Connect with us

Kabar

PBB Naik, Rakyat Menjerit

Published

on

PAJAK Bumi dan Bangunan (PBB) Surabaya melejit. Sehari-hari di kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya, Jl. Jimerto, dipenuhi wajib pajak yang merasa keberatan dengan nilai PBB yang harus dibayar. Dari PBB tahun lalu, boleh dibilang naik 80 persen lebih. Kondisi ini diperparah, di pusat layanan di Jl. Jimerto, tidak ada counter layanan untuk masyarakat  yang hendak bertanya, konsultasi, atau meminta keringanan pajak.

Usut-punya-usut, hampir semua pegawai di situ adalah tenaga outsourcing. Mereka hanya tahu teknis menerima setoran pajak, tetapi tidak tahu kalau ada rakyat bertanya ini-itu. Ini dialami seorang wajib pajak yang sedia membayar PBB atas nama almarhumah Saudah. Ia kaget, karena tahun lalu membayar Rp 456.000, sekarang disodori tagihan Rp 998.000. Ketika ia menyoal kenaikan yang dua kali lipat lebih itu, petugas hanya menyodorkan selembar kertas pengajuan keringanan.

Ketika diminta menjelaskan maksud dan manfaat kertas pengajuan keringanan, staf outsourcing lain menjawab ragu. “Kalau tidak salah sih, itu tidak mengurangi tagihan pajak. Keringanan yang dimaksud adalah bisa membayar secara mencicil,” ujar petugas itu, seraya menambahkan, “kalau keringanan sampai mengubah angka dalam tagihan sih saya belum pernah lihat.”

Sementara itu, menurut seorang kontraktor mitra Pemkot Surabaya, Ir. Sosiawan, sebenarnya kenaikan PBB sesuai aturan, tak lebih dari 3 persen per tahun. Mudah saja cara menghitungnya, kata Sosiawan, kalau target pendapatan Dispenda Surabaya naik 3 persen, ya, seharusnya PBB naiknya cuma 3 persen.

“Menjadi sangat aneh, kasus PBB ini, kok, naik 80 persen sekaligus, ini jelas memberatkan rakyat,” kata Sosiawan. Terlebih, pihak Dispenda akan mengusut ahli waris almahumah Saudah. Ini perlu waktu setidaknya enam bulan.

Ada saluran lain, seperti ombudsman, tetapi jarang pengaduan soal PBB yang digubris. Kecuali, kalau menyangkut developer besar. “Saran saya yaaa bayar saja, daripada harus menunda pengurusan yang memakan waktu berbulan-bulan,” katanya. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *