Presiden Perintahkan Menkes Segera Sediakan Vaksin Cacar Monyet

JAYAKARTA NEWS— Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk segera menyediakan vaksin cacar monyet. “Sudah saya perintahkan kepada Menkes yang pertama urusan vaksin segera,” ujar Presiden.

Hal ini disampaikan Presiden dalam keterangannya usai meninjau progres renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), di Jakarta, Selasa (23/08/2022). Selain masalah penyediaan vaksin cacar monyet, Presiden juga menyampaikan sejumlah arahannya.

Di antaranya memerintahkan jajaran terkait lebih memperketat pemeriksaan di pintu-pintu masuk ke Indonesia. “Yang kedua, untuk tempat-tempat yang interaksinya tinggi, kemudian gerbang-gerbang masuk ke negara kita betul-betul dicek secara ketat,” tutur Kepala Negara.

Presiden meminta agar masyarakat tidak panik karena penularan cacar monyet terjadi pada saat pasien sudah bergejala dan melalui kontak fisik dengan pasien.

“Tidak perlu kita terlalu panik karena penularannya lewat kontak langsung bukan lewat droplet. Saya rasa yang paling penting adalah kesiapan-kesiapan kita mengatasi itu,” ujar Jokowi.***/din

Jubir Kemenkes Syahril: PCR Cacar Monyet Dilakukan dengan Swab Ruam-ruam di Tubuh Pasien

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah telah memberikan pedoman kepada seluruh Dinas Kesehatan di Indonesia, seluruh rumah sakit, dan seluruh Puskesmas untuk memberikan perhatian yang lebih terhadap monkeypox (cacar monyet). Pemeriksaan PCR untuk monkeypox saat ini baru bisa dilakukan di dua tempat, yakni di laboratorium rujukan nasional BKPK Kemenkes, dan laboratorium Institut Pertanian Bogor.

Demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH dalam keterangan pers (20/8).

“Jangan sampai ada petugas kesehatan di fasilitas kesehatan manapun yang tidak paham dengan cacar monyet, karena ini bagian dari kewaspadaan,” ucap Syahril.
  
Saat ini, jelasnya, sedang dalam proses penambahan 10 laboratorium yang ditingkatkan untuk melakukan pemeriksaan PCR tersebut. Ada pula beberapa rumah sakit yang sudah bisa melakukan PCR.
 
Dikatakan dr. Syahril, Kemenkes sudah menyiapkan 1.200 reagen untuk pemeriksaan monkeypox. Pemeriksaan dilakukan manakala ada kecurigaan monkeypox.
 
“Pemeriksaan PCR monkeypox ini berbeda dengan pemeriksaan PCR Covid-19. PCR monkeypox dilakukan dengan swab pada ruam-ruam yang ada di tubuh pasien,” ujar dr. Syahril.
 
Pasien monkeypox juga tidak diperlukan ruang isolasi sebagaimana pasien Covid-19. Ruang isolasi untuk pasien Covid-19 memerlukan tekanan negatif, sementara untuk pasien monkeypox ruang isolasi tersebut tidak diperlukan.
 
Terkait vaksinasi, WHO belum memberikan rekomendasi untuk vaksinasi massal dalam menghadapai monkeypox. Ada dua atau tiga negara yang sudah melakukan vaksinasi dan Indonesia juga sedang memproses untuk pengadaannya dan harus melalui rekomendasi dari Badan POM.
 
Dalam masa inkubasinya selama 21 hari sampai 28 hari, pasien monkeypox akan sembuh sendiri manakala tidak ada infeksi tambahan atau tidak ada komorbid yang berat yang dapat memperparah kondisi pasien.
 
“Kalau pasiennya tidak ada komorbid dan tidak ada penyakit pemberat lain, Insya Allah sebetulnya pasien ini bisa sembuh sendiri,” ucap dr. Syahril.
 
Gejala cacar monyet mirip dengan gejala cacar air, namun lebih ringan. Gejala dimulai dengan demam, sakit kepala, nyeri otot, dan kelelahan. Perbedaan utama antara gejala cacar air dan cacar monyet adalah bahwa cacar monyet menyebabkan pembengkakan pada kelenjar getah bening (limfadenopati) sedangkan cacar air tidak.

Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah infeksi virus cacar monyet, yang meliputi :

1. Hindari kontak dengan hewan yang dapat menjadi reservoir virus (termasuk hewan yang sakit atau yang ditemukan mati di daerah di mana cacar monyet terjadi).
2. Hindari kontak dengan bahan apa pun, seperti tempat tidur, yang pernah bersentuhan dengan hewan yang sakit.
3. Pisahkan pasien yang terinfeksi dari orang lain yang mungkin berisiko terinfeksi.
4. Lakukan cuci tangan yang baik dan benar setelah kontak dengan hewan atau manusia yang terinfeksi.
5. Menggunakan alat pelindung diri (APD) saat merawat pasien yang terinfeksi
6. Memasak daging dengan benar dan matang.***/din

Pulang dari Perjalanan ke Eropa, Warga DKI Jakarta Ini Terinfeksi Cacar Monyet

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Kesehatan memastikan satu warga negara Indonesia terkonfirmasi menderita monkeypox (cacar monyet). Pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 27 tahun, dengan riwayat perjalanan ke Belanda, Swiss, Belgia dan Perancis sebelum tertular.
 
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, berdasarkan penelusuran, pasien berpergian ke luar negeri antara tanggal 22 Juli hingga tiba kembali di Jakarta pada 8 Agustus 2022. Pasien mulai mengalami gejala awal monkeypox di tanggal 11 Agustus 2022.
 
Setelah berkonsultasi ke beberapa fasilitas kesehatan, pasien masuk ke salah satu rumah sakit milik Kementerian Kesehatan pada tanggal 18 Agustus dan hasil test PCR pasien terkonfirmasi positif pada malam hari tanggal 19 Agustus.
 
“Saat ini pasien dalam keadaan baik, tidak sakit berat dan ada cacarnya atau ruam-ruamnya di muka, di telapak tangan dan kaki. Pasien tidak perlu dirawat di rumah sakit, tapi cukup isolasi mandiri,” ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH dalam keterangan pers (20/8).
 
Syahril mengimbau masyarakat agar tidak panik karena daya tular dan fatalitas cacar monyet sangat rendah dibandingkan dengan Covid-19. Sebagai gambaran, saat ini ada 39,718 kasus konfirmasi cacar monyet diseluruh dunia namun yang meninggal hanya 12 orang, atau kurang dari 0.001% dari total kasus.
 
Konfirmasi kasus monkeypox pertama di Indonesia telah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes untuk melakukan surveilans kepada masyarakat atau kontak erat dari pasien.
 
Sebagai bentuk kewaspadaan, tambah dr. Syahril, Kemenkes sudah melakukan pemantauan intensif di seluruh pintu masuk Indonesia, baik dari udara, laut, maupun darat yang berhubungan langsung kepada negara-negara yang sudah melaporkan adanya kasus monkeypox. Sekitar 89 negara yang sudah melaporkan adanya kasus cacar monyet di negaranya.
 
Pemerintah juga sudah memberikan status kewaspadaan kepada seluruh maskapai penerbangan dan pelabuhan untuk bersama memberikan suatu kewaspadaan apabila ada penumpangnya yang mempunyai gejala cacar monyet.
 
Langkah berikutnya, ucap dr. Syahril, pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat, seluruh petugas kesehatan, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk mewaspadai cacar monyet.
 
dr. Syahril mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan meningkatkan protokol kesehatan. “Protokol kesehatan ini bukan hanya untuk monkeypox saja tapi juga untuk seluruh penyakit menular,” kata dr. Syahril.***din

Mulai Tahun Depan, 10 Persen APBD Wajib Dialokasikan untuk Kesehatan

JAYAKARTA NEWS— Mulai tahun depan, Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan 10 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk bidang kesehatan. Aturan ini sudah ada dalam undang-undang dan akan dilaksanakan tahun 2023 mendatang.

“Mulai tahun depan, 10 persen dari APBD akan dianggarkan untuk kesehatan. Ini berdasarkan undang-undang,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat berbicara dalam pertemuan yang digelar secara hybrid bertemakan “Penguatan Program dan Strategi Transformasi Sumber Daya Manusia di Jawa Tengah” yang digelar oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah di Yogyakarta, Jumat (22/7/2022).

Kemenkes, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemendagri untuk mewajibkan 514 Kabupaten/Kota di 34 provinsi mengalokasikan 10 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk anggaran kesehatan.

