Kades Taman Jaya Lelah Bina RT

PENYIMPANGAN penyaluran beras yang diperuntukan bagi keluarga yang kurang sejahtera (Rastra), yang diduga dilakukan oknum RT dengan menjual kepada tengkulak. Membuat Kepala Desa Taman Jaya Kecamatan Sumur, Sarju marah dan kesal atas prilaku perangkat desanya.

Kepada awak media baru-baru ini Sarju mengemukakan, merasa dikhianati aparatur desanya. Pasalnya ia tidak menyangka Rukun Tetangga selaku perangkat desa telah berani menyelewengkan beras rastra. Perbuatan yang dilakukan RT itu tidak hanya  merugikan warga sebagai penerima manfaat. Hal itu akan berdampak terhadap proses hukum pidana.

Sementara lanjut Sarju, beras rastra yang turun bulan November 2017 lalu ada dua pagu dengan jumlah sekitar 700 karung lebih. “Padahal rastra bulan November itu turun 700 lebih, masa sih warga tidak kebagian rastra. Tapi bisa jadi jika oknum RT menjual ke tengkulak itu, tentu warga tidak mampu tidak kebagian haknya,” imbuhnya

Sarju juga mengaku akhir-akhir ini banyak warganya yang mengeluh terhadap dirinya lantaran tidak kebagian beras subsidi dari pemerintah itu. “Memang banyak warga sih yang mengadu ke saya katanya tidak kebagian beras rastra, namun saya katakan kepada mereka kalau beras itu semua sudah disalurkan ke setiap Rukun Tetangga dimasing-masing dusun”, tandas Sarju

Peristiwa yang menjadikan kepala desa taman jaya itu geram akibat munculnya pemberitaan dibeberapa media yang memberitakan oknum RT menjual Rastra kepada tengkulak.

Seperti yang telah diberitakan salah satu media on line lokal. Dimana disebutkan beras rastra diselewengkan oleh oknum RT kepada para tengkulak bukan dibagikan kepada warga yang kehidupannya dibawah garis kemiskinan. Halnya pengakuan beberapa warga desa yang menyatakan oknum aparat desa telah memanfaatkan program rastra untuk mengeruk keuntungan pribadi. Padahal warga miskin selaku penerima manfaat masih membutuhkan keberadaan beras tersebut.

Seorang warga Desa Taman Jaya, Entus mengetahui adanya penjualan beras rastra oleh oknum RT kepada tengkulak gabah berinisial ‘E’, warga Kampung Cisaat Desa Taman Jaya. “Kepada tengkulak gabah itulah Pak RT menjual rastra. Pantas aja jika banyak warga yang tidak kebagian haknya. Tih istri saya aja kalau menanyakan rastra ke pak RT jawabannya selalu tidak ada saja,” aku Entus

Sementara lanjut Entus modus oknum RT menjual rastra ke tengkulak dengan cara mengambil uang terlebih dulu kepada tengkulak sebelum beras tersebut turun ke desa. Setelah beras itu turun, mereka (Oknum RT), mengganti karung beras rastra dengan karung lain. Hal itu dilakukan untuk mengelabui warga supaya tidak curiga.

“Dengan ditukarnya karung rastra diganti dengan karung lain otomatis secara kasat mata itu sudah bukan lagi beras rastra. Sehingga jika tengkulak membawa beras itu disiang bolong tidak ada warga yang curiga. Karena rastra sudah disulap menjadi beras dengan merk lain,” tutupnya. ***

Mensos : Pemda Jangan Salurkan Rastra tidak Layak Konsumsi

 

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, saat meninjau Gudang Bulog Tuk di Cirebon. (Courtesy Metronews)

MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta Pemerintah Daerah tidak memaksakan penyaluran beras sejahtera yang tidak layak konsumsi. Jika ditemukan beras berkualitas buruk Pemda, harus segera mengembalikan kepada Bulog, agar diganti dengan beras layak konsumsi.

Selanjutnya, Bulog berkewajiban menggantinya dengan beras berkualitas lebih baik sesuai kualifikasi berdasarkan harga pembelian beras (HPB). “Lebih baik ditunda sementara daripada harus menyalurkan beras yang tidak layak konsumsi kepada masyarakat. Setelah diganti oleh Bulog, baru salurkan,” ungkap Khofifah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang Bulog Tuk, Kota Cirebon, Jum’at (14/7).

Dari hasil sidak tersebut, Khofifah mendapati Rastra yang tersimpan di Gudang Bulog Cirebon sangat layak konsumsi dan cukup sampai ahir tahun.  Begitu pun dengam berat Rastra per karung sejumlah 15 Kilogram telah sesuai dengan hitungannya.

Diungkapkan Khofifah, keluhan mengenai kualitas kerap diterima Khofifah. Tidak hanya wujud beras yang sudah pecah-pecah, namun juga berwarna kuning kehitaman, berkutu, dan berbau apek. Padahal menurutnya subsidi pangan tersebut telah berjalan hampir 20 tahun.

“Di media masih  sering ada berita  kualitas rastra yang tidak layak konsumsi. Begitu juga di media sosial. Ditambah saat saya berkunjung ke daerah sering  masyarakat  menyampaikannya secara langsung,” ujarnya.

Menurut Khofifah, seharusnya permasalahan beras tidak layak ini tidak terus berulang. Pasalnya, dengan Harga Pembelian Beras (HPB) senilai Rp 9.220 per kilogram semestinya masyarakat menerima beras yang berkategori medium dan layak konsumsi. Harga tebus Rastra sendiri adalah Rp1.600/kilogram sementara Pemerintah mensubsidi sebesar Rp 7.620/kilogram.

“Beras adalah makanan pokok orang Indonesia, miris kalau sampai masyarakat kita makan beras yang secara tampilan saja sudah tidak layak. Pokoknya saya minta persoalan beras jelek tidak lagi terus berulang,” imbuhnya.

Khofifah mengungkapkan untuk mencegahnya, ia meminta Pemerintah Daerah dan juga Bulog untuk secara aktif turun mengecek langsung seluruh stok beras di gudang Bulog sebelum didistribusikan. Jangan karena mengejar realisasi penyaluran, lanjut Khofifah, akhirnya asal dibagikan saja tanpa mengetahui kualitasnya.

Jika memang ditemukan beras yang sudah rusak dan tidak layak konsumsi, maka Bulog harus segera mengambil langkah tegas dan cermat, sehingga beras tersebut tidak beredar di masyarakat.

Khofifah menjelaskan, dalam Program Rastra Kementerian Sosial bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sejak tahun 2013. Sementara terkait pengadaan dan distribusinya menjadi wilayah Bulog. Adapun pemerintah daerah bertanggung jawab pada titik distribusi menuju ke titik bagi dengan tim teknis aparatur Desa dan Lurah.

“Untuk daerah Jawa Barat sendiri realisasi Rastra telah mencapai 168.620.055 kg atau 73.05% terhadap Pagu bulan Juli 2017 sebesar 230.818.665 kg. Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Barat sebanyak 2.198.273,” tuturnya.

Khofifah menambahkan, saat ini Pemerintah terus mengupayakan percepatan konversi Subisidi Pangan (Rastra) ke Bantuan Pangan. Konversi ini yang akan memberikan jaminan kualitas beras dan berbagai jenis sembako lainnya antara lain gula, minyak, tepung terigu, dan telur.

“Prosesnya dilakukan secara bertahap. Tahun 2017 ini baru mencapai 1,28 juta keluarga. Namun, tahun 2018 mendatang jumlahnya berkali lipat menjadi 10 juta keluarga,” paparnya. ***