Bamsoet: MPR Berkomitmen Kawal Pemulihan Nama Baik Presiden Soekarno dan Hak-hak sebagai Warga Negara

JAYAKARTA NEWS— Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyerahkan Dokumen Surat Pimpinan MPR RI yang ditandatangani 10 pimpinan MPR kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dan kepada Ahli Waris Keluarga Besar Presiden Soekarno.

Surat Pimpinan MPR tersebut merupakan jawaban atas Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HHHH.04.01-84 tanggal 13 Agustus 2024 perihal Tindak Lanjut Tidak Berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967.

“Melalui surat tersebut, pimpinan MPR menegaskan bahwa secara yuridis tuduhan terhadap Presiden Soekarno yang dianggap memberikan kebijakan yang mendukung pemberontakan dan pengkhianatan G-30-S/PKI pada tahun 1965, dinyatakan tidak berlaku lagi sesuai Ketetapan MPR Nomor I / MPR /2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status
Hukum Ketetapan MPRS dan MPR Tahun 1960-2022. “

Ketua MPR Bambang Soesatyo/Foto: MPR

“Hal ini dikarenakan TAP MPRS No. XXXIII / MPRS / 1967 telah dinyatakan sebagai kelompok Ketetapan MPRS yang tidak perlu dilakukan tindakanhukum lebih lanjut, baik karena bersifat einmalig (final), telah dicabut, maupun telah selesai dilaksanakan,” ucap Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam Silaturahmi Kebangsaan dan penyerahan dokumen Surat Pimpinan MPR kepada Menkumham RI dan Keluarga Besar Bung Karno yang diwakili oleh Guntur Soekarno Putra dan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, di Ruang Delegasi MPR RI, Senin (9/9/24).

Namun demikian, lanjutnya, meskipun TAP MPRS Nomor XXXIII/ MPR /1967 tersebut telah dinyatakan tidak berlaku lagi, namun masih menyisakan persoalan yang bersifat psikologis dan politis yang harus dituntaskan karena tidak pernah dibuktikan menurut hukum dan keadilan, serta telah bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara yang berdasar atas hukum sesuai ketentuan pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945,” ujar Bamsoet.

Hadir para putra-putri Presiden Soekarno antara lain, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputeri, Guntur Soekarnoputra, Sukmawati Soekarnoputri, Guruh Soekarnoputra, Mohammad Bayu Soekarno Putra, Kartika Sari Soekarno, Keluarga Almarhum Rachmawati Soekarno Putri, dan Keluarga Almarhum Mohammad Taufan Soekarno beserta cucu dan cicit Keluarga Besar Bung Karno.

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Yandri Susanto, dan Hidayat Nur Wahid. Hadir pula Hakim MK Arief Hidayat, Sekretaris Menkopolhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, Menko Polhukam ke-14 Mahfud MD, dan Menkumham ke-30 Yasonna Laoly.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Surat Pimpinan MPR tersebut juga menjadi komitmen MPR RI dalam mengawal pemulihan nama baik Presiden Soekarno atas ketidakpastian hukum yang adil, yang ditimbulkan dari penafsiran terhadap Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967.

Serta, memulihkan hak-hak Bung Karno sebagai warga negara dan Presiden Republik Indonesia. Bung Karno merupakan satu-satunya Presiden Republik Indonesia yang tidak memperoleh hak-hak pensiunnya sebagai seorang presiden, termasuk tidak mendapatkan hak perumahan sebagaimana Presiden RI lainnya.

“Pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap hal ini. Pemberian hak pensiun terhadap Presiden Soekarno bukan semata untuk diri pribadi maupun keluarga besar Presiden Soekarno, melainkan untuk bangsa Indonesia pada umumnya. Menunjukan bahwa sebagai sebuah bangsa yang besar, kita telah memberikan penghormatan dan penghargaan terhadap para presiden yang telah membaktikan dirinya untuk kemajuan Indonesia,” jelas Bamsoet.

Keluarga Besar Bung Karno dalam Silaturahmi Kebangsaan di Gedung MPR, Senin (9/9/2024)/Foto: MPR

Pemulihan Nama Baik Presiden Soekarno

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, selain Surat Pimpinan MPR, pemulihan nama baik Presiden Soekarno juga sudah dilakukan oleh para Presiden RI. Pada Tahun 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 83/TK/Tahun 2012 telah menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Dr. (H.C.) Ir. Soekarno.