Anggaran ini, kata Budi sebagaimana dikutip dari rilis Kemenkes, dapat digunakan untuk biaya kesehatan, laboratorium kesehatan, optimalisasi fasilitas pelayanan kesehatan, peningkatan alat kesehatan, dan peningkatan kompetensi serta jumlah tenaga kesehatan termasuk insentif tenaga kesehatan guna mewujudkan pelayanan kesehatan primer dan rujukan yang lebih baik.

“Untuk daerah yang APBD kurang dari 500 miliar mungkin bisa kita bantu subsidi, kalau di atas Rp1 triliun nanti kita review dulu. Yang penting 10 persen itu harus direalisasikan dengan baik termasuk untuk peningkatan dan pemerataan tenaga kesehatan,” terang Menkes.

Untuk diketahui pertemuan  “Penguatan Program dan Strategi Transformasi Sumber Daya Manusia di Jawa Tengah” ini membahas seputar implementasi transformasi ketahanan sistem kesehatan salah satunya terkait penguatan Sumber Daya Manusia Kesehatan guna menghadapi KLB/wabah.

Dihadapan seluruh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah serta organisasi profesi IDI cabang Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Menkes Budi menyebutkan bahwa adanya pandemi Covid-19 serta berbagai ancaman penyakit infeksi emerging lainnya seperti Hepatitis Akut serta Monkeypox menyadarkan bahwa SDM kesehatan yang berkualitas untuk melakukan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons yang cepat sangat diperlukan agar tidak menjadi wabah yang merugikan masyarakat.

Untuk itu, penguatan SDM menjadi sangat strategis dalam memberikan pelayanan yang memadai.

Namun demikian, harus diakui bahwa jumlah tenaga kesehatan di Indonesia masih kurang. Menurut WHO, rasio ideal antara dokter dan masyarakat adalah 1:1000 orang. Artinya satu dokter untuk melayani 1000 penduduk di satu wilayah.

Menkes merinci ketersediaan dokter di Indonesia saat ini hanya 101.476 dokter, dengan jumlah populasi sekitar 273,984,400 jiwa, maka perlu ada fast track penambahan jumlah dokter untuk memenuhi rasio dokter.

“Dengan tingkat kelulusan dokter sebanyak 12 ribu orang per tahun, setidaknya butuh waktu sekitar 10 tahun untuk memenuhi rasio dokter di Indonesia. Kita harus kejar, karena kalau tidak akan semakin banyak masyarakat yang tidak tertolong,” kata Menkes.

Kementerian Kesehatan telah menjajaki kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menambah jumlah fakultas kedokteran dan meningkatkan produksi tenaga kesehatan. Penambahan ini sebagai upaya pemenuhan dan pemerataan tenaga kesehatan di Indonesia.***ebn

Apa Itu Monkeypox?

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Kesehatan RI meminta semua jajaran kesehatan untuk mewaspadai penyakit cacar monyet (monkeypox). Ada sejumlah definisi kasus untuk membedakan kelompok pasien yang terinfeksi monkeypox.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS mengatakan hingga saat ini belum ada laporan kasus monkeypox di Indonesia.

“Berdasarkan laporan WHO per tanggal 21 Mei 2022, laporan adanya kasus monkeypox baru muncul di beberapa negara non endemis antara lain Australia, Belgia, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris dan Amerika,” katanya di Jakarta pada Jumat (27/5) sebagaimana dikutip dari rilis kemenkes.

Sebagian besar kasus dilaporkan dari pasien yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemis dan sebagian kasus berhubungan dengan adanya keikutsertaan pada pertemuan besar yang dapat meningkatkan risiko kontak baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet dan benda yang terkontaminasi.

Beberapa definisi kasus yang telah ditetapkan Kemenkes antara lain suspek, probable, konfirmasi, discarded, dan kontak erat.

1. Suspek merupakan orang dengan ruam akut (papula, vesikel dan/atau pustula) yang tidak bisa dijelaskan pada negara non endemis. Orang dalam kategori suspek memiliki satu atau lebih gejala seperti sakit kepala, demam akut di atas 38,5 derajat Celsius, Limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening), nyeri otot/Myalgia, Sakit punggung, dan asthenia (kelemahan tubuh).

