Bambang Susatyo Gantikan Setya Novanto

Bambang Susatyo, Ketua DPR RI yang baru, menggantikan Setya Novanto. Foto: Ist

TEKA – teki siapa bakal jadi Ketua DPR,  menggantikan Setya Novanto yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, hari ini terjawab sudah. Pasalnya, Senin (15/1), Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto, didampingi segenap jajaran pengurus DPP Partai Golkar secara resmi menetapkan politisi senior Partai Gaolkar Bambang Soesatyo menjadi Ketua DPR.

Menurut Airlangga, DPP Partai Golkar menilai Bambang Soesatyo atau biasa dipanggil Bamsoet memiliki pengamalan yang panjang dan lengkap dalam proses politik di DPR. Dengan demikian, Ketua Komisi III DPR ini dinilai memahami hakekat dan sistem, serta kelembagaan di DPR.

Wakil rakyat darii Partai Golkar, periode 2014 -2019 dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VII (Banjarnegara, Kebumen, Purbalingga ini juga dinilai mumpuni dan memiliki konsep, ide dan gagasan yang baik. Kelebihan lain, Bamsoet adalah mantan wartawan, sehingga memiliki komunikasi yang baik dengan awak media.

Sebagaimana diketahui, sebelum Ketua Komisi III DPR ini dilantik menjadi Ketua DPR, DPP Partai Golkar mengeluarkan intruksi kepada Ketua Fraksi Golkar, agar lebih dahulu menarik keanggotaan Bamsoet sebagai Anggota Pansus Angket KPK

DPP Partai Golkar, kata Airlangga Hartarto, memahami menjabat Ketua DPR bukan hal mudah, terlebih periode satu setengah tahun. Apalagi, kini tengah memasuki tahun politik, di mana eskalasi konstestasi politik semakin meningkat. “Sosok Bambang dinilai mampu meningkatkan citra kelembagaan DPR untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat. Lembaga DPR harus dapat mencerminkan efektivitas, produktivitas serata aspiratif, agar berwibawa dan bermanfaat di mata masyarakat,” papar Airlangga. ***

Tiang Listrik Belum Ditabrak, Setnov Sudah Pesan Kamar VIP

Mantan pengacara Setnov dan dokter RS Medika Permata Hijau ditangkap dan ditahan KPK terkait tuduhan kongkalikong dengan tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto. Foto: Ist

MANTAN pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, keduanya diduga memanipulasi data rekam medis Setya Novanto. Mereka ditahan KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan merintangi penyedikan kasus elektronik kartu tanda penduduk (E-KTP).

KPK menyatakan ada upaya menyamarkan sakit Setya Novanto. “Sebelum Setya Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau, diduga Fredrich datang lebih dulu untruk mengkoordiinasi dengan pihak rumah sakit,” ujar Basaria Panjaitan, wakil ketua KPK di gedung KPK Jakarta Selatan.

Basaria juga menyebutkan ada informasi dari salah satu dokter di RS Medika Permata Hijau, bahwa Setya Novanto memesan kamar perawatan VIP, tak tanggung-tanggung satu lantai sekaligus. Ia memesan kamar sebelum kasus menabrak tiang listrik. Dan saat pesan kamar VIP satu lantai, pihak rumah sakit belum mengetahui mengenai sakitnya Setya Novanto.

Saat Setya Novanto tiba di RS Medika Permata Hijau tidak dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD) namun langsung dibawa masuk ke ruang inap VIP. Sebelum Setya Novanto dirawat diduga Fredrich Yunadi telah datang terlebih dahulu untuk mengkoordiinasi dengan pihak RS Medika Permata Hijau, kata Basaria.

Setya Novanto terlibat kecelakaan mobil saat lembaga anti rasuah memburunya, Kamis 21 November 2017, KPK menyimpulkan Fredrich dan Bimanesh bekerja sama, kongkalikong  memasukan Novanto ke RS Medika Permata Hijau untuk rawat inap dengan data medis dimanipulasi. Perbuatan Fredrich dan Bimanesh diduga untuk menghidari penyidik KPK, karena Setya Novanto sudah berulang kali menghindari panggilan penyidik KPK.

Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. Bimanesh Sutarjo tanggal 12 memenuhi panggilan KPK, pukul 24.00 WIB  Jumat (12/1). Bimanesh keluar dari pemerksaan sudah mengenakan rompi warna orange, dan langsung menghuni Rutan Guntur. Sementara Fredrich Yunadi, setelah mangkir dari panggilan KPK, semestinya Fredrich tanggal 12 Januari 2018 memenuhi panggilan KPK, namun Fredrich ditangkap pihak KPK pukul 24.00 WIB Jumat 12/1 tanpa ada perlawanan. Fredrich Yunadi ditahan 20 hari oleh KPK.

Fredrich merasa dibidik oleh KPK dan dikriminalisasi. Ia melampirkan kutipan ketua Tim Hukum PERADI Supriyanto Refa untuk pendampingan hukum. ***

Game Seru: Emangnya Nabrak Tiang Listrik Gampang?

 

SELAIN kompetisi liga sepakbola seperti  Liga Primer Inggris dan La Liga Spanyol yang menginspirasi pengembangan game online, sebuah tragedi atau kecelakaan, ternyata juga menjadi insporasi bagi developer game untuk mengembangkan permainan online.

Contoh terbaru adalah, kecelakaan yang menimpa politikus Setya Novanto. Kejadian yang menyita  perhatian publik di Indonesia itu, telah menginspirasi para pengembang game untuk membuat game  bertema tiang listrik.

Seperti diketahui, mobil yang ditumpangi Novanto yang dikemudiakan oleh seorang jurnalis, menabrak tiang listrik di daerah Jakarta Selatan. Dalam kecelakaan itu, Ketua DPR tersebut  mengalami luka di kepala, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Di jagad media sosial, saking gemasnya masyarakat karena Setya Novanto tak kunjung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka tiang listrik yang tertabrak mobil yang ditumpangi Setnov pun menjadi bulan-bulanan netizen, Muncullah tanda pagar (tagar)  untuk menyelamatkan tiang listrik #SaveTiangListrik yang menjadi trending topic di twitter. Muncul pula  meme tentang nasib tiang listrik setelah kecelakaan tersebut.

Segera setelah kecelakaan, seorang warga net membuat akun candaan @TiangListrik_ID, mengatasnamakan tiang listrik yang ditabrak Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto. Akun itu sempat mencuitkan kekesalan tiang listrik karena dituding menjadi penyebab kecelakaan yang terjadi pada Kamis (16/11/2017) malam.

Pengembang game pun membuat gema bertema tiang listrik. Setidaknya ada  enam permainan bertema tiang listrik yang dibuat pada 17 November, sehari setelah Setnov mengalami kecelakaan lalu lintas.  Game  tersebut umumnya menawarkan dua cara bermain yang berbeda, membantu tokoh “Papa” untuk menghindari tabrakan atau justru menabrak tiang listrik agar mendapatkan poin.

Penasaran dengan game tersebut? Anda cukup ketik “tiang listrik” di kolom pencarian Google Play Store untuk mencari game tersebut. Setelah itu, Anda tinggal dowload dan memetiknya sepulang sekolah.***

KPK rahasiakan geledah kasus e-KTP Setnov

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengkonfirmasi adanya penggeledahan yang dilakukan komisi anti rasuah itu, terkait penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E).

“Tentu saja kegiatan penggeledahan dan sejenisnya tidak bisa disampaikan saat ini karena bagian penyidikan relatif tertutup,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (18/7/2017). Dia menambahkan, pada prinsipnya kegiatan penyidikan terhadap Setya Novanto akan dilakukan sama dengan kasus-kasus yang lainnya.

“Tentu nanti kegiatan penyidikan akan dilakukan sama seperti kegiatan penyidikan yang lain sama seperti kegiatan penyidikan Irman dan Sugiharto, kegiatan penyidikan untuk tersangka Andi Agustinus (AA). Kami juga mulai penyidikan yang baru di sini untuk tersangka Setya Novanto (SN),” kata Febri sebagaimana dikutip Antara.

Febri juga menegaskan, pihaknya akan melakukan analisis secara terus-menurus, apakah masih ada pihak lain yang diduga terlibat dalam kegiatan penyidikan terkait kasus proyek pengadaan KTP-e tersebut.

KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.

“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka. KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam paket pengadaan KTP-e pada Kemendagri,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017).