Presiden Joko Widodo pada 7 November 2022 saat pidato kenegaraan di Istana Merdeka telah menegaskan bahwa dengan telah diterimanya gelar Pahlawan Nasional dari Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono, Dr (H.C.) Ir. Soekarno dinyatakan telah memenuhi syarat setia, tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan.

“Pasal 25 huruf e UU No.20/2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyebutkan salah satu syarat pemberian gelar Pahlawan Nasional yaitu setia dan tidak pernah mengkhianati bangsa dan negara. Dengan demikian, secara yuridis formal, dapat dipastikan bahwa Bung Karno adalah Pahlawan Nasional yang hidupnya bersih dari cacat hukum dan tidak pernah mengkhianati bangsa dan negara yang Bung Karno telah memproklamirkan sendiri kemerdekaannya,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, pengakuan atas peran, kontribusi, dan jasa-jasa Presiden Soekarno telah menjadi bagian dari warisan dunia. Nama Soekarno diabadikan di berbagai negara.

Di kota Saint Petersburg, Rusia, ada Masjid Biru Soekarno. Di kota Aljir, Aljazair, ada monumen Soekarno. Di Meksiko, ada Taman Kota “Soekarno Parque”. Di kota Rabbat, Maroko, ada jalan “Rue Soekarno” atau “Avenue Soekarno”. Di Pakistan, selain “Soekarno Square”, juga ada ”Soekarno Bazar”. Di kota Kairo, Mesir, ada “Ahmed Soekarno Street”. Dan di kota Ankara, Turki, ada Jalan Ahmed Soekarno.

“Jika dunia begitu mengapresiasi Soekarno, pantaskah bangsanya sendiri meragukan jasa dan kesetiaan Bung Karno kepada bangsa dan negara. Ke depan, tidak boleh ada warga negara kita, apalagi seorang pemimpin bangsa, yang harus menjalani sanksi hukuman apapun tanpa adanya proses hukum yang adil. “

“Jangan ada lagi dendam sejarah yang diwariskan kepada anak-anak bangsa yang tidak pernah tahu, apalagi terlibat pada berbagai peristiwa kelam di masa lalu. Mari Kita Warisi Api Perjuangan Para Pemimpin Bangsa, Jangan Kita Warisi Abunya,” pungkas Bamsoet.***/din

Mengenang Bapak Kemerdekaan

Oleh Sri Iswati

PERAN Bung Karno dan Bung Hatta sangat sentral dalam mencapai Indonesia merdeka. Namun di sini saya bicara Sukarno saja, meski keduanya proklamator kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang  kita cintai.

Selain itu, karena kisah dan pergulatan Bung Karno yang panjang terkait nasionalisme, dan dia pun tokoh penggali Pancasila, mutiara perekat bagi bangsa yang sangat prural. Namun hari-hari akhir sang tokoh sangat tragis. Sunyi dan sepi. Dijauhkan dari keluarga dan rakyatnya. Itulah penjara batin  yang memilukan, lebih menyakitkan dibanding penjara yang dialaminya belasan tahun di masa penjajahan  Belanda.

Hari-hari sunyi yang dijalani Tokoh Pejuang Kemerdekaan ini di akhir hayatnya  mau tak mau mendorong ingatan kita terangkai pada situasi kelam tragedi kemanusiaan 1965, Gerakan 30 September, dan rentetannya hingga tahun 1970-an yang membuat luka dalam bangsa Indonesia. Lalu, selama beberapa dasawarsa selanjutnya kita “harus melupakan” kiprah Bung Karno dalam panggung sejarah  republik ini.

Bukan hanya tragedinya yang begitu kelam dari sisi kemanusiaan, namun dari kaca mata hukum pun hingga kini masih buram. Karena tiada mahkamah  pengadilan yang digelar terhadap siapapun yang disangka, atau diisukan bersalah. Hanya satu cara yang dilakukan, jutaan orang “dihilangkan” oleh sesama bangsa dan setanah air. Sementara yang tersisa terpenjara oleh keadaan.

Sebagai insan dan bangsa pemaaf, kita menyadari, suatu kemestian telah terjadi, dan tak bisa kita ingkari bahwa kita pernah menenggelamkan pilar sejarah dari  kisah berdaulatnya republik ini.

Tragis dan miris memang, bahwa Bung Karno, pemeran utama dari wujud eksistensi kita menjadi bangsa merdeka serta pengakuan dunia internasional atas tegaknya negara kesatuan Indonesia, “harus dilupakan”. Benar-benar dilupakan, bagaimana kiprah dan peran Bung Karno di era pergerakan  pemuda, dalam peperangan mencapai kemerdekaan, hingga revolusi sesudah  kemerdekaan pun sepi dari pembicaraan.

Ajaran-ajarannya seperti dilupakan, termasuk kalangan pendidikan pun bungkam. Sekadar mengutip kata-kata bijak atau pendapat Bung Karno di masa penjajahan kolonial saja juga takut.

Selama puluhan tahun, atau  satu generasi kita tak berani membincangkan tokoh kemerdekaan ini. Tapi ketakutan, diam, dan bungkam itu wajar. Sebab semua institusi dan perorangan tak boleh menyimpan buku-buku karya Bung Karno di perpustakaan atau di lemari-lemari buku. Risikonya berat jika melanggar, bisa dituduh prokomunis atau melakukan tindakan subversif

Namun Bapak Kemerdekaan yang juga Presiden pertama RI ini jauh waktu sebelumnya pernah berkata bahwa sejarahlah yang akan membersihkan namanya. Meski ketika mengatakan ini dalam konteks menangkal tuduhan sebagai kolaborator Jepang atas terjadinya kerja paksa .

Terkuburnya nama besar sang tokoh selama puluhan tahun tentu terjadi karena situasi politik dan kebijakan suatu rezim. Bukan dilatari fakta  atau putusan pengadilan yang memvonis bahwa ia bersalah atau tidak. Karena, meskipun Bung Karno meminta digelar saja sidang pengadilan,  penguasa kala itu menolaknya.

Setelah pemerintahan orde baru berakhir, buku-buku Bung Karno beredar kembali. Bahkan  bermunculan buku-buku baru yang mengupas tentang ketokohan Bung Karno dari bermacam dimensi.

Langkah Sejarah

Sejarah anak manusia, atau suatu peradaban dari jaman ke jaman selalu mencari caranya sendiri untuk menyatakan diri dan membuktikan fakta  maupun kebenaran terhadap generasi masa depan. Itu bisa terjadi setelah puluhan tahun bahkan berabad kemudian. Nabi, sabda orang-orang suci,  wali, atau orang-orang terpilih lainnya, alamlah yang turut membantu untuk menjaga dan mengejahwantahkan “pesannya”, sehingga kebenaran sabda dan fakta bisa terungkap.

Begitu pun sebaliknya, pengkhianatan, atau upaya menjungkirbalikkan fakta/ sejarah, dan pelbagai tipu daya pun bisa tersingkap. Kadang bisa lewat kajian ilmiah, atau temuan fakta-fakta empiris dari dokumen serta rahasia yang tercecer, ataupun sekadar celotehan-celotehan dari ketidaksengajaan.  Atau bisa jadi dari kearifan dan keadilan alam sendiri. Bukankah dalam setiap kesadaran  dan di ujung keterbatasan…, saat pemahaman mentok…, kita sering berkata, “Tuhan tidak pernah tidur. “

Untuk Kemerdekaan

Bung Karno, lebih dari separuh usianya yang hampir 70 tahun, hidupnya untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Bahkan hingga direbutnya kembali Irian Barat (Tanah Papua) 1963 ke pangkuan Ibu Pertiwi. Selama dua belas tahun di usia terbaik seorang laki-laki  ia habiskan dalam penjara dan pengasingan.

Keyakinannya begitu kuat, tekadnyapun teguh bahwa ia dilahirkan untuk memperjuangkan kemerdekaan tanah airnya. /Mau tidur pikiranku hanya kemerdekaan./Bangun tidur cita-citaku hanya kemerdekaan/Begitulah yang tertulis dalam biografinya, Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.

