Jelang PSBB, Kapolda Jatim Siapkan Revitalisasi Kampung Tangguh Semeru

JAYAKARTA NEWS— Masih banyaknya penambahan kasus baru Covid-19 di Jatim membuat Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta kembali merevitalisasi Kampung Tangguh Semeru. Ia menegaskan akan kembali menghidupkan konsep swadaya masyarakat tersebut sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Penegasan itu disampaikan Kapolda Jatim saat mengunjungi Kampung Tangguh Semeru di Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Jumat (8/1/2021). Secara langsung, jenderal polisi bintang dua itu mengecek kondisi penerapan Kampung Tangguh yang menjadi andalan Jatim dalam mereduksi penyebaran Covid-19 hingga jadi percontohan nasional.

Saat tiba di lokasi Kapolda Jatim berbincang dengan Satgas Covid-19 atau relawan, terkait dengan kesiapan atau kebutuhan yang perlu diberikan dukungan. Dengan menginventarisasi kebutuhan, Kapolda berharap revitalisasi bisa lebih dimaksimalkan.

“Program pengendalian Covid-19 di setiap Kampung Tangguh akan diisi oleh jajaran pemerintah, TNI dan Polri. Kampung tangguh ini berperan aktif untuk mengendalikan warga yang terkonfirmasi Covid-19. Selain itu jika ada warga yang terkonfirmasi Covid-19 bisa dengan cepat diinformasikan,” ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat di seluruh Jawa Timur untuk patuhi protokol kesehatan. “Saya minta warga Jatim tetap terapkan (3M) mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” pungkasnya.

Saat ini Polda Jatim mencatat Kampung Tangguh Semeru tersebar di 693 kecamatan, 2.742 desa/kelurahan dan di 3.721 RW. Tercatat pula 2.582 warga dan 2.690 anggota Polri sebagai penanggungjawab Kampung Tangguh Semeru. Jumlah ruang isolasi tercatat di Kampung Tangguh tercatat 1.651 dengan kapasitas 6.775 bed.

Selain Kampung Tangguh Semeru juga ada 44 Mall Tangguh, 16 Ponpes Tangguh, 16 Resto Tangguh, 64 Industri Tangguh, 175 Terminal Tangguh, dan 48 Lokasi Wisata Tangguh. Seluruhnya telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan dalam pengawasan Satgas Covid-19 Jatim. (poedji)

Kapolda Jatim Tegaskan Pemberlakuan Jam Malam

Jayakarta News – Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 baru di Jatim menjadi perhatian serius Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta. Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 juga terus dilakukan jelang masa pergantian tahun 2020-2021 mendatang.

Untuk itu, salah satu yang dipersiapkan adalah skema pemberlakuan jam malam guna mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat. “Nanti kan ada pembatasan waktu (pemberlakuan jam malam) sekitar jam 20.00 atau jam 21.00. Saat ini surat edarannya sudah disiapkan oleh Satgas Penananganan Covid-19 Jatim, dan tidak hanya untuk libur tahun baru saja tapi terus,” kata Irjen Nico, Selasa (29/12/2020) di Mapolda Jatim.

Ia mengatakan, pemberlakuan itu dilakukan sesuai Maklumat Kapplri yang meminta agar tidak ada kerumunan atau perayaan di malam pergantian tahun. Selain itu, sesuai kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jatim, Kodam V Brawijaya, serta organisasi kesehatan di Jatim, sepakat agar setiap daerah, kelompok tidak melakukan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Kedua, kita juga akan membubarkan ketika ada kerumunan dan trek-trekan di jalanan dengan kita kedepankan upaya preventif. Kemudian kita siapkan alat rapid antigen ketika ada kerumunan langsung kita tes, sehingga ketika ada yang positif bisa segera tertangani,” ujarnya.

Menurutnya, pemberlakuan jam malam itu penting, sebab saat ini ditemukan mutasi baru dari virus Covid-19 dari Inggris yang dinilai penularannya lebih mudah dan cepat. “Apalagi saat ini diketahui telah masuk ke Singapura yang jaraknya sangat dekat di Indonesia, sehingga apabila tidak diantisipasi dengan baik akan terjadi penularan yang lebih besar,” jelasnya.

Satu-satunya cara efektif yang bisa dilakukan, pesan mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu adalah dengan menerapkan protokol kesehatan. “Mohon disadari betul banyak anggota Polda Jatim yang meninggal (62 orang), lalu tenaga kesehatan ratusan meninggal, Kodam V Brawijaya juga ada puluhan yang meninggal ketika berjibaku bersama menangani Covid-19. Ini semua hanya bisa diatasi dengan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Untuk itu, di malam tahun baru nanti ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan waktunya di rumah bersama dengan keluarga tanpa menggelar perayaan.(poedji)

Tim Pemburu Jaring Ratusan Pelanggar

JAYAKARTA NEWS—Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah dilaunching Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, beberapa waktu lalu terus bertugas setiap harinya. Dari data yang dirilis Polda Jawa Timur, terdapat ratusan pelanggar yang terjaring pada Kamis (17/9/2020) kemarin.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, mengatakan, Operasi Yustisi yang dilakukan kemarin malam dilakukan di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. “Ada dua tim yang dibagi sesuai wilayah masing-masing. Sementara untuk sasaran masih tetap sama, yakni tempat-tempat yang disinyalir sebagai klaster baru seperti, warung kopi (warkop) serta pengguna jalan raya baik sepeda motor dan juga mobil,” kata Kapolda, Jumat (18/9/2020).

Kapolda Jawa Timur bersama Pangdam V Brawijaya dan Sekda Provinsi Jatim memantau secara langsung proses penindakan yang dilakukan oleh tim. Dari operasi yang dimulai pada pukul 20.00 WIB yang diberangkatkan langsung oleh Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya dari Korem 084/BJ itu menjaring ratusan pelanggar.

Para pelanggar pun mendapatkan tindakan tegas dari Tim Hunter. “Mereka yang melanggar diangkut, dilakukan penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sampai dilakukan sidang di tempat. Sidang sendiri difokuskan di satu titik yakni di Graha Tirta, Waru, Kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnua Andiko, menyebutkan, bahwa tim yustisi Covid-19 hunter dibagi dua, baik yang bersifat stasioner, yaitu tempat-tempat yang berpotensi atau yang sudah berdasarkan analisa, klaster baru seperti cafe, maupun warkop. Sedangkan bersifat mobile atau keliling yakni patroli yang kemudian didapat yang nantinya dikumpulkan disatu lokasi dimana pelanggar akan dilakukan sidang di tempat.

“Tim Yustisi Covid-19 dua tim itu dari Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo. Nantinya, Tim Hunter Covid-19, akan menyasar lokasi yang dianggap sebagai klaster baru, seperti Cafe, Warkop serta dilakukan operasi yustisi keliling,” kata Truno.

Ia menambahkan, bahwa sidang terbuka yang dilakukan menghadirkan hakim untuk dilakukan sidang di tempat. Seperti sidang tipiring, semua ini melandasi pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Pergub nomor 53 tahun 2020 termasuk Perwali dan Perbup.

“Sidang terbuka ini menghadirkan hakim untuk dilakukan sidang di tempat, seperti sidang tipiring. Semua ini melandasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 53 Tahun 2020 serta Perwali dan Perbup,” tambah Truno.

Pangdam V/Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah menjelaskan, masih ada sebagian masyarakat yang belum sadar menaati peraturan protokol kesehatan. “Upaya operasi yustisi ini cukup bagus, sebagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan. Nanti pada suatu saat akan dilakukan operasi yustisi 24 jam,” ujarnya.

“Banyak masyarakat yang belum sadar akan protokol kesehatan Covid-19. Upaya operasi yustisi ini cukup bagus sebagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan,” kata jenderal TNI bintang dua tersebut. (poedji)

Tim Hunter Pelanggar Protkes Covid-19 Diturunkan

JAYAKARTA NEWS–Berbagai langkah dilakukan Forkopimda Jawa Timur dalam menegakkan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan, utamanya untuk mencegah penularan Covid-19. Salah satunya yaitu dengan membentuk Tim Pemburu (Hunter) Pelanggar Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19.

Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol M. Fadil Imran dan Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah melepas Tim Hunter Pelanggar Protkes Covid-19 untuk terjun ke masyarakat yang ditandai dengan pemecehan kendi di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (16/9/2020) sore.

Tim Hunter Pelanggar Protkes Covid-19 ini sendiri terdiri dari 178 orang TNI, Polri, Satpol PP, dan relawan masyarakat. Sedangkan untuk kendaraan tim yang disiapkan berupa 9 unit mobil tim pemburu (4 unit dari Polda Jatim, 5 unit Satpol PP Jatim), 12 unit kendaraan roda dua, 5 unit truk, 2 unit mobil patroli TNI, 4 unit mobil dobel cabin Samapta, 2 unit patroli pamovid, dan 1 unit mobil eksekuto Ditreskrimum Polda Jatim.

Turut hadir dalam launching tersebut, Sekdaprov Jatim, Ka. Bakesbangol Prov. Jatim, Ka. Satpol PP Prov. Jatim, Dirut RSUD Soetomo Jatim, Dir. RSJ Menur, dan Karo Hukum Setda Prov. Jatim.

Usai melepas Tim Hunter Pelanggar Covid-19, Khofifah menyampaikan, bahwa protokol kesehatan ini harus ditegakkan kedisiplinannya. Berbagai instrumen perundang-undangan pun diterbitkan baik dari pemerintah pusat berupa Inpres, Perpres, peraturan kementerian termasuk surat edaran dari berbagai kementerian. Begitu juga dari Pemprov Jatim terdapat Perda No. 2 Tahun 2020 yang merupakan hasil diskusi bersama-sama DPRD, Kapolda dan Pangdam. Yang selanjutnya Perda ini diikuti dengan Pergub, Perwali dan Perbup se-Jatim.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, seluruh instrumen dari tingkat pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota sudah diterbitkan. Selain itu, proses sosialisasi dan edukasi sudah cukup diberikan, maka selanjutnya adalah proses penegakannya. Secara nasional operasi yustisi sudah dimulai sejak senen, 14 September.

Dijelaskan, operasi yustisi telah dilakukan sebagai bagian dari law enforcement berbagai regulasi yang ada. Termasuk salah satunya dengan operasi yustisi secara nasional, untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Karenanya, Tim Hunter Pelanggar Protkes Covid-19 ini dilepas untuk bisa mendorong penegakkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Pangdam, Kapolda, dan jajaran Pemprov Jatim ingin menegakkan dengan melakukan proses yang lebih masif. Maka hari ini kami lepas para hunter, para pemburu bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Agar kepatuhan lebih masif mengingat penyebarannya masih terus berjalan,” ujar orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.

Khofifah menambahkan, Tim Hunter ini berhasil dibentuk atas peran besar dari Kapolda, Pangdam, jajaran TNI – Polri, dan Satpol PP yang bersama-sama menegakkan kedisiplinan protkes. Mereka memiliki tugas yang mulia, sebab ingin mengajak masyarakat disiplin, supaya mereka aman, sehat, dan terlindungi.

“Jadi tim pemburu ini tugasnya sangat mulia. Karena mereka memastikan masyarakat tetap aman, dan masyarakat juga terlindungi,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol M. Fadil Imran mengatakan, sasaran operasi yustisi ada yang mobile ada yang stasioner. Yang stasioner adalah bagi mereka yang menggunakan ruang publik khususnya jalan. Yang mobile hunter ini buat mereka yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti masyarakat yang sering berkerumun.

Hukumannya sesuai dengan yang tertuang dalam Perda No. 2 Tahun 2020. Ada sanksi administratif dan sanksi pidana. Untuk sanksi pidana berupa denda maksimum Rp500.000 bagi individu, sedangkan bagi persero atau perusahaan sanksinya maksimum Rp50 juta.

“Kita berharap setelah masyarakat diedukasi, sosialisasi, difasilitasi dengan menyiapkan masker, tempat cuci tangan. Sudah saatnya masyarakat kita berikan upaya-upaya penegakkan hukum, agar mereka lebih taat kepada protokol kesehatan,” tandasnya. (poedji)

Merah-Hitam Corona di Tangan Bintara

Jayakarta News – Kalau ditera dengan “timbangan berita”, peristiwa Tatap Muka Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran dengan para bintara Bhabinkamtibmas Pasuruan, bisa dibilang ringan-ringan saja. Siapa sangka, di balik “straight news” tadi mengandung “news value” yang sangat besar.

Mungkin tidak banyak pejabat yang menyadari peran Bhabinkamtibmas dalam ikut menentukan hitam-merah-kuning-hijau-nya suatu wilayah akibat pandemi Covid-19. Tidak demikian dengan Kapolda kelahiran Makassar, berusia 51 tahun ini. Di matanya, Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan.

Para bintara itu pula yang menjadi ujung tombak kepolisian dalam ikut serta membantu pemerintah mempercepat penanganan Covid-19. Sekadar informasi, Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa sampai kelurahan. Mereka bertugas mengemban fungsi pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat.

Babinkamtibmas adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Umumnya mereka adalah bintara dengan tingkat kepangkatan Brigadir sampai dengan Ajun Inspektur. Menilik cakupan wilayah, maka jumlah Bhabinkamtibmas di Kabupaten dan Kota Pasuruan mendekati angka 400 personel.

Di Kabupaten Pasuruan terdapat 341 Desa, dan 24 Kelurahan yang tersebar di 24 Kecamatan. Sedangkan, Kota Pasuruan terdiri atas 34 kelurahan yang tersebar di 4 kecamatan. Data http://infocovid19.jatimprov.go.id/ (25/7/2020) mencatat Kota Pasuruan masih bertengger di zona merah (risiko tinggi). Sementara Kabupaten Pasuruan bertahan di zona oranye (risiko sedang).

Tidak keliru jika Irjen Fadil menggelar tatap muka sembari memberi pengarahan kepada ratusan Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Raya. Acara yang digelar di Graha Wilwatikta, Jl. DR. Soetomo, Sumber Gedang, Kec. Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, baru-baru ini, berlangsung sangat cair.

Irjen Fadil meminta para Bhabinkamtibmas selalu membangun komunikasi yang baik dengan warga, menanyakan setiap masalah dan kendala, merespon setiap keluhan, serta memberikan solusi di bidang ekonomi maupun sosial. Dalam bekerja, mereka juga diminta bekerjasama dengan Babinsa dan pihak Puskesmas untuk terus memantau perkembangan kesehatan fisik dan psikologi pasien Covid-19 agar pandemi Covid-19 di wilayah Pasuruan dan Pasuruan Kota lekas membaik.

Pengarahan disampaikan dalam suasana rileks. Tak heran, meski sebagian wajah mereka tertutup masker, tetapi dari sorot matanya memancarkan rasa senang dan bahagia. Terlebih ketika Kapolda Fadil Imran melempar gimmick menarik.

Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran bermain kuis dengan Bhabinkamtibmas Pasuruan. (foto: Polda Jatim)
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo juga ikut memberi pertanhyaan berhadiah kepada Bhabinkamtimbas Pasuruan. (foto: Polda Jatim)

Ketika Kapolda memulai semacam kuis, ruangan pun seketika gaduh berebut melempar jawab. Pertanyaan kuis juga diberikan oleh Wakapolda Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo. Bagi yang menjawab dengan tepat dan cepat, Kapolda dan Wakapolda memberinya hadiah.

Begitulah cara Kapolda Fadil Imran “memberi vitamin” psikis kepada anak buahnya. Membawanya ke suasana gembira. Suasana hati yang gembira, dipastikan akan meningkatkan kinerja. Di samping, meningkatkan imunitas.

Muaranya, Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak yang tangguh. Setangguh mobil operasional yang terparkir di halaman Graha Wilwatikta. “Mobil Tangguh Keliling Kebal Covid-19, Polres Pasuruan.”. (roso daras)

Kapolda Jatim dan jajarannya dalam kegiatan Tatap Muka Kapolda dengan Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah hukum Pasuruan Raya. (foto: Polda Jatim)
Sorot mata “sumringah” Bhabinkamtibmas Pasuruan ketika mengikuti kuis yang dimainkan Kapolda Fadil Imran dan Wakapolta Slamet Hadi. (foto: Polda Jatim)
https://www.youtube.com/watch?v=Y8Big05kIfk

Tim Survei Covid-19 Polda Jatim Bergerak

Jayakarta News – Tim survei Covid-19 Polda Jawa Timur, sudah bergerak. Mereka menggelar koordinasi serta menyebar kuisioner di empat wilayah Polres Surabaya Raya.

Empat wilayah yang dijadikan sasaran survei adalah Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polresta Sidoarjo, dan Polres Gresik. Wilayah yang sering disebut Surabaya Raya itu masih rawan, alias berstatus “merah”.

Berdasarkan data yang diambil dari website infocovid19.jatimprov.go.id, hingga saat ini hampir sebagian besar wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur sudah berwarna kuning. Akan tetapi, Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto) masih berada di zona merah.

Aktivitas pembagian kuesioner di wilayah Gresik. (foto: Polres Gresik)

Ketidakpatuhan sebagian masyarakat terhadap protokol kesehatan, ditengarai menjadi sumber tingginya angka korban Covid-19 di Surabaya Raya, serta daerah-daerah lain di Jawa Timur. Untuk memetakan kondisi di daerahnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran punya pemikiran strategis merancang riset ilmiah terkait strategi penanganan pandemi.

Melalui riset itulah, Kapolda lulusan Akpol 1991 itu bisa mengambil prakarsa terukur, dalam mengambil kebijakan. Seperti diketahui, Kapolda Jatim adalah satu di antara sekian jenderal polisi yang cemerlang lagi cerdas. Ia seorang doktor. Jika ditulis lengkap, namanya menjadi Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si.

Polda Jatim melakukan survei opini publik tentang penanganan kasus pandemi Covid-19 di Surabaya Raya. Tim riset Polda Jawa Timur sudah bekerja mulai bulan Juli ini. Tim riset diketuai Prof (Ris) Hermawan Sulistyo, PhD (LIPI/Universitas Bhayangkara Jakarta). Selain Prof “Kikiek”, panggilan akrab Hermawan Sulityo, juga bercokol sejumlah pakar lain. Di antaranya, Dr. dr. Windu Purnomo, MS (FKM Universitas Airlangga), Nuzul Achyar, MA, PhD (FE Universitas Indonesia), dan dr Ayodya Heristyorini, MSc (FMS), MSc (BAFA) (UPN Veteran Jakarta).

Koordinasi Tim Survei Polresta Sidoarjo. (foto: Polresta Sidoarjo)

Tim asistensi survei terdiri atas unsur Polda Jatim dibantu beberala elemen lain. Di antaranya, Polresta Surabaya, Polres Sidoarjo, Polres Gresik, Polres KP3 Tanjung Perak. Di luar institusi Polri, juga melibatkan Concern Strategic Think Tank, Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara, Jakarta dan Komunitas Redam (Republik Damai) Jatim.

“Mohon izin melaporkan. Pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020, Tim Penelitian Covid-19 melakukan koordinasi dengan Kapolsek jajaran Polresta Sidoarjo di ruang rapat Polresta Sidoarjo terkait teknis wawancara responden di wilayah masing-masing Polsek. Sebagaimana ketentuan dan jumlah responden. Kegiatan berjalan lancar dan tertib. Selanjutnya melaksanakan wawancara di lapangan, untuk perkembangan kami laporkan kembali,” demikian bunyi laporan tim survei dari Polres Sidoarjo.

Koordinasi tim survei Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (foto: Polres Tanjung Perak)

Laporan senada masuk dari Tanjung Perak, “Selamat siang, mohon izin komandan, tim penelitian Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan arahan kepada perwakilan polsek jajaran untuk membantu pembagian kuisioner dan kuisioner pendalaman diteliti oleh tim peneliti.”

Demikian pula dari Polrestabes Surabaya. “Selamat siang komandan, izin melaporkan, tim peneliti Polrestabes Surabaya memberikan pengarahan kepada perwakilan jajaran polsek untuk membantu penyebaran kuesioner penelitian. Dan untuk pelaksanaan wawancara mendalam akan dilaksanakan secara langsung oleh tim peneliti.”

Ketua Tim Riset Prof (Ris) Hermawan Sulistyo, PhD menuturkan, pihaknya bekerja spartan untuk riset ini. Harapannya, dalam waktu singkat, tim riset sudah bisa merumuskan penelitian, untuk dijadikan acuan kebijakan. “Setidaknya kami akan memberikan rekomendasi kebijakan. Semoga ini bisa mempercepat penanganan Covid-19, khususnya di wilayah Jawa Timur, lebih khusus lagi di Surabaya Raya,” ujar Kikiek, panggilan akrabnya. (rr)