Prof Kikiek Diperiksa Polisi

JAYAKARTA NEWS— Hari ini lima penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Prof Hermawan Sulistyo selama lebih dari dua jam. Kikiek, nama panggilan Prof Hermawan Sulistyo diperiksa terkait laporannya ke PMJ tentang kasus dugaan penggelapan dana pembagunan Dojo Inkai Pusat oleh Pimpro AB.

Prof Kikiek memenuhi panggilan penyidik PMJ dengan membawa segepok barang bukti yang diperlukan. Kikiek didampingi pengacara Sonny Warsito SH dan enam anggota KPI (Komite Penyelamat Inkai).

Menurut Kikiek usai diperiksa, penyidik menelusuri aliran dana masuk dan keluar ke mana saja serta untuk apa. “Penyidik menelusuri semua kemungkinan,” ujar Kikiek.

Usai diperiksa, rombongan KPI langsung menuju Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Mabes Polri untuk kasus terkait yang ditangani PMJ. Di Tipidum Bareskrim Mabes Polri KPI melaporkan Irwan Arief dari Sulsel dan Ulul Azmi dari Lampung. Tapi Kikiek belum bersedia mengungkapkan isi laporan polisi yang ke Mabes. “Nanti saja. Biarkan polisi menangani dulu,” ujar Kikiek.

Sebegaimana diketahui, pada 9 Maret 2023 lalu, Ketua Komite Penyelamat INKAI Prof Hermawan Sulistyo resmi melaporkan Wakil Sekjen PP INKAI (Institut Karate-Do Indonesia) LM Arya Bima Yudiantara ke Polda Metro Jaya dalam perkara Penggelapan Jabatan. Tercatat kerugian yang dilaporkan terkait perkara tersebut sekitar Rp2 Miliar.

Sedang para korbannya, sebagaimana Laporan Hermawan Sulistyo teregistrasi dengan nomor: LP/B/1276/III/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 09 Maret 2023, adalah Anggota INKAI Seluruh Indonesia. “Jabatannya Wakil Sekjen Pengurus Pusat INKAI tapi dalam kasus ini dia Ketua Pelaksana Pembangunan Dojo INKAI. Saya juga baru tahu bahwa nama saya dipakai sebagai Pengawas. Padahal tidak pernah diajak rapat, tidak pernah diberi tahu, tdk pernah dimintakan izin, itu tidak pernah,” ungkap Prof Kikiek, sapaan akrab Hermawan Sulistyo kepada wartawan di Polda Metro Jaya seusai pelaporan, Kamis (9/3/2023).***/ebn

Komite Penyelamat Inkai Resmikan Sekretariat Perjuangan

JAYAKARTA NEWS— Ketua Komiite Penyelamat Inkai (KPI) Profesor Hermawan ‘Kikiek’ Sulistyo, MA,PhD,APU mempertegas perlawanannya atas hasil Musyawarah Keluarga Besar (MKB) Institut Karatedo Indonesia (Inkai) yang digelar di Bogor 17-19 Februari lalu dengan meresmikan Sekretariat bersama Renzo di Kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3) petang.

Sekretariat itu tepatnya dijadikan Markas Komando  pejuangan bagi KPI selanjutnya. Tampak hadir atlet-atlet karate binaan Dojo Renzo United, senior dan dewan guru Inkai, Ketua Pengurus Provinsi Inkai DKI Jakarta Mayjend TNI Heriyanto Syahputra MM serta tokoh pers dan politisi Dr. Martin Hutabarat, SH. 

Setelah diawali dengan arahan Ketua KPI dan sambutan dari salah satu kandidat MKB Inkai di Bogor Jenderal Heriyanto, puncak acara peresmian kantor bersama sebagai markas penyelamatan Inkai agar kembali pada marwah sejatinya itu ditandai dengan pemotongan kue tart bersegi empat. Istimewanya pemotongan kue dilakukan secara bersama antara Ketua KPI Kikiek Sulistyo dengan atlet yunior peraih medali emas Kejuaraan dunia  karate  “silent knight” di Malaysia awal Tahun 2023, karateka Sausan Aulia Sesi, juara pertama Komite yunior wanita minus 59 kg.

Tentu saja suasana istimewa dan suprise bagi Oca (17) sapaan akrab Sausan. Dia mendapat banyak aplaus dari rekan-rekan karateka yang hadir. Acara jadi  tambah meriah sekaligus haru bagi siswi kelas XI SMAN 12 Tangerang Selatan ini.  “Kamu harus bisa jadi atlet dunia dan jawara Asia komite putri. Jangan takut muka bonyok,”  Kikiek berseloroh memberi semangat sambil menjabat tangan  atlet yang lincah dan sedikit tomboy itu.

Dalam arahannya, Ketua KPI menceritakan kisah perjalanan Inkai setidaknya dalam 20 tahun terakhir. Banyak suka duka merawat organisasi karateka tertua ini. Namun diakui, upaya yang paling sulit dilakukan adalah mengubah paradigma karate sebagai seni bela diri yang kini sudah mulai bergeser sebagai organisasi olahraga prestasi.  Karena itu, marwah organisasi  karate menegakan  disiplin dengan integritas kepribadian yang tinggi serta  taat pada kejujuran, harus terus dijaga.

Salah satunya adalah taat  serta jujur  pada landasan berorganisasi  yaitu patuh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Inkai. ”Ini yang tidak diperlihatkan dalam MKB Inkai di Bogor. Makanya kita buat gerakan pelurusan marwah Inkai” tegas karateka yang pernah kuliah dan khusus berlatih karate di tempat asalnya Jepang.

Pada kesempatan sambutan lain,  Ketua Inkai DKI Jakarta Mayjend Heriyanto mengajak rekan-rekan karateka yang tergabung dalam KPI  untuk tetap semangat dan merawat kebersamaan dalam perjuangan meluruskan nilai-nilai luhur karateka.  Dia berharap sembilan Pimpinan Propinsi Inkai yang mendukung dirinya mencalonkan diri pada MKB  bisa bersatu  dalam  rumah KPI.

Walau diakui dia kecewa dengan produk MKB. Upaya-upaya komunikasi dengan para Dewan Guru Inkai dan pengurus sudah dilakukan. Sayangnya tidak berbuah positif.  “Makanya jangan berusaha cari uang di organisasi. Mari kita satu semangat sama-sama membangun prestasi, mengembangkan dojo dan membina atlit untuk raih prestasi dunia,” ajak Ketua Pengprop Inkai DKI Jakarta itu serius. (nat)

Ketua KPI Prof Hermawan Sulistyo: Kami Siap Hadapi Gugatan Balik Arya Bima

JAYAKARTA NEWS— Ketua Komite Penyelamat INKAI Prof Hermawan Sulistyo menegaskan, pihaknya siap menghadapi kemungkinan gugatan balik dari pihak Arya Bima Yudiantara, Wakil Sekjen PP INKAI, jika yang bersangkutan tidak terima atas laporan polisi yang dibuatnya pada Kamis (9/3/2023).

“Ya, itu saya tunggu! Kalau saya bisa membuktikan bahwa itu adalah penggelapan, trus apa?” Tegas Prof Hermawan Sulistyo saat ditanya wartawan apakah siap jika pihak tergugat (Arya Bima Yudiantara) melakukan gugatan balik.

Sebagaimana diketahui, Kamis (9/3/2023) Ketua KPI Hermawan Sulistyo didampingi kuasa hukumnya Sonny Warsito  dan beberapa anggota KPI, resmi melaporkan Wakil Sekjen PP INKAI (Institut Karate-Do Indonesia) LM Arya Bima Yudiantara ke Polda Metro Jaya dalam perkara Penggelapan Jabatan.

Tercatat kerugian yang dilaporkan terkait perkara tersebut sekitar Rp2 Miliar. Sedang para korbannya, sebagaimana Laporan Hermawan Sulistyo teregistrasi dengan nomor: LP/B/1276/III/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 09 Maret 2023, adalah Anggota INKAI Seluruh Indonesia.

Untuk mendukung laporan tersebut, pihak KPI juga menyertakan sejumlah dokumen untuk memperkuat laporannya. Di antaranya adalah laporan pertanggung jawaban keuangan pada saat Musyawarah Keluarga Besar (MKB) INKAI pada Februari 2023 lalu. “Dalam laporan pertanggung jawaban saat MKB tidak dicantumkan pembangunan dojo. Selain itu, kita juga menyertakan donasi-donasi dari para donator juga iuran anggota INKAI,” kata kuasa hukum Sonny Warsito.

Bicara tentang langkah KPI selanjutnya, Prof Kikiek, sapaan akrab Hermawan Sulistyo, pihaknya akan terus mengumpulkan data-data. “Kami jalan terus sampai ada MKB (Musyawarah Keluarga Besar) Luar Biasa. Itu adalah target paling dekat. Setelah itu, kita akan perbaiki,” ujarnya.

Sekjen PP INKAI dua periode ini juga menegaskan bahwa bukan soal kekekuasaan, atau keinginannya menjadi Ketua. Namun yang diinginkan adalah perbaikan.

Lalu dia pun menyinggung bahwa penyalahgunaan kewenangan telah berdampak serius pada prestasi atlet INKAI. Kalau sebelumnya atlet INKAI berada pada ranking satu nasional, kini melorot bahkan sampai-hanya- rangking 4. “INKAI melorot dari ranking satu kini jadi ranking empat dalam Kejurnas Forki. Itu adalah salah satu dampak. Uang dipakai bukan untuk membangun prestasi,” tandasnya.

Karenanya, lanjut Kikiek, pihaknya ingin ada MKB Luar Biasa.***din

Inilah Sebab-Musabab Pecahnya Inkai

JAYAKARTA NEWS – Konflik di tubuh Institut Karate-Do Indonesia (Inkai) tampaknya terus bergulir. Faktanya, MKB (Musyawarah Keluarga Besar) Inkai, 17 – 19 Februari 2023 di Gadog, Bogor, mendapat penolakan, karena dinilai melenceng dari AD-ART.

Barisan penentang MKB Inkai kemudian membentuk KPI (Komite Penyelamat Inkai), yang diketuai Prof Hermawan “Kikiek” Sulistyo, dan bersekretariat di Lenteng, Agung, Jakarta Selatan. KPI mengibaratkan “perlawanan”-nya kepada PP Inkai sebagai perlawanan terhadap rezim yang ditengarai korup dan tidak berprestasi.

“Jangankan kok jenderal bintang dua. Jenderal bintang lima pun saya lawan. Ini bukan soal siapa melawan siapa. Ini soal kami, Komite Penyelamat Inkai melawan rezim yang dholim, terindikasi korup, dan melenceng dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,” ujar Kikiek, yang aktivis 98 itu.

Dalam siaran pers-nya, KPI memaparkan sejumlah hal yang memperkuat alasannya mengapa PP Inkai hasil MKB Bogor, tidak legitimated. Tanda-tanda melenceng tampak sejak masa bakti pengurus Inkai berakhir November 2022. “Karena tidak ada tanda-tanda MBK, maka bulan Desember 2022 saya selaku Wakil Ketua Umum I Bidang Pembinaan Prestasi mengundurkan diri,” ujar Prof Kikiek.

Setelah Kikiek mengundurkan diri, barulah diselenggarakan MKB pada 17 – 19 Februari 2023, setelah tiga kali tertunda. Anehnya, PP Inkai membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) untuk bakal calon Ketua Umum. Tiga orang anggota TPP itu ditunjuk dan diangkat oleh Ketua Umum. Dua orang dari PP Inkai dan satu orang lagi, praktis tidak dikenal karena sudah puluhan tahun tidak aktif di karate.

Pasca habis masa bakti Inkai 2018 – 2022, muncul dua sosok calon Ketua Umum. Mereka adalah calon petahana (incumbent), Laksamana Muda TNI Ivan Yulivan dan Ketua Pengprov Inkai DKI Jakarta, Mayjen TNI Herianto Shahputra.

Diketahui, Ivan Yulivan bergerak mengumpulkan dukungan tertulis dari Pengprov-Pengprov, karena suara memang milik Pengprov. Pada MKB sebelumnya, dukungan minimal 5 Pengprov untuk bisa maju menjadi Calon Ketua Umum PP Inkai.

Sampai saat itu, Mayjen Herianto  belum bergerak, karena masih menunggu persyaratan yang ditetapkan oleh TPP. Yang terjadi kemudian, TPP membuat syarat-syarat yang tidak masuk akal. Di antaranya, dukungan tertulis minimal dari 10 Pengprov. “Saat itu, dukungan tersisa tinggal 9 Pengprov. Yang lain sudah diminta mendukung Ivan dengan berbagai modus tidak terhormat, mulai dari ancaman tidak akan lulus ujian, hingga janji akan diluluskan kalau mendukung Ivan,” ujar Kikiek.

Yang paling aneh, tambahnya, adalah syarat harus ada surat dari Pengadilan Negeri bahwa calon tidak sedang terlibat masalah pidana. “TPP tidak paham bahwa anggota TNI tidak tunduk pada hukum sipil melainkan hukum militer,” katanya.

Alhasil, dengan alasan syarat tidak terpenuhi, Mayjen Herianto dicoret dari balon. Tinggal bercokol Ivan Yulivan sebagai calon tunggal. MKB pun digelar. Para pendukung Mayjen Herianto dicegat di pintu masuk oleh pasukan keamanan yang terdiri dari preman-preman Bandung di bawah koordinasi pasukan Denjaka dan Taifib (Ivan Yulivan adalah instruktur tempur Denjaka, Taifib, dan Kopaska, lihat wikipedia).

Di dalam ruangan, para pendukung Heri tidak diberi kesempatan berbicara. Akhirnya mereka walk out dan membuat pernyataan menolak MKB illegal. Mereka yang bertahan di dalam ruangan secara aklamasi menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak transparan dan tidak akuntabel (tidak ada laporan keuangan pembangunan dojo, tidak ada audit akuntan public sebagaimana ketetapan AD/ART).

“Kami tidak butuh PP Inkai yang terbentuk dengan cara-cara tidak sportif serta melanggar AD-ART. Semoga Forki, KONI, Kemenpora dan seluruh stakeholder Inkai paham tentang peta sebenarnya di tubuh Inkai,” ujar Kikiek melalui siaran pers KPI. (pr)