JAYAKARTA NEWS— Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Edukasi Pelindungan dan Migran Aman dalam rangka mendukung program SMK Go Global di SMKN 1 Cibatu, Purwakarta, Jawa Barat.
Digelar Selasa (27/10), Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KP2MI, Sukarman, memaparkan Program Peningkatan Kapasitas bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dalam rangka mendukung program direktif Presiden SMK Go Global.
”Program ini bertujuan menjembatani pendidikan vokasi dengan kebutuhan pasar kerja internasional melalui pelatihan, peningkatan keterampilan, sertifikasi kompetensi, penguasaan bahasa asing, serta pembekalan budaya dan keselamatan kerja,” ujar Sukarman, dilansir Humas KP2MI.
Ia melanjutkan, pemerintah menargetkan penyiapan 500.000 calon pekerja migran yang terdiri atas 300.000 lulusan SMK, dan 200.000 dari peserta umum.
”Peluang kerja yang menjadi perhatian meliputi sektor caregiver, keperawatan, pengelasan, hospitality, manufaktur, dan sektor lainnya sesuai kebutuhan pasar kerja global,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan dalam mempersiapkan tenaga kerja yang mampu bersaing di pasar internasional.
Menurutnya, program SMK Go Global menjadi salah satu upaya untuk memperluas kesempatan bagi lulusan SMK dalam mengakses peluang kerja di luar negeri.
“Jawa Barat memiliki potensi sumber daya manusia yang besar. Melalui kerja sama dengan KP2MI, kita ingin memastikan generasi muda, khususnya lulusan SMK, memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan mengakses peluang kerja global dengan prosedur yang benar serta pelindungan yang jelas,” ungkap Putih.
Selanjutnya, Pengantar Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Marlinah, menguraikan perbedaan penempatan prosedural dan nonprosedural, termasuk risiko yang dapat muncul apabila calon pekerja migran bekerja ke luar negeri tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku.
Marlinah mengingatkan bahwa kelengkapan dokumen dan pemilihan jalur penempatan resmi merupakan hal penting yang harus diperhatikan calon Pekerja Migran Indonesia.
“Jangan mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa memastikan legalitas perusahaan, kejelasan pekerjaan, dan dokumen penempatannya. Calon pekerja migran harus memahami prosedur yang berlaku agar terhindar dari risiko, seperti gaji tidak dibayar, pekerjaan yang tidak sesuai perjanjian, eksploitasi, maupun kekerasan selama bekerja,” pungkasnya. (*/di)











































