Connect with us

Kabar

Zumi Zola Puasa Ramadan di Rutan KPK

Published

on

< />GUBERNUR  Jambi Zumi Zola tahun ini menjalankan ibadah puasa Ramadan  dari balik jeruji rumah tahanan C1 KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Apa boleh buat,  KPK telah resmi memperpanjang masa penahanan tersangka penerima gratifikasi ini hingga 40 hari ke depan.

“Terhadap tersangka ZZ dilakukan perpanjangan masa penahanan selama 40 hari dari tanggal 29 April sampai 9 Juni 2018,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Kamis, 26 April 2018.

Zumi kini sudah mendekam di Rutan KPK yang berada di gedung lama lembaga antirasuah itu. Zumi Zola ditahan usai menjalani pemeriksaan tersangka gratifikasi dan suap proyek-proyek di lingkungan Pemprov Jambi, pada 9 April 2018.

Sebelumnya, tim KPK juga menyita sejumlah dokumen penting terkait perkara Zumi Zola. Penyitaan dilakukan usai penyidik KPK menggeledah tujuh lokasi di Jambi, sejak Selasa 24 April 2018.

Pada perkara ini Kepala Daerah pemeran film ‘Merah Putih’ ini, dijerat sebagai tersangka bersama-sama dengan pelaksana tugas Kadis PUPR Jambi, Arfan.

Keduanya diduga menerima gratifikasi senilai Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor di Jambi. Uang itu pun kemudian diduga KPK, sebagiannya diberikan kepada anggota DPRD Jambi, sebagai ‘uang ketok’ guna memuluskan APBD 2018. Zumi minta dibawakan kitab suci Al Quran dan buku-buku agama. Setiap hari, Zumi rajin salat lima waktu dan cek kadar gula darahnya. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *