Digitalisasi Pajak Kendaraan, Kemendagri Luncurkan Stiker Hologram Road Tax

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan PT Jasa Raharja meluncurkan program Digitalisasi Road Tax (pajak kendaraan bermotor) melalui stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan, pandemi memberikan hikmah kepada aparatur dan warga dalam pemanfaatan teknologi informasi. Digitalisasi mempermudah pelayanan dan akses dalam pembayaran pajak.

“Pandemi Covid-19 memberikan hikmah yang sangat luar biasa kepada kita semua salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban aparatur dan warga negara. Khususnya dalam memungut atau membayar kewajiban perpajakan,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (18/10).

Diluncurkan pada 18 Oktober 2021, program ini bertujuan untuk mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah. Serta mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya perpajakan kendaraan bermotor.

Digitalisasi Road Tax merupakan program alih media dari pelayanan manual dan dalam bentuk cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), menjadi dalam bentuk format digital stiker berpengaman hologram dengan QR Code. Serta  terekam dalam server komputer milik SAMSAT yang dapat diakses secara online oleh petugas maupun peserta wajib pajak.

“Mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak tahunan kendaraan bermotor,” tambah Ardian.

Dijelaskan Ardian, dari beberapa komponen pendapatan tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor merupakan tulang punggung utama. Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai hampir 43% dari total Proyeksi PAD tahun 2021. Sehingga pembayaran wajib pajak kendaraan tahunan ini juga akan mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

“Maka harapan saya semoga program digitalisasi road tax ini dapat berkelanjutan, terus ditingkatkan dan senantiasa dapat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat,” tutup Mochamad Ardian.

Stiker Road Tax ini nantinya akan diubah warnanya setiap tahun, sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.

Direktur Utama PT. Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono menyambut baik program ini sebagai upaya kolaboratif para pemangku kepentingan untuk melakukan transformasi digital serta mengampanyekan tertib bayar pajak.

“Stiker road tax adalah program kolaborasi dari para stakeholders untuk mengajak masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan dengan cara yang mudah dan efisien, serba digital,” tutur Rivan.

Dalam pelaksanaan penertiban akan di bawah naungan Korlantas. Stiker hologram yang di tempel pada kendaraan, dimaksudkan agar memudahkan tim polisi lalu lintas dalam menindak para penunggak pajak.

“Tentu pemberian stiker ini akan sangat membantu Polisi Lalu Lintas dalam penertiban kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban pajak di jalan raya. Selanjutnya, proses penindakan terhadap pelanggaran kewajiban menggunakan STNK yang disahkan sesuai dengan kewenangannya akan dilakukan secara digital” tutur Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono MH.

Sebelumnya, Menurut Kakorlantas, polisi selama ini mengalami kesulitan saat melakukan penertiban kendaraan bermotor di jalan raya. Sehingga pengendara yang melanggar kewajiban membayar pajak kendaraan ini sulit dideteksi dan lolos dari sanksi saat di jalan raya.

Sementara itu, QR code  yang akan dikembangkan dengan instrument RFID pada stiker dimaksudkan untuk dapat mempermudah polisi dalam melakukan penindakan pelanggaran atas tunggakan PKB dan SWDKLLJ.

Selain itu, stiker juga memudahkan penegak hukum untuk mendeteksi duplikasi plat nomor kendaraan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Restribusi, pendapatan daerah terbagi atas beberapa kelompok.

Salah satunya pajak daerah yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok. (ctr)

Pemerintah Perpanjang Diskon PPnBM hingga Desember 2021

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah kembali memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021. Melalui PMK 120/PMK 010/2021, besaran insentif diskon PPnBM kendaraan bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 diperpanjang menjadi hingga Desember 2021.

Insentif yang diperpanjang meliputi, PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc, PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc sampai dengan 2.500 cc, serta PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc sampai dengan 2.500 cc.

“Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19, sehingga diharapkan terus dimanfaatkan” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu, melalui keterangan resminya Jumat (17/09/2021).

Secara kumulatif Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel telah tumbuh 38,5 persen dari periode yang sama tahun lalu. Ini menunjukkan geliat yang sangat positif sebagai dampak kebijakan insentif diskon pajak yang telah diberikan.

Dengan peningkatan penjualan tersebut, para produsen kendaraan bermotor pun dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi. Produksi mobil secara kumulatif Januari-Juli 2021 mampu tumbuh 49,4 persen (year on year/yoy). Peningkatan produksi ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik namun juga ekspor kendaraan Complete Knockdown (CKD) yang tumbuh 169,7 persen pada periode yang sama.

Dengan performa tersebut, kinerja pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor industri dan perdagangan alat angkutan dapat tumbuh double digit atau masing-masing sebesar 45,7 persen dan 37,9 persen (yoy) pada Kuartal II/2021. Ruang bagi industri otomotif nasional masih cukup besar untuk dapat kembali berproduksi secara maksimal.

Meskipun industri kendaraan bermotor sudah berangsur pulih, tetapi tingkat produksi pada Kuartal II/2021 masih belum kembali ke level pra-pandemi. Oleh sebab itu, dukungan insentif diskon PPnBM diperpanjang. Kebijakan fasilitas diskon PPnBM tidak hanya memiliki dampak yang signifikan kepada sisi permintaan, namun juga kepada sisi produksi.

Hal ini sangat krusial mengingat peningkatan sisi produksi juga memiliki dampak positif kepada tingkat penyerapan tenaga kerja. Selain itu, prasyarat pemberian fasilitas diskon PPnBM Kendaraan Bermotor dengan tingkat kandungan produk dalam negeri yang tinggi juga memberikan dampak pengganda (multiplier effect) yang cukup besar kepada sektor pendukungnya, seperti sektor industri barang logam, industri logam dasar, industri karet, dan jasa keuangan.

Sektor otomotif juga merupakan sektor strategis yang memiliki nilai tambah dan level adopsi teknologi yang relatif tinggi. “Momentum pemulihan sektor otomotif nasional diharapkan terus berlanjut seiring dengan kondisi pandemi yang lebih terkendali dan penguatan ekonomi global yang mendorong permintaan ekspor produk otomotif nasional,” tambah Febrio.

Kebijakan insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor ini menjadi salah satu bukti kehadiran APBN dan kebijakan fiskal yang responsif di tengah pandemi. Konsistensi peran APBN sebagai instrumen countercyclical secara keseluruhan akan terus diperkuat untuk kembali mendorong laju pemulihan yang lebih berkelanjutan. Di tengah pandemi yang masih terjadi, kebijakan fiskal akan terus menjadi instrumen yang optimal dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, melindungi daya beli masyarakat, serta memberi dukungan bagi dunia usaha.***setkab/ebn

Dampak Corona, Meutya Hafid Minta Pemerintah Beri Insentif ke Perusahaan Pers

JAYAKARTA NEWS—Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta agar perusahaan pers dapat dimasukan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak.

“Pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik,” kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta.

Politisi perempuan Partai Golkar itu beranggapan, tidak berlebihan menyebut bahwa pekerja pers adalah juga menjadi bagian dari garda terdepan melawan Covid-19 yaitu perang melawan Covid dengan informasi yang sahih dan akurat di tengah gelombang hoax saat ini.

Menurut Meutya Hafid, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers, yang dapat membantu perusahaan pers saat ini diantaranya; penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020. 

“Di samping itu, juga adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers,” kata Meutya.

Meutya Hafid juga meminta pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada saat situasi krisis. (ks)

Perluas Data Perpajakan, PLN Integrasikan Datanya dengan Ditjen Pajak

JAYAKARTA NEWS— Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus memperluas basis data perpajakan di tahun 2020. Salah satunya dengan cara bersinergi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) dengan menandatangani Nota Kesepahaman Integrasi Data Perpajakan di Kantor Pusat PLN, Jakarta.

Dengan tema “Integrasi Data Perpajakan sebagai Momentum Bersama Menuju Cooperative Compliance”, Wamenkeu meyakinkan bahwa sinergi dengan PLN akan membuat sistem yang terkoneksi dan terintegrasi antara DJP dan PLN untuk kewajiban pajak, keterbukaan, dan cooperative compliance (kerjasama kepatuhan). Sebelumnya, DJP sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Pertamina.

“Kalau sudah 2 BUMN paling besar maka semua BUMN ya harus siap connect datanya ke DJP. Tidak boleh berhenti di Pertamina dan PLN,” kata Wamenkeu.

Menurutnya, kalau sudah 2 BUMN besar terintegrasi datanya, sambung Suahasil, nantinya semua BUMN diharapkan ikut juga mengintegrasikan datanya.

Suahasil berpesan agar DJP terus membuat sebuah sistem agar koneksi dan integrasi bisa berjalan dengan mudah tanpa banyak waktu terbuang.

“Teman-teman DJP tahu, kalau dunia usaha, mereka bilang mau patuh pajak kok ribet? Kita mau buktikan kalau tidak ribet. Caranya, connect saja datanya dengan DJP,” tambah Wamenkeu.***/kemenkeu/jpp/ebn

Pajak ‘Si Manis’, Pil Pahit untuk Kesehatan yang Lebih Baik

 

JAYAKARTA NEWS –  Azlan Sohoni, pria paruh baya warga Singapura ini, masuk dalam deretan orang-orang yang kesulitan untuk mengurangi konsumsi gula dalam keseharian hidup mereka.

Bayangkan, setiap hari Azlan, dia mengawali rutinitas hidupnya dengan secangkir Nastle rasa cokelat malt Nestle, yang dia maniskan  dengan gula satu setengah takaran sendok the. Di tempat kerja, Azlan mendapat ‘fasilitas’ lima kaleng Coca-Cola dan beberapa cangkir Milo. Sebenarnya, kantornya menawarinya untuk mencoba beralih ke Diet Coke dan Coke Zero, tetapi dia mengaku tidak dapat meningalkan gula asli.

“Saya sadar bahwa minum terlalu banyak gula tidak baik untuk kesehatan, tetapi saya sudah terbiasa minum minuman yang manis,” ujar Azlan.

Padahal, pemerintah Singapura menginginkan agar masyarakat  mendukung kampanye untuk meninggalkan kebiasaan konsumsi serba gula. Oleh karena masyarakat sulit diajak berubah kepada kebiasaan hidup yang sehat, muncul gagasan bagaimana kalau  pajak atas produk-produk yang menggunakan “si manis” dinaikkan. Ini adalah langkah realistis sebagai  upaya untuk mengatasi peningkatan angka obesitas dan diabetes.

 

 

Kekhawatirannya adalah,  masalah kesehatan ini akan menyebabkan membengkaknya biaya medis. Tetapi kampanye di kalangan negara-negara Asia untuk mengurangi konsumsi minuman ringan dan produk-produk manis, berdampak pada perusahaan dan pasar gula.

Di  Singapura misalnya, total biaya perawatan kesehatan adalah 10% pada tahun fiskal yang mulai April 2019 ini. Pengeluaran di bidang kesehatan ini menyumbang 15% dari anggaran nasional untuk tahun ini. Nilainya tidak sedikit bukan? Itukah sebabnya, Kementrian Kesehatan negara kota ini menggaungkan perang melawan diabetes, yang antara lain dipicu oleh tingginya konsumsi gula

Tahun itu, Organisasi Kesehatan Dunia melaporkan bahwa 9% warga Singapura berusia 18 tahun ke atas menderita diabetes, sementara 35% dikategorikan kelebihan berat badan. Diabetes kini  merupakan  penyebab Nomor 2 masalah kesehatan di sana, dengan potensi komplikasi serius seperti serangan jantung, stroke, dan gagal ginjal.

Desember lalu, kementerian kesehatan mengatakan,  untuk mengerem itu langkah yang tepat adalah  menaikkan retribusi (pajak) gula, serta langkah-langkah lain seperti peraturan periklanan dan bahkan ban langsung pada produk gula tinggi.