2. Probable merupakan seseorang yang memenuhi kriteria suspek dengan kriteria antara lain :
a. Memiliki hubungan epidemiologis (paparan tatap muka, termasuk petugas kesehatan tanpa APD); kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit, termasuk kontak seksual; atau kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur atau peralatan pada kasus probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.
b. Riwayat perjalanan ke negara endemis Monkeypox pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.
c. Hasil uji serologis orthopoxvirus menunjukkan positif namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus.
d. Dirawat di rumah sakit karena penyakitnya.

3. Konfirmasi adalah Kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus Monkeypox yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction (PCR) dan/atau sekuensing.

4. Discarded merupakan kasus suspek atau probable dengan hasil negatif PCR dan/atau sekuensing Monkeypox.

5. Kontak Erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probabel atau kasus terkonfirmasi monkeypox (sejak mulai gejala sampai dengan keropeng mengelupas/hilang) dan memenuhi salah satu kriteria berikut:
a. Kontak tatap muka (termasuk tenaga kesehatan tanpa menggunakan APD yang sesuai).
b. Kontak fisik langsung termasuk kontak seksual.
c. Kontak dengan barang yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur.***/din

Kemenkes Ungkap Enam Dugaan Penyebab Hepatitis Akut

JAYAKARTA NEWS— Hingga saat ini kasus hepatitis akut di Indonesia masih belum diketahui penyababnya. Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengungkapkan 6 dugaan penyabab kasus hepatitis akut.

Dugaan penyebab hepatitis akut itu berdasarkan data UK Health Security Agency, 19 Mei 2022 antara lain adenovirus biasa, adenovirus varian baru, sindrom post-infeksi SARS-CoV-2,  paparan obat, lingkungan, atau toksin, patogen baru, kemudian varian baru SARS-CoV-2.

“Ini hipotesis-hipotesis atau kemungkinan-kemungkinan atau dugaan-dugaan sebagai penyebab hepatitis akut,” kata dr. Syahril pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, baru baru ini. Demikian dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id

Dikatakan dr. Syahril, hipotesis tersebut terjadi di Inggris terutama dan Amerika. Terkait kondisi di Indonesia, ia mengatakan tinggal menunggu informasi terbaru hasil penelitian dugaan penyabab hepatitis akut tersebut.

“Nanti kita ikuti saja karena ini baru hipotesis, kita akan mengarah ke 6 hipotesis itu yang menjadi dugaan kuat oleh para ahli atau para ilmuwan,” ucapnya.

Situasi nasional hepatitis di Indonesia per tanggal 23 Mei 2022 pukul 16.00 WIB kasus kumulatif dugaan hepatitis akut ada 35 kasus. Sebanyak 19 kasus di antaranya discarded,  dan ada 16 kasus probable dan pending classification yang tersebar di 10 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Barat, Banten, DIY, dan Sulawesi Selatan.***/din

Waspada Hepatitis Akut Sudah 3 Pasien Anak Meninggal Dunia

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Kesehatan telah meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus Hepatitis Akut yang menyerang anak-anak di Eropa, Amerika dan Asia, dan belum diketahui penyebabnya sejak 15 April 2022.

Kewaspadaan tersebut meningkat setelah tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta dengan dugaan Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya meninggal dunia, dalam kurun waktu yang berbeda dengan rentang dua minggu terakhir hingga 30 April 2022.

Ketiga pasien ini merupakan rujukan dari rumah sakit yang berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Gejala yang ditemukan pada pasien-pasien ini adalah mual, muntah, diare berat, demam, kuning, kejang dan penurunan kesadaran. Demikian dikutip dari siaran pers Kemenkes.

Disebutkan juga, saat ini, Kementerian Kesehatan RI sedang berupaya untuk melakukan investigasi penyebab kejadian hepatitis akut ini melalui pemeriksaan panel virus secara lengkap. Dinas kesehatan Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan penyelidikan epidemiologi lebih lanjut.

“Selama masa investigasi, kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tetap tenang. Lakukan tindakan pencegahan seperti mencuci tangan, memastikan makanan dalam keadaan matang dan bersih, tidak bergantian alat makan, menghindari kontak dengan orang sakit serta tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

Jika anak-anak memiliki gejala kuning, sakit perut, muntah-muntah dan diare mendadak, buang air kecil berwarna teh tua, buang air besar berwarna pucat, kejang, penurunan kesadaran agar segera memeriksakan anak ke fasilitas layanan kesehatan terdekat, tutur dr. Nadia.

