Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Indonesia Tetap Bekukan Status Keanggotaan di OPEC

Published

on

Markas OPEC

PEMERINTAH Indonesia memutuskan untuk tetap membekukan keanggotaan di Organisasi negara pengekspor minyak OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countres). Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, keputusan Indonesia tetap membekukan keanggotaan di OPEC, sesuai denga arahan Presiden Joko Widodo. “Kita sesuai arahan Pak Presiden tetap ‘freeze’ dulu,” papar Arcandra, kemarin.
Menurut Wakil Menteri ESDM, pemenuhan kebutuhan minyak mentah untuk kebutuhan dalam negeri semata – mata didasarkan pada perekonomian dan harga yang paling baik. “Impor minyak. “Impor minyak, keputusan dilihat dari sisi komersial, notnecessary kita harus dari (anggota) OPEC, selama harga ekonomi dan terbaik, kita bisa impor dari mana saja,” tegas Arcandra.
Pemerintah Indonesia, tambah Arcandra, telah menyampaikan status keanggotaan ini melalui surat yang dilayangkan kepada OPEC. “Statusnya seperti apa adanya sekarang. Iya, kita ditawari sebulan yang lalu dan (sudah) kita jawab. Kita tetap pada kondisi untuk tetap di freeze,” tegasnya.
Dalam surat yang disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada Sekretaris Jenderal OPEC bulan lalu, Indonesia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas undangan OPEC kepada Indonesia. Bagi Indonesia, OPEC memainkan peran penting dalam perekonomian dan kebijakan energi Nasional. Namun, dengan memperhatikan berbagai pertimbangan, sepanjang kebijakan pemangkasan produksi minyak mentah (restriksi) dilakukan, Indonesia mengambil sikap untuk tidak menjadi anggota penuh OPEC.
Indonesia berharap untuk dapat melanjutkan keanggotaan OPEC pada waktunya dan secara aktif mengambil bagian dalam keseimbangan minyak global yang berkelanjutan di masa depan.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, 30 November 2016 lalu. Langkah ini diambil pemerintah menyusul keputusan sidang OPEC yang memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari.
Sidang OPEC juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari. Di sisi lain, kebutuhan pasokan minyak mentah untuk dalam negeri masih tinggi dan penerimaan migas masih dibutuhkan dalam APBN
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *