Soal Pemecatan dr Terawan, Menkes Budi Gunadi tak Boleh hanya Diam

JAYAKARTA NEWS— Saleh Partaonan Daulay, Anggota Komisi IX DPR RI sangat menyayangkan terjadinya pemecatan secara permanen dr. Terawan dari keanggotaan IDI. Menurutnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, tidak boleh tinggal diam.

“Saya benar-benar terkejut dengan keputusan itu. Muktamar semestinya dijadikan sebagai wadah konsolidasi dan silaturrahim dalam merajut persatuan. Kok ini malah dijadikan sebagai wadah pemecatan. Permanen lagi. Ini kan aneh ya?” Kata Saleh Partaonan Daulay yang juga Ketua Fraksi PAN DPR RI.

Menurutnya, dr. Terawan adalah salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia. Sebagai dokter dan anggota TNI, banyak prestasi yang sudah ditorehkan. Bahkan tidak berlebihan bila disebut bahwa RSPAD menjadi salah satu rumah sakit besar yang berkualitas baik berkat tangan dingin dokter Terawan.

Kementerian Kesehatan, tegasnya, diminta mengambil tindakan. Kementerian Kesehatan harus memfasilitasi pertemuan IDI dengan dr. Terawan. Berbagai persoalan dan isu yang beredar harus diselesaikan. Melalui dialog yang baik, semua masalah diharapkan dapat selesai.

“Ada beberapa kegiatan dr. Terawan yang disoal. Misalnya, DSA dan Vaksin Nusantara. Saya dan keluarga adalah pasien langsung dr. Terawan yang mencoba kedua hal itu. Setelah di-DSA, rasanya tidak ada masalah. Bahkan, ada perasaan lega dan enak. Begitu juga Vaksin Nusantara. Setelah divaksin, alhamdulillah tidak ada masalah. Sejauh ini, kami baik-baik saja.”

“Kalau dari pengalaman saya itu, saya merasakan tidak ada masalah sama sekali dengan dr. Terawan. Dia bekerja secara profesional. Kita ditangani dengan baik. Bahkan, sebelum DSA harus mengikuti sejumlah test dan berkonsultasi dengan beberapa dokter lain.”

“Saya kira, baru di Indonesia ini ada seorang dokter profesional yang dipecat. Tidak tanggung-tanggung, yang dipecat itu adalah seorang dokter berpangkat Letnan Jenderal dan pernah memimpin RSPAD bertahun-tahun lamanya. Bahkan, beliau pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI.”

Pemecatan seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan. Ini bisa menjadi preseden buruk ke depan. Dikhawatirkan akan menyusul lagi pemecatan-pemecatan berikut dengan berbagai alasan lain.

“Bagaimana tidak? Mantan Menteri Kesehatan saja bisa dipecat? Apalagi yang lain. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, tidak boleh tinggal diam. Mohon ini difasilitasi dan didamaikan. Itu pasti lebih baik bagi semua”.***/din

Pemerintah Diimbau Terbitkan SE Penghapusan PCR Bagi Penumpang Pesawat

JAYAKARTA NEWS— Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kebijakan penghapusan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat. Kebijakan itu sekaligus membuktikan bahwa pemerintah mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat. Bahkan, kebijakan itu juga membuktikan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan bisnis dalam penerapan kewajiban PCR.

“Banyak keuntungan yang diperoleh dari penghapusan kebijakan itu. Diharapkan, kebijakan itu juga dapat menaikkan jumlah penumpang pesawat udara. Dengan begitu, industri penerbangan tetap dapat bertahan di tengah gelombang pandemi saat ini,” ungkap Saleh dalam keterangan persnya, Selasa (2/11/2021) yang dikutip di laman dpr.go.id

Meski begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku pihaknya menunggu surat edaran terkait kewajiban PCR. Sebab, sampai saat ini aturan tersebut belum bisa diterapkan. Bahkan, petugas di bandara belum bisa melaksanakan kebijakan itu sebelum aturan tertulisnya dibuat.

“Aturan itu belum efektif. Ada beberapa teman yang cerita bahwa surat edarannya belum ada. Jadi, hari ini masih tetap PCR seperti sebelumnya. Mesti disegerakan ini. Kementerian mana yang mau mengeluarkan aturannya? Kemenhub? Kemenkes? Atau Kemendagri? Terserah. Yang mana saja OK. Yang penting, segera bisa diterapkan. Masyarakat menunggu,” sambung Saleh.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah diminta untuk menyediakan tempat testing antigen di bandara dan tempat-tempat pemberangkatan penumpang lewat jalur darat. Antigen tentu akan semakin dibutuhkan. Karena itu, petugas dan labaratorium yang melaksanakan test antigen harus diperbanyak. 

“Selain itu, harga antigen ini juga harus ditetapkan. Jangan sampai nanti malah harganya naik. Konsekuensi peralihan PCR ke antigen, bisa saja berimbas pada kenaikan harga. Ini yang harus diantisipasi pemerintah,” pungkas legislator dapil Sumatera Utara II tersebut.***/ebn