Suara Rakyat Untuk Kriteria Kapolri Baru

Oleh: Djuni Thamrin, Ph.D

JAYAKARTA NEWS – Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan pendekatan profesional, beretika, mengoyomi dan berintegritas.

Indonesia bukan negara agama, melainkan negara beragama. Sehingga yang penting adalah menjaga agar kehidupan warga yang beragama dapat harmonis, saling menghormati dan menghargai.

Hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah secara bebas dan tidak terancam oleh apapun. Dalam konteks inilah, seorang Kapolri sebagai Kepala Kepolisian di Republik ini harus netral dan profesional. Kapolri tidak boleh memihak pada mayoritas dan harus melindungi minoritas.

Kapolri tidak boleh terlibat dalam konflik kepentingan bernuansa SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan) untuk menjaga keutuhan negara. Kapolri harus dapat mendorong persatuan para warga untuk membangun Indonesia Jaya. Bukan saatnya lagi, Indonesia dibawa dan didorong ke arah perpecahan berdemensi SARA.

Kapolri harus dapat membawa institusi kepolisian menyongsong era kompetisi global dengan memacu semua anggota Polri menguasai ilmu, teknologi dan seluruh alat bantu yang dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang semakin rumit.

Persaingan teknologi dan ancaman pandemi Covid-19 tidak dapat didekati lagi dengan pertimbangan lama yakni status sosial, keterwakilan demografis dan mayoritas etnik/agama apalagi orientasi politik. Sosok Kapolri profesional yang mempunyai track record baik, sangat diperlukan untuk membantu Presiden membangun dan membawa negara ini keluar dari ancaman disintegrasi akibat potensi konfik SARA.

Kapolri itu sosok yang berwibawa, tetapi tidak menakutkan. Kapolri yang dapat menyelesaikan semua potensi ancaman keamanan dengan mengoptimalkan segenap keahlian dan dukungan ilmu Pengetahuan.

Itulah harapan dan suara rakyat yang mengharapkan adanya keamanan dan ketentraman hidup berbangsa dan bernegara. [**]

Penulis: Pengamat kebijakan publik

Kikiek: Rusuh 22 Mei Dirancang Orang Profesional

Kepala Puskamnas UBJ, Hermawan Sulistyo [Foto: Binmas Noken Polri]

Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Kapuskamnas UBJ) Hermawan Sulistyo, kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta dirancang oleh orang yang profesional. \

Manurut analisis pakar investigasi, konflik & pembunuhan politik ini, berdasarkan cara perusuh melempar bom molotov, tak dapat disangkal bahwa terkait dengan orang profesional.

Dugaan itu tidak lepas dari pengalaman Mas Kikiek, demikian ia akrab disapa, dalam urusan demontrasi. Dalam aksi demontrasi mahasiswa yang menurunkan Soeharto pada 1998, Kikiek mengambil peran yang sangat penting. Dan karena perannya itu, dia pernah menjadi “TO” (target operasi) untuk dihabisi oleh perwira tinggi ABRI berbintang tiga.

“Saya selain demonstran 35 tahun, saya ketua tim investigasi kerusuhan Mei 98,” kata Kikiek dalam sebuah aacar di Kompas TV.

Dalam amatan Kikiek, pola kericuhan aksi massa 22 Mei 2019 serupa dengan di tahun 1998. Dalam peristiwa berdarah 22 Mei, apa yang terjadi adalah berpola kerusuhan bukannya keributan. Kerusuhan bahkan terjadi di beberapa tempat.

Hal itu tidak mungkin terjadi, kalau si perancang kerusuhan itu bukan seorang yang profesional.

“Polanya sama, ini kerusuhan, ini tepinya riot bukan commotion, kecil-kecil dibeberapa tempat,” jelas Hermawan Sulistyo.

“Yang bisa mendesain seperti itu pasti orang yang punya skill,” kata peneliti LIPI ini.

Dia menjelaskan, yang dimaksud dengan seseorang yang profesional dan memiliki skill adalah, oknum tentara, polisi, atau seorang preman yang terlatih.

“(Yang paham skema) perang kota, bisa tentara, bisa oknum polisi, bisa preman, preman yang terlatih,” jelasnya.

Dalam hal bagaimana cara perusuh melempar bom molotov, Hermawan Sulistyo menyebutkan, para pelaku menggunakan botol yang berukuran besar. Untuk melempar jenis molotov tersebut, orangnya harus terlatih. ***