Kertanegara 4, Simbol Baru Sosialisme

Oleh: Dr. Maruli Hendra Utama *

PROPOSAL yang digagas Budiman Sudjatmiko yang kemudian dibawa ke Kertanegara 4 tentang Persatuan Nasional bukanlah hal yang tabu. Pernah dilakukan oleh Tan Malaka tahun 1946 dalam bentuk Front Persatuan yang terdiri dari 141 organisasi. Dengan tujuan agar Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia 100%.

Sebelumnya tanggal 19 Maret 1939, MH. Thamrin dan Amir Syarifuddin pernah membentuk GAPPI (Gabungan Partai Politik Indonesia) yang terdiri dari Gerindo, Perindra, Partai Pasundan , Persatuan Minahasa, PSII dan Persatuan Partai Katholik yang bertujuan untuk menyatukan partai politik dalam perjuangan kedaulatan pemerintahan Indonesia, demokratisasi pemerintahan Indonesia dan mencegah konflik antar partai politik dalam melakukan perjuangan kemerdekaan.

Persatuan Nasional yang digagas Budiman bertujuan untuk keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Ada yang salah? Salah bagi para polisi moral yang kehilangan orientasi politik dan menganggap Kertanegara 4 tempat yang tabu untuk dikunjungi mengingat Prabowo Subianto dianggap sebagai musuh karena saat memimpin Kopassus menggerakan Tim Mawar untuk melakukan penculikan aktivis 98.

Penculik itu pernah mendapatkan legitimasi moral dari PDIP saat menjadi Cawapres berpasangan dengan Megawati tahun 2009. Legitimasi moralnya semakin menguat saat dilantik menjadi Menhan oleh Presiden Jokowi. Memang ada penolakan Prabowo masuk kabinet. Tapi polisi moral hanya bisa menolak, Jokowi jalan terus dan Prabowo tetap jadi Menhan sampai sekarang.

Kondisinya mirip dengan yang dialami Budiman. Polisi moral hanya bisa caci maki atas nama korban penculikan, merawat dendam tak sudah. Polisi moral seperti tumpukan timun yang bengkok. Masuk rombongan tapi tidak masuk hitungan! karena pembeli akan menolak jika diberi timun yang bengkok oleh pedagang dipasar.

Kementerian Pertahanan seperti dimanja oleh Presiden Jokowi. Pos anggarannya terbesar dibanding kementerian lain. Hal yang tak lazim dilakukan mengingat Presiden Jokowi adalah petugas partai merah. Jokowi sedang membangun keseimbangan politik dan hanya Budiman yang bisa membaca, menterjemahkan lalu mengoperasionalisasikannya menjadi tugas suci untuk diimplementasikan dalam bentuk Persatuan Nasional.

Penculik bisa menjadi Ketum Gerindra, bisa menjadi Cawapres, lalu jadi Capres 2X, kemudian menjadi Menteri bahkan sebentar lagi menjadi Presiden. Kenapa tidak dibolehkan membangun Persatuan Nasional? Budiman sudah menggelar karpet merah bagi Persatuan Nasional bahkan secara patriotik dari Kertanegara 4 dia mengatakan akan mewakafkan hidupnya dalam arti jika Proposal ini disetujui maka rakyat akan menikmati hasilnya, sementara jika gagal maka Budiman sendiri yang akan menanggung segala konsekuensinya.

Sebagai patriot tentu Budiman juga mengerti bahwa sepasang tangan yang diulurkan saat berjuang akan lebih bermakna ketimbang seribu tangan yang diulurkan saat mencapai tujuan.

Dalam politik, jangankan bekerjasama dengan penculik. Bekerjasama dengan setan sekalipun menjadi sah sepanjang kita bisa memastikan menipu setan itu (Karl Marx).

Tindakan politik Budiman seperti mengulang sejarah saat Soekarno Hatta dari golongan nasionalis, Ki Hadjar Dewantara dan KH. Mas Mansyur dari kelompok Islam menjadi kolaborator Jepang dengan memimpin Putera (Pusat Tenaga Rakyat) organ bentukan Jepang yang bediri 16 April 1943. Lalu dibubarkan Jepang bulan Maret 1944 karena Jepang menyadari bahwa Putera lebih banyak menguntungkan pergerakan nasional dibandingkan kepentingan Jepang sendiri. Walau hanya setahun gerakan Putera ini berhasil mempersiapkan mental rakyat untuk menyambut kemerdekaan tahun berikutnya.

Front Persatuan

Menurut sejarawan LIPI, Asvi Warman Adam makna Front Persatuan adalah ikatan yang longgar dan bersifat temporer dari berbagai organisasi untuk mencapai tujuan tertentu. Unsur- unsur front persatuan dapat dibentuk dengan menggabungkan kekuatan buruh, tani, nelayan, kaum miskin kota, mahasiswa dan tentara. Sebelum Tahun 1965 PKI dan partai lain bekerja juga ke instansi tentara atau dengan kata lain mempengaruhi, menggarap dan membina mereka (Pembebasan edisi X tahun III Maret 2004)

Jika yang dilakukan PKI sebelum 1965 dilakukan secara tertutup maka Budiman melakukannya dengan cara terbuka – terlepas dari respon Prabowo yang menyambutnya dengan kekuatan penuh Partai Gerindra dengan dihadiri Sekjend Gerindra dan Hasyim Djojohadikusumo, adik kesayangannya. Melihat suasana pertemuan dimana Budiman disambut seperti tamu agung mengindikasikan Proposal diterima tanpa syarat.

Dengan mengajak Prabowo membangun Front Persatuan maka unsur-unsur Front Persatuan seperti yang dikatakan Asvi sudah terwakili. Semua unsur-unsur itu sudah digarap oleh Partai Gerindra. Pada titik ini secara pribadi saya melihat Budiman tidak berubah, tetap beriman pada teori. Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui.

Tidak pernah ada hasil perjuangan yang signifikan dari perjuangan rakyat tanpa adanya front persatuan. Fragmentasi hanya akan menghambat perjuangan. Politik front persatuan harus menyandarkan kekuatan pokoknya pada rakyat melalui unsur-unsur progresif di dalam Front

Selain Front Persatuan, Budiman juga menginginkan kerjasama antara aktivis dan intelijen. Sebab hanya aktivis dan intelijen yang bisa merumuskan strategi secara komprehensif. Statemen ini sangat berbahaya jika keluar era tahun 90 an. Budiman bisa di mutilasi hidup-hidup oleh Ida Nasim MH, Sekjen Kepal PRD yang pernah ditangkap dan disiksa intelijen bersama Kamaludin Pane yang sekarang sudah menjadi lawyer papan atas.

Pernyataan Budiman tersebut dapat dimaknai sebagai pesan untuk Prabowo agar dalam memilih Cawapres sebaiknya dari kalangan aktivis. Jika Prabowo berminat pada Budiman harus bicara pada Ibu Mega, Mbak Puan dan Mas Hasto. Prinsipnya Cawapres harus dari kalangan aktivis 98 agar legitimasi moral Prabowo semakin kuat. Jangan dari kalangan pengusaha karena pasti bikin recok dengan berdagang kebijakan.

Pengusaha tahu cara mendapatkan uang tapi tidak tahu cara mendapatkan kemenangan. Semua tergantung Prabowo, mau dapat uang atau dapat menang.

Sudah banyak politisi yang berlatar belakang pengusaha ditangkap KPK. Tapi tidak satupun aktivis 98 yang menjadi politisi dan pernah membangun gerakan ditangkap karena korupsi.

Bukan karena aktivis 98 lebih bersih dari pengusaha. Lebih karena semua aktivis 98 pernah dididik oleh situasi dimana harus hidup luntang lantung di Jakarta dengan perut lapar, pindah dari Kopaja satu ke Kopaja lainnya sambil bernyanyi atau baca puisi, energi yang didapat berasal dari sayur gori dan tempe mendoan dari warteg hari sebelumnya. Pengalaman itulah yang mengajarkan aktivis 98 tetap bisa hidup di atas batu cadas yang jauh dari sumber mata air yang selalu basah. Semakin lapar menjadi semakin radikal doktrinnya.

*Penulis Dr. Maruly Hendra Utama, Dosen Pascasarjana Universitas Pasundan, Dewan Pakar SMSI – Serikat Media Siber Indonesia

Tiada Henti Bina Bangsa

Oleh Sri Iswati *)

Kongres Pancasila ke-11 di Yogyakarta pertengahan Agustus lalu membangun pesan yang dalam tentang bagaimana kita semestinya merealisasikan nilai-nilai Pancasila. Utamanya dalam Orasi Kebangsaan yang disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Momen kegiatan ini juga pas, dalam suasana bangsa Indonesia memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-74, sehingga kenangan dan  ingatan mudah terbawa ke  masa lalu. Masa pergerakan, masa perjuangan merebut kemerdekaan hingga pertempuran-pertempuran sengit  mempertahankan  kemerdekaan Indonesia. Yang dilandasi semangat heroik pantang menyerah dengan semboyan:  Merdeka atau Mati.

Sri Sultan mengajak seluruh anak bangsa, di mana pun dari Sabang hingga Merauke, dan dari Miangas hingga Rote, untuk “Merajut Kembali Persatuan Indonesia”, yang dijiwai semangat peduli dan berbagi serta bergotongroyong antarsesama, tanpa membeda-bedakan asal-usul suku, agama, dan golongan.

Orasi Kebangsaan Sri Sultan tentang Aktualisasi Pancasila Dalam Merajut Kembali Persatuan Bangsa, menjadi sesuatu yang semestinya terus diperbarui agar selaras dengan geliat zaman. Untuk itu tentu memerlukan inovasi-inovasi.

Selarik iklan media ibukota untuk terus eksis, layak penulis kutip di sini: Inovasi menjaga relevansi.

Benar, karena dengan inovasi-inovasilah menandakan dan memanifestasikan langkah, dan kebijakan bersesuaian dengan nafas, serta gejolak yang terjadi di masyarakat. Yakni Persatuan Bangsa yang belakangan kerap “terusik”. Bahkan sempat terpolarisasi. Terutama di saat-saat perhelatan  akbar, seperti Pemilu.

Tak hanya pemilu yang telah kita rasakan bersama ekses kegaduhannya di tahun 2019 ini. Pilkada di beberapa daerah juga diwarnai ketegangan. Pilgub DKI Jakarta tahun 2017 pun menorehkan catatan buram dalam berdemokrasi karena mengedepankan isu-isu SARA yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Letupan-letupan peristiwa yang tak kalah mengkhawatirkan juga terjadi. Konflik antarkampung, tawuran antarkelompok masyarakat, bahkan tawuran kaum intelektual pelajar dan mahasiswa pun tak jarang mewarnai kehidupan kita  sehari-hari. Ini menunjukkan bahwa persatuan dan kerukunan diantara anak bangsa masih menjadi pekerjaan rumah kita.

Mengapa masih acap terjadi disharmoni seperti itu? Padahal kita telah  sepakat  bahwa persatuan merupakan pondasi terbesar bangsa Indonesia selama ini. Kalau pondasi itu retak, atau patah-patah, atapnya tentu bisa roboh.

Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Peribasa lama ini tak kan pernah usang nilainya sekalipun perubahan-perubahan terus terjadi. 

Presiden Joko Widodo acap pula mengatakan bahwa potensi terbesar bangsa Indonesia adalah persatuan. Ucapan klise kedengarannya. Tidak! Klise dalam teks kebahasaan. Namun selalu kontekstual dalam proyeksi langkah-langkah zaman  sampai kapanpun.

Ceramah Gus Muwafik di Istana Negara pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW beberapa waktu lalu menyinggung ihwal potensi dan keagungan bangsa Indonesia ini. Bangsa Eropa terdiri dari beberapa negara. Bangsa Arab pun terdiri beberapa negara. Namun beberapa suku bangsa di Indonesia bisa bersatu dalam satu negara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indoneisa.

Pancasila sebagai pemersatu bangsa kita akui dan rasakan kesaktiannya selama ini. Namun menggelitik pula pertanyaan atas Subtema yang dibentangkan dalam Kongres Pancasila tersebut yakni… Merajut Kembali Persatuan Bangsa.

Sebenarnya bukan hanya terpampang pada kongres Pancasila XI di Yogya saja. Ungkapan senada juga acap kita dengar di acara-acara talks show di televisi, misalnya Merajut Harmoni Persaudaraan.

Dalam narasi yang tak tertulis atau terucap, kalimat yang indah itu menyiratkan telah terjadi  disharmoni. Jika persatuan itu ibarat kain, maka kain itu mungkin koyak, ada benang-benang yang putus, atau bahkan ada robekan. Karena itu perlu disulam dan dirajut kembali.

Indonesia memiliki banyak berbedaan. Plural. Sangat beragam. Negara kepulaua ini terdiri sekitar 17 ribu lebih pulau. Terdiri bermacam ras, banyak agama, pelbagai suku bangsa, beratus bahasa, dengan segenap perbedaan adat-istiadat serta budayanya.

Potensi konflik dan pecah tentunya cukup besar pula. Profesor Riset di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), DR Hermawan Sulistyo dalam salah satu bukunya, Siapa Makan Siapa, mengatakan, karakter negara kepulauan seperti Indonesia ini mengandung potensi disintegrasi tinggi. Minimal mengandung potensi fragmentasi dan atau kontraksi negara yang sangat tinggi pula.

Kita longok sejarah, sekitar 30 tahun silam. Ketika negara super power Uni Soviet pecah pada tahun 1990 menjadi 15 negara, banyak yang meramalkan Indonesia akan menyusul. Ternyata kemudian yang pecah adalah Yugoslavia (1991) menjadi enam negara (Slovenia, Kroasia, Serbia, Bosnia Herzegonina, Montenegro,  dan Makedonia). 

Yugoslavia merupakan negara di Eropa yang pertama mengakui kemerdekan Indonesia. Sehingga terjalin persahabatan antara Indoesia – Yugoslavia. Dan Presiden Sukarno ketika itu sudah beberapa kali berkunjung ke negara di Teluk Balkan tersebut.