 

 

Menurut data WHO,  apa yang terjadi di Malaysia juga serupa: 10% dari populasi menderita diabetes sedangkan 37% kelebihan berat badan. Di Thailand, nilainya mencapai 10% dan 32%.

Pemerintah Malaysia bermaksud untuk meningkatkan pajak gula tahun ini. “Hampir satu dari dua diet kelebihan berat badan atau obesitas,” Menteri Keuangan Lim Guan Eng mengatakan pada November lalu.  Dia mengusulkan bea cukai 0,4 ringgit (10 sen) per liter untuk minuman manis.

Pemerintah berencana untuk menargetkan dua jenis minuman: minuman yang gula atau makanan lainnya telah melebihi 5 gram per 100 ml; dan jus yang mengandung lebih dari 12 gram gula per 100 ml.

 

 

Selain meningkatkan kesehatan masyarakat, pemerintah Perdana Menteri Mahathir Mohamad juga melihat pajak minuman dan makanan manis, sebagai sumber pendapatan baru karena berupaya menopang keuangannya.

Rencana awal adalah untuk menerapkan pajak pada 1 April, tetapi tanggal mulainya ini telah didorong kembali ke Juli, agar memungkinkan pelaku bisnis lebih banyak waktu untuk mempersiapkan. Namun, tahun ini, Malaysia kemungkinan akan menjadi negara Asia Tenggara keempat yang menetapkan pajak semacam itu.

Brunei dan Thailand telah menetaokan pajak itu  pada tahun 2017, dan Filipina mengikutinya pada Januari 2018. Vietnam juga berpikir untuk mengenakan pajak minuman manis.

WHO melihat pajak gula sebagai obat yang tepat: “Kebijakan yang mengarah pada setidaknya 20% kenaikan harga minuman akan menjadi hasil dari pengurangan proporsional dalam konsumsi produk,” organisasi menyarankan pada 2016.

Pengalaman Filipina menunjukkan bahwa pendekatan ini benar-benar menekan penjualan minuman ringan.

Negara ini sekarang mengenakan biaya 6 peso (11 sen) per liter untuk minuman yang mengandung pemanis kalori atau noncaloric, dan 12 peso untuk mereka yang menggunakan sirup jagung fruktosa tinggi. Pemerintah mengecualikan minuman berbasis susu dan campuran kopi, yang populer di kalangan orang miskin.

Penjualan minuman pajak untuk konsumsi  ibu dan bayi di negara itu turun rata-rata 8,7% pada Februari 2018, demikian hasil survey  perusahaan riset Nielsen. WHO memuji kebijakan itu tahun lalu, dan mengatakan itu dapat mencegah 24.000 kematian dini terkait diabetes, stroke dan penyakit jantung selama 20 tahun ke depan.

Seperti Mahathir, Presiden Filipina Rodrigo Dutert,  dari  pajak  minuman  pemerintah mendapatkan $ 570 juta.

Tetapi, kebijakan itu akan menyakitkan  bagi negara-negara penghasil gula. Produsen tebu terbesar dunia pada 2017 adalah Brasil, sebesar 758 juta ton. India berada di urutan kedua, 306 juta ton, diikuti oleh Cina (104 juta ton) dan Thailand (102 juta ton). Filipina, Indonesia, Vietnam dan Myanmar juga merupakan produsen utama.

 

Atas kebijakan perpajakan ini, kalangan industri makanan dan minuman gula Thailand, serta perusahaan-perusahaan berjuang untuk menyesuaikan harga dan harga kompetitif mereka.

Secara alami, pajak juga mengurangi permintaan gula di pasar domestik. Menurut Kantor Dewan Tebu dan Gula Thailand, yang mengawasi industri gula, pembuat minuman menggunakan 440.000 ton pada 2017, turun dari 540.000 ton pada tahun sebelumnya. Gula yang digunakan dalam makanan ringan turun menjadi 29.000 ton dari 36.000 ton.

Menghadapi kelebihan gula sendiri, pemerintah India telah berupaya untuk mendorong ekspor pada musim 2018-2019, menawarkan subsidi ekspor dengan tujuan pengiriman 5 juta ton. Namun demikian, penguatan rupee dan penurunan harga gula global bertentangan dengan rencana tersebut, dan ekspor diproyeksikan hanya mencapai 2,5 juta hingga 3,5 juta ton musim ini.

Peningkatan stok dapat memaksa pemerintah India pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi untuk memberikan lebih banyak dukungan kepada petani dan industri yang sakit menjelang pemilihan umum yang akan diadakan pada bulan Mei.

Harga gula global belum pulih dari penurunan yang dimulai pada akhir 2016. Futures patokan internasional diperdagangkan pada sekitar 12 sen per pon di New York pada awal Maret, sekitar setengah puncak baru-baru ini lebih dari 23 sen pada Oktober 2016.

Ada beberapa alasan untuk ini, termasuk cuaca yang menguntungkan dan deregulasi industri di negara-negara tertentu – yang keduanya memicu kekhawatiran kelebihan pasokan. Harga minyak mentah juga diperhitungkan, karena gula merupakan bahan baku penting untuk etanol bahan bakar alternatif.

Tekanan pajak tidak membantu. “Prospek kenaikan pajak dan meningkatnya persaingan di antara negara-negara produsen utama mungkin telah tercermin dalam penurunan harga gula mentah selama tiga tahun terakhir,” kata Margaret Yang, analis CMC Markets yang berbasis di Singapura.

Kalangan usaha  menanggapi ancaman pengurangan konsumsi gula dengan serius. Pedagang komoditas pertanian Singapura Olam International pada Januari mengumumkan akan melepaskan bisnis gula, yang dianggapnya tidak berkelanjutan.

“Saya pikir dengan pajak, akan ada beberapa pengurangan dalam konsumsi yang bervariasi dari satu negara ke negara, tetapi akan ada pengurangan yang pasti,” kata pendiri dan CEO Olam Sunny Verghese.

“Perkiraan kami  adalah bahwa … pengurangan 8% hingga 10% dimungkinkan tergantung pada tingkat pajak.”

Wilmar International, pedagang komoditas lain yang berbasis di Singapura, tahun lalu mencatat kerugian dalam penurunan nilai sebesar $ 138 juta pada aset gula Australia.

Ke depan, beberapa petani cenderung beralih dari gula ke produk lain, atau berusaha menjual gula untuk keperluan selain makanan. Teerachai Saenkaew, anggota kelompok petani gula di timur laut Thailand, menyarankan bahwa strategi bernilai tambah lebih tinggi dapat mengambil harga tebu yang lebih tinggi.

Jeffrey Halley, analis pasar senior di Oanda di Singapura, mengatakan bahwa produsen Asia dapat belajar dari pemain No. 1 Brasil.

“Pengilangan gula Brasil semuanya mampu menghasilkan gula rafinasi dan etanol,” kata Halley, menambahkan bahwa mereka memiliki “kemampuan untuk beralih di antara keduanya seperti yang ditentukan pasar.”

Halley berpendapat pemerintah Asia mungkin perlu melakukan penyesuaian kebijakan untuk mengkompensasi penurunan konsumsi gula.

“Saat ini India memiliki target 2020 untuk menambahkan 20% etanol ke minyak sulingan, yang sangat jauh dari pencapaian,” kata Halley.

India dan Thailand sama-sama mengizinkan etanol hanya dimurnikan dari molase, bukan tebu. Jika India dan Thailand dapat mengubah undang-undang ini dan membantu kilang gula dalam transisi ke produksi ganda, India misalnya dapat hampir memenuhi target.”

Kembali di Singapura, konsumen seperti Azlan  bersiap untuk langkah pemerintah selanjutnya dalam perang melawan diabetes. Sebuah mesin penjual otomatis di kantor Sohoni menjual 320 ml kaleng Coke seharga 1,2 dolar Singapura (88 sen), dan ia mengakui kemungkinan akan mengurangi asupan lima kaleng sehari jika harganya naik menjadi SG $ 2. Namun, dia bersumpah, “Aku tidak akan pernah berhenti minum Coke.”

 

Nah…..begitu kan? ***

 

 

 

Apakah Kota Anda Friendly kepada Start-up Seperti Kota-kota di Asia Timur ini

 

KETIKA muncul start-up, Silicon Valley yang telah lama berkuasa, mempertaruhkan klaim untuk kisah sukses internasional dari Apple ke Facebook.

Namun lanskap telah berubah.

Adegan start-up baru bermunculan di seluruh dunia, yang ditandai dengan usaha  kota-kota yang bersambisi untuk bisa mengambil sepotong kue ekonomi dari yang dikembangkan oleh  calon pengusaha yang mencari lokasi baru untuk mendirikan bisnis baru mereka.

Salah satu kawasan yang memimpin berkembangnya start-up adalah kota-kota yang ada di kawasan Asia Timur.

Dengan akses pasar yang kini sedang tumbuh, ketersediaan  tenaga profesional  dan  terampil,  biaya hidup yang relatif lebih rendah daripada kawasan lainnya seperti di Barat, kita dappat menyaksikan kota-kota di Asia Timur sedang melangkah untuk memenangkan bisnis yang dibangun oleh para pengusaha ‘baru’ dengan start-up mereka.

Mari kita lihat denga  seksama kota-kota start-up terkemuka di wilayah ini dan bagaimana biayanya dalam hal biaya dan kemudahan melakukan bisnis.

Selain dari biaya, tentu saja ada faktor-faktor lain yang oleh para pengusaha menjadi bahan  pertimbangan, ketika mereka meluncurkan start-up, seperti komunitas, ketersediaan investasi dan akses ke tenaga profesional/ ahli lokal. Pasti akan menjadi cost tambahan jika harus ‘mengimpor’ tenaga profesional dari wilayah lain, apalagi dari luar negeri.

Berikut ini tinjauan lebih  dekat pada masing-masing kota terkemuka di Asia Timur, dengan melihat pula apa yang mereka tawarkan kepada wirausahawan yang bercita-cita tinggi.

China Daratan

Modal Cina menonjol di depan negara-negara lainnya di  Asia, dalam hal skala dan penilaian dari  start-up. Cina telah menjadi rumah bagi sebanyak lebih dari 7.000 start-up dan lebih dari 40 unicorn – bisnis nilai lebih dari $ 1 miliar – peluang dan bakat berlimpah dalam megacity luas.

Hub teknologi seperti Zhongguancun, menjadi jawaban China untuk Silicon Valley, menjadi rumah  dari 300 pengusaha yang menanfaatkan coworking di Beijing. Distrik Haidan yang lebih luas,  menjadi markas untuk beberapa usaha yang meraih  sukses terbesar, seperti Xiaomi dan Baidu.

 

Shanghai

Salah satu kota paling padat di dunia, warga Shanghai menikmati biaya hidup yang umumnya terjangkau. Kota ini  juga telah membuat langkah-langkah untuk memeliharanya, dan beberapa kabupaten menyediakan tunjangan perumahan atau sewa gratis, jika pebisnis memilih untuk membuka usaha di sana.

Dengan 2.000 hingga 3.000 perusahaan baru di kota ini, Shanghai tertinggal di belakang Beijing dalam hal ukuran relatif ekosistemnya. Namun, kota ini cenderung menikmati tingkat keberhasilan yang lebih tinggi dalam hal kemampuan bisnis untuk memperluas jaringan secara internasional – dibantu oleh sekitar 500 inkubator dan akselerator – demikian menurut laporan South China Morning Post.

Shenzhen

Kota Shenzhen telah mengalami transformasi meteorik dalam tiga dekade terakhir, berkembang dari sebuah desa nelayan kecil dengan populasi 175.000 menjadi metropolis yang kini dihubi lebih dari 12,5 juta jiwa. Pertumbuhan yang tiba-tiba itu, juga melahirkan komunitas baru yang berkembang pesat, yang membanggakan dengan bisnis yang memiliki nama bergaung  global seperti Tencent dan OnePlus.

Sebagai surga bagi pengembang perangkat keras, kota ini menarik sebagian besar volume penelitian dan investasi pengembangan di mana saja di negara ini.

Hongkong

Diposisikan secara strategis dengan hubungan ke daratan Cina, Hong Kong telah lama menjadi salah satu pusat keuangan terkemuka di dunia, tetapi hingga saat ini ia berjuang untuk meniru keberhasilan dalam pentas bisnis awal yang relatif baru.

Namun, beberapa tahun terakhir telah melihat peningkatan aktivitas kewirausahaan dan kota ini sekarang mengklaim lebih dari 2.000 start-up dan sekitar 50 ruang kerja. Tahun lalu, Hong Kong merayakan kelahiran aplikasi GoGoVan, unicorn pertama, van-hailing.

 

Jepang

Fukuoka

Kota pelabuhan Jepang, Fukuoka ini telah menumbuhkan reputasinya sebagai hub awal di bawah kepemimpinan Walikota Soichiro Takashima dan sekarang menjadi tonggak yang ditetapkan negara untuk start-up. Ini juga merupakan rumah  visa bagi start-up enam bulan pertama di Jepang bagi orang asing dan dapat memberi pengusaha lokal pinjaman hingga $ 232.000.

Meskipun memiliki populasi yang relatif sedikit yakni sebesar 1,5 juta, Fukuoka adalah kota dengan pertumbuhan tercepat di Jepang di luar Tokyo dan membanggakan proporsi terbesar di negara itu yang berusia 15 hingga 29 tahun dan komunitas ekspatriat yang berkembang.

Tokyo

Tokyo, yang dulunya merupakan pusat dari tumbuhnya  start-up internet dan telah berkembang yang dijuluki “Bit Valley” selama terjadi booming  dotcom, telah berjuang untuk mempertahankan dominasi globalnya dalam beberapa tahun terakhir. Akibatnya, investasi di perusahaan baru sangat buruk, meskipun kota ini menjadi rumah bagi salah satu investor terbesar dunia, Softbank.

Namun, tetap menjadi ibukota ekonomi terbesar ketiga di dunia dan peluang berlimpah untuk start-up yang dapat memberikan solusi untuk masalah terbesar di negara itu, seperti populasi yang menua dengan cepat.

 

Korea Selatan

Seoul

Seoul,  menjadi rumah bagi setengah dari 50 juta penduduk Korea Selatan, juga menampung hingga 3.500 start-up dan sekitar 100 akselerator, terutama di distrik Gangnam yang terkenal.

Dalam upaya membangun ekonomi kreatif, pemerintah Korea Selatan telah berinvestasi besar-besaran dalam ekosistem start-up dan tahun lalu menunjuk perusahaan baru yang memulai dan usaha kecil menengah. Negara ini juga menawarkan dukungan pemerintah tertinggi per kapita untuk memulai, meskipun cenderung condong untuk mendukung warga negara Korea.

 

Taiwan

 


Taipei

Dengan populasi di bawah 3 juta, ibu kota Taiwan memiliki ukuran yang relatif kecil dibandingkan dengan kota-kota baru lainnya di wilayah ini. Terlepas dari itu, Taipei telah lama menjadi pusat global untuk pengembangan perangkat keras dan manufaktur dan merupakan rumah bagi jaringan terkemuka keahlian teknik dan desain.

Visa dan subsidi pengusaha telah tersedia bagi warga non-nasional sebagai bagian dari upaya pemerintah Taiwan untuk  meningkatkan peran  awal kota. Saat ini rumah bagi sekitar 50 kantor coworking dan lebih dari dua lusin inkubator dan akselerator.

 

Pembelajaran bagi Indonesia

Kota-kota di ada di Asia Timur tersebut telah memberi gambaran yang gamblang tentang bagaimana membangun masa depan masyarakatnya dengan memberikan kemudahan berbisnis. Sejauh ini masih banyak kota-kota dan bahkan provinsi di Indonesia yang belum friendly terhadap bisnis, apalagi start-up. Ekonomi biaya tinggi terjadi semenjak start-up mengurus perijinan.

Bagaimana kalau perijinan di-gratiskan, kemudian kota tersebut menyediakan lahan yang memadai untuk menjadi rumah bagi start-up dan menyediakan perumahan (rusun) untuk disewa murah para tenaga kerjanya? Tentu akan sangat menarik bagi strat-up baik domestik maupun asing.

Sudahkan ini terpikirkan di kota Anda?

Spanyol tetap incar pajak Ronaldo

REAL Madrid telah mengizinkan Cristiano Ronaldo pindah ke Juventus, namun Kementerian Keuangan telah menegaskan bahwa, bahkan jika pemain internasional Portugal itu berada di Italia, surat perintah penangkapannya masih bisa diaktifkan.

Ronaldo telah terlibat dalam perselisihan  panjang dengan kementrian keuangan  Spanyol atas masalah pajak, meskipun itu dipahami pada bulan Juni bahwa kesepakatan penyelesaian telah tercapai.

Mari Maria Mollinedo, sekretaris jenderal kementrian keuangan, menyatakan bahwa transfer Ronaldo ke Serie A tidak akan mengubah bagian apa pun dari situasi Ronaldo.

“Juventus menandatangani Ronaldo, dan itu sama sekali tidak akan mengubah masalahnya dengan Departemen Keuangan, bahkan di Italia surat perintah penangkapannya bisa diaktifkan,” jelasnya dalam wawancara dengan Europa Press.

“Para pengacaranya akan terus membela dia di pengadilan Spanyol. Ada juga Pengadilan Eropa untuk kasus ini.”

“Ini juga akan dijelaskan kepada mantan pemain depan Manchester United itu bahwa tanggal tanda tangannya dengan juara Italia perlu dicatat, jika dia mencoba membayar pajak penghasilan untuk bukan penduduk, bukan pajak penghasilan penduduk.”

Awasi Uang Pajak dengan Fitur Alokasi Pajakmu

KE MANA uang pajak kita digunakan?  Inilah pertanyaan sebagian besar masyarakat awam selama ini. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pajak yang dibayarkan masyarakat kepada negara digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Lalu, bagaimana masyarakat bisa mengawasi penggunaan uang pajak?

Guna memudahkan masyarakat ikut mengawasi penggunaan uang pajak, kini disediakan fitur ‘Aplikasi Pajakmu’. Aplikasi baru ini bisa diakses di www.kemenkeu.go.id/alokasipajakmu. Menkeu mengajak masyarakat untuk bisa melihat alokasi penggunaan pajak yang dibayarkan dalam APBN 2017 melalui simulasi ini.

“Silakan masukkab pajak yang Anda bayarkan, dan lihatlah penggunaannya untuk apa saja. Bagikan informasi simulasi ini kepada teman – teman Anda semua,” Sri Mulyani, seperti dikutip melalui akun instagran-nya, Rabu (15/11).

Menurut Menkeu, penggunaan seperti tercantum dalam APBN yang ditetapkan pemerintah bersama DPR setiap tahunnya. “Melalui dana ini, negara menyediakan berbagai fasilitas umum dan sosial yang tidak bisa diseediakan oleh swasta, seperti misalnya jalan, jembatan, bendungan, taman dan lain-lain,” paparnya.

Sri Mulyani juga mengungkapkan, uang pajak masyarakat juga digunakan untuk membayar para guru hingga pelosok dan para dosesn di perguruan tinggi, para bidan dan dokter yang membantu ibu melahirkan, membantu anak – anak kurang gizi, membayar gaji dan tunjangan para hakim, jaksa , TNI dan Polri.

Di akhir unggahannya, Menkeru Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk memahami, peduli, memiliki dan turut mengawasi pelaksanaan APBN. “Dengan membayar pajak, Anda telah banyak berkontribusi kepada negara dan digunakan kembali untuk kepentingan kita bersama. Dengan membayar pajak, kita dapat mencapai tujuan mulia para pendiri bangsa untuk mencapai masyarakat yang bermartabat, adil dan makmur. Mau kita pahami, peduli, miliki dan awasi APBN kita,” cetus Menkeu. ***