Tuduhan Soekarno Menegasikan Islam Adalah Ngawur

Oleh Janu Wijayanto

Belakangan pembicaraan mengenai ideologi ramai kembali dibahas di Indonesia. Berawal dari adanya keinginan menguatkan payung undang-undang bagi upaya pembinaan ideologi Pancasila (dalam hal ini oleh BPIP) sekaligus untuk dapat memberikan jaminan bahwa upaya pembinaan tersebut bisa lebih berkelanjutan.

Upaya itu tiba-tiba ramai bukan oleh setuju tidak setuju pembinaan tetapi meluas ke isu-isu yang lebih besar. Pusat keramaian itu adalah RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang pada awalnya berjudul RUU PHIP atau Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila. Respon DPR guna memberi dukungan penguatan upaya pembinaan melalui payung undang-undang menjadi blunder, bahkan terkesan banyak pihak buang badan.

Sebuah keprihatinan kehidupan berbangsa. Tulisan ini hanya mencoba menilik beberapa hal yang terlalu ramai itu dengan berusaha melihat konteks.

Satu di antara topik pro kontra RUU HIP itu adalah pemikiran Soekarno yang seolah tiba-tiba seperti menjadi pesakitan di sudut gelap tanpa ada yang peduli. Tuduhan pemikiran Soekarno menegasi Islam pun begitu enteng berkembang. Benarkah bangsa ini memang belum pulih kesadarannya, menjadi tanda tanya.

Tiba-tiba saja pemikiran Soekarno seorang pendiri negara atau founding fathers Indonesia yang kalau di Amerika Serikat setara dengan George Washington atau Thomas Jefferson atau Sun Yat-Sen di China, ramai menjadi bahan polemik.

Benar bahwa Soekarno bukan satu-satunya pendiri negara tetapi Soekarno memang salah satunya yang menonjol. Soebadio Sastrosatomo bahkan menyebut Soekarno adalah Indonesia, Indonesia adalah Soekarno (Soebadio Sastrosatomo: 1995).

Semakin diperdebatkan, pemikiran Soekarno justru semakin terkenal. Generasi muda yang belum pernah mendengar Trisila dan Ekasila justru menjadi tahu bahwa ada pemikiran pendiri negara tetang Trisila dan Ekasila.

Tidak dipungkiri ada juga sebagian kecil pihak yang (orang Jawa bilang ngawur atau asal-asalan) yang sekonyong-konyong mengatakan ide gotong royong ekasila Soekarno itu manipulatif dan menegasikan Ketuhanan yang Maha Esa berarti menegasikan Islam. Anti ketuhanan berarti komunis. Begitu mudahnya memberi stigma. Sampai berkerut jidat saja membacanya. Kok bisa?

Nampaknya Soekarno dengan visi yang tajam sadar betul dampak dan pengaruh dari melahirkan suatu ide, pemikiran atau isme. “Manusia bisa mati tetapi ide tidak” begitu katanya. Tentu saja, ide tidak bisa mudah dibunuh.

Termasuk pemikiran dan konsepsinya yang tak hanya di Indonesia bahkan telah diekspornya ke luar negeri sehingga banyak dikenal bangsa lain. Tak heran jika Bertrand Russel filsuf Inggris yang dikenal dengan pemikiran logika matematika itu menjuluki Soekrano sebagai pemikir besar dari timur atau great thinker in the east (Achdiat K. Mihardja (2005: 79). Ironis sekali penghormatan besar dari Barat itu seolah belum mampu diikuti oleh bangsanya sendiri.

Soekarno Tidak Menegasikan Islam

Terhadap ide Trisila dan Ekasila gotong royong yang dianggap menegasikan sila Ketuhanan Yang Maha Esa tentu harus dilihat utuh sesuai konteks bukan hanya teks. Saat kita cermati Trisila yang disampaikan Soekarno dalam Pidato 1 Juni 1945 berisi sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi dan Ketuhanan (bukan seperti yang diperdebatkan yakni Ketuhanan Yang Berkebudayaan sebagaimana di dalam penjelasan rumusan awal dalam Pancasila). Artinya tidak ada unsur ketuhanan yang dihilangkan darisana. Darimana menegasi Islamnya, menjadi tanda tanya lagi.

Jika kita teliti membaca, Soekarno sendiri di tahun-tahun berikutnya setelah peristiwa pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 lebih sering menggunakan urutan lima sila sebagaimana Pancasila 18 Agustus 1945, hal ini tentu saja bukti konsisten dengan konsensus bernegara.

Jika dalam konteks memberikan pemahaman terhadap Pancasila itu melibatkan apa yang ada dalam pidato 1 Juni 1945 tentu tidak berarti serta merta menegasi proses lainnya, tetapi lebih pada mendudukkan konteks menjaga otentisitas pemikiran.

Dalam menyosialisasikan dasar negara dan pembinaan mental ideologi serta pembangunan karakter sebagai usaha membangun pemahaman atas tujuan negara secara utuh tentu dibutuhkan bahan tentang suasana, setting historis dan keberadaan pemikiran yang melatar belakangi lahirnya pemikiran dalam pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945.

Tidak saja 1 Juni 1945 tetapi juga 22 Juni 1945 dan 18 Agustus 1945 dapat membantu membangun pemahaman yang utuh. Dalam konteks itu tidak ada yang dinegasikan sama sekali.

Pembinaan ideologi dan karakter bangsa adalah bahan baku penting untuk memahami tujuan negara. Upaya semacam ini banyak dilakukan negara di sekitar tahun 1959 dimana dalam catatan sejarah Indonesia saat itu mengalami pergulatan situasi yang berujung pada kembalinya UUD 1945 menggantikan UUDS 1950. Dapat dilihat misalnya dalam kata pengantar buku kursus Pancasila terbitan Departemen Penerangan RI tertanggal 21 Februari 1959 yang menyebutkan tujuan pembinaan Pancasila agar aparat negara dan warga negara memahami tujuan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dengan menyelami sedalam-dalamnya pengertian Pancasila dari penggalinya sendiri yakni Presiden Sukarno.

Kita bisa paralelkan usaha memahami kenapa pidato lahirnya Pancasila pada 1 Juni 1945 sebagai bahan baku penting memahami Pancasila. Dalam pendekatan metateori sebagai satu teori untuk mengkaji teori atau pemikiran (George Ritzer: 2000) memberi gambaran kita, bahwa untuk melihat pemikiran dengan baik diperlukan mengetahui setting teoritisnya. Menempatkan pidato Soekarno lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 adalah kebutuhan ilmiah guna memahami Pancasila secara utuh, otentik dan aktual.

Sukarno jelas tidak menegasi Islam dengan ide Ekasila gotong-royong dan Trisila. Di dalam Trisila sebagaimana sudah disebutkan diatas sila ketiganya adalah Ketuhanan. Dalam gotong royong juga apabila dipahami sebagai sintesa, maka sesungguhnya gotong royong merupakan sublimasi yang keberadaannya mensyaratkan harus ada kelima sila Pancasila di dalamnya. Tidak ada yang ditinggalkan sama sekali, karena istilah yang dipakai adalah diperas, tentu saja hasil perasannya adalah esensi daripada kelima sila dari Pancasila itu sendiri. Menggiring isu dalam tafsiran teks mati tanpa konteks adalah jelas sikap kekanak-kanakan yang sekali lagi: ngawur.

Sukarno tentu saja bukan tipikal pemimpin yang mudah meninggalkan sejarah, sejarah baginya tidak boleh dan semacam tabu ditinggalkan. Dalam hal ini tidak mungkin Soekarno meninggalkan Islam yang memiliki andil sejarah yang besar bagi kemerdekaan Indonesia. Memisahkan Soekarno dari Islam sesungguhnya tak ubahnya usaha memutus mata rantai sejarah Islam Indonesia yang sama berjuangnya dengan golongan lain dalam menghadapi kolonialisme dan perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Dengan kata lain upaya pecah belah semacam itu adalah perilaku ngawur berwatak kolonialis yang tidak ingin melihat Indonesia menjadi negara kuat. Dengan studi pola maka kelihatan gerakan semacam itu adalah gerakan yang diiring kepada usaha dalam istilah Gramscian sebagai blocking historis. Kelihatannya sepele namun sesungguhnya efeknya menciptakan kerawanan dan fatal resikonya. Indonesia harus waspada dengan pihak-pihak yang mencipta keruhnya air untuk bisa mengambil ikan demi kepentingannya.

Soekarno menyodorkan jalan damai dengan mekanisme permusyawaratan atau mufakat sebagai jalan kerjasama antara umat Islam dan non Islam agar hidup berdampingan dalam dan gotong royong. Ini juga nampak mau dirusak dan dilemahkan oleh pihak tertentu.

Melalui mufakat dibuka pintu yang di dalamnya kesempatan bagi umat Islam Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan Islam di negara Indonesia. Sekali lagi, perilaku yang melampaui hal ini dapat dipastikan memiliki “agenda tersembunyi”.

Dalam pidato Pancasila 1 Juni 1945 Sukarno menyampaikan pendapatnya menjawab argumentasi dari mereka yang menginginkan suatu negara Indonesia diatur sebagai suatu negara Islam ia menjelaskan: “Untuk pihak Islam inilah tempat terbaik untuk memelihara agama. Kita, saya pun, adalah orang Islam –maaf beribu-ribu maaf, keislaman saya jauh belum sempurna- tetapi kalau saudara-saudara membuka saya punya dada, dan melihat saya punya hati, Tuan-tuan akan dapati, tidak lain tidak bukan , hati Islam. Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal juga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di Badan Perwakilan Rakyat. Apa-apa yang belum memuaskan, kita bicarakan di dalam permusyawaratan … Badan Perwakilan inilah tempat kita untuk mengemukakan tuntutan-tuntutan Islam…”

Dalam soal perjuangan kemerdekaan di dunia Islam Soekarno tidak diragukan lagi. Ia termasuk pemimpin yang berani mengambil resiko dalam memperjuangkan kemerdekaan negara Islam di dunia. Salah satu diantaranya membantu perjuangan kemerdekaan Aljazair melawan Prancis dengan menyelundupkan senjata membantu FNPA atau Front Nasional Pembebasan Aljazair. “Buat kemerdekaan Aljazair; kalau rakyat Aljazair minta nyawaku akan aku beri. …Wah…Tok kalau Aljazair bisa merdeka, dunia Arab pasti akan berubah…setidak-tidaknya mereka akan lebih cepat menjadi negara-negara progresif yang konsekwen anti imperialisme dan kolonialisme…” sebagaimana diceritakan dalam buku: Bung Karno Bapakku, Kawanku, Guruku (Muhammad Guntur Sukarnoputra, 2012 hal. 211) terbitan kedua oleh PGS Publisher.

Tak heran karena kiprahnya dalam perjuangan kemerdekaan  negara-negara Islam Sukarno pun sangat dihormati pemikiran dan perjuangannya oleh dunia Islam. Dalam Konferensi Islam Asia Afrika tanggal 15 Maret 1965, Bung Karno bahkan dinobatkan sebagai Pendekar Kemerdekaan dan Islam atau The Champion of Freedom and Islam (Ahmad Mansyur Suryanegara, 2009) dalam buku Api Sejarah.

Soal Sendi Pokok Soekarno Tak Pernah Setuju Ada Sendi Pokok Pancasila

Terkait poin tentang keadilan sosial yang diklaim sebagai sendi pokok Pancasila. Pasal 6 (ayat 1) dimana RUU HIP menyebut, ‘Sendi pokok Pancasila adalah keadilan sosial’ ini juga merupakan satu pemahaman yang tidak tepat. Perdebatan terkait klaim-klaim menyangkut hal semacam ini pun bukan merupakan satu diskursus baru tetapi sudah pernah terjadi dalam sejarah Indonesia dan berdampak tidak bagus bagi persatuan nasional.

Hamka sebagai representasi tokoh Islam pernah menyebut Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai urat tunggang Pancasila. “Pancasila telah lama dimiliki oleh bangsa Indonesia, jauh sejak seruan Islam sampai di Indonesia. Kita tidak perlu merasa khawatir falsafah Pancasila akan terganggu, selama urat tunggangnya masih tetap kita pupuk, yaitu ‘Ketuhanan Yang Maha Esa” (Hamka: 1951).

Apa yang dikatakan Hamka itupun kemudian direspon juga oleh Ketua CC PKI, Menteri/ Wakil Ketua MPRS D.N Aidit dalam pidatonya tahun 1963 berjudul PKI dan Angkatan Darat (Seskoad): “…kami tidak setuju main urat tunggang seperti Hamka, yang menyatakan bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa adalah urat tunggang Pancasila. Sebab kalau demikian kaum nasionalis dapat pula mengatakan bahwa sila Kebangsaan adalah urat tunggang Pancasila, dan kaum komunis dapat pula mengatakan bahwa sila keadilan sosial adalah urat tunggang Pancasila…”

Terhadap polemik tersebut, Soekarno mengingatkan bahwa kelima sila falsafah negara itu merupakan satu kesatuan. Sebagai seorang yang dalam haluan politiknya nasionalis Soekarno selalu menempatkan kepentingan nasional dan persatuan Indonesia sebagai prioritas.

Rekomendasi

Ketimbang menghabiskan energi mencari perbedaan, lebih baik polemik yang ada ditujukan untuk mencari kesepahaman kerjasama gotong royong memperkuat persatuan nasional. Bukan sebaliknya menghujat gotong royongnya demi agenda tersembunyi mengambil peran sejarah dengan meninggalkan sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia.

Pembinaan ideologi sesungguhnya adalah kepentingan negara (national interest) bagi ketahanan suatu negara. Terlebih melihat hasil pengukuran Laboratorium Ketahanan Nasional (Labkurtanas Lemhannas RI tahun 2019) dimana gatra ketahanan ideologi menunjukkan posisi kurang tangguh. Pembinaan ideologi mendesak dilakukan. Dengan indeks gatra ideologi 2,44 dengan angka indeks 1,80 s/d 2,60 merupakan kategori kurang tangguh tentu menjadi fakta tidak ada alasan untuk tidak melakukan pembinaan ideologi. Publik akan mahfum dengan kebijakan politik negara. Problemnya selama ini paska reformasi segala hal terkait negara dilihat minor, tentu saat ini kita berada di satu era dimana negara bangsa justru kembali lagi menjadi sandaran utama rakyat. Sebut saja menghadapi pandemi covid-19 bukankah tidak ada tuntutan publik kepada ‘selain negara’ misalnya perusahaan swasta. Negara bangsa kembali menemukan eksistensinya. Pemahaman situasi geo politik menjadi penting untuk memahami gejala politik sebuah zaman.

Sekali lagi, pembinaan ideologi dan pembangunan karakter bangsa penting, relevan dan mendesak untuk memandu konsistensi tujuan negara. Pembinaan ideologi memiliki tujuan luhur agar aparat negara dan warga negara memahami tujuan Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila, kebutuhan ilmiahnya justru dibutuhkan kemampuan menyelami sedalam-dalamnya pengertian Pancasila dari penggalinya sendiri yakni Presiden Sukarno dan rangkaian sejarah kesepakatan setelahnya.

Dengan kedepankan mufakat dan kerjasama Indonesia pasti jaya lagi di dunia. Kalau Indonesia jaya umat Islam pun (dan tentu umat agama lainnya) harusnya sama bahagia. ***

*) Penulis adalah Pendiri Pusat Kajian Ideologi Pancasila Jakarta

Try Sutrisno dan Purnawirawan TNI Berharap RUU PIP Jadi Undang-Undang

Jayakarta News – Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno menemui pimpinan MPR RI di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR-DPR, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Ia datang untuk menyampaikan dukungan pada Rancangan Undang-undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) menggantikan RUU HIP demi penguatan pembinaan ideologi Pancasila.

Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno hadir bersama veteran dan purnawirawan TNI Polri, Ketua Umum LVRI Letjen TNI (Purn) Syaiful Sulun juga Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri. “Kami ingin sampaikan apresiasi dan menyampaikan aspirasi yang akhir-akhir ini jadi pembicaraan publik,” kata Try Sutrisno, di Gedung MPR-DPR.

Terkait RUU PIP, kata Try Sutrisno, ada empat poin penting yang dia rumuskan bersama Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) serta disampaikan kepada pimpinan MPR RI.

Pertama, pembinaan ideologi Pancasila harus diperkuat karena sejak era reformasi wacana pembinaan ideologi Pancasila dia ditinggalkan dan ditanggalkan. “Misalnya BP7 bubar tapi enggak ada pengganti. Pelajaran Pancasila mulai dari TK sampai SMA tak lagi wajib,” ucap Try.

Kedua, sebagai konsekuensi dari poin pertama, lanjut Try Sutrisno, ideologi transnasional menjadi bebas masuk dan berkembang di Republik Indonesia. Jika tidak ditangani serius, ada kekhawatiran berkembangnya ideologi itu akan merusak nilai-nilai persatuan Indonesia dan kepribadian bangsa Indonesia.

“Liberalisme kapitalisme masuk dengan bebas sehingga tatanan ekonomi dikuasai pemilik modal. Demikian juga paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme begitu leluasa bekerja di tengah-tengah masyarakat kita. Potensi paham komunis atau neokomunisme bangkit juga harus dicermati, diwaspadai terus menerus,” ungkapnya.

Ketiga, potensi ancaman paham ekstrem itu semakin mengkhawatirkan dengan makin canggihnya teknologi informasi dengan dominasi negara maju atas negara berkembang. Penjajahan dengan proxy war juga terus berlangsung.

Keempat, untuk menghadapi tantangan atas eksistensi ideologi negara diperlukan lembaga khusus yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab melakukan pembinaan ideologi. Dalam hal ini, Try Sutrisno dan para veteran serta purnawirawan TNI/Polri mendukung penguatan Badan Ideologi Pancasila untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila yang diatur dalam payung hukum undang-undang.

Try Sutrisno didampingi pimpinan MPR RI dan para purnawirawan, menyampaikan keterangan pers. (foto: janu)

Menurut Saiful Sulun, para veteran serta purnawirawan TNI/Polri, melihat keberadaan serta tupoksi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus diperkuat oleh undang-undang, tidak hanya diatur Perpres.

“Kita bersyukur Pak Jokowi membentuk UKP PIP yang kemudian menjadi BPIP. Kami berharap lembaga yang tanggung jawabnya mengawal pembinaan ideologi Pancasila tidak tergantung pada suatu rezim,” ujar Try Sutrisno

“Jadi perlu peraturan yang lebih kuat atas keberadaan lembaga tersebut dalam undang-undang. Kami berharap pengajuan RUU PIP didukung. Sekali lagi, kami berharap ketulusan MPR untuk melancarkan penyusunan RUU PIP jadi Undang-undang,” kata Try menegaskan.

Unsur pimpinan MPR RI yang hadir dalam pertemuan itu di antaranya Bambang Soesatyo (Ketua MPR), dan para Wakil Ketua MPR, yakni, Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Syarif Hasan Hidayat Nurwahid, dan Arsul Sani dan Fadel Muhamad. (janu)

Dua Mahasiswa Bicara tentang Komunisme

RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai kontroversi. Sebagian masyarakat menolak. Pemerintah pun mengakomodir dan menunta pembahasannya. Tidak berhenti sampai di situ, pihak yang menolak, bahkan meminta Polri mengusut penggagas RUU yang ditengarai memberi celah bagi bangkitnya komunisme di Indonesia.

