Fitnah Media Sudan

FORCE Police Unit (FPU) Polri, adalah the best contingen. Ini ditegaskan oleh pejabat tinggi UNAMID (United Nations-African Union Hybrid Mission in Darfur). Pujian kepada FPU 8 juga diberikan oleh Pemerintah Sudan, serta Pemerintah Daerah dan masyarakat Darfur.

Kompolnas sendiri, hadir di Sudan sejak 31 Januari 2017 hingga 4 Maret 2017 bersamaan kepulangan FPU 8, guna mengawasi proses Administrative Fact Finding serta memberikan dukungan kepada FPU 8 dan TBHI. Adanya pemberitaan media Sudan sebelumnya yang menyebutkan bahwa pasukan perdamaian Indonesia ditahan karena menyelundupkan senjata, adalah berita yang tidak benar dan telah mencemarkan nama baik, khususnya FPU 8, institusi Polri, bangsa dan negara Indonesia.

Sesungguhnya kontingen FPU 8 adalah pahlawan perdamaian (sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan bagi penugasan misi perdamaian) yang menjadi korban fitnah dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini kemudian juga terbukti dari beberapa temuan Joint Investigation Team (JIT) bahwa di antaranya terdapat kelemahan protokol keamanan bandara El Fasher yang dapat dengan mudah dimasuki orang beridentitas atau berseragam, atapun dibawa oleh “aparat”, serta tidak adanya CCTV di bandara dan keluar-masuk kendaraan yang tidak selalu terdata.

Oleh karena itu, Kompolnas berharap Pemerintah Sudan dapat menemukan pelaku yang sebenarnya dan memproses sesuai dengan hukum pidana yang berlaku. Kompolnas berharap Polri dapat memberikan perhatian kepada FPU 8, khususnya bagi keberlanjutan pembinaan karier dan pendidikannya.

Kompolnas memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian beserta jajaran, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi beserta seluruh staf terkait, Duta Besar RI untuk Sudan dan Eritrea Burhanuddin Badruzzaman beserta staf KBRI, Duta Besar RI untuk Perwakilan Tetap RI di New York Dian Triansyah Djani beserta staf PTRI, Tim Bantuan Hukum Indonesia (TBHI), dan Kontingen FPU 9 yang saat ini sedang bertugas di Sudan, atas seluruh kerja keras dan kerjasamanya.

Tidak lupa juga Kompolnas mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan UN/UNAMID Civillian, IPO Indonesia, MilOps/Staf Indonesia, yang selama ini dengan ikhlas memberikan dukungan moril dan materil kepada kontingen Indonesia, khususnya FPU 8. ***

Penyelundup itu Bukan FPU Polri

KEPULANGAN kontingan Force Police Unit (FPU) 8, Polri ke Tanah Air, diwarnai sedikit insiden. Ditemukannya 10 tas berisi senjata dan amunisi, membuat kontingan kembali ditahan, menunggu hasil pemeriksaan.

Untuk mengusut perkara ini, Pemerintah Indonesia – dalam hal ini Polri dan Kemenlu – membentuk TBHI (Tim Bantuan Hukum Indonesia) yang kemudian bersama-sama UNAMID (United Nations-African Union Hybrid Mission in Darfur) dalam Joint Investigation Team (JIT) dan melakukan Administrative Fact Finding selama lebih dari satu bulan. Tim ini memeriksa saksi-saksi yang berasal baik dari FPU 8, staf UNAMID yang mengurus pergantian kontingen (MovCon), Military Police, petugas Air Ops bandara dan staf UNAMID yang mengurus keamanan bandara (UNDSS).

Dari hasil Administrative Fact Finding tersebut tidak ditemukan bukti-bukti yang cukup akan keterlibatan FPU 8 – baik individual maupun institusi – dalam kasus penyelundupan senjata di Bandara El Fasher. Oleh karena itu UNAMID dan kemudian Pemerintah Sudan mempersilakan FPU 8 pulang ke Indonesia.

Kompolnas sebagai lembaga eksternal yang bertugas mengawasi Polri telah melakukan kunjungan supervisi terhadap kinerja FPU 8 di Sudan pada tanggal 5-12 Desember 2016, dan melihat dengan jelas bahwa FPU 8 telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik.

Hal ini dibuktikan dengan adanya pujian dari UNAMID bahwa FPU 8 adalah FPU terbaik pada saat penyerahan medali penghargaan PBB kepada FPU 8, yang dilakukan oleh Joint Special Representative (JSR) selaku pimpinan tertinggi UNAMID dengan dihadiri para petinggi UNAMID. ***

Gara-gara 10 Tas Senjata

INI kisah di balik kepulangan Kontingan Force Police Unit (FPU) 8 Polri yang bertugas sebagai pasukan perdamaian di El Fasher, Darfur Utara, Sudan, di bawah payung PBB dan Uni Afrika (UNAMID). Setelah mengalami penundaan beberapa kali, akhirnya mereka tiba dengan selamat di tanah air, Minggu (5/3).

Ada kisah menarik di balik kepulangan pasukan penjaga perdamaian Polri di Sudan. Awalnya, jadwal kepulangan FPU 8 dijadwalkan 27 Desember 2016. Mundur lagi menjadi tanggal 21 Januari 2017. Dan kembali mundur menjadi tanggal 4 Maret 2017.

Nah, kemunduran terakhir, dikarenakan adanya penemuan 10 (sepuluh) tas berisi senjata api dan amunisi di teras Bandara Udara El Fasher pada Kamis tanggal 19 Januari 2017. Kontingan Polri sempat diduga sebagai penyelundup 10 tas berisi senjata dan amunisi, tetapi sejak awal sudah dibantah.

Pada saat itu aktivitas Bandara Udara El Fasher memang dikhususkan untuk mempersiapkan kepulangan kontingen FPU 8, tetapi tidak dapat dipungkiri, bahwa ada rotasi pasukan lain dan kehadiran orang-orang lain di bandara tersebut. Keberadaan anggota FPU 8 di Bandara El Fasher, adalah sedang melakukan proses bongkar muat dan X-ray bagasi dalam rangka rangkaian persiapan kepulangan ke Indonesia.

Lebih tidak berdasar tudingan penyelundupan senjata itu ke FPU 8 Polri, karena tas-tas tersebut tidak beridentitas, tidak dibawa atau tidak dalam penguasaan FPU 8, tidak ada label identitas pemilik yang dimiliki FPU 8 dan tidak termuat dalam daftar manifest barang-barang FPU 8 yang sudah disetujui UNAMID. Sedangkan semua barang yang diakui milik FPU 8 adalah barang-barang yang berada dalam penguasaan FPU 8, semua memiliki identitas dan termuat dalam daftar manifest barang-barang FPU 8 yang disetujui UNAMID.

Apa boleh buat…. seluruh anggota Polri yang tergabung dalam FPU 8 dan siap pulang ke Tanah Air, urung. Mereka harus kembali ke barak, menunggu hasil investigasi. ***