Soal Sisa Kuota Hangus, Menteri Meutya: Kami Keluarkan Edaran Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota

JAYAKARTA NEWS— Sejumlah operator seluler ternyata masih belum sepenuhnya menjalankan putusan Mahkamah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelindungan sisa kuota konsumen.

Hal itu terungkap dari munculnya sejumlah aduan yang disampaikan masyarakat pada Kemkomdigi terkait sistem kuota yang hangus. Hal itu langsung direspon Menteri Komdigi dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 yang isinya kewajiban pemenuhan pilihan layanan dan pelindungan sisa kuota.

“Banyak operator yang belum memberikan kepatuhan 100 persen terhadap hasil putusan MK. Karena itu, kami mengeluarkan SE Nomor 4 Tahun 2026, isinya kewajiban pemenuhan pilihan layanan dan pelindungan sisa kuota,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid  di sela-sela acara Merdeka Run di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Sabtu (29/8/2026).

Meutya menjelaskan, SE tersebut mengatur empat hal utama. Pertama, sisa kuota pelanggan ditegaskan sebagai hak konsumen yang harus dilindungi sesuai dengan putusan MK. Kedua, operator seluler tidak diperbolehkan mengenakan biaya tambahan kepada pelanggan untuk mempertahankan sisa kuota.

Ketiga, operator wajib memberikan pilihan kepada pelanggan terkait mekanisme rollover sisa kuota. Pilihan tersebut dapat berupa pengalihan nilai kuota, kompensasi, maupun bentuk program layanan lainnya.

Mekanisme yang ditawarkan, jelas Meutya, harus memberikan ruang bagi pelanggan untuk menentukan pilihan, bukan ditentukan sepihak oleh operator. Operator juga wajib memberikan edukasi yang mudah dipahami mengenai pilihan layanan yang tersedia.

“Yang paling penting dari pilihan ini adalah yang memilih adalah pelanggan, jadi bukan operator yang memilihkan untuk pelanggan. Dan yang penting juga, harus ada edukasi yang mudah dipahami oleh masyarakat mengenai pilihan-pilihan atau opsi-opsi layanan yang diberikan oleh operator,” jelasnya.

Keempat, operator seluler wajib melaporkan pelaksanaan ketentuan tersebut kepada Kemkomdigi setiap bulan. Laporan pertama ditargetkan diterima paling lambat 28 September 2026 atau satu bulan setelah SE diterbitkan.

Menkomdigi berharap seluruh operator segera memenuhi ketentuan dalam SE tersebut sekaligus menyampaikan laporan pelaksanaannya sesuai batas waktu yang ditetapkan.

“Dengan demikian, dari SE ini kami harapkan bahwa operator segera mematuhi dan kemudian segera melapor paling lambat tanggal 28 September ini. Demikian itu bentuk negara hadir untuk melindungi para pengguna, khususnya layanan dari operator seluler di Tanah Air,” tegasnya.

Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan kenaikan harga layanan akibat kebijakan tersebut, Meutya menegaskan bahwa SE Nomor 4 Tahun 2026 melarang adanya biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota.

“Jadi tadi bukan tidak ada perubahan biaya, tapi tidak ada tambahan biaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat mekanisme layanan yang memungkinkan kuota di-rollover dengan syarat pelanggan membayar biaya tambahan atau melakukan pembelian layanan berikutnya. Ketentuan tersebut yang kini dilarang melalui SE Kemkomdigi.

Sementara mengenai mekanisme harga layanan secara umum, Meutya mengatakan hal tersebut tidak diatur dalam putusan MK. Kemkomdigi masih melakukan pembahasan dengan operator seluler untuk memastikan pelaksanaan putusan MK berjalan tanpa membebani konsumen.

“Mengenai mekanisme harga, memang MK tidak mengatur, dan ini sedang kita terima pertemuan juga dengan operator seluler bagaimana kemudian bisa menjamin bahwa putusan MK ini bisa jalan tapi harga layanan juga bisa terjaga di angka yang memang tidak terlalu naik. Bahkan kalau bisa tidak naik sama sekali,” katanya.

Meutya menegaskan pelindungan terhadap sisa kuota perlu ditempatkan sebagai bagian dari pemenuhan hak konsumen. Menurutnya, operator perlu menjalankan putusan MK dan memastikan tidak terdapat biaya tambahan yang merugikan pelanggan. (*/di)

Video Ketua Majelis Syura Partai Ummat Berbuntut Panjang, Menteri Meutya: Itu Video Ujaran Kebencian pada Presiden!

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengidentifikasi penyebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal terhadap Presiden Republik Indonesia. Video tersebut diketahui diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (1/5/2026), menegaskan bahwa isi video tersebut merupakan hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian.

Menurutnya, narasi yang dibangun tidak memiliki dasar fakta dan merupakan bentuk provokasi yang berpotensi menciptakan kegaduhan publik serta memecah belah bangsa.  “Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan, bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun,” ujar Meutya Hafid.

Komdigi menegaskan akan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak yang membuat, mendistribusikan, maupun mentransmisikan video tersebut secara sadar dinilai telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif dengan tidak menyebarluaskan konten yang mengandung fitnah maupun ujaran kebencian.

Komdigi menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital harus berjalan seiring dengan tanggung jawab dan penghormatan terhadap hukum serta etika bermedia. Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen memperkuat literasi digital guna menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan kondusif. (*/di)

Instagram, Facebook, Threads, TikTok, Google dan YouTube Nyatakan Patuh pada Regulasi Pemerintah!

JAYAKARTA NEWS— Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan apresiasi pemerintah terhadap komitmen tujuh platform digital global dalam mendukung pelindungan anak di ruang digital, termasuk kepatuhan terbaru dari YouTube yang berada di bawah naungan Google.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu (22/4/2026), Meutya Hafid menyebut bahwa hingga saat ini mayoritas platform yang sebelumnya diumumkan telah menyampaikan komitmen kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

“Hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube yang berada di bawah Google telah menyampaikan surat kepatuhan secara resmi kepada Dirjen Pengawasan Ruang Digital,” ujar Meutya, dilansir InfoPublik.

Ia menjelaskan, langkah tersebut menandai komitmen Google dalam menyesuaikan kebijakan platformnya dengan aturan di Indonesia, khususnya terkait pelindungan anak di ruang digital.

YouTube Lakukan Penyesuaian

Sejumlah penyesuaian telah mulai diterapkan oleh YouTube, di antaranya pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna, rencana deaktivasi akun yang tidak memenuhi ketentuan, serta kebijakan untuk menghapus iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (Foto: dok Kemkomdigi)

Dengan demikian, menurut Meutya, secara keseluruhan terdapat tujuh platform digital yang telah menyatakan kepatuhan sejak PP Tunas resmi berlaku 28 Maret 2026, yakni X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, dan YouTube. Sementara itu, satu platform lainnya, Roblox, masih dalam proses komunikasi dengan pemerintah.

Oleh karena itu, Menkomdigi menegaskan, pemerintah akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

Perwakilan YouTube, Danny Ardianto, menyatakan pihaknya sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi anak dan remaja di ruang digital.

Ia menegaskan bahwa YouTube telah berinvestasi dalam upaya pelindungan pengguna muda selama lebih dari satu dekade. “Kami terus berfokus menjaga ruang digital di platform kami tetap aman serta mendukung generasi digital agar dapat berkembang dengan aman,” ujarnya.

Pemerintah berharap komitmen platform digital ini dapat memperkuat ekosistem digital yang sehat serta memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak Indonesia dari berbagai potensi risiko di dunia maya.

Turut hadir dalam taklimat media ini, Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar; Dirjen Komunikasi Pubik dan Media; Fifi Aleyda Yahya, dan Director of Government Affairs and Public Policy YouTube Asia Pacific, Celeste Campbell-Pitt. (*/di)

Soal Pangkat Tituler Deddy Corbuzier, Meutya Hafid Sebut tidak Relevan

JAYAKARTA NEWS— Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyoroti pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Kepada presenter Deddy Corbuzier. Meutya mengatakan, tidak ada komunikasi baik dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) maupun TNI terkait pemberian pangkat letkol tituler tersebut.

“Ya saya juga kaget, jujur kaget. Karena belum dikomunikasikan kepada kami (Komisi I DPR),” ujarnya dalam keterangan pers rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (14/12/2022). Meutya mengungkapkan, pada prinsipnya, orang non militer diberikan pangkat tituler TNI memang tidak masalah. Akan tetapi, publik berhak mendapat penjelasan agar pemberian pangkat perwira menengah terhadap Deddy Corbuzier tidak menuai kontroversi.

“Supaya jelas tugasnya apa. Karena kan tidak menutup kemungkinan kalau sudah dibuka bisa ada warga negara lain yang ditunjuk. Sehingga kriterianya jelas dan transparan seperti apa yang bisa diundang oleh TNI untuk menjadi salah satu anggotanya dari luar,” tambah Meuty sebagaimana dikutip dari dpr.go.id

Selain itu, kata Politisi Partai Golkar ini, kriteria dari pemberian pangkat letkol tituler TNI terhadap Deddy Corbuzier tidak jelas. Ia mengatakan, tugas Deddy Corbuzier usai menyandang pangkat letkol tituler TNI harus dipaparkan. “Makanya ini kan kriteria ini tidak jelas. Makanya itu yang harus dikomunikasikan ke publik, apa tugasnya sebagai perantara komunikasi ke publik kita juga belum tahu,” katanya.

Lebih lanjut, Meutya Hafid menyarankan agar TNI tidak hanya membuka pangkat tituler TNI untuk kalangan selebritas saja. Ia mengatakan, orang yang punya minat yang sama juga harus bisa mendapat pangkat itu. “Sehingga nanti orang-orang yang berminat mendapatkan posisi dengan gelar yang sama bisa mempersiapkan posisinya juga,” ujar Meutya.***/din

Meutya Hafid Tekankan Keadilan Informasi

Jayakarta News – Minggu kemarin PWI Pusat mengadakan webinar dengan menghadirkan Aziz Syamsudin Ketua DPR RI, Meutya Viada Hafid Ketua Komisi 1 DPR RI, Henri Subiakto Staf Ahli Mekominfo, serta Ketua PWI Pusat Atal Depari.

Webinar juga disiarkan  live streaming melalui youtube. Tema yang diangkat pun cukup menarik, Diseminasi  Informasi di Era Pandemi Covid 19. Ini bisa dikatakan webinar nasional karena melibatkan insan pers dari PWI Lampung, Sumatera Utara, PWI Pusat dan DKI Jakarta.

Meski demikian di tengah diskusi, ada beberapa wartawan yang terkendala masalah sinyal dan gangguan teknis lain untuk menyampaikan pertanyaan. Komunikasi yang bersangkutan pun putus. Mereka dari daerah terpencilkah atau dari kawasan 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) yang umumnya berbatasan dengan negara lain? Ternyata bukan.

Henri Subiakto mengatakan, memang masih banyak daerah yang belum terlayani internet dengan baik. Jumlahnya 12.448 desa dari 83 ribu lebih desa di seluruh di Indoesia. Sebanyak 3.455 desa berdapat di kawasan 3T. Mereka hanya bisa telepon dan SMS saja. Dan 9013  desa di daerah yang secara ekonomi kondisinya lebih baik.

Kawasan 3T ini sepenuhnya tanggung jawab negara. Selebihnya 9013 desa merupakan tanggung jawab operator seluller. Tidak hanya bisa telepon dan SMS, di desa-desa tersebut sudah terjangkau internet namun teknologinya belum memadai, sehingga sering terkendala. “Itu bukan desa terpencil tapi keluar kota sedikit saja sudah terganggu sinyalnya. Jadi Kemampuan towernya harus ditingkatkan,“ kata Henri.

Penggunaan internet di desa-desa seperti di Lampung Timur dan Lampung Barat juga belum maksimal. Karena itu Henri menyatakan, guna meningkatkan kemampuan atau keterjangkauan internet secara luas perlu dukungan kebijakan DPR. Ini terkait anggaran tentunya.

Meutya Hafid sangat merespon masalah keterjangkauan internet ini. Mantan wartawan TV ini mengatakan, masyarakat memerlukan kadilan pemakaian internet untuk tercapainya keadilan informasi. “Bukan hanya itu, kita memerlukan peningkatan koneksi internet yang lebih merata dan terjangkau. Lebih-lebih dalam situasi pandemi dimana banyak kegiatan, belajar dan bekerja dari rumah,“ ujar politisi dari Partai Golkar ini.

 Terkait peran pers, Ketua DPP Partai Golkar bidang  media ini mengakui betapa  pers memiliki peran yang penting dalam menginformasikan perkembangan pandemi global covid 19 ini, baik dalam menyiarkan, mengedukasi masyarakat maupun upaya pers dalam menangkal berita-berita bohong.

Menyinggung dampak covid 19 terhadap pers, pihaknya terus mengupayakan, hal-hal apa saja yang bisa membantu masyarakat pers di tengah pandemi ini demi menyelamatkan industri pers. Ia mencontohkan, apakah dengan memberikan kuota internet pada perusahaan pers. Tidak hanya industri pers yang terdampak, semua industri terdampak. Dan semua perlu diselamatkan karena semua industri itu ada manfaatnya. “Namun industri pers harus lebih dikuatkan karena pers merupakan salah satu pilar demokrasi,“ Meutya menandaskan.

Sementara itu Ketua PWI Pusat Atal Depari mengatakan perlunya kehati-hatian wartawan dalam peliputan dan penulisan berita. Ia juga menekankan kedisiplinan wartawan untuk selalu ferifikasi informasi guna menghindari berita-berita bohong.

Terkait pandemi covid 19, ia mengatakan kita tidak perlu berharap banyak. Mengelola media harus memperhatikan aspirasi masyarakat, dan media memang harus dekat dengan masyarakat. Dan apapun yang kita lakukan demi tanggung jawab kita kepada masyarakat. Namun dalam bertugas kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kita akan terus mengawal liputan covid 19 ini dengan tetap mempertimbangkan efisiensi, “ kata Atal Depari. (isw)

Dampak Corona, Meutya Hafid Minta Pemerintah Beri Insentif ke Perusahaan Pers

JAYAKARTA NEWS—Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta agar perusahaan pers dapat dimasukan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak.

“Pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik,” kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta.

Politisi perempuan Partai Golkar itu beranggapan, tidak berlebihan menyebut bahwa pekerja pers adalah juga menjadi bagian dari garda terdepan melawan Covid-19 yaitu perang melawan Covid dengan informasi yang sahih dan akurat di tengah gelombang hoax saat ini.

Menurut Meutya Hafid, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers, yang dapat membantu perusahaan pers saat ini diantaranya; penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020. 

“Di samping itu, juga adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers,” kata Meutya.

Meutya Hafid juga meminta pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada saat situasi krisis. (ks)

Simpang Tiga, Restoran “Raja-raja”


Restoran Simpang Tiga di jalan Medan-Tanjung Morawa Km. 17,5 lebih kurang 30 menit dari Bandara Internasional Kualanamu dan 20 meni dari kota Lubuk Pakam. (foto Dinas Pariwisata Kab. Deli Serdang)

JAYAKARTA NEWS – Apa yang istimewa dari Restoran Simpang Tiga di jalur Medan – Tanjung Morawa Km 17,5, Deli Serdang, Sumatera Utara itu? Tercatat dua presiden Republik Indonesia: Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo singgah dan makan siang di sana.

Tentu saja, SBY didampingi Ibu Ani dan Jokowi didampingi Ibu Riana. Jangan ditanya, berapa jumlah rombongan dan pengawal yang menyertainya. Pasti banyak.

Kalau saja, jabatan presiden kita setarakan dengan raja, maka tidak berlebihan jika orang menyebut Restoran Simpang Tiga, Deli Serdang itu sebagai restoran para raja. Fakta lain, yang makan di sana tidak hanya “raja besar” (presiden), tetapi juga para raja kecil seperti gubernur dan bupati atau walikota.

Bukan hanya itu. Para anggota dewan, menteri, Kapolda, Pangdam, tokoh masyarakat, artis dan banyak figur publik lain pun menjadikan Restoran Simpang Tiga sebagai tujuan kuliner favorit. Setelah membaca tulisan ini, bisa jadi Anda pun penasaran dan menjadwalkan untuk berkunjung-santap di Simpang Tiga.

Ternyata, selain rasa yang enak, Restoran Simpang Tiga memiliki kelebihan lain. Di antara sekian banyak kelebihan, salah satunya adalah sentuhan tangan dingin lelaki kelahiran Wonogiri, Jawa Tengah bernama Gunadi.

Mas Gun, begitu ia akrab disapa, adalah pengelola Restoran Simpang Tiga yang murah senyum, ramah, dan rapi. Menelisik lebih dalam tentang sosoknya, seketika kita tahu, mengapa Simpang Tiga bisa menjadi restoran favorit, bahkan menjadi ikon Deli Serdang.

Gunadi bersama istri Damayanti dan kedua anaknya Muffadhal (19) dan
Salwa (14). (Foto istimewa)

Gunadi berlatar belakang disiplin hospitality. Perjalanan karier sebagai pengelola Restoran Simpang Tiga, ditapaki melalui perjalanan panjang. Bermula tahun 1990 saat ia merantau ke Sumatera, dan diterima bekerja di Hotel Natour Muara Padang, Sumatera Barat.

Berkat prestasinya, manajemen mengirimnya belajar ke Balai Pendidikan Latihan Pariwiata (BPLP) tahun 1995 (sekarang Poltekpar Medan). Gunadi mengambil jurusan Food and Beverage Management (FBM) atau Manajemen Tata Hidangan. Tiga tahun kemudian (1998) ia lulus, diwisuda, dan kembali ke Hotel Natour Muara Padang.

Kariernya tidak dihabiskan di Natour Muara Padang. Mas Gun sempat berpindah dari satu hotel ke hotel lain, bahkan daru satu restoran besar ke restoran besar lain. Bekal ilmu dari BPLP serta semangat dan dedikasinya yang tinggi, menjadikannya mudah mendapatkan pekerjaan.

Akhirnya di tahun 2009 Mas Gun bersandar di Restoran Simpang Tiga hingga sekarang. Tanpa terasa, sepuluh tahun sudah ia mengelola restoran khas masakan Minang-Melayu ini. “Bisa sampai posisi yang sekarang, tentu tidak serta-merta. Selain sistem pengelolaan yang baik, saya juga mendapat dukungan penuh dari owner restoran, serta para koki dan waiter serta waitress yang bagus,” ujarnya.

Tidak main-main, Gunadi menerapkan standar pelayanan hotel berbintang di Restoran Simpang Tiga. Karenanya para pekerja di restoran itu dilatih agar skilfull. Selain itu, ia perhatikan betula soal attitude. Jika SDM memiliki skill dan attitude yang baik, maka saat melayani pun akan terasa ikhlas dan tulus, karena di hatinya ada sense of belonging,” ujar Gunadi.

Gunadi bersama salah seorang tamunya, Meutya Hafid, anggota DPR RI dan mantan penyiar televisi. (foto: ist)

Gunadi menambahkan, tamu akan merasa senang dan terkesan ketika mendapat pelayanan yang ramah, murah senyum, dan tak lupa menyapa tamu (greeting). Lalu ketika memberi pelayanan selalu memperhatikan pesanan tamu agar tidak terjadi salah order. “Dalam melayani tamu, kami tidak menumpuk piring-piring di tangan melainkan memakai tray atau baki. Pelayan kami juga segera membersihkan meja atau clear up dari piring dan gelas kotor, jika tamu sudah usai bersantap. Dengan begitu, meja menjadi lega dan nyaman. Setelah itu kita bisa tawarkan kembali menu dessert, atau kopi dan minuman lain,” papar ayah dua anak ini.

Sebagai orang hospitality, katanya, melayani tamu hingga tamu itu merasa senang dan puas harus melekat di dalam hati. Itulah darah dan denyut nadi orang-orang yang bergelut di dunia hospitality. “Percayalah, jika pengunjung merasa puas, maka kemungkinan besar akan datang kembali. Bahkan sangat mungkin kemudian merekomendasikan kepada kerabat dan sahabatnya,” ujar Gun.

Kepada waiter dan waitress, Gunadi menanamkan sikap agar memperlakukan para tamu tak ubahnya keluarga sendiri. Sapaan ramah, serta inisiatif menanyakan menu favorit, sangat mengesankan bagi para tamu. Apalagi jika kita bisa melakukan obrolan ringan yang sesuai dengan situasi. Tentu, semua dalam porsi yang pas. Tidak berlebihan. Kami juga harus sadar, tujuan mereka ke Simpang Tiga adalah ingin menikmati makanan dan pelayanan kami,” tambahnya.

Yang pasti, di Simpang Tiga tidak saja tersedia nasi putih, tetapi juga nasih merah. Ada pula daun ubi tumbuk sambal terasi yang banyak disukai pengunjung. Menu ayam pop di sini juga favorit. Belum lagi ikan bawal steam dan gurami asam manisnya yang lezat.

Yang istimewa, jika Anda memesan sejumlah menu, sebut saja seperti menu yang tertulis di atas, lalu Anda datang lagi pada kesempatan lain. Maka, sederet menu itu otomatis akan langsung dihidangkan, tanpa perlu mengorder. Kalaupun mau menambah order, tentunya menu yang belum tersaji, sebagai menu tambahan.

Itulah salah satu keistimewaan Restoran Simpang Tiga. Para tamu diperlakukan sangat istimewa, bak seorang raja. Siapa pun Anda, ketika di Restoran Simpang Tiga, akan menjadi sosok yang penting, dihargai, dan dihormati. (Monang Sitohang)