Mendagri Instruksikan Pemda Berikan Hibah atau Bansos

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hibah atau bantuan sosial (Bansos). Hibah dan Bansos di masa pandemi Covid-19 ini sasarannya adalah masyarakat di luar penerima bantuan dari pemerintah pusat.

“Pemberian hibah atau bansos sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah,” kata Menteri Tito, di Jakarta dalam acara Rakor Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah bersama Mendes PDTT, Mensos, dan Seluruh Gubernur, Bupati/Walikota Se-Indonesia melalui video conference yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD, Kamis (9/4/2020). Demikian rilis yang disampaikan Puspen Kemendagri.

Masih soal Hibah dan Bansos, Tito meminta pola penyaluran bantuannya harus sesuai dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat. Ia juga minta, dibuat  kanal pengaduan bagi masyarakat. Kanal tersebut harus tersosialisasikan dengan baik pada masyarakat.

” Lakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menciptakan kemandirian selama masa pandemi,” kata Tito.

Selain Hibah dan Bansos yang diberikan Pemda, lanjut Tito, bantuan juga diberikan untuk masyarakat yang terdampak selama masa pandemi diberikan Pemerinta Pusat. Pemerintah Pusat telah menyiapkan program jaring pengaman sosial. Salah satunya adalah lewat Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah juga memutuskan menambah jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dari tadinya 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.

“Tidak hanya itu, Keluarga Penerima Manfaat program sembako juga naik, dari 15,2 juta menjadi 20 juta keluarga” katanya.

Sementara itu untuk membantu masyarakat kurang mampu di wilayah Jabodetabek dan luar Jabodetabek yang terdampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah juga kata Tito, telah menyiapkan skema program jaring pengaman sosial. Program jaring pengaman ini akan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Warga penerima BLT, akan diberikan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu. Dana BLT ini akan diberikan selama 3 bulan.

“Akan dilakukan pemberian BLT di wilayah Jabodetabek dan di luar Jabodetabek sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan,” ujarnya.

Bantuan lainnya untuk meringankan beban masyarakat, kata Tito, adalah keringanan pembayaran listrik. Pemerintah sepakat untuk menggratiskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan.  Tidak hanya itu, 7 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA akan diberikan diskon sebesar 50 persen. Diskon listrik ini akan diberikan selama 3 bulan.

“Program jaring pengaman sosial lainnya berupa Program Kartu Pra Kerja untuk 5,6 juta orang. Bahkan anggaran untuk program ini telah dinaikkan menjadi 20 triliun.  Pemerintah juga menyiapkan 25 triliun untuk operasi pasar dan logistik. Program jaring pengaman sosial selama masa pandemi Covid-19 lainnya adalah keringanan pembayaran kredit. Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah landasan hukum bagi pemberian BLT,” ujar Tito.***/ebn

Kasih di Bumi Cendrawasih

Kepolisian RI melakukan pembinaan masyarakat Papua dengan mengaktifkan Binmas Noken. (foto: firman hidayatullah)

Konsep “kasih” terus disemai oleh Polri di bumi Cendrawasih. Caranya, dengan mengoptimalkan program Pembinaan Masyarakat (Binmas) yang diberi nama Noken: Binmas Noken. Sebuah konsep yang mengubah pola pendekatan represif menjadi preventif dan pre-emtif.

Satuan tugas khusus Binmas Noken ini dipimpin Kombes Pol Eko Rudi Sudarto. “Inilah metode soft approach Polri dalam membangun interaksi dengan masyarakat,” ujar Kombes Eko, di Jakarta, baru-baru ini. Ia menambahkan, berbagai masalah di Papua, tidak bisa diselesaikan hanya dengan cara penegakan hukum atau represif (hard approach). “Bapak Kapolri punya keinginan kita menangani masalah-masalah di Papua dengan memperhatikan psikologis massa yang sangat rentan jika ditangani secara represif. Itulah alasan kami melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan soft power,” lanjutnya.

Yang dilakukan kemudian adalah melakukan pendampingan di lokasi dan asistensi untuk berbagai masalah keseharian yang sangat dibutuhkan warga Papua. Jadilah, aparat kepolisian pun aktif melakukan upacara bakar batu, membantu masyarakat beternak babi, hingga ke penangan soal pendidikan anak-anak.

Satu hal yang ia lihat, pesoalan mendasar masyarakat Papua adalah kesejahteraan. Sedangkan pemerintah, belum mampu menyentuh program itu hingga mendasar, karena banyak faktor. “Selain medan Papua yang berkontur pegunungan dan hutan, faktor lain adalah rendahnya kualitas SDM karena minimnya sentuhan pendidikan. Ditambah, gangguan kelompok kriminal bersenjata,” tambah Eko.

Berbagai persoalan di bumi cendrawasih, antara lain karena faktor rendahnya pendidikan masyarakat. Karena itu, melalui Binmas Noken, Polri meluncurkan program “polisi pi ajar”. (foto: firman hidayatullah)

Tentang Noken

Di Papua, gotong-royong adalah noken. Noken memiliki semua makna positif yang bermuara pada wujud tradisi gotong royong, dan dianut puluhan suku yang ada di Tanah Papua. Sebagai tradisi, noken artinya sumber inspirasi, menampung keluhan, menampung aspirasi, menampung segala macam saran pendapat dari rakyat yang ditujukan kepada kepala suku. Sebuah wujud demokrasi yang paling murni.

Dalam arti harafiah, noken adalah nama untuk tas tradisional penduduk Papua, yang cara membawanya dengan menyelempangkan di atas kepala bagian atas dahi. Tas noken terbuat dari serat kulit kayu. Tas ini memiliki fungsi membawa segala kebutuhan sehari-hari.

Masyarakat Papua biasanya menggunakannya untuk membawa hasil-hasil pertanian seperti sayuran, umbi-umbian dan juga untuk membawa barang-barang dagangan ke pasar. Karena keunikannya yang dibawa dengan kepala, noken bahkan sudah didaftarkan ke UNESCO sebagai salah satu hasil karya tradisional dan warisan kebudayaan dunia dan pada 4 Desember 2012. Noken pun ditetapkan sebagai warisan kebudayaan tak benda UNESCO.

Noken pula yang kemudian menginspirasi Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian ketika “menggarap” Tanah Papua dengan metode soft approach (preventif dan pre-emtif). Jenderal Tito menyempurnakan implementasi Undang-undang Nomor 2 tahun 2003 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan lebih kreatif, Binmas Noken.

Satuan Tugas Pembinaan Masyarakat Noken, adalah penyempurnaan konsep Binmas Pioner sebagai salah satu metode soft approach Polri dalam membangun interaksi dengan masyarakat. Sebagai Kepala Satgas Binmas Noken, Kapolri Tito Karnavian menunjuk Kombes Pol Eko Rudi Sudarto.

Kombes Eko adalah sosok yang sangat tepat. Setidaknya, Eko memahami benar filosofi Binmas Noken, bahkan sejak Binmas Pioner diluncurkan. Simak tulisan Eko berjudul Mendinamisasikan Konsep “Binmas Pioneer” di Polda Papua dalam link berikut ini:

http://ekosudarto.blogspot.com/2018/01/mendinamisasikan-konsep-binmas-pioneer.html

(rr)