Sekjen Kemendagri Minta Masyarakat Saling Hormati Hak Beragama

JAYAKARTA NEWS— Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membuka secara resmi Konferensi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ke-VII Tahun 2022 di Aula Wan Seri Beni, Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (6/10/2020). Dalam kesempatan itu, Suhajar mengingatkan masyarakat agar saling mengormati hak beragama setiap individu.

Suhajar mengatakan, pemerintah menjalankan roda pemerintahannya berlandaskan pada aturan hukum. Tak hanya mengikat dan menjadi pedoman bagi penyelenggara negara saja, aturan itu juga berlaku untuk kehidupan bermasyarakat.

“Hak kita beragama harus menghormati hak orang lain dalam beragama, tidak ada minoritas, tidak ada mayoritas, semuanya dibatasi kedaulatan hukum tadi,” katanya.

Meski setiap masyarakat memiliki hak untuk beragama, namun kebebasan tersebut diatur dalam Undang-Undang. “Tidak boleh melanggar kedaulatan hukum, kebebasan kita dibatasi oleh hak-hak orang lain,” tegasnya.

Ia mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa kerukunan antarumat beragama tidaklah muncul secara tiba-tiba. Hal itu merupakan kesadaran kolektif bahwa perpecahan dan egoisme golongan akan membawa kehancuran.

“Kita lihat saja di negara orang lain, egoisme perpecahan di sejumlah negara telah membawa kehancuran, cukuplah itu menjadi contoh kita, itu pesan Bapak Presiden,” ungkap Suhajar.

Tak sampai di situ, Suhajar juga membeberkan pernyataan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terkait tantangan dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di era digital.

“Memang berat tugas ini, tapi inilah yang harus kita kerjakan bersama agar kerukunan umat beragama tetap terpelihara dan FKUB turut bertanggung jawab bersama pemerintah untuk itu,” pungkasnya.***/ebn

Ada Upaya Pecah Belah Umat Islam di Ruteng

Front Muslim Pribumi Manggarai Siap Ambil Langkah Hukum

JAYAKARTA NEWS – Ada segelintir oknum tertentu disinyalir sedang membangun opini seolah di kalangan tokoh umat Islam khususnya di Kota Ruteng, Nusa Tenggara Timur sedang terjadi ketegangan. “Mereka ini membangun opini melalui pesan gelap atau surat kaleng yang disebarkan melalui pesan whatsapp yang beredar di nomor ponsel kalangan tokoh dan sementara umat Islam di Manggarai,” ungkap Koordinator Front Muslim Pribumi Manggarai Raya (Fromprima), Syam Kelilauw, S.H., Jumat 1 Juli 2022, di Kota Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT.

Hal itu dituturkan wartawan senior dan praktisi hukum tersebut merespons adanya pesan whatsapp yang dikirim seseorang kepada Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi NTT. “Dari informasi yang kami telusuri pesan whatsapp itu kemudian dikirim Kabid Pendis Kemenag NTT ke Pak Haji Rusul, Sekretaris Yayasan Baiturrahman Ruteng. Dari sinilah isi pesan whatsapp tadi tersebar ke nomor ponsel sejumlah tokoh umat Islam di Manggarai,” lanjut Syam Kelilauw.

Mantan Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Denpasar ini menunjukkan kepada media isi pesan whatsapp yang disebutkanya sebagai surat kaleng elektronik tersebut. Seperti dikutip dari narasi asli isi surat gelap yang ditulis dalam ragam bahasa yang tak beraturan itu antara lain menyebutkan, “…seolah olah Ruteng itu di kuasai oleh segelintir org sllu meredah para ummat/tokoh umat yg lain berda’wah…”

Si pengirim mengaku sebagai aktivis dakwah Manggarai Raya. Isi surat gelap itu lebih lanjut, ”…semangat sekelompok tokoh tuk selalu meredam org berinovasi dlm berda’wah sama sama niat memajukan, membina anak bangsa (niat mereka ini harus di Hentikan).”

Itu dikaitkan dengan izin pendirian MI Din Assalam. “…menurut kami dgn di Berinya IJOP KPD MI Din Assalam ini…MK berakhirlah selisi perang kepentingan dua /, Tiga klmpk antara ummat Islam di ibukota Ruteng…”

Syam Kelilauw menegaskan, bahasa yang digunakan dalam surat kaleng elektronik tersebut jelas tidak karuan. “Itu seperti tata bahasa orang tidak kenal pendidikan. Kalau pinjam kata yang digunakan Rocky Gerung, itu dibuat orang dungu. Ini baru dari segi tata bahasa,” nilainya.

Dari keseluruhan narasi surat gelap tersebut, salah satu poin utama dikaitkan dengan proses pendirian MI yang digarap Yayasan Din Assalam. “Kami sedang menelusuri apakah memang ada keterlibatan oknum yang terkait Yayasan Din Assalam dengan isu atau rumors murahan yang menyebutkan seakan-akan ada kelompok umat Islam ini dan itu di Kota Ruteng,” papar Syam Kelilauw, wartawan Jayakartanews ini.

Syam Kelilauw menegaskan pihaknya tak akan tinggal diam dengan gerakan opini dungu yang disebarkan oknum tak bertanggung jawab tadi. “Jangan jadi pengecut dan pecundang jika punya kepentingan dengan pendidikan Islam yang berorientasi komersial di Kota Ruteng. Caranya sangat tidak beradab. Kami akan terus pantau opini liar yang disebarluaskan di tengah umat Islam di Kota Ruteng khususnya. Bukan mustahil kami akan mengambil langkah hukum untuk menindak upaya yang merusak reputasi para tokoh umat. Apalagi jika ada indikasi hendak mengganggu kerukunan dan kedamaian umat Islam di Kota Ruteng,” tandas Sekretaris Majelis Pakar Korps Alumni HMI (KAHMI) Bali ini.

Spirit kelahiran Front Muslim Pribumi Manggarai Raya (Fromprima) didorong semangat merawat suasana kondusif intern umat Islam, termasuk membangun moderasi beragama agar praktik toleran yang telah dibangun kalangan tokoh umat beragama, termasuk tokoh Islam di Manggarai, maupun Manggarai Barat dan Timur, tetap menguat dan mengedepan. “Fromprima punya tanggung jawab melanjutkan warisan hubungan toleran para tokoh Islam khususnya yang setarikan napas dengan kearifan lokal (local genius) di daerah ini,” ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar ini.

Ketua Umum MUI Kabupaten Manggarai H. Abdurrachman Marolla menunjukkan sikap geram menangggapi adanya surat kaleng elektronik yang menuding seolah-olah ada ketegangan, apalagi perpecahan di kalangan tokoh dan umat Islam di Kota Ruteng. “Tidak benar itu. Faktanya umat Islam dan tokoh umat di Kota Ruteng khususnya, Manggarai umumnya, baik-baik saja,” tegas H. Marolla.

Dirinya mensinyalir itu dilakukan oknum tertentu yang berambisi membangun lembaga pendidikan Islam yang baru di Kota Ruteng  yang populasi umat Islam tidak seperti di daerah lain di Jawa atau Sumatra. Mereka disebutkan hanya mendahulukan ambisi pribadi. Mereka ini berupaya memanfaatkan isu atau rumors seakan-akan ada tokoh yang mendukung rencana mereka dan ada tokoh yang tak mendukung. (rr)

Soal Intimidasi pada Jemaat HKBP, Wakil Ketua DPD RI Minta Masyarakat Hormati Umat Beragama Lain

JAYAKARTA NEWS— Informasi aksi intimidasi yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat di kawasan Ruko Maris Squre, Rancaekek, Kabupaten Bandung, kepada jemaat gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) yang viral saat ini, mendapat tanggapan dari Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin.

Ia meminta masyarakat dan pemerintah daerah agar menghormati dan tidak menyulitkan setiap pelaksanaan ibadah ritual umat beragama di wilayahnya.

“Menghormati dan tenggang rasa terhadap prosesi ritual keagamaan penganut agama lain merupakan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan itu sendiri. Dan Konstitusi negara kita telah menegaskan hal itu”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu (27/03).

Menurut Sultan, pengakuan atas minority right di banyak daerah masih menjadi kelemahan bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan ini, tidak hanya di Bandung. Secara manusiawi, seharusnya tidak boleh ada individu dan kelompok yang merasa paranoid kepada kehadiran pihak dan kelompok agama lain, selama mereka tidak mengganggu hak-hak penduduknya setempat.

“Kami sangat menyayangkan masih adanya kelompok masyarakat yang notabene adalah kelompok mayoritas yang tidak bisa menerima eksistensi kelompok atau agama lain saat ini. Artinya masih terdapat anggapan yang keliru dan negatif terhadap praktek keagamaan kelompok lain’, ujarnya.

Oleh karena itu, kata Sultan, kami mendorong pemerintah daerah dan tokoh agama untuk menjadi pioneer bagi terwujudnya nilai toleransi dan kerukunan umat beragama di daerah. Selama syarat-syarat administrasinya terpenuhi, maka tidak ada alasan untuk tidak menghormati praktek ibadah agama lain di suatu tempat atau daerah.

“Sebagai negara bangsa yang menghormati prinsip kesetaraan dan persatuan, terminologi mayoritas ataupun minoritas seharusnya sudah tidak relevan untuk diungkapkan di wilayah publik, apalagi ditujukan dalam sikap secara arogan. Kita ingin bangsa ini tumbuh secara adil dan damai dengan segala perbedaannya yang ada”, tutupnya.

Sebelumnya diketahui terjadi penolakan ibadah Kebaktian jemaat Gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) di Ruko Maris Square, Jl Malaya, Bandung, Jawa Barat oleh warga setempat membuat geger dunia maya.

Sebuah video yang memperlihatkan penolakan itu oleh sejumlah warga itupun kini viral di media sosial.***/ebn

Di Tengah Pandemi, Kerukunan Umat Beragama harus Terus Dirawat

JAYAKARTA NEWS— Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Politik & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menekankan, kerukunan umat beragama harus terus di rawat di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, memelihara kerukunan umat beragama di tengah pandemi tidak hanya menjadi kebutuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) maupun negara. Namun, kerukunan ini merupakan kebutuhan seluruh dunia karena pandemi menjalar begitu luas.

“Kerukunan ini harus kita rawat di tengah pandemi ini, karena pandemi ini melanda seluruh dunia termasuk kita, negara Indonesia,” ujar Bahtiar saat memberi pengantar pada diskusi virtual dengan tema “Peran Forum Kerumunan Umat Beragama (FKUB) dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama di Masa Pandemi Covid-19”, yang digelar Ditjen Pol & PUM, Kamis (5/8/2021).

Dia menjelaskan, Indonesia dapat menjadi kiblat bagi negara lain dalam memelihara kerukunan sosial, termasuk keagamaan. Ia menyebutkan, beberapa gerakan sosial yang sebelumnya tak pernah terjadi, tetapi kini dialami oleh sejumlah negara. “Beberapa kejadian terjadi gerakan sosial justru terjadi di saat pandemi, yang dulunya tidak pernah terjadi, bahkan ada gerakan-gerakan rasial di negara-negara yang kita anggap campaign- campaign demokrasi,” tutur Bahtiar.

Mewakili Kemendagri, Bahtiar menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesungguhan pemerintah daerah termasuk jajaran Kementerian Agama (Kemenag) di pusat maupun daerah, termasuk FKUB yang telah banyak membantu pemerintah dalam menjaga kerukunan. Bahtiar mengatakan, kehadiran organisasi seperti FKUB merupakan keberkahan bagi Indonesia. Ia menduga organisasi seperti FKUB tidak dimiliki negara lain.

“Kalau saya lihat tidak bermaksud melebihkan, tapi inilah cara bangsa ini untuk merawat kerukunan di negeri ini, yang mungkin bisa menjadi contoh bagi negara lain,” kata Bahtiar. Menurutnya, FKUB merupakan lembaga yang dibutuhkan masyarakat dan telah memberikan langkah nyata membantu dan merawat kehidupan berbangsa dan keumatan.

Kendati demikian, menurut data yang dikantongi, Bahtiar menyebutkan terdapat beberapa daerah yang belum memiliki organisasi FKUB. Dirinya meminta dukungan kepada pihak terkait untuk segera membentuk organisasi tersebut. Dia mengatakan, Kemendagri telah menerbitkan regulasi terkait pembentukan FKUB termasuk penganggarannya. Secara prinsip, lanjut Bahtiar, Kemendagri bakal selalu terbuka untuk mendukung penguatan FKUB di Indonesia.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada FKUB seluruh indonesia, dan kami mohon terus (memberikan) dukungannya untuk bersama merawat kebersamaan kita di dalam mengelola dan memelihara umat beragama,” pungkas Bahtiar.

Adapun narasumber yang dihadirkan dalam diskusi tersebut, di antaranya Staf Khusus Wakil Presiden Ikhsan Abdullah dan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag Nifasri.***ebn