Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

JAYAKARTA NEWS— Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Wahyu Iman Santoso menjatuhi vonis hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang perkara kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Oleh karena itu menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati,” ucap Hakim Wahyu saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Hakim Wahyu menyatakan bahwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu terbukti secara sah dan meyakinkan serta turut serta melakukan pembunuhan berencana bersama-sama terhadap Brigadir J.

Dalam pertimbangannya, Ferdy Sambo dinilai telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama melanggar pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ferdy Sambo juga terbukti melakukan perintangan penyidikan dalam kasus tersebut. Yaitu melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Adapun hal yang memberatkan terdakwa Ferdy Sambo salah satunya yakni mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dan duka yang mendalam bagi keluarganya.

Sedangkan hal yang meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo, menurut hakim tidak ada hal yang meringankan terdakwa.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup,” ujar JPU saat membacakan tuntutan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 17 Januari 2023.***/bnt

Meski Sudah Dibatalkan, Timsus Polri Tetap Lakukan Audit Investigasi Atas 2 LP Polres Jaksel

JAYAKARTA NEWS— Timsus Polri lakukan Audit Investigasi pada dua laporan polisi (LP) terkait pembunuhan Brigadir Josua yang diterbitkan Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut adalah terkait pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawathi dan ancaman pembunuhan terhadap Bharada E dengan terlapor Brigadir Josua.

Meski kedua laporan polisi tersebut sudah dihentikan lantaran tidak ditemukan unsur pidana, namun pihak Timsus Polri tetap melakukan pendalaman atas terbitnya dua laporan tersebut.

“Sudah menjadi tanggung jawab timsus gabungan yang terdiri dari Itwasum, Kabareskrim, dan Propam akan melakukan audit investigasi terhadap dua laporan polisi yang diterbitkan Polres Jakarta Selatan.”

“Audit investigasi terhadap dua laporan polisi Polres Jakarta Selatan yang telah dibatalkan itu sedang dalam proses. Dilakukan pendalaman. Itu sedang berjalan,” tegas Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto yang juga Ketua Timsus Polri pada jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Timsus, tegas Agung, terus melakukan pemeriksaan pada anggota Polri tang didiga melakukan pelanggaran dalam penyidikan kasus tersebut.  Sejauh ini sudah 83 orang polisis diperiksa terkait pelanggaran proses penyidikan kasus kematian Brigadir J, 18 di antaranya sudah ditempatkan di tempat khusus. Sedang 35 polisi lainnya telah direkomendasikan untuk ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua.***din

Daya Pagut Drama Sambo

JAYAKARTA NEWS – Ini bukan cerita fiktif dengan bumbu suspense dan penuh konflik yang melibatkan pasak kunci. Sehingga episode demi episode selalu ditunggu pemirsa. Bagaimana rajutan cerita berikutnya. Namun “Drama  Sambo” ini isu berita, peristiwa faktual yang terhampar di jagat kehidupan nyata tetapi daya pagutnya melampaui kisah fiksi.

Antusias publik terhadap lanjutan drama Sambo bisa ditengok dari keseharian orang-orang yang tak begitu suka nonton berita. Mereka lebih tekun mengikuti sinetron seperti serial Ikatan Cinta, Drakor, termasuk isu-isu para pelakonnya. Selebriti ! 

Namun, jika kini mereka pun ingin tahu babak-babak lanjutan dari peristiwa yang terkait Sambo, sungguh, ini memang sangat menyedot perhatian luas. Media pun yang terlatih dengan isu-isu masif, sensitif, seksi, dan berdampak besar, begitu gesit dalam perburuan berita. Dan tentu adu cepat dalam penyajian atau penayangannya.

Ini memang genre berita besar. Di pusaran institusi besar, Kepolisian Republik Indonesia. Di lingkaran teras pasak kunci pula. Dan isu yang berkembang, selain terbunuhnya secara sadis sang perwira muda, ada aroma pelecehan,  ada pula intrik balas dendam, dan lainnya yang semula cukup misteri.              

Memang, ada banyak dimensi yang melingkupi kerangka peristiwa. Sebagaimana yang kita tahu, sajian berita yang dilansir media berdasarkan keterangan polisi adalah telah terjadi tembak menembak antara dua perwira polisi. Brigadir Josua meninggal dunia karena tembakan Bharada Eliezer di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo di Pejaten, Jakarta Selatan.

Inilah bagian dimensi penting yang cepat menggelinding, menyebar,  dan masif mengundang perhatian publik. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas sang jendral. Lalu muncul pula isu lain yang menyertai keterangan polisi, terkait isu pelecehan seksual.  Itulah versi awal kejadian berdasarkan keterangan polisi.

Namun publik tak begitu saja percaya. Sebab, keterangan ikutannya dinilai banyak kejanggalan. Batin khalayak seperti menangkap radar apa yang sedang terjadi. Informasi dari aparat yang berwenang akhirnya  menjadi angin lalu.  Ini tentu tak lepas dari kegigihan pengacara keluarga Josua, Kamarudin Simanjuntak yang mengungkap fakta keadaan jenazah. Dan pasti juga daya gempur media yang agresif dan selalu update pemberitaan dan menyajikannya  berdasarkan investigasinya dari bermacam sisi. Termasuk pendapat dan komentar para ahli dari pelbagai bidang keilmuan dan institusi. Mulai kriminolog, psikolog, psikiater, Kompolnas, Pengamat Kepolisian, ahli hukum pidana, kedokteran forensik, Komnas HAM,  hingga ahli mikro ekspresi wajah, dll.

Bagaimana tidak terkesan janggal, perisitiwa Jumat petang baru dibuka hari Senin, dua hari berikutnya. Di TKP tak ada police line, CCTV rusak/ hilang, dan sejumlah “keanehan” lain yang membangun kesan di benak khalayak bahwa ada hal-hal yang ditutup-tupi.

Peristiwa terbunuhnya Brigadir Josua benar-benar menjadi perhatian publik. Presiden juga bicara agar masalah tersebut diusut tuntas, dan transparan. Kapolri pun bergegas dan dibentuklah Timsus. Otopsi ulang dilakukan.  Seperti berpacu dengan waktu akhirnya tersingkap.  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak antara Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada Eliezer) dengan Nofriansyah Josua (Brigadir J).

 Kita akhirnya tahu, setelah pelbagai upaya dilakukan kepolisian, termasuk sejumlah saksi yang diminta keterangan. Siapa saja yang terlibat cukup mengejutkan,  setelah orang yang mengaku menembak ditetapkan tersangka kemudian menjadi justice collaborator. Ternyata arsitek perencana/ dalang pembunuhan adalah sang jenderal sendiri, Irjen Ferdy Sambo.

Tampaknya tuntutan publik bukan hanya terjawab, tetapi juga terpuaskan. Karena Polri bersungguh-sungguh menangani peristiwa di institusinya sendiri. Mungkin kata yang pas disematkan adalah  “Bersikap Satria”.

Kini tinggal motif yang melatarbelakangi peristiwa itu yang belum terungkap. Publik pun masih menunggu. Isu yang berembus ada aroma asmara. Dan pendapat Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu lalu ketika diminta  keterangan wartawan, meskipun tetap dengan gayanya yang  tenang dan kehati-hatiannya dalam bicara, justru mengundang  tawa. Karena tercetus kata-kata, motifnya mungkin hanya bisa didengar orang orang dewasa.

Sampai di sini, drama Sambo agaknya memasuk babak anti klimak. Dan kita menunggu ending-nya. Tema kisah nyata ini mungkin sekilas tampakt klise, biasa saja. Kejadian yang sering berulang – sesuai isu yang berhembus – adanya orang ketiga. Namun, apapun kisah klise yang mencuat kalau itu  menyangkut lingkaran kekuasaan  tetap up to date, dan akan selalu jadi tatapan.

Banyak pula dari peristiwa ini pelajaran yang bisa dikaji atau juga dipetik. Bagaimana keberanian seseorang mengambil keputusan, menentukan langkah kebijakan, bagaimana mengendalikan diri, bagaimana mengukur nilai kejujuran, memegang tanggung jawab,  dan lain-lain serta  menyajikan kearifan di tengah tuntutan masyarakat yang terkuras pula emosinya oleh pelbagai tuntutan hidup dan penghidupan. (iswati)