Sejak secara resmi dipublikasikan sebagai KLB oleh WHO, jumlah laporan terus bertambah, tercatat lebih dari 170 kasus dilaporkan oleh lebih dari 12 negara.

WHO pertama kali menerima laporan pada 5 April 2022 dari Inggris Raya mengenai 10 kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis of Unknown aetiology ) pada anak-anak usia 11 bulan-5 tahun pada periode Januari hingga Maret 2022 di Skotlandia Tengah.

Kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun. Tujuh belas anak di antaranya (10%) memerlukan transplantasi hati, dan 1 kasus dilaporkan meninggal. Gejala klinis pada kasus yang teridentifikasi adalah hepatitis akut dengan peningkatan enzim hati, sindrom jaundice (Penyakit Kuning) akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare dan muntah-muntah). Sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam.

Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium diluar negeri telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut. Adenovirus terdeteksi pada 74 kasus dil luar negeri yang setelah dilakukan tes molekuler, teridentifikasi sebagai F type 41. SARS-CoV-2 ditemukan pada 20 kasus, sedangkan 19 kasus terdeteksi adanya ko-infeksi SARS-CoV-2 dan adenovirus.

Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 Tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) tertanggal 27 April 2022.

Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.

Kemenkes meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit untuk antara lain memantau dan melaporkan kasus sindrom Penyakit Kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak dan memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

Kemenkes juga meminta pihak terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom Penyakit Kuning, dan membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor.

“Tentunya kami lakukan penguatan surveilans melalui lintas program dan lintas sektor, agar dapat segera dilakukan tindakan apabila ditemukan kasus sindrom jaundice akut maupun yang memiliki ciri-ciri seperti gejala hepatitis” ucap dr. Nadia.

Bagi Dinas Kesehatan, KKP, dan Rumah Sakit juga diminta segera memberikan notifikasi/laporan apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui Telp./ WhatsApp 0877-7759-1097 atau e-mail: poskoklb@yahoo.com.***/din

Tidak Semua Orang Terinfeksi Kuman TBC Mengalami Gejala Sakit

JAYAKARTA NEWS— Tidak semua orang yang terinfeksi kuman TBC akan mengalami gejala sakit TBC. Kondisi ini disebut dengan infeksi laten tuberkulosis (ILTB).

Infeksi Laten Tuberkulosis adalah suatu keadaaan dimana sistem kekebalan tubuh orang yang terinfeksi tidak mampu mengeliminasi bakteri Mycobacterium tuberculosis secara sempurna, tetapi mampu mengendalikan bakteri TBC sehingga tidak timbul gejala sakit TBC.

Oleh sebab itu mereka dengan kondisi ini perlu mendapatkan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) untuk mencegah sakit TBC, terutama bagi kelompok berisiko seperti kontak serumah dan orang dengan HIV (ODHIV).

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2021 disebutkan bahwa capaian pemberian TPT pada ODHIV hanya sebesar 5%. Sedangkan capaian pada kontak serumah sebesar 0,2%.

Capaian ini masih jauh dari target cakupan TPT nasional, yaitu sebesar 40% pada ODHIV dan 29% pada kontak serumah. Salah satu tantangan dalam pemberian TPT yaitu masih ada keraguan petugas kesehatan termasuk dokter dalam memberikan TPT bagi populasi berisiko.

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemberian TPT merupakan salah satu upaya penting dalam eliminasi TBC tahun 2030.

”Untuk mengatasi rendahnya cakupan TPT saya mengharapkan dukungan dan peran serta semua pihak, termasuk segenap anggota organisasi profesi kesehatan dalam memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya TPT kepada segenap anggota organisasi profesi masing-masing dan kepada seluruh masyarakat,” katanya, sebagaimana dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id

Sejalan dengan dr. Dante, Direktur Eksekutif Yayasan KNCV Indonesia dr. Jhon Sugiharto mengatakan pemberian TPT bagi populasi berisiko dapat mendukung dalam penurunan insiden kasus TBC. Capaian TPT 2021 masih jauh di bawah target, padahal penggunaan TPT dapat berkontribusi dalam upaya eliminasi TBC di negara dengan beban TBC tinggi, seperti Indonesia.

”Yayasan KNCV Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan memberikan perbantuan teknis dalam mendukung perluasan implementasi TPT di 34 provinsi melalui proyek IMPAAC4TB dengan dukungan dana United,” ujarnya.

TBC masih menjadi masalah kesehatan dan menempati peringkat 10 teratas penyebab kematian di dunia. Berdasarkan Global TB Report WHO 2021, Indonesia merupakan negara dengan beban TBC tertinggi ketiga di dunia. Diestimasikan terdapat 824 ribu kasus TBC baru pada tahun 2020 dengan angka kematian mencapai 93 ribu kasus atau setara dengan 11 kematian/jam.***/din

Perubahan Peraturan BPOM Demi Lindungi Anak-Anak Indonesia dari Bahaya Zat BPA

JAYAKARTA NEWS— Ketua JPKL (Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan) Roso Daras  menyesalkan pernyataan seorang guru Besar IPB bidang pangan yang mengatakan Pelabelan free BPA tidak wajib. Pernyataan itu jelas akan berakibat fatal bagi kesehatan anak-anak Indonesia.

Dan bahayanya lagi,   pernyataan seperti itu  dimuat di beberapa media online bahwa tak ada kewajiban pelabelan BPA di kemasan AMDK (Air Minum Dalam Kemasan). Ini jelas akan menyesatkan masyarakat.

JPKL  selama ini telah kampanye kepada masyarakat agar memilih kemasan yang free BPA. Karena BPA terbukti sebagai sumber segala sumber penyakit. Seperti di antaranya, kanker, autis, syaraf, dan masih banyak lagi penyakit yang berbahaya. Pakar pendidikan Autis, Dr Imaculata sudah menegaskan BPA terbukti sebagai faktor eksternal penyakit autis. Dan tiap tahun jumlah penderita terus meningkat. Dampak dari salah seorang anak terkena autis itu luar biasa.  Banyak rumah tangga bercerai gara-gara punya anak autis. Ada orangtua bahkan memilih bunuh diri karena mempunyai anak autis. Tidak mudah mempunyai anak autis. Untuk pendidikan anak autis, satu penderita harus ditangani satu orang guru.

Apa jadinya kalau pelabelan free BPA tidak dilakukan? Mau menambah berapa lagi jumlah penderita autis, kanker, syaraf, lahir
prematur?

“Di negara – negara maju, sudah melarang penggunaan kemasan plastik yang mengandung BPA. Di Indonesia sudah bagus juga. Botol – botol susu untuk bayi, piring, sendok plastik dan peralatan mainan anak sudah free BPA. Tinggal dari galon guna ulang yang belum free BPA, yang dimana kemasan ini terlihat banyak digunakan dalam kemasan plastik AMDK untuk konsumsi keluarga, yang justru pengaruhnya sangat besar. Banyak anak – anak minum susu formula, airnya dari galon guna ulang berbahan polycarbonat dengan kode daur ulang 7 yang mengandung BPA. Itulah jalan masuk BPA ke dalam tubuh bayi, ” tutur Roso Daras. 

Lebih jauh Roso menegaskan bahwa JPKL mendukung keputusan BPOM untuk Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM No 31 tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan, dan berharap segera dilakukan. Karena dengan adanya Perubahan Peraturan BPOM ini anak-anak Indonesia akan terlindungi dari bahaya zat BPA. Apalagi BPOM sebagai regulator telah melakukan penelitian paling mutakhir dengan mengambil sampel secara acak di seluruh Indonesia  di tahun 2021 – 2022. Hasilnya terbukti galon guna ulang yang beredar telah melampaui ambang batas migrasi BPA yang telah ditentukan yaitu 0,6 bpj. Ini jelas membahayakan  bagi bayi, balita, dan janin pada ibu hamil yang kedepannya menjadi generasi penerus bangsa Indonesia.

Roso Daras lebih tegas mengatakan bahwa apa yang disampaikan guru besar bidang pangan tidak update.

“Di negara – negara maju sudah tidak menggunakan kemasan polycarbonat lagi. Karena dilarang menggunakan kemasan yang mengandung BPA. Siapa bilang di luar negeri tidak ada Pelabelan? Justru wajib ada Pelabelan bahwa plastik yang digunakan sudah free BPA. Harusnya seorang guru besar hal seperti itu sudah paham, dan seorang guru besar harusnya berpikir besar.  Berpikir besar itu artinya berpikir untuk keselamatan masyarakat banyak, bukan berpikir sektoral. Harus melihat Indonesia secara luas bukan hanya hari ini saja. Tapi ke depan juga,” tandas Roso Daras.

Masih menurut Roso Daras, apa yang disampaikan guru besar itu menggunakan data yang lama. Sebagai guru besar harusnya mengikuti perkembangan dunia dan peraturan soal pangan dunia.

Batas toleransi 0,6 bpj memang peraturan yang dikeluarkan oleh BPOM. Dan JPKL pada mulanya menginisiasi agar isi kemasan tersebut tidak dikonsumsi bayi, balita dan ibu hamil. Sebab mereka kelompok usia rentan terhadap paparan BPA. Mereka harus mengkonsumsi makan dan minum dari wadah yang free BPA.

Dan JPKL kemudian menunjuk salah satu laboratorium untuk meneliti migrasi BPA pada galon guna ulang. Ternyata hasilnya jauh di atas ambang batas. Dengan hasil rata – rata 2 – 4 bpj.

Penelitian ini diperkuat lagi oleh rilis BPOM yang dimuat di media- media nasional yang telah melakukan penelitian dengan sampel lebih besar dan jangkauan lebih luas, yaitu Indonesia di tahun 2021 – 2022. Hasilnya malah lebih mengerikan. Masuk kategori sangat membahayakan, sehingga perlu dilakukan pelabelan.

“Harusnya semua pihak kalau untuk kesehatan anak harus dijadikan pertimbangan utama. Jangan sampai atas nama industri harus mengorbankan masa depan Indonesia karena anak – anak terkontaminasi BPA, ” tegas Roso Daras.

Roso juga menegaskan siap mengawal dan mendukung BPOM dalam harmonisasi Perubahan Peraturan BPOM No 31 tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan. (ebn)

Perangi Demam Berdarah Dengan 3 M Plus

JAYAKARTA NEWS– Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh masyarakat Jatim untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Hal ini mengingat kasus DBD di Jatim terus meningkat.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Prov. Jatim, per tanggal 1-27 Januari 2022, penderita DBD di Jatim sebanyak 1.220 orang, dengan jumlah kematian  21 orang (CFR = 1,7%) didominasi usia 5-14 tahun. Jumlah  penderita DBD tertinggi di Jatim per 1-27 Januari 2022 diantaranya Kab. Bojonegoro (112 orang), Kab. Nganjuk (82 orang), Kab. Malang (73 orang), Kab. Ponorogo (64 orang), Kab. Tuban (61 orang). Dengan jumlah kematian DBD tertinggi yakni Kab. Pamekasan (3 orang), Kab. Bojonegoro (2 orang), dan Kab. Nganjuk (2 orang).
 
Angka ini meningkat bila dibandingkan tahun 2021 pada bulan Januari 2021 dimana penderita DBD di Jatim tercatat sebanyak 668 orang dengan jumlah kematian 5 orang. Total penderita DBD tahun 2021 di Jawa Timur sebanyak 6.417 orang, dengan jumlah kematian sebanyak 71 orang (CFR = 1,1%).

“Untuk itu saya meminta masyarakat jangan panik tapi terus tingkatkan kewaspadaan terhadap ancaman DBD ini. Bahwa selain Covid-19, kita juga harus berbagi perhatian dan kewaspadaan dengan DBD. Jadi ketika mengalami demam misalnya, selain Covid-19, kita harus mulai mempertimbangkan kemungkinan gejala DBD,” kata Khofifah saat transit di airport Soekarno – Hatta usai kunjungan kerja dari Jambi, Jum’at (28/1).

Khofifah mengatakan, pencegahan kasus DBD ini bisa dilakukan melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3 M Plus. Kegiatan Kegiatan 3M ini meliputi pertama, menguras (membersihkan) bak mandi, vas bunga, tempat minum binatang peliharaan, atau tatakan dispenser. Kedua, menutup rapat Tempat Penampungan Air (TPA). Bagi TPA yg tidak mungkin dikuras atau ditutup, bisa berikan larvasida. Ketiga, menyingkirkan atau mendaur ulang barang bekas seperti botol plastik, kaleng bekas, dll.

Menurut Khofifah, 3M Plus ini ditambah dengan upaya memberantas larva melalui pemberian Larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, memasang ovitrap /larvitrap/ mosquitotrap. Serta, menghindari gigitan nyamuk dengan menanam pohon pengusir nyamuk, memakai kelambu, repelent/anti nyamuk dan lain- lain.

