• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Thursday, October 1, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Setuju Penghentian Impor Singkong

Presiden Prabowo Setuju Penghentian Impor Singkong

Redaksi by Redaksi
May 25, 2025
in Agribisnis
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Presiden Prabowo Subianto mendukungan penuh usulan penghentian impor singkong dan produk turunannya guna melindungi petani lokal.

Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas kondisi pasar singkong nasional dan upaya perlindungan terhadap petani, seperti dikutip Minggu (25/5/2025).

Prabowo menegaskan bahwa apabila produksi dalam negeri mencukupi, maka tidak ada alasan untuk membuka keran impor.

Menurut Prabowo, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap petani serta komitmen dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menambahkan, pengendalian impor singkong sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan.

Selain itu, lanjut Amran, penghentian impor singkong untuk mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku lokal, serta mendorong hilirisasi industri berbasis pertanian dalam negeri.

Sebagai upaya melindungi petani, Kementerian Pertanian mendorong agar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) segera digelar dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

Rakortas tersebut diharapkan dapat merumuskan langkah strategis, termasuk opsi pembatasan atau pelarangan terbatas terhadap beberapa produk turunan singkong.

Sebelumnya, Mentan Amran telah mengirimkan surat resmi kepada Menko Perekonomian bernomor 521/5662/SR.320/M/5/2024 tertanggal 10 Mei 2024.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa produksi nasional ubi kayu masih mencukupi untuk kebutuhan pangan, pakan, dan bioenergi.

Namun, banjirnya produk impor telah menyebabkan penurunan harga dan menyulitkan petani dalam memasarkan hasil panennya.

“Petani singkong kita terpukul. Karena itu, kami usulkan langkah strategis berupa pengendalian impor, termasuk opsi pelarangan terbatas terhadap produk turunan singkong,” ujar Mentan Amran. (yog)

Previous Post

Fahri Hamzah Paparkan Program 3 Juta Rumah Pemerintahan Prabowo di Forum IsDB

Next Post

Publik Diplomasi: Negara Beri Bukti, Masyarakat Terima Hasil

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ketum GEMPITA Alfonso Sebut Gibran adalah ‘Role Model’

Publik Diplomasi: Negara Beri Bukti, Masyarakat Terima Hasil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version