Connect with us

Ekonomi & Bisnis

WP Sulit Menghindar

Published

on

INDONESIA akan terus melakukan persiapan untuk bisa memenuhi berbagai peraturan-peraturan yang diharuskan untuk dipenuhi dari  pertukaran informasi sistem keuangan otomatis atau Automatic exchange of Information. “Dengan bergabungnya Indonesia bersama 101 negara yang mengikuti sistem ini, maka kecil kemungkinan wajib pajak bisa menghindari perpajakan di satu negara,” cetus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Seperti diketahui, sistem ini merupakan suatu kebijakan global yang disepakati lebih dari 101 negara untuk saling memberikan informasi, terutama informasi perpajakan. Agar kebijakan ini bisa berjalan seperti yang diharapkan, Menkeu masih mengkaji mekanisme tentang siapa dan lembaga apa yang terlibat dalam mengatur pertukaran informasi tersebut, apakah oleh lembaga jasa keuangan atau oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Menurut Menkeu, yang mungkin menjadi sesuatu yang sangat pelik adalah bahwa undang-undang di perbankan, perbankan syariah maupun capital market, memang menyebutkan bahwa pasal kerahasiaan nasabah masih ada. Oleh karena itu, mungkin kita akan upayakan berbagai cara untuk memasukkan berbagai pasal di KUP (Ketentuan Umum Perpajakan) agar akses informasi untuk urusan perpajakan itu bisa diperkuat, sehingga pemerintah bisa memenuhi persyaratan dalam automatic exchange of information itu.

Mengenai pertanyaan apakah dengan diberlakukannnya automatic exchange of information, maka tidak ada lagi wajib pajak yang bermain dengan kewajiban pajaknya atau menaruh uangnya di luar negeri, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, jika mereka mau menempatkan uangnya di negara mana pun, mereka telah menjadi subject automatic exchange of information. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *