• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Thursday, October 1, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Fahri Hamzah Ingatkan Akademisi tak Terjebak dalam Perdebatan Para Politisi Jelang Pilpres 2024

Fahri Hamzah Ingatkan Akademisi tak Terjebak dalam Perdebatan Para Politisi Jelang Pilpres 2024

admin by admin
November 18, 2023
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 Fahri Hamzah mengingatkan, para akademisi untuk tidak terjebak dalam perdebatan isu para politisi menjelang pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Apa yang terjadi belakangan ini, sebagai isu dalam Pilpres, kita perlu hati-hati, terutama di dunia akademik. Jangan sampai terjebak sama perdebatannya para politisi,” kata Fahri Hamzah saat memberikan Kuliah Umum Ilmu Administrasi Publik di Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Sabtu (18/11/2023).

Menurut Fahri, para politisi sengaja memanfaatkan suatu isu seperti dinasti politik dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres sebagai alat kampanye untuk menjatuhkan lawan masing-masing.

“Para politisi ini, terutama menjelang menjelang Pilpres, kerjaannya adalah memanfaatkan momentum yang ada untuk dimodifikasi sebagai bagian dari alat kampanye untuk mengangkat dan menjatuhkan lawan,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini berpandangan bahwa dinasti politik itu memiliki terminologi yang berbeda dalam tradisi ototarian (monarki atau kerajaan) dan tradisi demokrasi.

“Kalau tradisi ototarian itu menurunkan kekuasaannya pada darah dan ini ada dalam tradisi monarki, kerajaan. Tetapi dalam demokrasi itu, disebut keluarga politik, orang yang memilih menjadi politisi seperti keluarga lainnya,” katanya.

Karena itu, peran keluarga Bung Karno (Soekarno) sebagai politisi seperti Megawati Soekarnoputri, Rahmawati Soekaroputri, Sukmawati Soekarnoputri, Guruh Soekarnputra, Puan Maharani dan lain-lain, tidak bisa disebut sebagai dinasti politik, tetapi merupakan keluarga politik.

“Jadi kalau Ibu Megawati yang memimpin PDIP, pernah menjadi Presiden RI ke-5 dan anaknya sekarang Puan Maharani jadi Ketua DPR. Lalu, cucunya juga sebagai calon legislatif, itu bukan dinasti politik, karena kekuasaannya tidak diturunkan pada darah, dipilih atau tidak dipilih. Itu keluarga politik Bung Karno,” katanya.

Hal ini juga terjadi pada keluarga politisi Ratu Atut Chosiyah di Banten, juga tidak bisa disebut sebagai dinasti politik, tetapi merupakan keluarga politik yang memilih jalur menjadi politisi.

“Itu sama saja dengan keluarga dosen atau keluarga dokter, yang ingin menjadi dosen atau dokter seperti kakek atau bapaknya. Jadi di dalam demokrasi, orang diberikan kebebasan dalam memilih apapun,” katanya.

Artinya, apa yang terjadi di keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekarang dan menjadi polemik di masyarakat yang dianggap sebagai dinasti politik, bukan merupakan dinasti politik, tetapi keluarga politik.

Dimana kiprah anak-anaknya antara lain Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, serta menantunya Bobby Nasution yang memilih menjadi politisi seperti Jokowi merupakan kebebasan dalam demokrasi.

“Jadi dalam demokrasi itu tidak ada namanya dinasti politik, apalagi dalam demokrasi elektoral. Kekuasaan yang didapat tidak diturunkan, tapi konsekuensinya dipilih atau tidak dipilih, itu saja,” katanya.

Fahri menegaskan, bahwa tidak ada aturan dalam konstitusi yang ‘ditabrak ‘ atau dilanggar terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres. Sebab, konstitusinya tidak berubah, tapi yang berubah adalah undang-undangnya saja .

“Karena cara mengubah undang-undang itu gampang. Caranya pertama diusulkan DPR perubahannya, lalu dibahas bersama pemerintah dan terciptalah perubahan undang-undang. Itu bukan masalah bagi DPR, karena memang setiap 5 tahun undang-undang Pemilu selalu diubah. Cara kedua adalah melalui Mahkamah Konstitusi dengan mengajukan judicial rewiew untuk mengabah satu pasal atau seluruh undang-undang,” pungkas Fahri.***din

Tags: Fahri HamzahjayakartanewsPilpres 2024
Previous Post

Kesuksesan Indonesia Gelar Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2022 Jadi Pembicaraan di Kongres IWUF ke-16

Next Post

“The Power of Mask” Menyapa Solo

admin

admin

Next Post
“The Power of Mask” Menyapa Solo

“The Power of Mask” Menyapa Solo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version