“Kegiatan 3 M Plus ini minimal dilakukan satu minggu sekali melalui kegiatan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik. Jadi kami minta peran serta dan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan setiap keluarga untuk pemeriksaan, pemantauan, pemberantasan jentik nyamuk untuk pengendalian penyakit tular vektor khususnya DBD,” kata orang nomor satu di Jatim.

Khofifah menegaskan, pencegahan dan penanganan masalah DBD ini harus dilakukan mulai hulu sampai hilir. Serta diperlukan kerjasama dan sinergi seluruh pihak baik masyarakat, pemerintah, sampai dengan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.

“Salah satu kunci keberhasilan penanganan DBD ini dimulai dari hulu yakni bagaimana kita menerapkan 3M Plus di lingkungan kita masing-masing. Jadi bagaimana peran serta masyarakat untuk mencegah bagaimana agar nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus DBD ini tidak berkembang biak,” jelas Khofifah.

Tidak hanya itu, Khofifah juga meminta masyarakat yang mulai merasakan demam, untuk tidak hanya mencurigai atau mewaspdai Covid-19, tapi juga mulai mempertimbangkan kemungkinan gejala infeksi DBD pada orang tersebut. Dimana salah satu ciri DBD yakni mengalami demam tinggi 2-7 hari.

Bila masyarakat mengalami demam tinggi, lanjutnya, untuk meyakinkan diagnosis maka dibutuhkan langkah klinis berupa pemeriksaan darah di laboratorium. Salah satunya untuk mengecek kadar trombosit serta mendeteksi IgG dan IgM Anti Dengue.

“Kami meminta masyarakat bila ada kecurigaan DBD lebih baik rawat inap, karena terapi demam berdarah yang paling penting salah satunya cairan infus. Dan rawat inap ini juga memudahkan monitoring dan pengawasan dari tenaga kesehatan langsung agar tidak menimbulkan gejala serius,” ungkapnya.

Lebih lanjut, selain telah dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tgl. 28 Oktober 2020 tentang Kewaspadaan DBD di musim penghujan, Pemprov Jatim melalui Dinas Kesehatan juga telah melakukan berbagai langkah antisipasi penyebaran DBD.

Diantaranya mengirim surat ke Dinkes Kab/Kota tentang Penatalaksanaan DBD untuk disampaikan ke Fasyankes daerah terkait kewaspadaan kenaikan kasus DBD, penekanan pada upaya pencegahan dan pelaporan 1×24 jam agar dapat segera dilakukan oleh puskesmas/Dinkes Kab kota. Serta melakukan fogging dan juga sosialisasi DBD melalui media elektonik/cetak untuk mengajak masyarakat dalam PSN 3M plus melalui kegiatan satu rumah satu jumantik.

“Kami juga meminta Bupati/Walikota untuk selain meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 juga mulai mewaspadai DBD. Terus lakukan pemantauan dan perkembangannya, juga terus siapkan sarana pelayanan kesehatan, tenaga dan logistik dalam upaya pengendalian penyakit DBD ini,” pungkas Khofifah.

Sebagai informasi, Penyakit menular DBD disebabkan oleh virus dengue ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti & Ae.albopictus. Gejalanya ditandai demam 2-7 hari disertai dengan manifestasi perdarahan, penurunan jumlah trombosit <100.000/mm3, adanya kebocoran plasma ditandai peningkatan hematokrit ≥ 20% dari nilai normal.  Pemeriksaan serologis (ELISA, RDT dengue) menunjukkan hasil positif.
 
Ciri-ciri nyamuk Aedes aegypti yakni warna hitam bintik putih di badan dan kakinya, menggigit siang hari, hidup dalam rumah dan sekitarnya terutama di tempat yang agak gelap dan lembab serta kurang sinar matahari, tempat bertelur di tempat berisi air jernih. Nyamuk ini biasanya tersebar luas di daerah tropis dan sub tropis hingga ketinggian ± 1000 meter dari permukaan laut.
 
Beberapa faktor yang mempengaruhi penyebarluasan DBD yakni kepadatan Penduduk, Mobilitas Penduduk, Perilaku masyarakat, Perubahan iklim (climate change) global, Pertumbuhan ekonomi, Ketersediaan air bersih. (poedji)