Menteri PANRB: ASN Wajib Netral Pada Pilpres dan Pileg 2019

JAYAKARTA NEWS—Menteri Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menegaskan, Aparatur Negeri Sipil (ASN) wajib menjaga netralitas pada Pilpres dan Pileg 2019. “ASN wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan, yaitu dalam hal ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,” tegas Menteri PANRB.

Surat edaran yang memuat tentang pelaksanaan netralitas ASN pada Pilpres dan Pileg 2019 telah ditandatangani 26 Maret 2019 lalu. Dalam surat yang ditujukan kepada Para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan Instansi Daerah itu, Menteri PANRB menegaskan, ASN wajib netral, tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun.

ASN, lanjut Menteri PANRB sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id, wajib menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat ASN, serta dilarang menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik. “ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” tegas Menteri PANRB.

Ilustrasi–ASN wajib netral–foto dok setkab

SANKSI PELANGGARAN

Terhadap yang diduga melakukan pelanggaran netralitas, menurut Surat Edaran Menteri PANRB itu, dilaporkan kepada unsur pengawas pemilu setempat, untuk dapat diperiksa/diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, terhadap hasil pengawasan sebagaimana dimaksud, unsur pengawas merekomendasikan kepada instansi yang bersangkutan mengenai hasil pengawasan terhadap netralitas aparatur sipil negara.

Terhadap rekomendasi hasil pengawasan sebagaimana dimaksud, jika ditemukan bukti pelanggaran netralitas, menurut Surat Edaran Menteri PANRB ini, maka instansi pemerintah segera menindaklanjuti dengan membentuk Majelis Kode Etik atau tim pemeriksa hukuman disiplin.

“Jika pemeriksaan sebagaimana dimaksud dinyatakan terdapat pelanggaran kode etik, maka penyelesaiannya dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Adapun jika dinyatakan terdapat pelanggaran disiplin, maka penyelesaiannya dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Menteri PANRB.

Seluruh tindak lanjut rekomendasi pengawasan, menurut Surat Edaran ini, dilaporkan kepada Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan tembusan kepada Menteri PANRB.

Dalam hal rekomendasi hasil pengawasan sebagaimana dimaksud tidak ditindaklanjuti oleh PPK, menurut Surat Edaran ini, maka Komisi Aparatur Sipil Negara dapat merekomendasikan kepada Presiden untuk menjatuhkan sanksi administrative sesuai peraturan perundang-undangan.

Menteri PANRB menekankan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) pada instansi pemerintah agar melaksanakan dan mensosialisasikan Surat Edaran ini dengan sebaik-baiknya.

“Kepada para PPK dan PyB pada instansi pemerintah wajib untuk: a. mengupayakan terus-menerus terciptanya iklim yang kondusif dan memberikan kesempatan kepada ASN untuk melaksanakan hak pilihnya secara bebas dengan tetap menjaga netralitas; dan b. melakukan pengawasan terhadap ASN yang berada di lingkungan instansi masing-masing sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye agar tetap menaati peraturan perundang-undangan dan ketentuan kedinasan yang berlaku,” tegas Menteri PANRB.

Sementara kepada seluruh ASN, Menteri PANRB Syafruddin meminta agar tetap menjaga kebersamaan, soliditas dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik yang ada, dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.

Tembusan Surat Edaran tersebut disampaikan kepada: 1. Presiden RI; 2. Wakil Presiden RI; 3. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU); dan 4. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). ***/setkab/ebn

Atlet Peraih Medali Bebas Pilih Mau Jadi PNS, TNI atau Polri

PARA atlet peraih medali dalam gelaran multi event Asian Games, selain mendapat bonus uang tunai, mereka juga diangkat sebagai  aparatur sipil negara (ASN) alis PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mengatakan, para atlet berprestasi itu bebas memilih kementerian atau lembaga manapun.

“Semua catatannya sudah ada dan pasti mereka yang mendapat medali statusnya pegawai negeri,” kata Syafruddin, seperti dikutip  Antara, Minggu (2/9/2018).

Mantan Waka Polri itu menjelaskan, pemberian status PNS itu adalah  bukti penghargaan dan dukungan pemerintah terhadap atlet yang telah berjuang mengharumkan Tanah Air di Asian Games 2018. Untuk itu, dia  telah memerintahkan jajarannya agar berkoordinasi dengan manajer cabang olahraga yang meraih medali.

Menurutnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian juag berpesan, bahwa mereka akan memberikan kemudahan bagi atlet berprestasi yang ingin berkarir di TNI dan Polri.

“Masuk ASN, masuk TNI, masuk Polri, bebas bagi atlet untuk memilihnya, tanpa tes. Silakan yang ingin menjadi Polri dan TNI, langsung diterima,” ucapnya.

Pemerintah juga menjanjikan rumah buat para atlet berprestasi. Syafruddin menyebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mempersiapkan hal itu.

Presiden Joko Widodo pun telah menyerahkan  bonus uang tunai berupa tabungan kepada atlet yang meraih medali di Asian Games 2018. Para atlet tunggal peraih medali emas mengantongi Rp1,5 miliar,  pasangan ganda masing-masing  Rp1 miliar per orang, dan  Rp750 juta per orang untuk kategori beregu.

