Pemda Didorong Percepat Realisasi APBD untuk Atasi Pandemi Covid-19

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah mengambil langkah-langkah percepatan penyerapan APBD Tahun 2021 dengan fokus mengatasi pandemi Covid-19, termasuk di dalamnya juga mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik di daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah secara virtual, Rabu (19/5/2021).

“Mendorong Pemda mengambil langkah-langkah percepatan penyerapan APBD, sering berkali-kali disampaikan oleh Bapak Presiden, yaitu tahun 2021 dengan fokus mengatasi pandemi Covid-19, mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik di daerah,” kata Hudori.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga memaparkan, pertumbuhan ekonomi Triwulan I Tahun 2021 yang masih terkontraksi sebesar 0,74%. Kendati demikian, kondisi saat ini dinilai mengalami perbaikan bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Triwulan IV Tahun 2020 yang terkontraksi sebesar 2,19%.

“Saya ingin menyampaikan ada satu arahan Presiden, saya kira menjadi catatan penting bagi kita, yaitu terkait dengan target pertumbuhan ekonomi kuartal II Tahun 2021 Nasional itu diharapkan ini bisa mencapai 7%,” ujarnya.

Guna memenuhi target pertumbuhan ekonomi tersebut, Hudori meminta pemerintah daerah fokus pada langkah-langkah percepat penyerapan APBD, dengan melakukan penanganan pandemi Covid-19 secara serius, pemulihan ekonomi yang terkontraksi akibat pandemi, beserta pelayanan publiknya. Salah satunya, dengan mengambil langkah atau strategi percepatan penyerapan pendapatan dan belanja daerah.

Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat; melakukan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan Pemerintah dan stakeholder terkait; dan meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam upaya optimalisasi kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah.

Tak hanya itu, Pemda juga diharapkan meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah; meningkatkan pemanfaatan IT dalam melakukan pemungutan PAD; dan melakukan penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Dalam hal percepatan penyerapan belanja daerah, Pemda diminta untuk melakukan keterlibatan masyarakat dalam bentuk pemberdayaan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah khususnya home industry (sektor UMKM) serta merevitalisasi sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan, penguatan struktur ekonomi pedesaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta dukungan infrastruktur pedesaan guna meningkatkan daya beli masyarakat; meninjau ulang pelaksanaan kontrak kerja kegiatan yang berpotensi tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran serta menunda pelaksanaan kontrak kerja yang tidak memiliki dampak langsung terhadap pemulihan ekonomi.

Di samping itu, Pemda juga diminta untuk melakukan reformulasi program dan kegiatan dengan dukungan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi di daerah; serta merekapitulasi anggaran pada program dan kegiatan yang berpotensi tidak terserap dan/atau diindikasikan memiliki daya serap rendah serta mendorong perangkat daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis percepatan pelaksanaan kegiatan diiringi dengan penyiapan reward dan punishment sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. ***ebn

Mendagri Ingatkan Pemda untuk Percepat Realisasi APBD 2021

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar melakukan percepatan dalam merealisasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan program-program padat karya, sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

“Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa sedapat mungkin program-program yang dibuat di tengah situasi pandemi ini adalah program-program yang padat karya. Program-program yang banyak mengajak rakyat membangun jalan, bendungan, dan lain-lain yang padat karya,” kata Mendagri dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021 secara virtual, Selasa (4/5/2021).

Lebih lanjut, Mendagri juga berharap pemda dapat bekerja sama menggenjot realisasi APBD pada kuartal kedua (Q2). Menurutnya, realisasi APBD tahun 2021 penting karena akan menjadi landasan pemulihan ekonomi di tahun 2022. “Q2 kita harapkan bisa meningkat pada bulan April, Mei, Juni. Nah ini untuk bisa melompat ke angka 7% tidak mungkin pemerintah pusat saja yang bergerak, pemda harus bergerak. Oleh karena itu, tolong belanjakan, diatur ritme belanja di daerah,” ujarnya.

Mendagri mewanti-wanti agar realisasi APBD tidak ditumpuk di akhir tahun. Karena itu, ia telah memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri agar berkoordinasi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk memonitor daerah yang belum merealisasikan APBD.

“Saya sudah perintahkan kepada Dirjen Keuda koordinasi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu nanti untuk di-zoom ini daerah-daerah mana saja dan apa penyebabnya. Kalau penyebabnya karena memang tidak punya konsep untuk membelanjakan, tidak memiliki target, targetkan perquarter atau pertriwulan, berapa persen yang mau dibelanjakan, jangan digenjot di akhir tahun,” tandasnya.

Selain itu, Mendagri berharap Kemenkeu dapat melakukan transfer dana ke daerah berbasis kinerja. Dengan harapan, APBD tidak akan ditumpuk atau hanya disimpan oleh daerah sampai akhir tahun. “Jadi kalau kinerjanya ternyata belanjanya tidak bergerak, lebih baik transfernya ditahan dulu, supaya dibelanjakan dulu, kalau seandainya sudah mulai mendekati mulai berkurang baru transfer,” imbuhnya.

Selanjutnya, ia juga meminta agar pemerintah daerah memperhatikan proporsi belanja modal yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia ingin proporsi belanja modal lebih ditingkatkan, baik untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan demikian, diharapkan ekonomi akan semakin kuat.

Tak hanya itu, Mendagri meminta pemda membuat tim khusus (teknis) untuk penyusunan RKPD, APBD, dan lain-lain. Dengan demikian, penyusunan dapat mengikuti program pemerintah pusat. “Penyusunan ini mengikuti prinsip program-program yang kita buat, nanti akan money follow program, programnya kita buat sekarang ini, dan uangnya mengikuti. Nanti kalau sudah jadi APBD, APBD-nya sudah ditandatangani, eksekusi tahun depan prinsipnya programnya follow money, berapa uang yang ada itu yang diikuti dikerjakan,” terangnya.

Terakhir, ia mengingatkan soal kewenangan pemerintah pusat dalam mengawasi penggunaan APBD. Pemerintah pusat, kata Mendagri, akan terus memperbaiki dan memberikan bimbingan teknis kepada pemda. Pemerintah pusat juga telah memanfaatkan sistem informasi dalam melakukan pengawasan. Tujuannya, tak lain adalah untuk menjamin transparansi penggunaan APBD.

“Kami tidak ingin sebetulnya membuat repot teman-teman daerah tapi inilah tanggung jawab kita dalam rangka untuk membuat sistem yang bisa meminimalisir penyimpangan, moral hazard. Juga membuat rekan-rekan, teman daerah menjadi lebih terbuka dan lebih punya instrumen ketika berhadapan dengan teman-teman di legislatif daerah,” tandas Mendagri.***/ebn