RK “Walikota Taman”

ENTAH apa yang ada di benak Walikota Bandung, Ridwan Kamil (RK), yang akra disapa Kang Emil. Ketika ia tengah getol mempercantik Kota Bandung dengan membangun banyak taman, ia juga terbelit persoalan pembangunan sarana pedestrian, atau trotoar yang banyak mangkrak.

Apa boleh buat tekadnya mempercantik Kota Bandung dengan memperbanyak taman, jalan terus. Terakhir, ia merevitalisasi Taman Tegalega, Bandung. Targetnya, akhir tahun 2017, Taman Tegalega akan menjadi taman terbesar sekaligus termegah yang dimiliki kota berjuluk Paris van Java itu.

Master plan revitalisasi Taman Tegalega, Bandung.

“Saur urang Bandung,” kata orang Bandung. Emil, pun menjadi terkenal sebagai “Walikota Taman”. Beberapa karya taman Kang Emil, antara lain Taman Jomblo, Taman Musik, Taman Alun-alun, Teras Cikapundung, Teras Cihampelas, dan lain-lain.

Dengan membangun taman, Walikota berharap indeks kebahagiaan masyarakat Kota Bandung meningkat. Ia menyebut, bahwa pembangunan tidak hanya fisik, tetapi juga jiwa. Dan taman adalah penyejuk jiwa yang bisa meningkatkan rasa bahagia. Begitu kurang lebih konsepnya. Lagi-lagi, praktisi ekonomi merasa kurang sreg, karena ketidakseimbangan antara pembangunan ekonomi dan indeks kebahagiaan. Ujung-ujungnya, RK dituding hanya mengutamakan pencitraan. ***

Kang Emil Bisa Tersandung Trotoar

WALIKOTA Bandung, Ridwan Kamil bisa tersandung kasus pembangunan pedestrian atau trotoar. Pasalnya, banyak pekerjaan trotoar yang mangkrak, tidak selesai tepat waktu, dan menyisakan pekerjaan yang membuat Paris van Java jadi tampak berantakan.

Sejumlah sarana pejalan kaki memang sudah bagus, seperti di kawasan Alun-alun, Jalan Asia-Afrika, dan kawasan Braga. Sebagian besar lainnya, belum juga selesai. Padahal, tahun lalu, Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, koar-koar tahun 2017 trotoar kota Bandung sudah rapi.

Tetapi dalam kenyataannya, pembangunan trotoar di kota Bandung meleset dari kenyataan, banyak pekerjaan mangkrak. Hingga Februari 2017 pekerjaan yang belum selesai tampak di kawasan Jalan Dago, Wastukencana, Cibaduyut, Buahbatu dan banyak lagi. Acak-acakan.

Tidak sedikit pemandangan seperti ini di Kota Bandung.

Tak heran jika Kang Emil merasa bingung ngagerung, banyak kontraktor mengaku tekor, akibatnya pekerjaan tidak sesuai kontrak. Fakta di atas bisa membuat Walikota Bandung tersandung. Bukan saja berpotensi jadi temuan BPK, tetapi salah-salah bisa kena pasal pidana.

Beberapa kejanggalan yang berpotensi jadi kasus. Pertama, Walikota cq Dinas Binamarga Pengairan Kota Bandung tidak memutus kontrak para pemborong yang jelas-jelas melakukan pelanggaran. Kedua, para kontraktor yang harusnya diputus kontrak tahun 2016, hingga awal 2017 masih tampak bekerja.

Menurut sejumlah keterangan yang diperoleh, para pemborong yang belum dibayar oleh Pemkot Bandung, ujung -ujungnya akan berurusan dengan masalah administrasi keuangan negara. Selain bisa menjadi temuan BPK juga bisa menyeret ke persoalan pidana. Walikoa Bandung dan jajarannya bisa berurusan dengan hukum. ***