Atlet kategori tunggal peraih medali perak diganjar Rp500 juta, kategori ganda Rp400 juta per orang, dan kategori beregu Rp300 juta per orang. Sedangkan peraih medali perunggu kategori tunggal mengantongi Rp250 juta, kategori ganda Rp200 juta, dan kategori beregu Rp150 juta.

Bagi pelatih yang anak didiknya meraih medali emas mendapatkan Rp450 juta, medali perak Rp150, dan medali perunggu Rp75 juta. Asisten pelatih perorangan atau ganda mendapatkan Rp300 juta untuk emas, Rp100 juta untuk perak, dan Rp50 juta untuk perunggu. Sedangkan untuk atlet yang tidak meraih medali mendapatkan dana Rp 20 juta.***

Disaksikan Presiden, Penampilan Lindswell Hasilkan Medali Emas

Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi kepada atlet wushu, Lindswell Kwok, yang sukses meraih medali emas pada Asian Games 2018 untuk nomor Taijijian (pedang) putri . (Foto: Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden)

 

ATLET  wushu andalan Indonesia, Lindswell Kwok memastikan tambahan medali emas untuk kontingen Indonesia di Asian Games 2018 setelah meraih nilai tertinggi 9,75 pada nomor  Taijijian (pedang) putri.

Kemarin Lindswell juga membukukan nilai sama untuk nomor  Taijiquan (tangan kosong), sehingga total nilainya 19,50.

Penampilan Lindswell ini turut disaksikan Presiden Joko Widodo, yang tiba di  venue wushu di Hall B, Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Jakarta sejak pukul 09.00 WIB. Tampak hadir mendampingi Presiden, Ketua Umum PB Wushu Airlangga Hartarto, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Chef de Mission_ kontingen Indonesia Syafruddin.

“Saya datang ingin memberi semangat, setelah kemarin sore di taekwondo Defia mendapatkan emas, pagi hari ini kembali lagi Lindswell di wushu juga dapat emas. Saya kira semangat emas ini yang ingin terus kita dorong. Di sini emas, di sini emas, di sini emas. Yang nonton senang, saya datang juga senang. Senang senang,” kata Presiden usai menyaksikan pertandingan.

Penampilan Lindswell Kwok yang prima di Asian Games 2018 pada nomor  Taijijian (pedang) putri mengantar raihan medali emas.

Lindswell tampil prima dan tenang hingga berhasil mengalahkan 15 finalis lainnya. Catatan 19,50 poin yang dibukukan Lindswell membuatnya unggul atas Juanita Mok Uen Ying asal Hong Kong yang meraih 19,42 poin dan Aghata Chrystenzen Wong asal Filipina yang meraih 19,36 poin.

“Ada juri-jurinya yang menilai. Kalau nilainya tadi memang sudah mendekati sempurna, 9,75 tadi sudah mendekati sempurna, bagus sekali,” ujar Presiden.

Dengan raihan emas dari cabang wushu ini, kontingen Indonesia berhasil menambah pundi-pundi medalinya menjadi 2 emas 1 perak. Terkait target, Presiden pun optimis Indonesia bisa memenuhinya.

“Ya belum tentu 10 besar, bisa saja nanti 8 besar,” ujar Presiden.

Kepala Negara mengatakan akan berusaha untuk menyempatkan waktu untuk mendukung dan menyaksikan langsung para atlet Indonesia berlaga di Asian Games 2018 ini.

“Pokoknya kalau ada waktu saya akan datang. Nanti ada pertemuan dengan Perdana Menteri Korea Selatan, bagi waktu. Ada waktu (saya) datang. Tidak harus yang dapat emas tapi di pertandingan apapun kita akan datang kalau ada waktu. Saya akan atur waktu seketat mungkin agar bisa datang di setiap pertandingan,” tuturnya.

Lega Dapat Emas

Seusai pertandingan Lindswell mengatakan dirinya merasa senang dan lega bisa meraih medali emas dan memenuhi target yang diberikan tim dan pelatih. Apalagi, di Asian Games 2014 di Incheon lalu Lindswell ‘hanya’ meraih medali perak.

“Senang pastinya dan lega banget karena prepare-nya sudah sejak jauh-jauh hari dan 2014 saya cuma dapat perak, kali ini bisa dapat emas,” kata Lindswell.

Atlet kelahiran Medan, 26 tahun silam ini mengaku awalnya tidak mengetahui kedatangan Kepala Negara. Walaupun demikian, dukungan supporter yang luar biasa membuat rasa groginya hilang dan justru menjadi tambahan motivasi baginya.

Medali emas ini, kata Lindswell, ia persembahkan untuk semua mulai dari keluarga, pelatih, official, teman, hingga semua pendukung. Ia pun memberikan semangat untuk atlet Indonesia lain yang akan berlaga di ajang olahraga multicabang terbesar se-Asia ini.

“Tetap semangat, yakin, harus berani dan kita pasti bisa,” tandasnya. ( Leste)

 

Sumber: Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden