Belajar dari Kasus Penculikan Anak “Malika”: Ini Tips untuk Orangtua

JAYAKARTA NEWS— Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengapresiasi kepolisian yang telah berhasil menemukan terduga pelaku peculikan anak bernama Malika yang hilang selama satu bulan.

Pelaku ternyata pernah dihukum penjara karena pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat diculik, anak korban diajak keliling jalanan untuk memulung dengan menggunakan gerobak di daerah Cileduk, anak korban sendiri diculik dekat rumahnya di Gunung Sahari Jakarta Pusat.

Bagaimana cara menghindari anak-anak kita yang masih masih di bawah usia 12 tahun menjadi korban penculikan?

Orangtua perlu dan penting mengedukasi anak-anaknya dengan tips di bawah ini. Mengedukasi anak merupakan salah satu cara menghindari anak-anak kita menjadi korban penculikan. Berikut ini tips yang disampaikan Retno Lisyarti melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/1/2022).

  1. Ajari anak sejak dini untuk merespons situasi yang membahayakan. Misalnya harus berteriak minta tolong kepada orang lain ketika ada orang yang tidak dia kenal memaksanya untuk ikut pergi bersama.
  2. Ajari anak untuk waspada kepada orang yang baru dikenal. beri tahu dia bahwa tidak boleh mudah percaya, apalagi saat orang tersebut memberikan makanan, permen, atau sesuatu yang menarik perhatiannya. Orangtua juga harus mengajarkan kepada si anak untuk bisa menolak pemberian dari orang asing. Ini sangat penting terutama ketika tidak ada orangtua di sampingnya.
  3. Beri pengertian dengan bahasa sederhana dan mudah dipahami anak tentang bahaya ikut bersama orang yang tidak dikenal.
  4. Pastikan anak di samping orangtua. Tekankan pada anak untuk selalu berada di samping orangtua jika bepergian di tempat yang ramai, saat liburan dan saat mudik. Ajarkan juga pada si anak apa yang harus dilakukan bila tersesat atau terpisah dari orangtua. Beritahu ke anak untuk tidak boleh pergi sendiri ke suatu tempat tanpa didampingi orangtua, kakak atau orang yang bisa dipercaya.
  5. Ajari anak bela diri, sehingga ketika ada orang asing yang ingin memaksanya pergi, anak sudah tahu yang harus dilakukan. Misalnya dengan menggigit, menendang, atau berteriak agar anak bisa melepaskan diri dari penculik. Hal yang paling penting adalah mengajarkan anak mana area tubuhnya yang tidak boleh disentuh orang lain.
  6. Ajarkan anak untuk tidak menyendiri. Biasakan anak bermain dengan teman-temannya. Apabila jam pulang sekolah sudah tiba, ajarkan anak untuk menunggu penjemput sambil bermain dengan teman-temannya. Sebagai orangtua, Anda juga jangan lupa untuk berkoordinasi dengan guru atau sekolah.
  7. Biasakan anak bercerita tentang apapun yang mereka alami. Itu sebabnya orangtua harus selalu memiliki waktu dan perhatian untuk mendengarkan apa saja yang anak alami hari ini. Orangtua perlu dan penting bekerjasama dengan sekolah atau guru dan tetangga agar bisa saling bekerjasama untuk menjaga anak-anak dari bahaya penculikan.
  8. Jangan tinggalkan anak sendiri. Para Orangtua ketika berpergian, tidak boleh meninggalkan anak sendirian dan lepas dari pandangan.
  9. Latih kemandirian anak. Saat berada di sekolah, bekali anak dengan melatih kemandirian secara bertahap untuk pergi dan pulang sekolah sendiri, serta ajarkan kepada anak agar mengomunikasikan kepada guru apabila ada yang berprilaku aneh di sekolah.
  10. Hindari mengekspose anak. Untuk orangtua, sebisa mungkin hindari terlalu mengekspose anak-anak Anda, misal di sosial media. Banyak orangtua mengekspose anak di media sosial bahkan menyebutkan nama sekolahnya (TK/SD).
  11. Jika anak masih usia SD dan orangtua tidak dapat mengantar jemput, maka sebaiknya memiliki kode atau pasword dengan anak yang harus di ucapkan oleh si penjemput. Kalau tepat paswordnya maka itu adalah benar penjemput yang dipesan orangtuanya. Misalnya password nama hewan yang tiap hari diganti.***/din

Polri Pastikan Rawat Anak Korban Penculikan hingga Pulih

JAYAKARTA NEWS— Polri memastikan bahwa akan memberikan perawatan terbaik hingga pulih kepada MA, seorang anak yang menjadi korban penculikan di Jakarta Pusat. Saat ini, MA dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Langsung ditangani oleh Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan trauma healing, perawatan fisik dan psikis sampai sembuh,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (3/1/23) sebagaimana dikutip dari laman polri.go.id

Kadiv Humas menyebutkan, Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah menginstruksikan kepada RS Polri untuk memberikan perawatan terbaik kepada anak tersebut. Bahkan, seluruh biayanya ditanggung oleh pihak Polri. “Biayanya semua ditanggung oleh Polri. Perintah Pak Kapolri langsung. Dirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya. Semua biaya perawatan dibiayai oleh Polri,” jelasnya.

Selain itu, Kadiv Humas menyebut, bahwa Kapolri juga telah menginstruksikan kepada jajaran Polda Metro Jaya agar menuntaskan kasus penculikan terhadap anak tersebut sampai tuntas.
“Untuk pihak keluarga tetap tenang. Dan proses penyidikan tetap menjadi atensi pimpinan untuk ditindaklanjuti sampai tuntas,” ujarnya.

Menurutnya, apabila nantinya kondisi anak tersebut sudah dinyatakan normal dan pulih maka pihak RS Polri akan segera mengembalikan anak tersebut kepada pihak keluarga.

“Kondisi secara umum stabil. Ada perawatan-perawatan dan itu dipulihkan dahulu. Setelah nanti asesmen dari tim dokter, layak dan sehat bisa dikembalikan ke orang tua segera nanti dikoordinasikan dikomunikasikan ke orang tua,” katanya.

Dalam jumpa pers dengan Kepala Pusat Kedokteran Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kapolres Jakarta Pusat, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penculikan anak ini pada Senin 2 Januari 2023 pukul 21.30 WIB. 

“Sejak 7 Desember 2022 hilang, berkat kerja keras penyidik Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya kasus ini berhasil diungkap, Semua beban perawatan akan ditanggung oleh Polri,”.jelas Dedi.***/din