Connect with us

Kabar

Tahanan Kabur, Kapolda Bengkulu tak Bisa Tidur

Published

on

Kiri: Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coku Manurung. Kanan: Kedelapan tahanan yang kabur. Lima di antaranya berhasil ditangkap kembali. Foto: Ahmad Zaen

RUANG tahanan Markas Polsek Gading Cempaka, Bengkulu yang tidak baik, menjadi salah satu alasan kaburnya delapan orang tahanan pada hari Senin dinihari, 25 Desember lalu. Beruntung, aparat kepolisian setempat berhasil menangkap kembali lima orang di antaranya. Sisanya, masih buron.

Menanggapi hal itu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung, Kamis (28/12) ini menegaskan, selain memaklumi kondisi Mapolsek yang kurang baik, terhadap anggota yang bertugas juga akan dikenakan sanks disiplin karena dinilai lalai dan mengakibatkan kaburnya para tahanan.

Tahanan yang melarikan diri itu diamankan oleh anggotanya saat kabur ke arah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Kepahiang. Dari data yang dihimpun, kedelapan tersangka yang kabur merupakan tersangka tindak pencurian, perjudian, penipuan, dan penggelapan. Para pelaku kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan.

Adapun para tersangka yang melarikan diri terdiri atas: M. Fauzi (32) Asal Kota Bengkulu, Riansyah (24) Asal Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sawalios Saputra, Pendopo Empat Lawang, Muhamad Iman (44), Kota Bengkulu., Hendra Sasipan (46), Kabupaten Bengkulu Tengah, Tekad Sumatra (28), Kabupaten Bengkulu Tengah, Sawal (34), Kota Bengkulu, dan Taufikri (27), Pendopo Empat Lawang.

Kapolda mengaku, atas peristiwa itu ia merasa terpukul dan tak bisa tidur. Ke depan, pada saat hari-hari besar keagamaan berlangsung pihaknya menginstruksikan kepada jajarannya agar para tahanan dititipkan ke Markas Polres dan Polda. “Apabila di Polres penuh, kirim ke Polda biar anggota Brimob yang berjaga,” tegas jenderal bintang satu itu saat di konfirmasi tindak lanjut kaburnya para tersangka di Mapolda Bengkulu. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement