JAYAKARTA NEWS – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/09/2023).
“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucapnya.
Presiden Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.
Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya.***/mel
Jayakarta News – Bermodal sekitar satu juta, kita meraih untung sekitar Rp 100 juta setelah setahun berusaha. Tidak sedikit penyandang disabilitas yang dibimbingnya terjun di e-commerce.
Apa yang ada dibenak dan bayangan saat
melihat seorang bocah berusia empat tahun tergolek tanpa bisa menggerakkan
anggota tubuhnya, menatap polos soal masa depannya?
Pasrah, frustasi atau entah hal buruk
apalagi yang mungkin menjangkit di hati dan pikiran orang pada umumnya jika
melihat seseorang terkena Muscular dytrophy, sebuah
penyakit bawaan yang terus menrongrong
otot dan motorik tubuh, apalagi jika menjadi korban yang mengalaminya.
Tapi tak begitu halnya dengan Habibie
Afsyah. Bungsu dari delapan bersaudara yang lahir
di Jakarta 6 Januari 1988 ini tak patah semangat, frustasi apalagi putus
asa terus mengasah pengetahuan dan kemampuannya dalam dunia e-commerce.
“Untung ada internet
& sekarang semakin mudah jadi internet marketer. Coba kalo gak? Saya pasti kalah. Adu jalan aja saya
kalah, mengetuk pintu saja saya gak
bisa. Gimana mau jadi marketing door to
door?” Ucap Habibie Afsyah saat berbincang dengan Jayakartanews.com, di depan jejeran komputer di tempat kantornya
belum lama ini.
Habibia Afsyah dengan peralatan medisnya. (ist)
Di ruang tamu rumahnya yang difungsikan sebagai
kantor, yang
terletak di Jalan
Sumbangsih V No. 3, Karet Setiabudi, Jakarta Selatan
itulah sang bocah
malang, yang kini sedang sibuk-sibuknya membangun perusahaan digital marketing agency dan konsultan
pemasaran online dan hal lain yang berhubungan dengan internet itu, mewujudkan
cita-cita dan tekadnya. “Aku ingin membesarkan apa yang aku bangun
sekarang. Sekarang saya sudah punya perusahaan yang bergerak di bidang digital
marketing,” tegas penerima Danamon Award 2012 ini.
Meski hanya dua jari tangan saja yang bisa
digerakkan putra pasangan H. Nasori Sugianto dan Hj. Endang Setyati itu tergolek
lunglai di kursi roda berpenggerak otomatis yang membawanya berpindah dari satu
tempat ke tempat lainnya, tak membuat Habibie malas atau enggan bergerak.
Pendiri Yayasan Habibie Afsyah dan Indonesian
Disabled Care Community (IDCC) tersebut terus menggali pengetahuan, mengasah
kemampuan dan membangun kekuatan serta jaringan usaha maupun aktivitas
sosialnya, termasuk sociopreneur
(enterpreneur sosial) yang terus dijalananinya bergandengan atau mendukung
program dan gerakan pemerintah.
Melalui DigitalPreneur.co.id yang bergerak di bidang digital marketing dan berbagai kebutuhan online marketing mulai dari jasa pembuatan website, web design, optimasi SEO untuk menaikkan
web ke halaman 1 Google dan jasa Facebook
Ads, digital marketing, termasuk web developer, web progamming, web content,
maintenance, konsultasi maupun jasa
e-commerce lainnya.
Menurut Habibie, arena e-commerce
merupakan kancah bisnis bermasa depan cerah yang akan terus berkembang pesat di
Indonesia. Dengan modal awal relatif begitu kecil, lanjutnya, bahkan untuk beberapa proyeknya nyaris tanpa
modal dan hanya berbekal nama baik, keahlian, ketekunan dan jaringan atau data
pelanggan.
Habibied dan teman-temannya. (ist)
Tak sekadar bicara, Habibie pun segera
beraksi dan tekun bekerja, mulai dari seorang diri dan kini setidaknya ada
empat kawannya yang ahli di bidang masing-masing, membantunya dalam memenuhi
tuntutan pasar e-commerce baik swasta maupun pemerintah. Belum lagi kawan atau
jaringannya di daerah yang bekerja freelance.
“Gak
iklan, gak keluar biaya lainnya untuk
ini dan itu. Modal awal sekitar sejuta lah, sekarang omset saya sudah berada di
kisaran tiga digit-lah, untuk total
selama setahun sekitar 100 jutaan sih ada, jika digabung semuanya ya keuntungan
kotor juga sudah sampai 100-an juta juga lah, tapi belum dipotong gaji pegawai
atau kawan yang bantu,” tuturnya.
Meski baru berjalan setahun membangun
bisnis di kancah e-commerce, tapi
sudah di atas 30 klien yang ditangani perusahaan e-commerce Habibie Afsyah ini,
dari yang kecil hingga yang besar. Tidak
hanya UMKM, perusahaan swasta dan pemerintahan pun masuk dalam pelanggannya.
Setidaknya, sudah 10 UMKM yang menjadi klien digitalpreneur.co.id yang dipimpin Habibie ini. “Salah satu kesulitan saya, ditanya oleh
klien lulusan dari kampus mana? Padahal, semua project dari Swasta & pemerintah bisa saya selesaikan dengan
baik,” katanya.
Di luar itu, tidak sedkit juga orang yang
senasib dengannya sebagai sesama penyandang disabilitas yang diajak dan
dibimbingnya melalui dua lembaga sosialnya itu, lalu berhasil membangun
usahanya sendiri di bidang e-commerce, khususnya internet marketing dan digital
preneur.
Habibie Afsyah dan keluarga. (ist)
Melalui Yayasan Habibie Afsyah di Jakarta
dan Indonesian Disabled
Care Community (IDCC) di Solo, Jawa Tengah, penyandang
disabilitas tersebut diberdayakan dan kini telah mandiri di jalur e-commerce.
Dengan demikian, langsung maupun tidak langsung, perekonomian daerah,
setidaknya taraf ekonomi penyandang disabilitas pun turut terangkat, meningkat
dan maju.
Debut Habibie sebagai suhu atau master internet marketing atau digital preneur ini, tak hanya diakui
kalangan disabilitas yang dibinanya, tapi juga masyarakat umum secara luas.
“Ya, sayang memang, IDCC jadi agak vakum karena semua sudah mandiri. Saya
sendiri makin sibuk, ini saya mau ke dokter karena saat jadi pembicara sebagai
konsultan di Padang, kena kabut asap, ya memang badan saya juga lemah. Karena
memang sumber asap atau titik apinya kan di Riau, tapi saya tetap kena ISPA,”
ucap Habibie.
Sukses dan pencapaian Habibie kini, tak
lepas dari perjuangan sang ibu, Hj. Endang Setyati.
Bermodal lebih dari Rp 5 juta Hj. Endang mengajak bungsunya, pria muda lulusan
SMA dengan kondisi seperti peraih Nobel Fisika Stephen Hawking ini, untuk
mengikuti kursus internet marketing tingkat dasar, hingga akhirnya bertemu
seorang mentor internet marketing yang membimbingnya.
“Sekarang saya berharap pemerintah semakin
beri perhatian dan dukungan materil mauun immateril kepada disabilitas. Karena
yang disabel kan tubuhnya, bukan otaknya atau kemampuannya. Tapi juga jangan
hanaya karena memandang kasihan, pandanglah hasil dan kerja nyatanya yang baik.”
ujarnya. (herawatmo)
RAKSASA e-commerce China, Alibaba Group Holding diam-diam membangun kekuatan seluruh bidang bisnisnya dengan mendasarkan pada pembayaran dan layanan smartphone yang disediakannya.
Dari belanja online, toko kelontong, dan keuangan hingga perawatan kesehatan, raksasa online ini bergerak ke semakin banyak layanan yang memengaruhi banyak aspek kehidupan melalui smartphone. Sebagai imbalan dari kemudahan yang ditawarkan tersebut, pengguna memberikan informasi pribadi mereka dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Selain itu, beberapa data itu –yang mencakup riwayat pembelian, minat pribadi, dan otentikasi biometrik– dapat diakses oleh pemerintah, dan ini akan semakin menjadi sumber gesekan China dengan AS.
Di Kentucky Fried Chicken di kota timur Hangzhou, seorang siswa bersandar ke mesin kasir untuk membayar makanannya. Menggunakan teknologi pengenalan wajah, perangkat tak berawak itu memproses pembayaran dan menampilkan pesan “pembayaran lengkap”.
Alibaba, yang mengembangkan register, menyimpan data untuk otentikasi biometrik, seperti data pengenalan wajah. Perusahaan ini menyimpan data sekitar 600 juta orang, termasuk riwayat pembelian, latar belakang pendidikan, aset, catatan kunjungan mereka ke rumah sakit dan resep obat. Dengan layanan ini, menempatkan Alibaba Group menjadi pemimpin dunia dalam teknologi seperti kecerdasan buatan.
Perusahaan ini juga memberikan skor kredit kepada pengguna di bawah sistem yang disebut “Kredit Sesame”, di mana skor naik jika, misalnya, pengguna memiliki mobil atau memiliki pembayaran kredit yang baik pada kartu kredit. Semakin tinggi skor, semakin banyak perlakuan istimewa yang diberikan kepada pengguna. Skor tersebut juga bahkan juga digunakan oleh pengusaha untuk pemeriksaan latar belakang konsumen dan oleh keluarga dapat digunakan untuk mencari prospek pernikahan.
Terlepas dari implikasi dystopian dari sistem semacam itu, orang Cina dalam jumlah yang semakin banyak mengandalkan layanan Alibaba untuk kenyamanan mereka. Supermarket Hema, misalnya, yang mengirimkan ikan dan buah segar dalam waktu 30 menit dari pesanan dari telepon pintar, jika pelanggan berada dalam jarak 3 km dari outlet. Seorang agen real estat di Provinsi Sichuan mengisahkan, harga kondominium dapat naik 10% nilainya hanya karena berada dalam kisaran itu.
Jumlah pembayaran yang dilakukan melalui smartphone di China, diperkirakan telah mencapai 160 triliun yuan ($ 23,4 triliun) pada tahun 2018, naik 50% hanya dalam satu tahun. Beberapa toko sekarang menolak pembayaran dengan uang tunai, dan ini membuat beberapa konsumen tidak nyaman. Atas perkembangan itu, pemerintah menginstruksikan kepada 600 pengecer, termasuk Hema, untuk menerima pembayaran dari konsumen mereka yang membawa uang tunai.
Alibaba tumbuh lebih cepat daripada raksasa teknologi AS selama kenaikannya. Tetapi penurunan saham Alibaba baru-baru ini, telah menurunkan kapitalisasi pasar sebesar 30% dari puncaknya. Sekalipun demikian, nilai kapitalisasi pasar Alibaba melampaui $ 500 miliar untuk pertama kalinya hanya tiga setengah tahun setelah pencatatan mereka di bursa. Bandingkan, Amazon.com membutuhkan waktu 20 tahun untuk melakukan hal yang sama.
Atas perkembangan dan sepak terjang pengembangan bisnis Alibaba yang mengandalkan kecerdasan buatan, otoritas Eropa dan AS kini memperkuat kewaspadaan mereka pada penyalahgunaan data, di antara langkah-langkah lain, adalah ketika kritik muncul terhadap “efek Amazon,” di mana harga saham perusahaan terpukul oleh kekhawatiran bahwa Amazon.com akan memasuki sektor lain.
Alibaba juga memiliki dampak besar pada ekonomi Tiongkok, yang telah membuat banyak pengecer gulung tikar, tetapi kedua perusahaan itu sangat kontras dalam hubungan mereka dengan pemerintah negara asal mereka.
Menurut laporan Nikkei, pendiri dan Ketua Alibaba, Jack Ma Yun dipuji oleh otoritas Cina sebagai “inovator ekonomi digital” pada upacara 18 Desember 2018 lalu yang menandai peringatan 40 tahun reformasi ekonomi negara itu. Itu adalah tanda pengaruh besar Beijing terhadap Alibaba.
Penguasa Tiongkok tampaknya menaruh minat besar pada tumpukan besar informasi pribadi yang dipegang pihak Alibaba. Pada Juni 2018, People’s Bank of China meluncurkan Nets Union Clearing Corp., platform kliring untuk layanan pembayaran online, bekerja sama dengan Alibaba dan perusahaan teknologi lainnya.
Seorang pejabat PBOC mengatakan bahwa platform itu membantu bank sentral memantau aliran uang secara real time.
Alibaba juga bekerja sama dengan pihak keamanan untuk memantau situasi keamanan kota-kota. Di Hangzhou saja, itu menganalisis gambar dari lebih dari 4.500 kamera keamanan untuk polisi.
Meskipun ada kekhawatiran dari komunitas internasional, bahwa perusahaan China tidak memiliki pilihan selain mengikuti instruksi Partai Komunis. Pada 2017, Cina memberlakukan Undang-Undang Intelijen Nasional yang mewajibkan perusahaan dan individu untuk memberikan informasi pribadi kepada pihak berwenang, mendorong Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk membuat aturan internasional, termasuk larangan sensor data oleh negara.
Jadi dengan semakin banyak data yang dikumpulkan Alibaba, komunitas internasional, termasuk AS, akan semakin peduli.***
Dengan pertimbangan adanya model transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce), pemerintah memandang perlu lebih memudahkan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) sehingga para pelaku usaha dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakan dengan mudah sesuai model transaksi yang digunakan.
Atas pertimbangan ini, pada 31 Desember 2018, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).
Dalam PMK ini disebutkan, Penyedia Platform Marketplace wajib memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan wajib dikukuhkan sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak). Kewajiban untuk dikukuhkan sebagai PKP sebagaimana dimaksud, menurut PMK ini, juga diberlakukan kepada Penyedia Platform Marketplace, meskipun memenuhi kriteria sebagai pengusaha kecil sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai batasan pengusaha kecil Pajak Pertambahan Nilai.
Selain itu, PMK ini menegaskan, Pedagang atau Penyedia Jasa wajib memberitahukan NPWP kepada Penyedia Platform Marketplace. Dalam hal Pedagang atau Penyedia Jasa sebagaimana dimaksud belum memiliki NPWP, menurut PP ini, : a. Pedagang atau Penyedia Jasa dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP melalui aplikasi registrasi NPWP yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak atau yang disediakan oleh Penyedia Platform Marketplace; atau b. Pedagang atau Penyedia Jasa wajib memberitahukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada Penyedia Platform Marketplace.
“Pedagang atau Penyedia Jasa yang melakukan penyerahan barang dan/ a tau jasa secara elektronik (e-commerce) melalui Penyedia Platform Marketplace sebagaimana dimaksud melaksanakan kewajiban Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang Pajak Penghasilan,” bunyi Pasal 4 PMK ini.
PKP Pedagang atau PKP Penyedia Jasa yang melakukan penyerahan BKP (Barang Kena Pajak) dan/ atau JKP (Jasa Kena Pajak) secara elektronik (e-commerce) melalui Penyedia Platform Marketplace sebagaimana dimaksud, menurut PMK ini, wajib memungut, menyetor, dan melaporkan: a. Pajak Pertambahan Nilai yang terutang; atau b. Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. “Pajak Pertambahan Nilai yang terutang sebagaimana sebesar 10% (sepuluh persen) dari Nilai Transaksi penyerahan BKP dan/atau JKP,” bunyi Pasal 5 ayat (2) PMK ini.
Sedangkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang terutang, menurut PMK ini, mengikuti tarif dan tata cara penyetoran dan pelaporan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, PMK ini menegaskan, PKP Pedagang dan PKP Penyedia Jasa wajib melaporkan dalam SPT Masa PPN setiap Masa Pajak atas penyerahan BKP dan/ a tau JKP yang melalui Penyedia Platform Marketplace.
Wajib Melaporkan
Menurut PMK ini, Penyedia Platform Marketplace wajib melaporkan rekapitulasi transaksi perdagangan yang dilakukan oleh Pedagang dan/ atau Penyedia Jasa melalui Penyedia Platform Marketplace ke Direktorat Jenderal Pajak. “Rekapitulasi transaksi perdagangan sebagaimana dimaksud merupakan dokumen yang harus dilampirkan dalam SPT Masa PPN Penyedia Platform Marketplace,” bunyi Pasal 7 ayat (3) PMK ini.
Dalam PMK ini ditegaskan, PKP Penyedia Platform Marketplace yang melakukan kegiatan: a. penyediaan layanan Platform Marketplace bagi Pedagang atau Penyedia Jasa; b. penyerahan BKP dan/atau JKP yang dilakukan melalui Platform Marketplace; dan/atau c. penyerahan BKP dan/atau JKP selain sebagaimana dimaksud, wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai atas penyediaan layanan dan penyerahan BKP dan/atau JKP, dan wajib membuat Faktur Pajak.
Selanjutnya, pelaporan atas penyerahan BKP dan/atau JKP sebagaimana dimaksud dilakukan dalam SPT Masa PPN.
“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2019,” bunyi Pasal 15 PMK Nomor 210/PMK.010/2018 yang diundangka oleh Dirjen Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, pada 31 Desember 2018 itu. (gun)
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, pada Pembukaan Pameran Pesona Busana dan aksesoris Nusantara 2018.
Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar dan negara yang potensial untuk tumbuh dan berkembangnya perdagangan elektronik (e-commerce). Hal ini didukung dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa, di mana penetrasi internet telah menjangkau sebanyak 90,5 juta jiwa dan di antara mereka sekitar 26,3 juta jiwa telah berbelanja secara online.
“Peluang tersebut perlu ditangkap oleh para pelaku industri kecil dan menengah (IKM). Untuk itu, Kementerian Perindustrian meluncurkan program-Smart IKM yang bertujuan dapat menjangkau pasar yang lebih luas dengan memanfaatkan teknologi digital,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, pada Pembukaan Pameran Pesona Busana dan aksesoris Nusantara 2018 di Jakarta, kemarin.
Airlanga menambahkan, hingga saat ini, sebanyak 1.730 pelaku IKM telah mengikuti workshop e-Smart IKM. Sampai tahun 2019, ditargetkan dapat mengajak hingga 10 ribu pelaku IKM seluruh Indonesia untuk mengikuti lokakarya tersebut. Program yang diluncurkan pada tahun lalu ini telah dilakukan kegiatan sosialisasi dan workshop ke beberapa wilayah di Indonesia.
Agar dapat mengetahui lebih detil mengenai program e-smart IKM, Direktorat Jenderal IKM mempunyai layanan call centre melalui HotlineIKM (1500-775) yang dapat langsung diakses oleh seluruh masyarakat.“Kami berharap para pelaku IKM nasional dapat memanfaatkan fasilitas ini sehingga bisa mendapatkan informasi terhadap program, kebijakan, fasilitasi dan layanan lainnya,” ujar Menperin.
Menurut Menperin, dalam menghadapi era revolusi industri keempatatau Industry 4.0, pelaku IKM perlu mendapat program pembinaan yang tepat sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan daya saingnya sekaligus memperluas pasar ekspor. “Pengembangan IKM menjadi salah satu kunci dari implementasi Industry 4.0. Penerapan Industry 4.0 juga sebenarnya meningkatkan efisiensi dan kualitas produk, penyerapan tenaga kerja dan perluasan pasar bagi industri,” paparnya.
Kemenperin mencatat, sektor kerajinan terus menunjukkan kinerja yang positif, di mana nilai ekspor pada tahun 2017 mencapai USD776 juta atau naik sebesar 3,8 persen dibanding tahun 2016 yang mencapai USD747 juta. Selain itu, nilai ekspor Batik mampu menyumbangkan sebesar USD58 juta pada tahun 2017. ***