KIPI pada Anak Cenderung Ringan dan Mudah Diatasi

JAYAKARTA NEWS— Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari menyebutkan bahwa Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping dari pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 cenderung lebih rendah dibandingkan pada orang dewasa.

“Dari segi umur, KIPI pada usia muda lebih rendah dari yang usia produktif dan lansia. Jadi tidak benar jika KIPI pada anak lebih tinggi,” kata Prof. Hindra sebagaimana dikutip dari rilis Kemenkes.

Berdasarkan data Komnas KIPI, persentase KIPI serius berdasarkan kelompok usia yakni pada usia 31-45 tahun jumlah laporan KIPI sebanyak 122 kasus, pada usia 18-30 tahun 97 kasus, usia diatas 59 tahun 77 kasus, usia 46-59 tahun 68 kasus, usia 12-17 tahun terdapat 19 kasus, dan untuk usia 6-11 tahun dilaporkan ada 1 kasus KIPI serius.

Dengan tingkat KIPI serius yang jauh lebih rendah, membuktikan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun aman.

Hasil uji klinis juga menunjukkan tidak ada efek yang serius dari penyuntikan vaksinasi Covid-19. Kalaupun ada KIPI sifatnya cenderung ringan dan mudah diatasi.

“Dari uji klinis fase 1 dan 2 vaksin Sinovac yang telah kami lakukan pada anak dan remaja usia 3-17 tahun menunjukkan bahwa reaksi yang dialami cenderung ringan, mayoritas mengalami nyeri lokal, diikuti demam dan batuk. Juga tidak ada laporan yang KIPI serius pada kelompok yang diberi vaksin,” terangnya.

Sementara itu, untuk vaksin Pfizer efek samping yang paling dominan muncul adalah kemerahan, kemudian kelelahan, sakit kepala dan menggigil.

Prof Hindra menekankan berbagai reaksi yang muncul pasca pemberian vaksinasi Covid-19 (KIPI) merupakan bentuk respons tubuh terhadap vaksin yang disuntikkan. Untuk itu, jika muncul KIPI itu adalah sesuatu yang wajar.

Yang harus diperhatikan adalah, derajat efek samping dari vaksinasi, sebab KIPI memiliki reaksi yang berbeda-beda pada setiap orang, ada yang bereaksi ringan hingga berat.

Pada reaksi ringan, Prof Hindra menyarankan agar sasaran segera beristirahat pasca vaksinasi. Apabila muncul demam, dianjurkan segera minum obat sesuai dosis dan cukup minum air putih. Kalau ada nyeri di tempat suntikan tetap gerakkan tangan dan kompres dengan air dingin.

Sementara itu, apabila terjadi demam setelah 48 jam penyuntikan vaksinasi, anak harus segera isolasi mandiri dan melakukan tes Covid-19. Jika keluhan tidak berkurang, bisa menghubungi nomor kontak petugas kesehatan yang tertera di kartu vaksinasi atau fasyankes terdekat.

Mengantisipasi terjadinya KIPI, Komnas KIPI juga telah menetapkan contact center yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi. Dari fasyankes melaporkan ke Puskesmas, lalu dari Puskesmas maupun RS akan melaporkan ke Dinkes Kab/Kota atau bisa melalui keamananvaksin.kemkes.go.id.

Apabila memang terjadi efek samping serius atau KIPI, maka pasien akan menerima perawatan medis dan seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah.

Sebagai informasi, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dimulai secara bertahap pada 14 Desember 2021.

Per 23 Januari, dari total sasaran sekitar 26,4 juta anak sudah 13,7 juta anak atau 51,9% yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, dan sudah sebanyak 1,6 juta anak atau 6,3% yang mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.

Pemberian vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun merupakan upaya pemerintah untuk melindungi anak dari potensi penularan Covid-19 terutama varian Omicron. Mengingat anak adalah salah satu kelompok yang sangat rentan terinfeksi virus, sehingga membutuhkan perlindungan tambahan guna meningkatkan kekebalan tubuhnya.

“Anak harus divaksinasi agar kekebalan tubuhnya terbentuk, karena proporsi kasus Covid-19 pada anak terus meningkat. Anak juga bisa terkena long Covid-19, jadi harus kita lindungi agar mereka tetap sehat,” harap Prof Hindra.

Vaksinasi memiliki manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan komplikasi yang disebabkan oleh virus Covid-19, untuk itu kepada masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau untuk tetap membawa anak atau keluarganya untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19. Semakin cepat menerima vaksin, semakin cepat juga mendapatkan perlindungan dari Covid-19.***ebn

Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi dan Resmikan Renovasi SDN 3 Nglinduk

JAYAKARTA NEWS— Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun di SDN 3 Nglinduk, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (05/01/2022). Presiden tampak menyapa sejumlah siswa yang sedang antre melakukan penapisan kesehatan sebelum divaksin.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah siswa sekolah dasar mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama maupun dosis kedua. Kepala Sekolah SDN 3 Nglinduk, Sri Hartati, mengungkapkan bahwa tidak ada kendala selama pelaksanaan vaksinasi. Anak-anak pun antusias untuk mendapat suntikan vaksin.

“Anak-anak tidak ada kendala kok, semangat untuk divaksin, sudah punya kesadaran untuk mengantisipasi tidak kena virus Covid-19,” ujar Sri Hartati sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id

“Tidak ada yang menangis bahkan semangat apalagi saat ini ketemu Bapak Jokowi,” tambahnya.

Sri mengatakan bahwa pendekatan yang dilakukan agar siswa bersedia untuk divaksin yaitu dengan memberikan pemahaman bahwa vaksin penting dilakukan guna menjaga kondisi tubuh.

“Ya cara memberikan pemahaman bahwa kalau kita nanti tidak vaksin, kondisi tubuh kita akan rentan dengan penyakit begitu, virus terutama saat ini sedang melanda yaitu virus Covid-19. Untuk itu, anak-anak sebaiknya vaksin, seperti orang-orangtua kita,” lanjutnya.

Selain meninjau vaksinasi, Presiden Jokowi juga menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian renovasi dari SDN 3 Nglinduk. Sekolah tersebut telah selesai direnovasi pada tahun 2020.

Sri mengungkapkan, kondisi sekolah sudah lama mengalami kerusakan akibat struktur tanah yang labil. Apabila musim hujan datang, genangan air dan lumpur membanjiri ruang kelas.

“Karena tanahnya yang labil dan memang mestinya sudah lama, ya sudah lama rusak karena alami itu. Akhirnya rusak semua dan air yang di samping kanan, kiri, belakang itu masuk di sini sehingga membanjiri ruang kelas,” ungkap Sri.

Sri pun bersyukur atas upaya pemerintah untuk melakukan renovasi baik gedung maupun lingkungan sekitar sekolah.

“Sebenarnya untuk masalah gedung di sini, ini sudah sangat cukup dan bahkan bagi kami itu luar biasa,” ucapnya.

Juga turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.***ebn

KPAI : Vaksin Anak Baru 1 Dosis dan Kasus Omicron Meningkat, Gelar PTM 5 Hari dengan Kapasitas 100% Beresiko

JAYAKARTA NEWS— Kemendikbud Ristek menyampaikan alasan diterbitkannya kebijakan baru terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah. Salah satu alasan Kemendikbud Ristek mengizinkan sekitar 59 persen sekolah mengelar PTM 100 persen karena pertimbangan situasi pandemi Covid-19 sudah mulai membaik di akhir tahun 2021 dan level PPKM juga menurun.

Beberapa daerah kemudian merespon dengan menggelar PTM 100 persen, misalnya DKI Jakarta. Jakarta menggelar PTM 100% mulai Senin, 3 Januari 2021 secara serentak di semua jenjang pendidikan mulai PAUD/TK sampai SMA/SMK/sederajat.

Namun, pada 4 Januari 2021, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali. Bahkan dalam Inmendagri itu, Jakarta dinyatakan sebagai wilayah PPKM level 2, artinya naik yang semula berada di PPKM level 1 dan kasus Omicron terbanyak berada di wilayah DKI Jakarta.

Temuan Hasil Pengawasan PTM 100%

Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan PTM 100 persen di 3 (tiga) SD dan 1 (satu) SMP di DKI Jakarta. Secara umum 4 sekolah yang diawasi memiliki kesiapan yang cukup tinggi, termasuk capaian vaksinasi guru dan peserta didik. Untuk DKI Jakarta, vaksinasi anak usia 12-17 tahun yang tinggi, yaitu lebih dari 95% dan sudah 2 dosis. Sedangkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun capaian juga cukup tinggi, hanya saja baru dosis 1.

Kesiapan PTM yang tinggi juga dilakukan mulai dari penyiapan infrastruktur Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), SOP, kerjasama dengan Puskesmas terdekat, bahkan ada pendamping dari para pengawas sekolah dan Kasatlak di masing-masing kecamatan dimana sekolah berada.

Sosialisasi kepada pendidik maupun kepada orangtua peserta didik juga dilakukan melalui zoom meeting sebelum PTM 100%, dan saat pengambilan hasil belajar semester ganjil di sekolah. Para orangtua peserta didik juga menyambut baik PTM, meskipun agak kaget ketika PTM nya 100 persen dan 5 hari dalam seminggu.

SOP kedatangan siswa juga disiapkan dan dilaksanakan dengan baik, mulai dari cek barcot peduli lindungi, ukur suhu badan, cuci tangan, memakai masker dan pengaturan menuju kelas. Antrian cuci tangan juga diatur agar tidak terjadi penumpukan. Namun, begitu memasuki kelas, maka ketentuan untuk jaga jarak 1 meter sulit diterapkan.

SOP kepulangan siswa juga disiapkan dengan baik, agar saat kepulangan tidak terjadi kerumunan, sehingga dibuat tiap kelas pulangnya di jeda waktunya sehingga tidak berbarengan, hal ini untuk menghindari penumpukan. Namun, dalam praktiknya, dari hasil pengawasan masih ada penumpukan, karena para orangtua siswa terlambat menjemput anak-anaknya. Akibatnya anak-anak yang menunggu dekat pintu gerbang menjadi menumpuk.

“Sekolah sudah berusaha maksimal, namun para orangtua yang terlambat menjemput menjadi kendala dalam menghindari penumpukan”, ujar Retno.

Saat berkeliling dari satu kelas ke kelas lainnya, terlihat para peserta didik sulit jaga jarak. Ukuran ruangan kelas yang kecil dengan peserta didik antara 32-40 orang membuat jaga jarak yang ideal antara satu siswa dengan siswa lainnya di masa pandemic menjadi sulit dilakukan. Padahal lamanya jam belajar ditambah, yang semula hanya 4 jam per hari menjadi 6 jam per hari. Itu berarti, puluhan anak lebih lama berada di dalam ruangan bersama gurunya dalam jumlah cukup banyak.

Pengawasan Vaksinasi Anak Usia 6-11 tahun

KPAI juga melakukan pengawasan pemberian vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun pada sentra-sentra vaksin sekolah di Kota Bgor, Kota Bekasi, dan Jakarta. Dari hasil pengawasan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang baru dimulai pada 12 Desember 2021, terilihat antusiasme para orangtua maupun anak-anaknya untuk di vaksin. Bahkan, anak-anak tampak percaya diri dan tak takut disuntik.

Saat mewawancarai perwakilan orangtua maupun anak, terungkap bahwa alasan ingin di vaksin agar bisa berpergian ke mall ataupun tamasya keluar kota ketika sudah divaksin, namun lebih banyak yang mengungkapkan bahwa alasan ingin di vaksin adalah untuk bisa mengikuti PTM dengan aman. Bahkan untuk Jakarta, hanya sekitar 2-5 anak saja yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama untuk usia 6-11 tahun pada sentra-sentra vaksin sekolah yang diawasi langsung.

Tenaga kesehatan yang bertugas, saat diwawancarai juga menyatakan bahwa antusias orangtua untuk mengijinkan anaknya di vaksin Covid-19 sangat menggembirakan, karena angkanya hampir 100%. Hal ini berbeda dengan program pemberian vaksin anak sekolah yang rutin diselenggarakan di sekolah, ijin orangtua umumnya berkisar 50% saja atau separuhnya.

Rekomendasi

  1. KPAI mendorong KemendikbudRistek, Kementerian Agama dan Dinas-dinas pendidikan di seluruh Indonesia untuk mempertimbangkan kembali menggelar PTM 100 persen , dengan kapasitas siswa di kelas 100 persen, dan masuk sekolah 100 persen atau 5 hari sekolah dengan 6 jam pelajaran per hari. Hal ini dengan mempertimbangkan meningkatnya kasus omicron di Indonesia dan masyarkat baru usai liburan natal dan tahun baru, setidaknya tunggulah minimal sampai 14 hari usai liburan akhir tahun;
  2. KPAI mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 6 -11 tahun di seluruh Indonesia, minimal mencapai 70%. Mengingat, vaksinasi anak usia 12-17 tahun saja yang sudah mulai Juli 2021 belum mencapai 70%, apalagi vaksinasi usia 6-11 tahun, Oleh karena itu, Pemerintah perlu kerja keras melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi nya;
  3. KPAI mendorong Dinas-dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk menunda PTM bagi siswa TK dan SD sebelum peserta didiknya diberikan vaksinasi lengkap 2 dosis, hal ini demi menjamin pemenuhan hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia saat PTM di gelar.***/ebn

KPAI Ungkap Hasil Pengawasan Pelaksanaan PTM dan Vaksinasi Anak Sepanjang 2021

JAYAKARTA NEWS— Pembelajaran Tatap Muka atau PTM  akan dilaksanakan 100% mulai semester genap tahun ajaran atau  tahun akademik 2021/2022. Tepatnya mulai Januari 2022, pada wilayah PPKM level 1 sampai 3. Sekolah tatap muka  tersebut akan dilakukan dengan mengikuti aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, dimana pencapaian vaksinasi bagi peserta didik dijadikan sebagai persyaratan PTM.

“Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung hal tersebut, karena sejak awal pembukaan PTM terbatas, KPAI sudah menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah  agar vaksinasi anak  dipercepat dan pencapaian vakinasi peserta didik dijadikan persyaratan penyelenggaraan PTM, yaitu minimal 70% warga sekolah sudah di vaksin,” ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI.

Ketentuan sekolah tatap muka terbatas tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Hasil Pengawasan  PTM

Dari pantauan KPAI, PTM terbatas mulai digelar serentak pada Agustus 2021 di sejumlah sekolah pada 34 Provinsi  di Indonesia pasca menurunnya positivity rate hampir di seluruh Indonesia. Namun, sejak Januari 2021, KPAI  telah melakukan Pengawasan  PTM  terbatas pada 8 Provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat.

Pengawasan PTM ini dilakukan dalam upaya memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak-anak di masa pandemic Covid-19. Khususnya di kluster pendidikan. 

Kedelapan Provinsi tersebut meliputi  18 Kabupaten/Kota sebagai berikut : Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu (DKI Jakarta); Wonosobo (Jawa Tengah); Serang, Pengandaran, dan Pandeglang  (Banten);  Kota Cimahi, Kota Bandung, Kota Bogor dan Kota Bekasi (Jawa Barat); Kota Denpasar (Bali);  Kota Batam (Kepulauan Riau); Kabupaten Ketapang (Kalimantan Barat).

Adapun sekolah dan madrasah yang di pantau langsung sepanjang tahun 2021 berjumlah 72 sekolah/madrasah dengan rincian 24 (33,80%) SMA/MA baik negeri maupun swasta; 11 (15,50%) SMK Negeri; 23 (32,40%) SMP/MI negeri dan swasta; 13 (18,06%) SD/MI negeri dan swasta.  Pengawasan langsung ke sekolah dilakukan oleh KPAI dan mitra KPAI di daerah, yaitu Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) atau KPAID.

Temuan KPAI dari hasil pengawasan  di sejumlah sekolah di berbagai daerah, barangkali dapat menjadi dasar kehati-hatian dalam menggelar PTM 100%. Perubahan perilaku dalam disiplin 3M yang masih belum maksimal, dan pencapaian vaksinasi anak yang masih rendah harus menjadi perhatian.

Ilustrasi Pendidikan– foto dok KPAI

Adapun temuan pengawas KPAI adalah sebagai berikut :

(1)       Kesiapan Infrastruktur  Satuan Pendidikan

Hasil pengawasan menunjukkan tingkat kesiapan yang tinggi berada di sekolah-sekolah perkotaan. Selain itu, pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020  terjadi peningkatan yang  signifikan atas kesiapan infrastruktur adaptasi kebiasaan baru (AKB) di satuan pendidikan, yang semula hanya 16,7% (2020) menjadi 79,17% (2021).

Pencapaian kategori sangat baik (91-100) ada 11 sekolah, yaitu di jenjang pendidikan SMA ada 5 sekolah, di jenjang SMK ada 1 dan jenjang SMP ada 5 sekolah, namun tidak ada jenjang SD yang mencapai skor nilai 91-100 (sangat baik). Jika ditotal keseluruhan sekolah yang diawasi, maka  yang memiiki skor kategori sangat baik hanya sekitar 15,28%.

Adapun kategori Baik (81-90) ada 10 sekolah di jenjang SMA; 10 sekolah di jenjang SMK, 7 sekolah dijenjang SMP; dan 5 sekolah di jenjang SD. Jika ditotal secara keseluruhan, maka kesiapan infrastruktur untuk kategori baik dari total sekolah yang diawasi adalah 44,44%.

Sedangkan untuk kategori cukup (71-80)  ada 5 sekolah untuk jenjang pendidikan SMA; tidak ada untuk jenjang SMK; 6 sekolah untuk SMP dan 3 sekolah untuk jenjang SD. Jika ditotal secara keseluruhan maka kesiapan infrastruktur untuk kategori cukup dari total sekolah yang diawasi adalah 19,44%.

Untuk kategori kurang (61-70), ada 5 sekolah pada jenjang SMA; tidak ada untuk jenjang SMK; ada 2 sekolah  untuk jenjang SMP; da nada 3 sekolah untuk jenjnag SD. Jika ditotal secara keseluruhan maka kesiapan infrastruktur untuk kategori kurang dari total sekolah yang diawasi adalah 11,12%.

Adapun untuk kategori sangat kurang (51-60). Ada 1 sekolah di jenjang SMA, 1 sekolah di jenjang SMK, 3 sekolah dijenjang SMP dan 2 sekolah di jenjang SD. Jika ditotal secara keseluruhan maka kesiapan infrastruktur untuk kategori sangat kurang dari total sekolah yang diawasi adalah 9,72%.

Dari data tersebut, maka sekolah yang sudah menyelenggaraan PTM terbatas dengan  kesiapan pada kategori cukup, baik dan sangat baik mencapai 79,17%.

Sedang sisanya, yaitu kategori kurang dan sangat kurang mencapai  20,83%. Artinya, dengan kondisi belum siap, ternyata sekolah tetap menggelar tatap muka. Meskipun ketidaksiapan itu di antaranya adalah belum dibuatnya SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam berbagai layanan saat PTM terbatas yang penilaiannya mencapai 30% dari total nilai.

(2)       Adanya Pelanggaran atas Protocol  Kesehatan

Pelanggaran prokes yang terutama adalah  3 M, di antaranya; masker yang diletakan di dagu/hidung, masker yang digantungkan di leher, tempat cuci tangan yang tidak disertai air mengalir dan sabun, bahkan ada sebagian guru dan siswa tidak bermasker saat berada di lingkungan sekolah.

Ada SD yang memiliki tempat cuci tangan di setiap depan kelas, namun saat KPAI datang dan duduk di dekat pintu gerbang sekolah, tak ada satu pun peserta didik dan pendidik yang mencuci tangan saat tiba di sekolah. Ada juga sekolah yang mayoritas siswanya melepas masker saat tiba di sekolah. Saat diwawancara, anak-anak mengatakan mereka memakai masker saat diperjalanan pergi dan pulang sekolah. Ada pemahaman yang salah terkait fungsi masker yang disamakan dengan helm.

Pada September 2021, KPAI menerima pengaduan masyarakat  secara daring   dari kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. Pengaduan berasal dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar dengan disertai foto.

Dalam foto tersebut nampak seorang siswa laki-laki berseragam putih merah sedang diperiksa suhu tubuhnya dengan thermo gun oleh seorang guru perempuan yang tidak mengenakan masker.

Sedangkan foto yang satu lagi adalah suasana di dalam kelas dimana anak-anak sedang berdiri dengan tangan diangkat ke depan. Ada 1 guru perempuan dan 9 siswa/siswi TK, semuanya tidak menggunakan masker, baik guru maupun muridnya.

Ini sangat berbahaya. Ada juga pengaduan dari orangtua salah satu SDN di Kabupaten Bandung yang menegur sekolah karena ada pelanggaran prokes terkait kegiatan olahraga di lapangan dan merasa anaknya mendapatkan tekanan.  Namun, masalah ini sudah diselesaikan melalui mediasi di KPAI.

(3)       Klaster Sekolah

Hasil pemantauan media maupun pengawasan langsung ke satuan pendidikan, KPAI menemukan bahwa ada beberapa sekolah  pernah menjadi kluster sekolah atau setidaknya pernah ditutup sementara karena ada warga sekolah yang terinfeksi Covid-19 dari klaster sekolah.

Dari hasil pengawasan PTM, klaster sekolah muncul karena ada pengabaian, antara lain: melepas masker dalam ruangan, tidak enak badan tetapi tetap datang ke sekolah untuk PTM,  dan warga sekolah yang belum divaksin. Ada sebagian kasus peserta didik dan pendidik yang terkonfirmasi Covid-19  ternyata belum divaksinasi. Apalagi peserta didik usia TK dan SD, selain belum divaksin, perilaku anak-anak usia itu cenderung sulit dikontrol.

Berdasarkan sejumlah laporan di media massa, ada sejumlah daerah yang muncul klaster sekolah, di antaranya adalah : Purbalingga, Grobogan, Jepara, Solo, Semarang, Salatiga, Pati (Jawa Tengah); Majalengka, Kota Bandung, Tasikmalaya, Indramayu, Kota Depok, dan Kota Bekasi (Jawa Barat);  Gunung Kidul, Sleman, dan Bantul, (Daerah Istimewa Yogajakarta); Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Banten); Padang Panjang dan Kota Padang (Sumatera Barat);  Kab Mamasa (Sulawesi Barat), dan Tabanan (Bali).

Ketika ditemukan adanya kluster sekolah atau warga sekolah yang terkonfirmasi Covid-19 maka sekolah ditutup sementara. Jika terjadi klaster sekolah maka sekolah tatap muka ditutup selama 2 minggu. Seluruh proses pembelajaran kembali dilakukan secara daring. 

Namun, ketika ada warga sekolah yang terkonfirmasi Covid yang jumlahnya hanya 1-3 orang maka sekolah tatap muka dihentikan selama 3-5 hari saja.  Selain itu, KPAI mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang melakukan testing-tracing dan treatment (3T) Covid-19 secara acak setelah daerah menggelar PTM terbatas. Dari hasil 3T tersebut ternyata diperoleh peserta didik maupun pendidik yang terkonfirmasi Covid-19.

Presiden Jokowi bersama siswa SDN Cideng, Gambir pada peninjauan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun, Rabu (15/12/2021). (Foto: BPMI Setpres/Kris)

(4)       Vaksinasi Anak Belum Merata

Ketika pemerintah memutuskan menggelar PTM 100 persen maka harus dilakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 12-17 tahun maupun vaksinasi anak uisa 6-11 tahun.

KPAI melakukan pengawasan vaksinasi anak usia 12-17 tahun di sentra -sentra vaksin sekolah. Pengawasan dilakukan pada Juli-Agustus 2021, yang meliputi : sentra vaksi sekolah di SMPN 30 dan SMPN 270 Jakarta Utara; SMAN 20 dan SDN Pasar Baru 07 Jakarta Pusat; SMAN 22 Jakarta Timur, SMPN 161 Jakarta Selatan dan SMPN 88 Jakarta Barat.

Sedangkan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun, KPAI juga melakukan pengawasan langsung ke sentra vaksin sekolah pada Desember 2021, yaitu SD Islam Ibnu Hajar dan SDN Katulampa 02 Kota Bogor; SDN Pekayo Jaya VIII Bekasi Selatan dan SDIT Mentari Indonesia Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hasil pengawasan menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi dari para orangtua agar anak dapat  segera divaksinasi Covid-19. Para Kepala Sekolah menyampaikan perbandingannya, ketika ada  program vaksinasi  atau imunisasi untuk anak-anak usia SD biasanya hanya separuhnya mendapatkan ijin dari orangtua, namun ketika vaksinasi Covid-19 persetujuan orangtua bahkan mencapai 100%. Kalaupun tidak menyetujui, umumnya karena masalah kesehatan si anak, misalnya sedang sakit saat akan divaksin,

Antusiasme mendapatkan Vaksin Covid-19 sejalan juga dengan data hasil survei KPAI pada Juli 2021, dari 62.262 responden anak yang mengisi survei singkat KPAI tentang vaksinasi anak usia 12-17 tahun, ternyata 88% responden bersedia divaksin, 9% ragu-ragu dan yang menolak hanya 3%.

Hasil survey juga mengungkapbahwa dari 88% anak yang mau divaksin, baru 36% mendapatkan vaksin Covid 19. Hal ini karena belum adanya kegiatan vaksinasi anak di wilayahnya. Data survei juga menunjukkan bahwa vaksinasi anak usia 12-17 tahun saat itu didominasi wilayah perkotaan, sementara wilayah pedesaan banyak yang belum mendapatkan vaksin.

Pada 30 Agustus 2021, saat KPAI menggelar  rapat koordinasi nasional dari hasil pengawasan PTM, pengawasan vaksinasi anak usia 12-17 tahun dan hasil survei singkat vaksinasi anak 12-17 tahun, Wakil Menteri Kesehatan yang menjadi salah satu narasumber dalam rakornas tersebut juga menyampaikan bahwa per 20 Agustus jumlah anak usia 12-17 tahun  yang divaksin saat itu baru mencapai kisaran 10%.

Seiring dengan waktu, pencapaian vaksinasi anak 12-17 tahun meningkat dan bahkan pada Desember 2021, pemerintah mulai memberikan vaksinasi usia 6-11 tahun. Kebijakan  ini  harus diapresiasi. 

Namun, vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan  usia 12-17 tahun  perlu percepatan dan pemerataan, apalagi 3 Januari 2022 PTM akan digelar 100 persen di seluruh wilayah Indonesia yang berada di level PPKM 1 sampai 3.

Rekomendasi

1.         KPAI mendorong sekolah tegas membuat aturan agar  warga sekolah dilarang datang ke sekolah saat PTM jika mengalami: Demam Sakit tenggorokan Batuk (bukan alergi) Kesulitan bernapas (bukan asma) Diare atau muntah Kehilangan rasa atau membau Sakit kepala parah baru timbul, terutama dengan demam.

2.         KPAI mendorong pendidik  dan orangtua peserta didik harus mengedukasi dan menjadi role model perubahan perilaku bagi anak-anak, karena  PTM di masa pandemi sangat berbeda dengan PTM sebelum pandemic. Para pendidik dan orang tua harus mengedukasi dan menjadi panutan perubahan perilaku anak-anak dalam melaksanakan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). PTM di masa pandemi sangat berbeda dengan PTM sebelum pandemi. Berdasarkan pemantauan langsung KPAI di sejumlah sekolah di beberapa daerah, pelanggaran PTM terbanyak adalah pada penggunaan masker yang salah. Bahkan ditemukan guru dan siswa yang tidak memakai maskernya.

3.         Pemerintah pusat wajib melakukan percepatan vaksinasi kepada peserta didik usia 12-17 tahun dan usia 6 – 11 tahun.  Tingkat vaksinasi harus mencapai minimal 70 persen dari populasi di sekolah agar terbentuk kekebalan kelompok. Kalau hanya guru yang divaksinasi, maka kekebalan komunitas belum terbentuk, karena jumlah guru hanya sekitar 10 persen dari jumlah siswa. Selain itu, pemerintah pusat harus memastikan penyediaan vaksin untuk anak merata di seluruh Indonesia. Survei singkat KPAI pada Agustus lalu menemukan bahwa vaksinasi anak didominasi oleh Pulau Jawa dan itupun hanya menyasar anak-anak di perkotaan.

4.         KPAI mendorong Pemerintah Daerah secara berkala dan acak melakukan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment) jika PTM digelar secara serentak mulai tahun 2022. Penguatan 3T menjadi sangat penting dalam upaya melindungi warga sekolah, mengingat Omicron juga sudah masuk ke Indonesia.***ebn

Tinjau Vaksinasi di Ternate, Mendagri Sapa Pelajar Usia 12 Tahun

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (23/12/2021). Ada hal menarik selama peninjauan pelaksanaan vaksin oleh Mendagri. Tampak seorang pelajar berusia sekitar 12 tahun datang sendiri ke lokasi vaksin.

“Adik sudah vaksin keberapa?” tanya Mendagri. Dan anak tersebut menjawab sudah vaksin dosis kedua.

Kedatangan pelajar tersebut ke sentra vaksinasi Kota Ternate merupakan inisiatif sendiri. Awalnya ia datang tanpa didampingi orangtua. Baru setelah dikonfirmasi pihak fasilitas kesehatan, wali anak kecil itu akan datang menyusul.

Selain anak-anak, dalam pelaksanaan vaksinasi kali ini tampak hadir pula peserta dari kalangan lansia (lanjut usia).

Mendagri mengapresiasi pelaksanaan vaksin yang dikemas secara kreatif dengan menghadirkan hadiah atau doorprize bagi warga yang divaksin seperti sepeda motor, kulkas, sepeda, dan sembako.

Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 digelar di Gedung Dhuafa Center, Kota Ternate, yang merupakan sentra pelayanan vaksinasi Covid-19 hasil inisiasi Polda Maluku Utara bersama TNI dan Pemerintah Kota Ternate.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pelayanan vaksin dilayani 5 fasilitas kesehatan dengan dosis dari berbagai jenis vaksin seperti Astrazeneca, Sinovac, dan Pfizer.

Dalam peninjauan tersebut, Mendagri didampingi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Wali Kota Ternate M. Tauhid Solemen, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin, dan Kabinda Maluku Utara Brigjen TNI (Mar) Imam Sopingi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (23/12/2021)/foto Puspen Kemendagri

Maluku Utara Belum Capai Target 70 Persen

Dalam Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi Covid-19 bersama Pemerintah Provinsi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara serta seluruh Kepala Daerah se-Maluku Utara, di Hotel Sahid Bela, Ternate, Kamis (23/12/2021) , Menteri Tito mengingatkan para kepala daerah yang daerahnya masih belum mencapai 70 persen target nasional vaksinasi untuk menggenjot percepatan vaksinasi dalam sisa 7 hari menjelang berakhirnya tahun 2021.

“Jika ada daerah yang jomplang capaiannya, itu akan mempengaruhi angka agregat nasional. Karena itu semua daerah harus bergerak,” ujarnya.

“Bapak Presiden dalam berbagai rapat di tingkat pusat dan juga dengan kepala daerah, jajaran TNI-Polri dan BIN selalu menekankan untuk target capaian vaksinasi Covid-19 bisa terpenuhi 70 persen. Dan juga daerah bisa memenuhi target itu,” lanjut Mendagri.

Presiden, kata Mendagri, juga telah memerintahkan Menkes, Mendagri, Kapolri, Paglima TNI dan Kepala BIN untuk melakukan percepatan agar mencapai 70 persen. Bahkan, kementerian lain juga diminta untuk bergerak agar mendukung tercapainya target tersebut. Berkaitan dengan target sebesar 70 persen secara nasional, setiap kepala daerah juga didorong agar mencapai target 70 persen di wilayahnya masing-masing.

“Untuk provinsi terendah: Papua, Aceh, Maluku, Papua Barat, dan Maluku Utara. Meskipun Maluku Utara sudah diupdate jadi 55 persen,” ungkap Mendagri.

“Kami sendiri sudah jalan ke Papua, Sultra, Aceh, juga Sumbar yang belum bisa mencapai angka 70 persen. Kemudian ada juga angka yang rendah seperti Maluku Utara dan Maluku. Meskipun Maluku Utara di atas Maluku, ini dibacakan terus dalam Rapat Kabinet,” tambah Mendagri.

Karena itu, Mendagri menekankan, pihaknya terus bergerak maksimal untuk mendukung tercapainya target 70 persen dosis pertama. Tak hanya itu, Mendagri menegaskan, pemerintah pusat memang menjadi pengendali utama terkait vaksin, tapi tetap daerah yang mengeksekusinya.

“Beberapa kali setiap datang ke daerah, daerah selalu mengatakan siap untuk vaksinasi, hanya vaksinnya terlambat. Padahal, stok vaksin cukup. Saya kira stok vaksin tidak masalah. Kalaupun kurang, saya sangat yakin Kemenkes bisa memenuhi untuk mendrop stoknya di pusat. Tapi jangan kemudian, setelah diberikan tapi tidak mampu mendistribusikannya, hingga kadaluarsa. Padahal di dunia sedang berebut vaksin. Apalagi kita bukan produsen vaksin,” ucapnya.

Terkait Vaksinasi, Akan Ada Reward dan Punishment

Mendagri mendorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mencapai target vaksinasi sebesar 70 persen. Percepatan vaksinasi agar mencapai target 70 persen dosis pertama ini sangat diperlukan, mengingat Maluku Utara masuk dalam lima provinsi terendah vaksinasi di seluruh Indonesia. Mendagri menyebut, dengan adanya vaksin gotong royong yang cukup banyak di Maluku Utara cukup membantu dalam mengerek angka cakupan vaksinasi di daerah tersebut.

“Ini menjadi modal penting bagi Provinsi Maluku Utara untuk bisa mencapai target 70 persen. Hanya dua kabupaten yang mungkin belum bisa mencapai 70 persen tapi akan dikeroyok oleh TNI, Polri, Pak Kabinda, kejaksaan, semua akan dikeroyok. Ketersediaan vaksin cukup,” ungkap Mendagri.

Mendagri menambahkan, apabila suplai terhadap kebutuhan vaksin tidak mencukupi, Kementerian Kesehatan siap untuk menambah. Namun, ia meminta agar penggunaan vaksin tersebut dipastikan terlebih dahulu. Ia mewanti-wanti jangan sampai ketika penambahan vaksin dilakukan justru akhirnya tidak digunakan dan menjadi kedaluwarsa.

Langkah-langkah terobosan juga nantinya akan dilakukan untuk mempercepat target vaksinasi di Maluku Utara. Misalnya, penggunaan pos belanja tidak terduga untuk percepatan vaksin, juga pemberian sembako.

“Sebagian besar yang belum mencapai 70 persen juga memiliki skenario tersendiri untuk bisa mencapai target. Memang ada beberapa kendala, di antaranya mengenai masalah medannya yang berat, gelombang, sinyal, dan lain-lain,” ujar Mendagri.

Mendagri nantinya juga akan melakukan rapat evaluasi nasional terkait daerah-daerah yang vaksinasinya 70 persen. Ia menyebut akan ada reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) bagi daerah-daerah yang tidak mencapai target. Untuk reward dan punishment ini akan digodok lebih lanjut.

“Kita pikirkan bentuk (penghargaannya) apa, salah satunya ya dana insentif daerah yang akan disampaikan kepada Menteri Keuangan. Tapi kalau yang tidak mencapai target ya paling tidak, mungkin kita sampaikan kepada media. Kemudian kalau yang sangat rendah sekali mungkin kita akan buat surat teguran tertulis,” tandas Mendagri. (ctr)