• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

9 Parpol Melenggang ke Senayan

9 Parpol Melenggang ke Senayan

admin by admin
May 21, 2019
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Palu telah diketok sebagai tanda dari hasil akhir perhelatan pesta demokrasi pada 2019 di tanah air, untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sembilan partai melenggang ke Senayan, sedangkan sisanya, 7 partai harus menerima kenyataan bahwa mereka kali ini tidak berhasil memenuhi perolehan ambang batas parlemen.

Undang-undang Pemilu yang disepakati pemerintah dan DPR menetapkan ambang batas sebuah partai untuk mengirimkan wakilnya di Senayan adalah di atas 4 persen.

Dengan ketentuan itu, tujuh partai (baik wajah baru maupun wajah lama) dalam Pemilu 2019, gagal menempatkan calon-calonnya sebagai anggota DPR.

Hasil tersebut dipastikan setelah Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional. Rekapitulasi telah berjalan maraton, mulai jenjang Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan terakhir di tingkat nasional (KPU) Pusat.

Rekapitulasi di KPU Pusat meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri. Hasilnya, pada Selasa dini hari, sekitar pukul 01.46 WIB, ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
“Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019,” kata Ketua KPU Arief Budiman.

PDI Perjuangan yang mengusung calon presiden dan wapres Jokowi – Ma’ruf Amin, meraih suara terbanyak, yakni 27.053.961 suara (19,33 persen). Ada pun Partai Gerindra yang mancalonkan Prabowo – Sandi, berada di urutan kedua dengan raihan suara 17.594.839 (12,57 persen).

Partai Golkar, yang masuk dalam koalisi 01, di urutan ke-3 dengan memperoleh 17.229.789 atau 12,31 persen, keempat dan kelima masih ditempati pengusung capres-cawapres 01, yakni PKB dan Nasdem.

Pendukung 02 selanjutnya ada di urutan ke-6, ke-7 dan ke-8, yakni PKS, Demokrat, dan PAN. Urutan ke-9 ditempati PPP, yang juga mengusung capres 01.

Mereka yang gagal meraih kursi masing-masing adalah Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, Garuda, dan PKPI.

Daftar lengkap hasil perolehan suara pemilu legislatif sbb:

1. PDI-P 27.053.961 (19,33 persen)

2. Gerindra 17.594.839 (12,57 persen)

3. Golkar 17.229.789 (12,31 persen)

4. PKB 13.570.097 (9,69 persen)

5. Nasdem 12.661.792 (9,05 persen)

6. PKS 11.493.663 (8,21 persen)

7. Demokrat 10.876.507 (7,77 persen)

8. PAN 9.572.623 (6,84 persen)

9. PPP 6.323.147 (4,52 persen)

10. Perindo 3.738.320 (2,67 persen)

11. Berkarya 2.929.495 (2,09 persen)

12. PSI 2.650.361 (1,89 persen)

13. Hanura 2.161.507 (1,54 persen)

14. PBB 1.099.848 (0,79 persen)

15. Garuda 702.536 (0,50 persen)

6. PKPI 312.775 (0,22 persen)

Tags: DPRjayakartanewskpu
Previous Post

KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Amin Juara Pilpres 2019

Next Post

Batu Hoda, Pantai tak Bertepi Laut

admin

admin

Next Post
Batu Hoda, Pantai tak Bertepi Laut

Batu Hoda, Pantai tak Bertepi Laut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version