Jayakarta News
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

DPD RI akan Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

DPD RI akan Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

admin by admin
June 3, 2022
in Ekonomi & Bisnis, Kabar
0

JAYAKARTA NEWS— DPD RI menerima laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 yang telah dilakukan oleh BPK RI dalam Sidang Paripurna Ke-6, Jumat (3/6). DPD RI melalui Komite IV DPD RI dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI selanjutnya akan menindaklanjuti laporan tersebut sebagai upaya perwujudan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ketua BPK RI Isma Yatun menjelaskan bahwa IHPS II ini memuat ringkasan dari 535 laporan hasil pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, BPK RI mengungkap 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan senilai RpRp31,34 triliun.

“Sebanyak 53% atau 3.173 dari permasalahan tersebut berkaitan dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidak efektifan senilai Rp1,64 triliun dan sebanyak 18% atau 1.118 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern,” jelasnya dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan B Najamudin ini.

Isma Yatun juga menjelaskan bahwa penyelesaian ganti kerugian negara/daerah tahun 2025-2021 dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp4,25 triliun. Dari nilai tersebut, kerugian pada pemerintah daerah sebesar Rp3,09 triliun. Sampai saat ini telah dilakukan pelunasan sebesar Rp1,46 triliun, dalam proses angsuran sebesar Rp265,30 miliar, dan penghapusan sebesar Rp37,33 miliar.

“Dengan demikian masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1,32 triliun,” imbuh Isma Yatun.

Terkait laporan IHPS II Tahun 2022 tersebut, Pimpinan DPD RI menugaskan Komite IV untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Dan jika terindikasi kerugian Negara, maka Pimpinan DPD RI akan meneruskan kepada BAP DPD RI untuk melakukan pembahasan dan penelaahan serta tidak lanjut.

“Sebagai bahan pembahasan, kami akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 BPK RI kepadaPimpinan Komite IV dan BAP untuk dibahas dalam rapat-rapat pleno di masing-masing alat kelengkapan sesuai dengan bidang tugasnya,” ucap Nono.

Nono pun berharap agar IHPS II Tahun 2021 dapat dijadikan sebagai bahan dalam bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI tersebut.

“Sehingga perbaikan dan penyelenggaraan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dapat terwujud,” ucap Nono yang juga Senator DPD RI dari Provinsi Maluku ini.***/din

Tags: bpk riDPD RIIHPS II Tahun 2021jayakartanews
Previous Post

Jakarta Art Exhibition

Next Post

Pingpong Persahabatan Parvil New Vs Bina Ilmu

admin

admin

Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Pingpong Persahabatan Parvil New Vs Bina Ilmu

Pingpong Persahabatan Parvil New Vs Bina Ilmu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2018 JayakartaNews

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version