• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Tuesday, September 29, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Kasus Intan Jaya: Perlu Penyelidikan Lebih Jauh

Kasus Intan Jaya: Perlu Penyelidikan Lebih Jauh

admin by admin
October 23, 2020
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Apresiasi terhadap kinerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan Intan Jaya, Papua, datang dari beberapa akademisi dan pengamat. Mereka menilai respon pemerintah cepat dan merupakan langkah awal untuk segera mengembalikan rasa percaya pada komitmen Pemerintah Pusat dalam memperbaiki kondisi keamanan di Papua.

“Saya menghargai respon cepat Pemerintah Pusat, meskipun hasilnya belum bisa menyelesaikan secara tuntas konflik yang sudah menahun di Papua terutama di wilayah pegunungan tengah,” kata peneliti senior LIPI, Adriana Elisabeth, Jumat (23/10/2020).

Adriana berharap, temuan TGPF tersebut bisa menjadi langkah awal untuk memulai proses rekonsiliasi di Papua untuk memenuhi rasa keadilan dari pihak korban, dan merumuskan pendekatan yang mampu memutus siklus kekerasan yang terus berulang.

Apresiasi juga datang dari pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan, “TPGF patut mendapat apresiasi atas hasil kerja kerasnya, apapun hasilnya. Tim ini adalah tim kerja cepat,”

Susaningtyas optimistis hasil kerja tim dapat membantu meredakan konflik di Papua. “Dalam hal menjaga keamanan di Papua tentu Pemda harus turut berperan bukan lalu menergantungkan kepada TNI Polri saja,” ujarnya.

Ia berharap hasil temuan TPGF mampu menghasilkan suatu kebijakan penanganan keamanan dengan tanpa mendorong reproduksi kekerasan di sana.

Terkait adanya temuan TGPF dengan frasa ‘dugaan’ keterlibatan oknum aparat, menurut Adriana, masih perlu dibuktikan kebenarannya di ranah hukum. Namun diakui, dalam situasi konflik bersenjata, kehadiran aparat keamanan adalah salah satu faktor kunci yang dibutuhkan.

Dalam situasi seperti itu, tidak bisa dinafikan bahwa aparat keamanan pun bisa berbuat salah di lapangan. Apalagi jika mereka kurang pengalaman dan tidak memahami sejarah kekerasan dan adat Papua. Selanjutnya menurutnya, agar tidak menimbulkan spekulasi terus menerus, perlu proses hukum yang tranparan.

Andai dugaan keterlibatan aparat itu terbukti secara hukum, seyogyanya jiwa besar aparat keamanan harus ditunjukkan dengan konsekuensi menanggung resiko hukum karena kesalahannya. “Bukan hanya untuk memenuhi aspek formal, namun juga memenuhi aspek kemanusiaan, yaitu mengembalikan rasa percaya pada komitmen Pemerintah Pusat dalam memperbaiki kondisi keamanan di Papua,” ujar Adriana.

Sedangkan Susaningtyas menyoroti bahwa  kasus pembunuhan pendeta Yeremias Zanambani tersebut punya potensi destruktif sangat tinggi. “Karena itu, proses dialog yang damai dan konstruktif dengan mengedepankan kemanusiaan sangat baik bila dilaksanakan,” saran Susaningtyas.

Senada dengan itu, pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie melihat bahwa tim yang dibentuk Menko Polhukam sudah mencapai harapan yang diinginkan. Menurutnya, siapapun yang ada di tim TGPF, pasti sangat hati-hati dipilih oleh Menko Polhukam, dengan berbagai pertimbangan. “Yang pasti apapun rekomendasinya kita harus dukung. Kita harus percaya bahwa negara ini akan membereskan hal hal yang harus dibereskan, dan juga akan terbuka kepada publik,” ujarnya.

Terkait keterlibatan pihak militer, menurutnya kalau betul ada, maka percayakan sepenuhnya kepada sistem pengadilan militer. (*/rr)

Tags: adriana elisabethkasus intan jayamachfud mdmenko polhukamtgpf intan jaya
Previous Post

Prosesi Siraman Wulan – Mukti

Next Post

500 Peserta Umat Buddha Ikuti Pelatihan Komunikasi Digital

admin

admin

Next Post
500 Peserta Umat Buddha Ikuti Pelatihan Komunikasi Digital

500 Peserta Umat Buddha Ikuti Pelatihan Komunikasi Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version