• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Saturday, October 3, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Penipuan Digital, Pemerasan Berbasis Seksual dan Judol Meningkat, Ini Langkah yang Dilakukan Kemkomdigi-Polri

Penipuan Digital, Pemerasan Berbasis Seksual dan Judol Meningkat, Ini Langkah yang Dilakukan Kemkomdigi-Polri

Redaksi by Redaksi
April 14, 2026
in TELKO
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— Kejahatan digital semakin meningkat. Di antaranya penipuan digital, juga pemerasan berbasis seksual (sextortion) hingga judi online. Terkait hal tersebut Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mempercepat penanganan kejahatan digital di Indonesia.

Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dilakukan di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan integrasi sistem itu bertujuan untuk memangkas alur koordinasi antarlembaga demi merespons laporan masyarakat terkait penipuan daring, judi online, hingga pemerasan berbasis seksual secara lebih efektif.

Melalui kolaborasi itu, proses birokrasi yang sebelumnya bersifat surat-menyurat akan beralih ke sistem yang terintegrasi penuh.  “Kami mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai pemerasan berbasis seksual (sextortion) hingga judi online, yang masih menjadi PR. Mudah-mudahan dengan MoU ini, kami bisa menekan kasus-kasus tersebut dalam satu tahun ke depan,” ujar Meutya Hafid dalam konferensi pers terkait Nota Kesepaham tersebut.

Salah satu fokus utama dalam kerja sama ini adalah penyederhanaan kanal aduan masyarakat. Pemerintah berencana menggabungkan layanan nomor darurat 110 dan 112 ke dalam satu sistem command center yang terpadu.

Meutya Hafid menyatakan, efisiensi menjadi kunci agar setiap laporan yang masuk dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang tanpa melalui proses yang berbelit-belit. “Kami ingin 110 dan 112 digabungkan karena pada prinsipnya command center harus lebih efisien dan masyarakat yang ingin melakukan pelaporan bisa diterima lebih cepat,” ucapnya.

Perubahan alur kerja itu diharapkan dapat menjawab tantangan tren kejahatan siber yang terus meningkat secara signifikan. Dengan adanya pintu pelaporan tunggal, Polri dapat melakukan penindakan hukum secara langsung berdasarkan data valid yang terintegrasi dengan sistem pengawasan di Kemkomdigi.

Integrasi itu juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi publik di tengah masifnya ancaman kejahatan berbasis siber yang menyasar berbagai lapisan masyarakat. (di/Sumber: InfoPublik)

Tags: jayakartanewsKejahatan DigitalKemkomdigi
Previous Post

3 Pelaku Produksi dan Pengedar Kosmetik Ilegal di Bogor Diamankan

Next Post

Negara dalam Bayangan Sistem: Ketika Kekuasaan Berpindah tanpa Disadari

Redaksi

Redaksi

Next Post
Negara dalam Bayangan Sistem: Ketika Kekuasaan Berpindah tanpa Disadari

Negara dalam Bayangan Sistem: Ketika Kekuasaan Berpindah tanpa Disadari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version