhan pelaku usaha kendaraan kustom, dari mulai helm, knalpot, spion, jaket, hingga sepatu, dan berbagai kebutuhan lainnya.

“Potensi pasar kendaraan kustom sangat besar, karena Indonesia memiliki sekitar 52 juta penduduk kelas menengah. Modal membuka usahanya pun tidak terlalu besar. Begitupun dengan potensi pasar/market Internasional. Terlebih hasil kendaraan kustom Indonesia sudah mendapat tempat di hati pecinta kendaraan kustom dunia,” pungkas Bamsoet. (*/rr)

Tags: bambang soesatyojayakartanewskendaraan kustommenhub budi karya sumadi
Previous Post

Kegiatan Sektor Esensial di Wilayah Aglomerasi Tetap Beroperasi Selama Masa Lebaran

Next Post

Pengendalian Covid-19 di Jambi, Ketua Satgas Minta Jangan Lengah

admin

admin

Next Post
Pengendalian Covid-19 di Jambi, Ketua Satgas Minta Jangan Lengah

Pengendalian Covid-19 di Jambi, Ketua Satgas Minta Jangan Lengah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version