Jayakarta News Channel mewawancarai dua mahsiswa (generasi muda) tentang pemahaman mereka terhadap ideologi komunis. Nah, apa itu “komunisme” menurut Anda? Silakan komen di bawah video ini. (melva/herdy)

Ormas Keagamaan Apresiasi Pemerintah yang Tunda Pembahasan RUU HIP

Jayakarta News – Para pimpinan organisasi keagamaan mengapresiasi keputusan pemerintah yang menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Apresiasi itu disampaikan saat berdialog dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, di Jakarta Rabu, (17/6).

“Kami atas nama pimpinan Majelis Ulama Indonesia mengapresiasi Prof Mahfud MD sebagai Menkopolhukam yang sensitif dan cepat merespons aspirasi masyarakat sehingga kemarin setelah bertemu bapak Presiden beliau mengumumkan bahwa pemeritah menunda pembahasan RUU HIP” ujar Najamuddin Ramli, Wakil Sekjen MUI Pusat.

Para tokoh yang hadir dari berbagai organisasi agama ini mengaku bersyukur karena reaksi masyarakat yang cenderung panas bisa segera diredam dengan pernyataan pemerintah yang tergolong cepat.

“Ada diantara kami yang sempat berpikir, jangan-jangan RUU ini gagasan pemerintah yang disampikan oleh DPR, tapi begitu pak Mahfud muncul dan menjelaskan sikap pemerintah, Alhamdulillah kami langsung tenang“ ujar Yusnar Yusuf, Ketua Al Washliyah.

Semua tokoh yang umumnya mendapat kesempatan menyampaikan pandangannya mengaku sangat penting menjaga Pancasila. Karena itu, bila ada pihak yang ingin melemahkan Pancasila, akan mereka hadapi dengan segala upaya.

“Pancasila adalah titik temu dari semua agama. Kami umat Budha merasa sangat perlu dengan Pancasila ini, karena itu kami akan menolak semua yang ingin melemahkan Pancasila. Ideologi yang kuat akan menciptakan bangsa yang disiplin” tegas Sugianto dari Permabudhi.

Pimpinan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) menyampaikan bahwa dibutuhkan kecapakan yang sangat baik bila terkait dengan kajian dan penyiapan sebuah produk perundang-undangan, apalagi terkait ideologi Pancasila.

“Karena itu, langkah pemerintah sudah sangat baik yang selain menunda juga mendorong DPR untuk mengkaji lebih jauh RUU HIP” ujar ketua PGI, pendeta Gomar Gultom.

Para tokoh organisasi keagamaan ini memaklumi bila Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membutuhkan dasar hukum yang lebih kuat seperti undang-undang. Namun, diingatkan agar tidak melebar dan semata-semata untuk penguatan lembaga. Mereka juga berharap agar DPR lebih banyak menyerap aspirasi rakyat dan pihak terkait agar didapatkan

“Olah karena itu, kami meminta DPR untuk mengkaji kembali RUU ini, karena kami menolak segala bentuk pelemahan dan mendukung penguatan Pancasila dengan cara yang tepat” ujar Romo Heri Wibowo dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) menggarisbawahi besarnya reaksi dan perhatian umat terhadap RUU HIP ini, karena memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga ideologi negara.

“Baru kali ini NU dengan berbagai ormas lain seperti Muhammadiyah, Al-Wasliyah, PUI, dan lain-lain punya pandangan yang sama, padahal biasanya berbeda. Momentumnya menjadi pas karena yang bicara dari pihak pemerintah adalah Pak Mahfud” ujar Andi Najmi Fuadi, Wakil Sekjen PBNU.

Perwakilan organisasi keagamaan yang hadir pada pertemuan ini adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Al Washliyah, ICMI, PGI, dan KWI. Hadir pula pimpinan Mathlaul Anwar, Perti, PUI, PHDI, Walubi, Permabudhi, MBI, dan Matakin. (AM)