• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Saturday, October 3, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Kasus Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina Terus Diusut Kejakgung

Kasus Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina Terus Diusut Kejakgung

admin by admin
February 11, 2025
in Polhukam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 terus diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Setidaknya sudah 70 saksi diperiksa dan bukti-bukti.

“Hingga saat ini Tim penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa keterangan saksi terhadap 70 orang saksi dan sudah dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (10/2025).

Harli menuturkan, kasus ini bermula ketika pemerintah mengatur mengenai prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018.

Sesuai aturan tersebut, PT Pertamina diperintahkan mencari minyak mentah yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk bersumber KKKS.

Minyak dari swasta itu wajib ditawarkan kepada Pertamina. Jika penawaran tersebut ditolak Pertamina, maka penolakan tersebut digunakan untuk mengajukan rekomendasi ekspor.

Namun, menurut Harli, subholding Pertamina, yaitu PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), diduga berusaha menghindari kesepakatan.

“Dalam pelaksanaannya, KKKS swasta dan Pertamina, dalam hal ini ISC dan/atau PT KPI, berusaha untuk menghindari kesepakatan pada waktu penawaran yang dilakukan dengan berbagai cara,” jelas Harli.

Dalam periode tersebut juga, lanjut Harli, terdapat Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) yang diekspor karena terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang lantaran pandemi COVID-19.

Namun pada waktu yang sama, masih kata Harli, PT Pertamina malah mengimpor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang.

Menurut Harli, perbuatan menjual MMKBN tersebut mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah, dikilang, harus digantikan dengan minyak mentah impor.

“Ini merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah,” tukas Harli.

Kejakgung masih terus menelisik kasus korupsi di perusahaan minyak plat merah ini. Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah digeledah.

Dari penggeledahan di tiga ruangan, yaitu ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Ditjen Migas, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas, dan Sekretaris Ditjen Migas, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa lima kardus berisi dokumen, barang bukti elektronik berupa ponsel sebanyak 15 unit, satu unit laptop serta empat soft file.

Dengan proses penyidikan ini, Harli berarap, kasus ini akan menjadi terang sesuai aturan yang ada, dan menemukan tersangkanya. (yr)

Previous Post

Ekonomi Kreatif tak Akan Berkembang Jika tak Ada Kepastian Hukum

Next Post

Pj Gubernur DKI Sebut Jakarta Bersiap Menunju Kota Global

admin

admin

Next Post
Pj Gubernur DKI Sebut Jakarta Bersiap Menunju Kota Global

Pj Gubernur DKI Sebut Jakarta Bersiap Menunju Kota Global

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version