Mendikbud Minta PTM Terbatas Diselenggarakan dengan Persiapan Matang dan Pengendalian yang Baik

JAYAKARTA NEWS— Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim kembali menegaskan potensi memudarnya capaian belajar (learning loss) dan memburuknya kesehatan psikis anak-anak Indonesia akan semakin besar jika Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terus berlangsung.

Untuk itu, pemerintah terus mendorong terselenggaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat dan strategi pengendalian Covid-19 di sekolah.

“(Anak-anak) kemungkinan besar kehilangan antara 0,8 sampai 1,2 tahun pembelajaran. Jadi seolah-olah satu generasi kehilangan hampir setahun pembelajaran di masa ini,” ungkap Mendikbudristek sebagaimana dikutip dari laman kemendikbud, Selasa (28/9).

Dilanjutkan Nadiem, banyak anak-anak terdampak kesehatan jiwanya akibat pandemi. “Banyak anak-anak kita yang kesepian dan trauma dengan situasi ini. Begitu juga dengan orang tuanya,” katanya.

Sejak 2020, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus melakukan advokasi ke berbagai daerah yang telah dapat menggelar PTM terbatas, segera menyelenggarakan dengan persiapan yang matang dan sistem pengendalian yang baik.

“Sudah 40 persen sekolah mulai tatap muka terbatas, tapi ini angkanya masih kecil. Kalau tidak mau makin ketinggalan, kita harus tatap muka dengan protokol kesehatan teraman yang bisa dilakukan,” jelas Menteri Nadiem.

Sekolah wajib memahami dan menaati panduan PTM Terbatas di dalam Keputusan Bersama (SKB)  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Kita harus terus waspada akan penyebaran Covid-19 dan memastikan protokol kesehatan tetap terjaga. Namun, kita juga harus memerhatikan dampak permanen PJJ yang mengkhawatirkan,” ujar Mendikbudristek.

“Kebutuhan PTM sangat besar dan ini harus dimengerti. Sebanyak 80-85% murid-murid ingin kembali ke sekolah kembali tatap muka,” lanjutnya.

Merdeka Belajar Mendukung Pemulihan Pandemi

Merdeka Belajar, diterangkan Mendikbudristek, merupakan payung dengan sejumlah kebijakan di bawahnya.

“Merdeka Belajar filsafat Ki Hajar Dewantara yang benar-benar mencetuskan gerakan dalam sistem pendidikan yang memerdekakan masyarakat,” tuturnya.

Ia mencontohkan formulasi kebijakan Merdeka Belajar dalam aspek penganggaran, adalah memerdekakan kepala sekolah untuk menentukan kebutuhan sekolah yang terpenting.

“Di awal pandemi, kami berikan kemerdekaan pada kepala sekolah untuk menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang langsung ditransfer ke sekolah. BOS sampai tepat waktu dan penggunaannya lebih fleksibel. Kebijakan ini dirayakan kepala sekolah dan guru yang sadar, urgensi dan kebutuhan masing-masing sekolah luar biasa berbeda,” jelas Mendikbudristek.

Contoh lain, tambah Mendikbudristek, adalah kemerdekaan guru mengajar sesuai kemampuan siswa. “Kita menjalankan sistem pendidikan untuk memastikan seluruh murid belajar. Maka guru harus diberikan fleksibilitas,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mencari pemimpin-pemimpin bidang pendidikan yang berpikiran merdeka. “Itulah sebabnya ada Guru Penggerak, di mana kita menyeleksi intensif dan melatih para guru untuk menjadi pemimpin sekolah di masa depan yang berani, pro perubahan, dan pro kemerdekaan bagi guru dan siswa,” terang Menteri Nadiem.

Menyikapi keterbatasan-keterbatasan akibat pandemi yang menimbulkan tantangan untuk menyesuaikan kurikulum dengan realitas kesanggupan warga sekolah, Menteri Nadiem mengungkapkan, “Bagaimana mengejar literasi dan numerasi, kalau kita memaksa semua sekolah dan guru mengejar seluruh isi kurikulum, semua jenis standar pencapaian dan mata pelajaran? Tidak mungkin.”

Maka dari itu, lanjut dia, para guru penting diberikan kemerdekaan memilih fokus kepada pembelajaran-pembelajaran paling esensial. “Sejak awal pandemi, Kemendikbduristek memberi opsi penggunaan kurikulum darurat yang lebih sederhana. Ini tidak dipaksakan, dan ternyata 36 persen sekolah di Indonesia memakai kurikulum ini.”

“Riset awal menunjukkan secara signifikan, bahwa sekolah yang memakai kurikulum darurat, ketertinggalannya lebih kecil. Karena kurikulum ini memang lebih sederhana dan fokusnya jadi kepada keterampilan mendasar literasi dan numerasi. Jadi sebetulnya, kebutuhan menyederhanakan kurikulum ini juga sangat penting,” tambah Menteri Nadiem.

Digitalisasi sekolah, diterangkan Mendikbudristek, juga menjadi prioritas kementerian untuk menyukseskan  PTM terbatas dan menopang PJJ daring maupun luring yang masih terus dilakukan.

“Kita menyediakan berbagai platform, dan membuat super-app pendidikan bagi guru dan kepala sekolah,” kata Mendikbudristek.

Tanpa peralatan TIK, lanjut Nadiem, kesenjangan antarsekolah dan antarwilayah akan terus ada. Maka, bantuan peralatan TIK bagi sekolah yang membutuhkan juga sangat penting.

“Sehingga, di daerah manapun, guru dan kepala sekolah punya akses yang sama dan jadi benar-benar memerdekakan konten belajar,” terangnya.

Digitalisasi sekolah juga mendorong upaya Kemendikbudristek untuk meringankan beban para guru dan kepala sekolah, khususnya beban administratif.

Dicontohkan Nadiem, dengan platform SIPLah, para guru dan kepala sekolah dapat melakukan pengadaan barang dan jasa secara daring tanpa khawatir akan melakukan kesalahan yang sifatnya administratif karena kekurangpahaman terhadap aturan. Berbagai fitur SIPLah juga melindungi para guru dan kepala sekolah dari beragam potensi kerugian.

“Kami ingin memerdekakan para guru dan kepala sekolah dari ‘penjajahan’ administratif,” tuturnya.

Selain itu, Mendikbudristek juga menyadari keterbatasan guru dalam mendidik siswa yang banyak. “Guru tidak bisa memberikan mentoring satu per satu pada murid. Maka, kita membuat Kampus Mengajar di mana para mahasiswa turun ke desa untuk membantu para guru SD dan SMP mengajar adik-adiknya yang ketinggalan, memberi bimbingan gratis bidang literasi, numerasi, dan pendidikan karakter,” terangnya.

Majunya kualitas pembelajaran di bidang literasi, numerasi, dan karakter Pelajar Pancasila yang berbudi luhur pun terus diupayakan. Salah satunya lewat Asesmen Nasional yang berfokus mengukur ketiga bidang tersebut secara menyeluruh.

“Untuk pertama kalinya, di sinilah kita dapat memetakan sekolah mana yang paling membutuhkan bantuan, mana yang paling ketinggalan, dan mana yang tidak terlalu ketinggalan. Ini membantu kita melihat detil keberhasilan dan ketertinggalan kita,” pungkas Menteri Nadiem.***/ont

KPAI Keluarkan Enam Rekomendasi Terkait Rencana Pembelajaran Tatap Muka

JAYAKARTA NEWS— Dalam mengatasi sejumlah masalah PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), Kemdikbud RI sudah berupaya mengeluarkan sejumlah regulasi, namun sayangnya dari hasil pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sejumlah regulasi tersebut belum dipahami dan belum diimplementasikan di sejumlah daerah, akibatnya tujuan meringankan PJJ belum terjadi. PJJ fase kedua nyaris belum berubah dari PJJ fase pertama, tugas-tugas masih menumpuk dan minim interaksi dalam proses pembelajaran. 

KPAI mencatat sejumlah kebijakan dan regulasi Kemdikbud dalam upaya membantu pelaksanaan PJJ  di antaranya adalah :  SE Mendikbud No, 4 tahun 2020; Laman khusus PJJ bagi guru; Tayangan pembelajaran di TVRI; Relaksasi BOS, SE Sesjen Kemdikbud No. 15 Tahun 2020;  Laman materi Pengayaan, SKB 4 Menteri (Buka Sekolah di zona Hijau); BOS Afirmasi dan BOS Kinerja; sejumlah Webinar Guru Belajar; Kepmendikbud No, 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus ; SKB 4 Menteri (Relaksasi sekolah Zona Hijau dan Kuning); Pemberian Bantuan Kuota Internet; dan program mahasiswa mengajar dari rumah.

Sebagai lembaga pengawas dalam perlindungan anak, maka relaksasi SKB 4 Menteri yang membolehkan buka sekolah di zona hijau dan zona kuning, mendorong Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti memprogramkan serangkaian pengawasan di sejumlah daerah atas implementasi  SKB 4 Menteri sekaligus memastikan kesiapan infrastruktur dan protocol/SOP adaptasi kebiasaan baru (AKB) di satuan pendidikan.

Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti meninjau kesiapan infrastruktur dan protocol/SOP adaptasi kebiasaan baru (AKB) di satuan pendidikan—foto KPAI

Awalnya, pengawasan dilakukan mulai Juni 2020 sebelum ada SKB 4 Menteri, saat itu   KPAI melakukan pengawasan PPDB ke sejumlah sekolah,  yang kemudian sekaligus tim KPAI juga melakukan pengawasan infrastruktur kesiapan sekolah dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sekolah. Pada Agustus s.d. November 2020 terus dilakukan pengawasan persiapan pembelajaranb tatap muka (PTM) di sekolah.

Ada 8 Provinsi yang diawasi atau ditinjau KPAI, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, D.I Yogjakarta, Banten, DKI Jakarta, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Adapula provinsi yang diawasi oleh mitra KPAI, yaitu KPAD/KPAID yaitu provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Sumatera Selatan. Juga ada keterlibatan pemantauan dari jaringan guru Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).  “Untuk kabupaten Madiun, Jawa Timur, KPAI akan melakukan pengawasan langsung pada 18-20 November 2020”, ujar Retno.

Adapun kota/kabupatennya meliputi : Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, kota Bandung, Kota Subang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Solo, Kota Magelang, Kabupaten Tegal, Kota Semarang, Kota Yogjakarta, Kabupaten Madiun, Kota Pontianak, Kota Palembang, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Bima, Kota Bima, dan lain-lain.

Sekolah yang datangi langsung oleh Retno Listyarti, Komisioner KPAI mencapai 29 sekolah dari total 46 sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP sampai SMA.SMK. 

“Bagi saya ini adalah jumlah pengawasan terbanyak dalam waktu hanya  8 bulan yang pernah saya lakukan  selama menjadi Komisioner KPAI. Saya menggunakan jalur darat untuk meninjau sejumlah sekolah di Kabupaten Tegal, Kota Magelang, Kota Semarang dan Kota Solo ( Provinsi Jawa Tengah); Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor; Kota Bandung; Kota Subang; Kabupaten Tasikmalaya (Provinsi Jawa Barat); Kota Cilegon (Provinsi Banten); Kota Jogjakarta (D.I Yogjakarta); dan Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan (Provinsi DKI Jakarta), dan Kab. Madiun (Jawa Timur), menyusul minggu depan,” urai Retno.

Hasil Pengawasan

Hasil pengawasan dan temuan KPAI selama 4 bulan terakhir akan di paparkan dalam kegiatan rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang diselenggarakan KPAI  pada 30 November 2020 melalui offline di Hotel Red Top Pecenongan dengan 40 peserta dan online dengan aplikasi zoom yang akan melibatkan 500 peserta.

Uji coba pembalajaran tatap muka– foto KPAI

Peserta terdiri atas Kepala-kepala Sekolah yang sekolahnya dipantau KPAI dan KPAD/KPAID dari 8 provinsi, organisasi profesi guru, dan seluruh Kepala-kepala Dinas Pendidikan di kabupaten/kota dan provinsi.

Secara umum, dari 46 sekolah yang didatangi, sebagian besar  belum siap. Namun, ada sejumlah sekolah di setiap jenjang yang KPAI nilai sudah sangat siap melakukan pembelajaran tatap muka, yaitu SMKN 11 Kota Bandung dan SMPN 4 Kota Solo. Sedangkan sekolah yang siap tetapi masih memerlukan Protokol/SOP Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) adalah SMKN 1 Manonjaya kabupaten Tasikmalaya, SMKN 63 Jakarta Selatan, SMPN 1 Kota Magelang, SMPN 7 Kota Bogor, dan SDN Pekayon Jaya 06 Kota Bekasi.

SMKN 11 Kota Bandung memiliki nilai kesiapan yang tertinggi, keberhasilan sekolah ini menyiapkan adaptasi kebiasaan baru di satuan pendidikan karena peran Kepala Sekolahnya dan dukungan pendanaan dari Komite Sekolah. \

Sekolah ini tidak hanya siap secara infrastruktur, namun juga siap dengan Protokol Kesehatan/SOP yang lengkap, sudah disosialisasi dan diujicoba PTM dengan sepertiga siswa.  Bahkan belakangan KPAI mendapatkan informasi bahwa sekolah sudah membuat video sosialisasi Protokol/SOP AKB di sekolah.

SMPN 4 Kota Solo, secara infrastruktur sangat siap, hanya 15 Protokol/SOP yang  sudah dibuat sekolah ini masih perlu disempurnakan, namun tim gugus tugas covid sekolah sangat kooperatif dan langsung menunjukkan keseriusan merevisi, bahkan tata letak ruang guru yang kurang tercipta jaga jarak segera diubah sore hari setelah KPAI pengawasan dan memberikan masukan.

KPAI menilai kepala sekolah memiliki semangat dan keberanian mencoba PTM. Dukungan  pemerintah kota Solo juga sangat membantu persiapan buka sekolah. Pemkot Solo membiayakan seluruh biaya rapd tes untuk seluruh guru/karyawan dan 119 siswa yang mendapatkan persetujuan orangtua untuk mengikuti PTM.

Rekomendasi

Masa Darurat BDR semestinya sudah dapat diatasi setelah berjalan hampir 9 bulan. Segala kendala PJJ yang tidak bisa diatasi, terutama di luar Jawa dan di wilayah-wilayah 3T selama 8 bulan ini mengakibatkan sejumlah anak masih tidak terlayani PJJ, bahkan tidak belajar sejak kebijakan BDR. Selain itu, hampir seluruh peserta didik dan pendidik sudah mulai merasakan kejenuhan PJJ dan ingin kembali belajar tatap muka. 

Kondisi tersebut tentu saja memerlukan alternative pemecahan masalah agar  hak-hak anak untuk bertumbuh kembang dengan optimal dapat terpenuhi.  Jika  pemerintah hendak membuka sekolah  pada tahun 2021 di semua zona, maka Komisi Perlindungan Anak Indonesia merekomendasikan hal berikut  ini :

1.Pemerintah Daerah dan pemerintah Pusat berfokus pada persiapan infrastruktur, protocol kesehatan/SOP, sosialisasi protocol/SOP, dan sinergi antara Dinas pendidikan dengan Dinas Kesehatan serta gugus tugas covid 19 di daerah.  Jika sekolah belum mampu memenuhi infrastruktur dan protocol/SOP maka tunda dulu buka sekolah;

2.Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat harus mulai mengarahkan politik anggaran ke pendidikan, terutama persiapan infrastruktur  buka sekolah demi mencegah sekolah menjadi kluster baru. Menyiapkan infrastruktur AKB di sekolah membutuhkan biaya yang tidak sedikit, oleh karena itu butuh dukungan dana dari pemerintah. Kalau Daerah belum siap, maka tunda dulu buka sekolah, meskipun di daerah itu zonanya hijau;

3.KPAI mendorong  Tes Swab bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan dengan biaya dari APBD dan APBN sebalum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.  Tes swab untuk peserta didik dapat dilakukan secara acak (sampel), namun biayanya juga dibebankan pada APBD dan APBN tahun anggaran 2020/2021;

4.Sepanjang rangkaian pengawasan yang KPAI lakukan, ternyata status zona berubah dan terjadilah buka tutup sekolah berkali-kali. Oleh karena itu, KPAI mendorong buka sekolah tidak ditentukan zona namun lebih ditentukan oleh KESIAPAN semua pihak. Daerah siap, sekolah siap, guru siap, orangtua siap dan siswa siap, kalau salah satu tidak siap, maka tunda buka sekolah meskipun zonanya berstatus hijau;

5.KPAI mendesak Dinas Pendidikan memerintahkan kepada seluruh MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di level sekolah untuk memilih materi-materi yang akan diberikan saat PTM dan PJJ, karena siswa akan masuk bergantian. Sebaiknya materi PTM adalah materi dengan tingkat kesulitan tinggi dan membutuhkan bimbingan guru secara langsung. Sedangkan materi PJJ adalah materi yang anak bisa belajar secara mandiri. Kepala Sekolah harus memastikan hal tersebut dlam supervisi. Kalau MGMP dan sekolah belum siap, maka tunda buka sekolah ybs.

6.KPAI mendesak sekolah untuk tidak langsung pembelajaran tatap muka (PTM) dengan separuh jumlah siswa, tetap disarankan untuk memulai ujicoba  PTM dengan sepertiga siswa, baik siswa SMA/SMK/SMP dimulai dari kelas paling atas , kalau peserta didik patuh pada protocol kesehatan/SOP, barulah menyelanggarakan simulasi untuk  siswa dikelas bawahnya.  Jangan memulai PTM tanpa ujicoba terlebih dahulu.***/ebn