• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Menko PMK: 22 Mei Tetap Kerja, Libur Lebaran 28-31 Des 2020

Menko PMK: 22 Mei Tetap Kerja, Libur Lebaran 28-31 Des 2020

admin by admin
May 21, 2020
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa tanggal 22 Mei 2020 bukan merupakan hari cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Tadi rapat yang juga singkat menetapkan bahwa tanggal 22 Mei tahun 2020, bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN, itu saja. Jadi untuk pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa,” ujar Menko PMK saat memberikan keterangan usai Rapat. Demikian dikutip dari laman setkab.go.id

Pada kesempatan tersebut, Menko PMK menegaskan bahwa pada tanggal 22 Mei tidak ada cuti, sehingga nanti cutinya diganti di hari lain, yang berikutnya.

“Kemudian mengenai cuti bersama dalam rangka hari raya Idulfitri belum ada perubahan, tetap yaitu digeser pada tanggal 28,29, dan 30 dan 31 Desember dengan pertimbangan ini adalah tempat yang paling aman untuk membuat prediksi,” imbuh Menko PMK.

Prediksi yang paling aman, menurut Menko PMK, dalam kaitannya dengan masalah wabah Covid-19.

Akan tetapi, menurut Menko PMK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang.

“Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan libur cuti bersama itu berhimpitan dengan hari Iduladha yaitu tanggal 31 Juli 2020, baik bisa sebelum Iduladha atau setelah hari Iduladha,” pungkas Menko PMK. ***/ebn

Tags: covidjayakartanewsKemenko PMKMuhadjir Effendywabah virus corona
Previous Post

Hindia, Riri Riza dan Dewi ‘Dee’ Lestari Hadir di M Bloc Space

Next Post

Pelanggaran PSBB Marak, Ketua MPR Prihatin

admin

admin

Next Post
Bamsoet Minta Mahasiswa Jaga Kekhidmatan Pelantikan Presiden

Pelanggaran PSBB Marak, Ketua MPR Prihatin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version