Karena itu langkah-langkahnya tak pernah goyah oleh ancaman maut dan belenggu siksa dinding-dinding penjara.

“Aku masuk penjara untuk memperjuangkan kemerdekaan, dan aku keluar dengan tujuan yang sama.” Tekadnya demikian membaja.

Bahkan dinyatakan bahwa kebahagiannya adalah perjuangan menggapai kemerdekaan bersama bangsanya.

/Aku tidak begitu memikirkan benda-benda duniawi seperti uang. Hanya orang yang tak pernah menghirup apinya nasionalisme dapat larut dalam hal-hal sepele seperti itu./

Memang, era yang berbeda, melahirkan pula cita-cita berbeda pada setiap generasi. Namun kemerdekaan dan kedamaian adalah ciita-cita manusia sepanjang zaman. Betapa agungnya nilai kemerdekaan.

Kini kita memasuki suasana peringatan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus, namun hari-hari itu kadang berlalu begitu saja. Tanpa kesan yang bermakna.Tak menorehkan manifestasi dari upaya-upaya pemupukan nasionalisme atau membangun makna bahwa kemerdekaan itu sesuatu yang mewah dan mahal, dibangun dengan cucuran darah dan air mata.

Jadi bayangkanlah, ketika hari-harimu dalam tekanan penguasa, sementara kau saksikan jutaan rakyat dalam kemiskinan, saat itu kau pasti merasakan, betapa kemerdekaan dan kebebasan  merupakan kemewahan yang sangat kau rindukan. ***

Orde Baru Sebabkan Krisis Kebudayaan dan Malapetaka Musik

Guruh Soekarnoputra

MUSISI ternama Indonesia, Guruh Soekarnoputra menuding pemerintahan orde baru yang dipimpin Presiden Soeharto tak hanya berpengaruh pada kondisi ekonomi dan politik Indonesia, tapi juga berdampak pada kondisi kebudayaan, tak terkecuali musik.

Menurut putra bungsu Presiden pertama RI, Soekarno, orde baru menjadi salah satu penyebab malapetaka bagi kebudayaan dan musik Tanah Air.

“Buat saya, zaman orba itu awal mulanya petaka. Dan itu masih berlaku bahkan buahnya itu, sampai sekarang. Saya enggak anggap Soeharto itu Presiden,” kata Guruh di peluncuran dan pameran buku ’40 Tahun Swara Maharddhika’ di Museum Mandiri. Dikatakannya, Lengsernya Soeharto di Orde Reformasi, tapi rezim Orde Baru belum runtuh.

Guruh mengatakan, akibat malapetaka musik itu, terjadilah krisis kebudayaan. “Gara-gara petaka orba itulah, buat yg mengerti, kita mengalami krisis kebudayaan. Gara-gara petaka orba itulah, buat yang mengerti, kita mengalami krisis kebudayaan,” katanya.

Guruh menuturkan, dengan masuknya modal dan pengaruh asing pada saat orde baru, hal ini membuat kondisi budaya Indonesia kian terkikis. Menurutnya, masa orde baru membuat banyak masyarakat Indonesia menjadi ke-barat-baratan. “Di bidang musik, akhirnya timbul komersialisasi musik. Itu karena betapa sudah merasuknya komersialisasi dan liberalisme,” ujar Guruh.

Meski demikian, Guruh juga mengakui bahwa saat kecil dirinya sempat tidak setuju dengan kebijakan sang ayah, Bung Karno yang begitu anti dengan musik barat. Namun belakangan dia paham, bahwa hal itu untuk tetap menjaga budaya dan juga bahasa Indonesia. Generasi milenial jangan buta politik, tegas Guruh. Awalnya, ketika Soeharto lengser dan ada keterbukaan politik, Guruh ingin dirikan partai politik Swara Maharddhika yang bersifat progresif revolusioner. Tapi apa yang terjadi? Partai makin banyak. “Yang tadinya 3 parpol akibat fusi, kini belasan partai berdiri. Saya tak setuju multi partai. Saya berpendapat cukup satu partai yang didirikan oleh negara.” terang Guruh. ***