“Korban-korban” Sisca Dewi Berakhir Tragis

Sisca Dewi, foto diperkirakan diambil pasca operasi plastik di Singapura. (foto. dahsyat)

Stigma “pelakor” (perebut laki-laki orang) yang dialamatkan kepada pedangdut Sisca Dewi, justru terbongkar oleh kesaksian ibu kandungnya sendiri yang bernama Nehruwati, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Wati bersaksi atas kasus pemerasan dan pencemaran nama baik yang dilakukan anaknya, Sisca Dewi terhadap BS.

Jika searching di google ihwal sisca dewi sebagai pelakor, maka akan muncul beberapa kejadian yang bisa mengantar pemahaman “wajar kalau akhirnya kena batunya”. Pernah diberitakan dilabrak istri seorang pejabat daerah. Pernah dilempar sandal oleh Iskandar, adik politisi Hatta Rajasa. Pernah disebut hendak merebut Roy Marten dari Ana Maria, istrinya.

Tidak berhenti sampai di situ, ibu kandung Sisca Dewi membenarkan anaknya pernah menikah dua kali. Tapi ia menegaskan, keduanya bukan dengan BS. Saksi pelapor dalam persidangan ini.

“Pernah nikah resmi di KUA sama Iwan Ibrahim. Anak Iwan datang semua dua orang, ibu dan saudaranya,” kata Nehruwati di PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Selasa (4/12/2018). Lanjut Nehruwati, dengan Iwan, Sisca Dewi pun sempat lebih dulu merajut rumah tangga bersama seorang hakim bernama Sudarto.

“Sebelum sama Iwan, pernah menikah sama Hakim Sudarto, ada foto dan dokumentasinya,” ucap Nehruwati.

Iwan Ibrahim mantan pejabat BNN (Badan Narkotika Nasional) menikah siri dengan Sisca Dewi. Kejadian itu berujung tragis. Keluarrganya berantakan. Sementara pernikahan dengan Sisca pun hanya bertahan tiga bulan.

Sementara yang kasus pernikahan dengan Hakim Sudarto, lebih tragis dan miris lagi. Hakim di PN Jaksel itu terjerat Sisca Dewi hingga mengorbankan anak-istrinya. Keputusan menikahi Sisca terbukti sebuah kesalahan besar. Hidupnya hancur sampai akhirnya struk dan akhirnya meninggal dunia.

Entah kebetulan atau tidak…. Semua pernikahan itu dilakukan di Cottage Putri Duyung, Ancol. Demikian pula praktik Sisca ketika hendak menjebak korban pelapor BS di Putri Duyung. Beruntung, BS tetap sadar dan segera meninggalkan lokasi itu tanpa ada ipernikahan.

Pernyataan Nehruwati juga dibenarkan oleh Bambang ayahanda Sisca. Ia pun menegaskan bahwa anaknya pernah merajut rumah tangga bersama Sudarto dan Iwan. “Dua kali nikah, dengan Sudarto nikah siri, dengan Iwan menikah resmi,” ucap Bambang dalam kesaksiannya.

Semua pernikahan berakhir tragis. Ada yang nekad menceraikan istri sahnya, dan menikahi Sisca Dewi. Tapi tidak lama kemudian pisah dengan kondisi “bangkrut”. Nasib yang sama juga menima hakim Sudarto. Seperti terkena pengaruh sesuatu yang tidak masuk akal, ketika akhirnya ia menelantarkan istri dan anak-anaknya, lalu menikahi Sisca Dewi. Ujungnya pun kehancuran.

Dari persidangan juga terungkap, Sisca Dewi memakai semacam guna-guna bernama bulu perindu. Ia juga mengopersi plastik wajahnya untuk tampil kelihatan lebih cantik. Bahkan kesaksian di persidangan juga menyebutkan, Sisca Dewi punya semacam kamar jebakan, berisi kasur besar yang ditaburi kembang di atasnya. Banyak pria dijebak masuk ke kamar itu. Ada yang terjebak dan harus menuruti semua permntaan Sisca, ada yang lolos dari jebakan. (rr)

Sisca Dewi. (foto YouTube)

Pengacara Gagal Hadirkan Saksi, Pedangdut Sisca Dewi Shock

Suasana sidang kasus pemerasan dan pencemaran nama baik atas tersangka pedangdut Sisca Dewi, di PN Jaksel, Rabu (5/12/2018). (foto: ist)

Entah jurus apa lagi yang bakal digunakan pedangdut Sisca Dewi yang tengah duduk sebagai pesakitan kasus pemerasan dan pencemaran nama baik atas saksi korban, BS. Dalam sidang lanjutan di PN Jaksel, Rabu (5/12/2018), saksi-saksi a de charge (meringankan) terdakwa tidak ada yang hadir. Majelis Hakim menganggap hal itu terjadi karena ketidakmampuan penasihat hukum terdakwa menghadirkan saksi-saksi.

Berada pada posisi tersudut karena ketidakprofesionalan tim penasihat hukumnya, Sisca Dewi pun berakting garing, dengan menyatakan saksi-saksinya kemungkinan mendapat tekanan dari saksi korban. Sebuah spekulasi serampangan yang segera dimentahkan oleh situasi sidang.

Artis yang beberapa kali mengoperasi wajah agar kelihatan lebih cantik itu, segera memainkan jurus lain, manakala majelis hakim hendak melanjutkan proses persidangan ke materi pemeriksaan terdakwa. Wanita yang menjelang usia 40 tahun dan mulai menampakkan banyak kerut bekas operasi itu, segera memasang aksi memelas dan menyatakan dirinya shock dan lemah secara psikis. Ia meminta materi pemeriksaan atas dirinya, diundur.

Kuasa hukum dan jaksa penuntut umum sempat bersitegang atas ulah Sisca Dewi, sehingga majelis hakim menengahi. Sidang pun akhirnya memutuskan sidang pemeriksaan terdakwa Sisca Dewi ditunda, karena Sisca yang mengaku shock itu memang memiliki hak yang kemudian dikabulkan hakim.

Jalannya sidang sendiri terkesan aneh, dan tidak seperti persidangan pada umumnya. Selain saksi meringankan tidak hadir, ditambah saksi ahli pidana Dr H Abdul Choir Ramadhan SH, MH pun baru mengonfirmasi pagi ini, sebelum sidang dimulai, bahwa ia berhalangan.

Tawaran untuk membacakan BAP saksi-saksi yang tidak hadir di persidangan, sedianya digelar pada sidang itu. Yakni BAP atas saksi Supriyanto, dukun asal Ponorogo, Baiq Nadia Syauqi (putri korban BS), dan Denden Imaduddin SH, MH, CLA (ahli ITE Kominfo).

Namun setelah Majelis Hakim memastikan kepada JPU bahwa perkara tersebut dianggap sudah kuat, hingga dianggap cukup, maka BAP tidak dibacakan. Sidang lanjutan akan digelar Selasa (11/12/2018) dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (rr)

Saksi Ahli Tegaskan, Sisca Dewi Menebar Ancaman

Wajah-wajah pedangdut Sisca Dewi dari yang polos, poles, hingga wajah jelang usia 40 tahun. (ist)

Sidang perkara Sisca Dewi di Pengadilan Jakarta Selatan, sampai pada agenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Salah satu saksi penting yang dihadirkan adalah Dr Andika Duta Bachari, SPd, MHum, seorang ahli bahasa.

Ahli linguistic forensic ini juga pernah bersaksi untuk kasus Buni Yani, Prita, dan puluhan kasus lain, dalam lima tahun terakhir. Kepadanya, selalu dimintakan keterangan seputar forensik bahasa, utamanya dari definisi kajian bahasa penegakan hukum. Ia juga menegaskan bahwa language forensic mempunyai tradisi yurisprudensi penelitian ilmiau suatu perkara pidana dalam tuturan bahasa.

Atas hal itu pula, Dr Andika tidak ragu-ragu berpendapat bahwa terdakwa Sisca Dewi telah mengancam BS. Pendapat Dr Andika disampaikan setelah jaksa menunjukkan kalimat yang dikirim terdakwa pedangdut Sisca itu kepada BS.

“Dad sya tidak merasa nyaman dan aman tinggal di rumah pingwin dan harus membelikan rumah yng nyaman dan aman sya akan memberitahukan kepada pimpinan kepolisian dan KPK membuat video klip lagu “

Juga kalimat lain…

“Jgn pikir hanya dedi yg marah bentak2  kalo aku mw aku juga bisa tidak menuruti semua kemauan dedi”

Dr Andika menganalisa kalimat tuntutan dilandasi sebuah keinginan (dibelikan rumah) dengan daya paksa tinggi dari pihak penutur atau penulis (Sisca Dewi). Bahwa kalimat itu mencerminkan keinginan dengan daya paksa tinggi dari penutur, dalam hal ini terdakwa Sisca Dewi, pedangdut yang beberapa kali menjalani operasi plastik, dan mulai memudar kecantikannya menjelang usia 40 tahun.

Memang, dalam kalimat itu tidak dapat diartikan secara langsung, tetapi tergantung dari konteks dan keadaannya. Penyebutan dad atau daddy kiranya bisa disimpulkan ke mana ancaman itu ditujukan. Satu hal yang pasti, secara linguistic, kalimat terdakwa pedangdut Sisca Dewi itu adalah sebuah “janji melakukan sesuatu termasuk pengancaman”.

Dalam sidang juga dinyatakan, unsur pencemaran nama baik tidak harus selalu menyebutkan nama, cukup dengan menunjuk dengan sangat jelas orang yang dimaksud. Terakhir, saksi ahli Dr Andika menyimpulkan, bahwa ada satu itikad buruk yang dilakukan terdakwa pedangdut Sisca Dewi kepada korban BS. ***

Sisca Dewi Punya Jebakan “Ranjang Bertabur Bunga”

Kiri, Sisca Dewi jelang usia 40 tahun. Kanan, Sisca Dewi pasca operasi plastik.

Sidang kasus pemerasan oleh tersangka pedangdut Sisca Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini, menghadirkan Patrika Susana, mantan Wakil Ketua Umum Bidang Kesra dan Perempuan, Partai Hanura. Audiens tersentak ketika Anggie, begitu ia akrab disapa, membongkar “ranjang penuh bunga” di rumah Sisca sebagai kamar jebakan.

Anggie dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum. Kesaksian dia sekaligus menyingkap tabir “jebakan-jebakan” yang dilakukan Sisca terhadap banyak laki-laki di rumahnya yang kosong. “Saya kenal dia di Partai Hanura, waktu itu dia sebagai Wakil Bendahara Umum,” kata Anggie seraya menambahkan, “tapi sekarang dia sudah diberhentikan karena banyak skandal.”

Kelakuan pedangdut yang sudah beberapa kali melakukan operasi plastik itu, menurut Anggie membuat partainya tercemar. “Saya juga tidak tahu, siapa yang membawa terdakwa ke Hanura. Yang pasti, banyak laporan masuk terkait perilaku terdakwa. Saya tahu karena saya membidang Kesra dan Perempuan,” tambahnya.

Bahkan, Anggie mengaku banyak ditelepon para pengusaha dan mempertanyakan perilaku terdakwa. Intinya, mereka komplain. Meski begitu, ia tidak memungkiri, sebagai orang yang langsung-tak-langsung memperkenalkan Siswa Dewi dengan pelapor BS, seorang petinggi Polri, ketika itu. “Usai pertemuan itu, saya tidak tahu kelanjutannya,” ujarnya.

Tiba suatu hari, terdakwa mengadakan acara ulang tahun di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Di situ, saksi melihat BS hadir bersama seorang anggota DPR RI. “Saat itu saya minta pak BS pulang karena saya melihat banyak wartawan gosip. Saya mencium gelagat pak BS dijebak untuk difoto-foto. Tak lama, pak BS pulang,” ujar Anggie.

Waktu terus berjalan hingga suatu hari ketika terdakwa berangkat umrah, mendadak ia dihubungi banyak teman, termasuk teman-temannya di kepolisian. Mereka menanyakan, apa yang terjadi. Anggie menduga, pasti terjadi kehebohan di medsos. Sayangnya, akun-akun medsos Anggie sudah diblok semua oleh terdakwa Sisca Dewi. Ia baru tahu duduk soal ketika seorang teman mengirim foto-foto terdakwa dengan BS.

Mengetahui hal itu, Anggie menasihati terdakwa. Antara lain ia mengatakan, sebagai orang parpol, janganlah berbuat skandal. Tapi terdakwa ketus menjawab, bahwa tidak ada yang salah dengan foto-foto itu, karena menurut Sisca, BS adalah suaminya.

Tidak mau percaya begitu saja, Anggie segera meng-cross-check ke BS, dan ternyata benar, BS menyangkal. “Kata beliau itu tidak benar semuanya. Dan saya lebih percaya pak BS bahwa tidak ada pernikahan,” tegasnya.

Tidak hanya berhenti di situ, Anggie kembali menghubungi Siswa Dewi dan mengatakan bagaiamana mungkin dia mengaku BS suaminya sedangkan BS terkesan jijik kepadanya. “Saya minta foto-foto yang ia unggah di akun medsosnya dihapus. Sebab, sebagai orang yang pertama memperkenalkan dia ke BS, saya sungguh merasa tidak enak. Bukan saja kepada terdakwa, bahkan kepada orang tua terdakwa pun saya pernah memberi nasihat agar tidak bermain-main dengan gosip murahan. Belakangan saya baru tahu, setelah saya nasihati, justru BS makin ‘diteror’ oleh terdakwa,” urai Anggie dalam kesaksian tersumpah di pengadilan.

Dalam hal meredam perilaku Sisca, maka berbagai pendekatan sudah ia lakukan. Termasuk mengajak Sisca Dewi mensyukuri kehidupan. “Saya bahkan ajak dia mengenang masa-masa susah dulu. Saya ingatkan bagaimana dulu ia kesulitan uang bahkan untuk membayar biaya servis mobil di bengkel pun tidak bisa. Ia juga mengingatkan betapa dulu menjelang Lebaran, ia kesana-sini minta bantuan teman-teman,” papar Susana.

Bak disambar geledek…. Niat hati menginsafkan terdakwa, niat hati menjauhkan terdakwa dari masalah hukum, yang ia dapat justru perkataan tak pantas. “Saya mengajak dia mensyukuri apa yang sudah didapat dalam hidup. Eh, dia malah ngatain saya nenek lampir,” ujar Anggie, prihatin.

Kamar Jebakan

Kesaksian Anggie sampai pada perisitwa suatu pagi, saat teman sesama pengurus DPP Partai Hanura, usai sholat subuh menghubungi dan minta ditemani ke rumah Sisca. “Kebetulan teman saya ini juga salah satu Wakil Bendahara Umum. Yang saya heran, mengapa minta saya antar? Di situ dia bilang tidak enak datang sendiri, karena rumah terdakwa kosong, bahkan tidak ada pembantu,” ujar Anggie mulai membuka praktik jebakan yang dipasang terdakwa.

Akhisnya, Anggie pun menemani temannya ke rumah terdakwa. Di situlah Anggie sempat melihat ranjang di salah satu kamar penuh dengan taburan bunga di atas seprei. Tak lama kemudian, ia pun mendapat banyak cerita dari teman laki-laki di Hanura yang pernah diajak terdakwa ke rumahnya. Ada yang berhasil masuk kamar, ada yang tidak. Yang masuk jebakan, dan berhasil difoto oleh terdakwa, bisa dipastikan akan menjadi korban pemerasan.

Kesaksian Anggie mengingatkan kita pada selebaran yang beredar beberapa waktu lalu. Selebaran yang tidak pernah dibantah oleh terdakwa itu menyebutkan ihwal libido terdakwa yang sangat tinggi, bahkan ada yang mengatakan terdakwa maniak seks.

Anggie tidak mengonfirmasi ihwal selebaran itu. Ia hanya merasa prihatin mendengar BS diperas dan keluarganya diteror terdakwa. “Jujur saya ikut merasa bersalah telah memperkenalkan terdakwa dengan pak BS,” ujar Anggie. (bw)

Ayah Sisca Dewi Minta Kyai Maksum Ubah BAP

Sisca Dewi (paling kanan), dalam persidangan Rabu lalu. (ist)

Kyai Maksum adalah salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pemerasan dengan terdakwa artis dangdut Sisca Dewi di Pengadilan Jakarta Selatan. Dalam sidang Rabu (21/11/2018) lalu, Maksum membeberkan ihwal Sisca yang meminta pelet “bulu perindu” untuk memikat BS, perwira tinggi Polri yang dalam kasus itu sebagai pelapor.

Dianggap memiliki khasiat seperti pelet jarang goyang, maka bulu perindu yang berbentuk dua helai bulu itu pun diselipkan di dalam buku, dan ditempelkan dengan foto BS. Dalam kasus itu juga terkuak, Sisca Dewi, artis dangdut yang gagal nge-hits itu meminta Kyai Maksum menikahkan dia dengan BS. Karena merasa bukan penghulu, tentu saja Maksum menolak.

Padahal, sebelum kasus ini masuk ke meja hijau, Sisca kepada banyak orang sering mengatakan, bahwa ia istri siri dari BS. Kesaksian Maksum yang menyatakan tidak pernah ada pernikahan itu, tentu saja membuat gusar Sisca, artis berusia jelang 40 tahun itu.

Karenanya, dua hari sebelum sidang, Kyai Maksum yang diketahui bakal dihadirkan jaksa sebagai saksi yang memberatkan Sisca, buru-buru hendak “dijinakkan”. Orang tua Sisca, bersama besannya yang bernama Agus, sempat mendatangi Kyai Maksum di Madiun, kota asal Sisca. Dalam pertemuan itu, orang tua Sisca menyampaikan sentimen kedaerahan dengan mengatakan, “Pak Maksum kan orang Jawa Timur. Sisca Dewi juga Jatim, tolong dibantu kasus Sisca Dewi, supaya Sisca menang.”

Bahkan, orang tua Sisca, entah inisiatif sendiri atau atas permintaan Sisca, putrinya yang sudah membawa banyak pundi-pundi harta ke keluarganya itu, meminta Maksum agar mengubah isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Tentu saja Kyai Maksum menolak, karena ia tidak mau berbohong.

Sikap Maksum seperti sindiran tajam terhadap Sisca Dewi. Dari kesaksian para saksi di pengadilan, tampak benar Sisca acap berbohong. Berbohong soal pernikahan. Berbohong soal unggahan foto-foto di Instagram. Dan banyak kebohongan lain. Di sisi lain, orang tuanya sendiri meminta seorang kyai untuk berbohong dengan dalih menolong Sisca atas dasar alasan “sama-sama orang Jawa Timur”. (bw)

Pelet Bulu Perindu Sisca Dewi, Mirip Jaran Goyang

Suasana sidang kasus pemerasan oleh terdakwa artis dangdut Sisca Dewi (berbaju dan berkerudung putih), di PN Jaksel, Rabu (21/11/2018). (ist)

Memasuki persidangan kelima, kasus pemerasan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan yang menghadirkan terdakwa Sisca Dewi, makin terkuak modus artis dangdut itu dalam memikat laki-laki mapan sebagai korbannya. Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018), menghadirkan empat saksi, salah satunya adalah paranormal alis dukun bernama Maksum.

Sebagai saksi pertama, Maksum menjelaskan pernah dimintai tolong Sisca Dewi untuk urusan spiritual. Seperti misalnya tahun 2015, ia diminta tolong Sisca Dewi untuk memasang “tembok spiritual” di rumah barunya.

“Jadi pernah bertemu Sisca,” tanya hakim ketua, Riyadi Sunindyo Florentina.

Maksum menjawab, pernah. Bukan hanya meminta tolong memagari rumah secara spiritual, Sisca juga minta pelet bulu perindu. Bulu perindu ini adalah jenis pelet jarak jauh yang antara lain sering dipakai untuk memikat lawan jenis. Pelet ini mirip jenis pelet jaran goyang yang terkenal itu.

Atas pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Diana Rezki ihwal khasiat bulu perindu, Maksum mengatakan sebagai “pengasihan” (ilmu kasihan). Menurut Maksum, awalnya Sisca meminta bulu perindu itu untuk memoncerkan kariernya sebagai artis dangdut papan bawah yang tak kunjung melejit.

Intinya, agar karier lancar, pekerjaan lancar, rezeki pun mengalir tanpa hambatan. Namun apa yang terjadi kemudian? Bulu perindu itu justru digunakan untuk memelet laki-laki beristri. Oleh Sisca, pelet itu diletakkan di sebuah buku yang di dalamnya diapit foto-foto BS.

BS adalah korban pelapor dalam perkara ini. BS-lah yang diincar Sisca agar cinta kepadanya. Artinya, beda maksud yang disampaikan kepada Maksum, beda pula pemanfaatannya. Kasus itu terjadi sebelum Sisca merekayasa pernikahan siri yang gagal di Cottage Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara tahun 2016.

Sidang masih akan terus bergulir. Saksi demi saksi yang dihadirkan JPU, makin memojokkan Sisca Dewi dengan bukti-butki dan kesaksian-kesaksian yang memberatkannya. Tak pelak, artis dangdut yang menjelang umur 40 tahun itu, tampak makin pudar kecantikannya. Tampil berbaju putih dan berkerudung putih, menjadi kontradiktif dengan praktik hidupnya yang lekat dengan paranormal atau dukun serta kegiatan pelet-memelet pria. (bam)

Sisca Berulah, Hanura Kena Getah

Aksi unjuk rasa Laskar Hati Nurani di markas kantor DPP Hanura, Jl Mh Thamrin, Jakarta Pusat, baru-baru ini. (ist)

Kader polah, partai kena getah. Itu yang terjadi antara Partai Hanura dan salah satu kadernya bernama Sisca Dewi, yang kini tengah diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas tuduhan pemerasan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan.

Artis dangdut papan bawah itu, memang besar sensasi kecil prestasi. Mengetik nama Sisca Dewi di laman Google, misalnya, yang muncul adalah kasus-kasus sebelumnya sebagai pelakor (perebut lelaki orang). Ada berita tentang dia dilabrak istri bupati. Ada cerita kedekatannya dengan Roy Marten yang membuat gundah Anna Maria. Dan banyak kisah miring lain, termasuk cerita membangun masjid dengan nama Al-Scadew (diambil dari nama Sisca Dewi), yang kemudian ditolak warga karena ditengarai dana yang digunakan berasal dari dana haram, jual tubuh, dan memeras.

Itu pula yang membuat miris Ahmad Latupon, pimpinan Laskar Hati Nurani. Karenanya, dengan membawa tak kurang dari 50 orang massa Laskar Hati Nurani, mereka menggerudug kantor DPP Partai Hanura, The City Tower, Jl Mh. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, awal pekan lalu.

Dalam aksinya, Laskar Hati Nurani menuntut agar majelis hakim yang tengah mengadili Sisca Dewi, menjatuhkan hukuman berat. Kepada Partai Hanura, Laskar Hati Nurani menuntut agar memecat Sisca Dewi sebagai kader Partai Hanura.

Sejumlah spanduk yang mereka bentangkan, antara lain bertuliskan, “Gerakan moral dukung Hanura pecat Sisca Dewi Yang diduga punya rekam jejak buruk!!!”. Spanduk lain bertuliskan, “Beri hukuman seberat – beratnya ke Sisca Dewi !!”. Ada lagi yang berbunyi, “Segera pecat Sisca Dewi dari partai Hanura” dan “Kami tak ingin Hanura jadi rusak gara-gara Sisca Dewi.”

Dalam orasinya, Ahmad mengatakan, “Aksi kali ini adalah gerakan moral untuk menyelamatkan Hanura akibat borok kelakuan pedangdut Sisca Dewi selama ini. Kami minta Hanura segera memecatnya, karena sosok Sisca tidak layak dijadikan kader Hanura. Pedangdut yang kini bermasalah hingga meja hijau itu memiliki rekam jejak yang kurang baik dan melekat dengan citra ‘pelakor’ (perebut lelaki orang), yang nantinya malah akan membuat buruk citra partai.”

Lebih lanjut dalam orasinya, ia menambahkan, “Sebagai hentuk kepedulian terhadap Hanura, Pak OSO dan para elit Hanura dengarkan hati nurani kami. Pecat Sisca Dewi sebagai kader Hanura. Background moralnya kurang baik, punya banyak kasus. Banyak yang ngecap, dia pelakor dan pernah tertangkap dengan Roy Marteen dalam kasus narkoba. “Hanura harus siapkan kader yang bisa membawa masyarakat ke depan menjadi lebih baik. Ulah Sisca Dewi tidak pantas dijadikan percontohan rakyat.”

Ia juga menyitir pemberitaan media yang acap menulis Sisca Dewi seorang pelakor yang korbannya sudah banyak, mulai dari artis, politisi hingga pejabat negara. Modus yang dipakai Sisca Dewi adalah menakut-nakuti korban dengan menyebarkan foto dan video hasil rekayasa di media sosial. Publik geram dengan sikap nekat Sisca yang kini terjerat kasus pencemaran nama baik lantaran melakukan penggiringan opini dengan mengaku sudah menikah siri dengan BS. Beruntung, kebenaran terkuak. Pengakuan sepihak Sisca dimentahkan oleh penghulu bemama Hasan yang menjadi saksi di dalam persidangan beberapa hari lalu.

Menanggapi aksi Laskar Hati Nuran, Berni Tamara selaku Ketua DPP Partai Hanura mengaku senang akan kepedulian para kader yang masih peduli dan mencintai Partai Hanura. “Untuk diketahui, tuntutan teman-teman sudah ditindak lanjuti oleh Partai Hanura dengan SK Pemecatan Sdr. Sisca Dewi sejak 30 Juli 2018.,” ujar Berni. Selanjutnya Berni Tamara menyerahkan SK pemecatan Sisca Dewi kepada perwakilan massa. ***

Ketua DPP Hanura, Berni Tamara (kanan) menyerahkan salinan SK Pemecatan terhadap kader partainya, Sisca Dewi. (ist)