Di antara kunjungan kenegaraan itu, terjadi sebuah dialog legendaris yang direkam dengan baik oleh sejarahwan Serbia. “My Dear Friend Tito, jika Anda meninggal nanti, bagaimana nasib bangsa Anda?” tanya Bung Karno.

Tito menjawab bangga, “Aku memiliki tentara pemberani dan tangguh untuk melindungi bangsa kami.” Setelah menjawab, Tito balas bertanya pada Bung Karno, “Bagaimana dengan negara Anda sahabatku, Dear Friend Karno?”

Bung Karno menjawab pertanyaan Tito dengan tenang, “Aku tidak khawatir, karena telah kuwariskan Pancasila sebagai jalan hidup bangsa Indonesia.”  (Islami.co)

Meski terdiri etnis yang sama, perpecahan tak terhindarkan. Dan tentu oleh perbedaan-perbedaan lain sehingga konlik pun terjadi. Tahun berkutnya (1993) Cekoslowakia juga bubar menjadi Ceko dan Slowakia. Pisah tanpa konfllik

Bercermin pada perpecahan di beberapa negara tersebut, lalu bersungguh-sungguh menyadari karakter negara kepulauan kita yang plural ini, serta kondisi kekinian yang acap memunculkan disharmoni, maka upapa-upaya pembinaan bangsa tentang nilai-nilai Pancasila kudu terus digalakkan. Tiada henti.

Kendati kondisinya baik-baik saja, kondusif, namun menjaga dan merawat persatuan dan kerukunan di masyarakat, di sekolah-sekolah, dan kampus-kampus harus dilakukan terus-menerus. Menjaga dan merawat untuk mengantisipasi konflik. Dan pembinaan kebangsaan guna memupuk rasa nasionalisme.

Pengajaran sejarah di antaranya dapat menjadi pilihan materi dalam kuliah-kuliah umum untuk memupuk rasa kebangsaan. Bagaimana Indonesia ini dibangun, bagaimana kemerdekaan ini dipertahankan, kiranya tak hanya jadi pengingat tapi juga menjadi lentera dan arah dalam menatap masa depan bangsa.

Pengungkapan sejarah nasional kita sasaran yang dtuju  adalah membangkitkan kesadaran atas keindonesian kita dan memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa. Jika rasa ini sudah benar-benar tertoreh dalam sanubari anak bangsa, maka bukan hanya buhul persatuan yang kian kuat melainkan harmonisasi pun terbangun hangat.

Tentu penyampaian materi tidak sekadar ceramah, melainkan dikemas dalam sajian visualisasi yang memikat. Atau semacam film pendek yang menyandingkan arsip – atas fakta historis-  dengan narasi yang menggambarkan perjalanan bangsa dalam olahan digital yang menarik. Dengan digitalisasi, konten materi yang sebenarnya besar dapat tersaji dalam durasi yang relatif lebih singkat. Efisien dan efektif pula.

Film pendek tentang berlaganya para atlet dalam kompetisi antarnegara  di luar negeri dalam mencapai prestasi, juga menarik. Yang biasanya ditandai dengan pengibaran merah putih dan melantunkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Di bidang seni budaya pun tak kalah mengharukan, ketika penari dan kesenian-kesenian tradisional kita mendapat kemenangan atau sambutan meriah di mancanegara.

Forum Kebangsaan

Selain itu, forum-forum pembauran seperti FPK- Forum Pembauran Kebangsaan dapat dibentuk  tidak hanya di kota tapi hingga tingkat kecamatan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Pembauran Kebangsaan (FPK) di Daerah. Jika memungkinkan bisa diperluas ke tingkat desa. Sebab, ini seiring dengan pengembangan komplek-komplek perumahan hingga ke daerah perdesaan. Dan umumnya penghuni komplek perumahan dari kalangan beragam.

Soal pembinaan bangsa ini, secara struktur kita punya badan atau lembaga yang tugas dan fungsinya memang terkait pembinaan bangsa. Baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota yakni Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Fungsi Kesbangpol ini antara lain menyelenggaraan pembinaan dan pengembangan wawasan kebangsaan, pembauran, persatuan dan kesatuan bangsa serta politik dan demokrasi. Juga pelaksanaan dan pengkoordinasian kegiatan pembinaan dan pengembangan wawasan kebangsaan, pembauran, persatuan dan kesatuan bangsa serta politik dan demokrasi. Dan memfasilitasi penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan wawasan kebangsaan, pembauran, persatuan dan kesatuan bangsa serta politik dan demokrasi.

Kota, terutama yang merepresentasikan sebagai miniatur Indonesia yang terdiri bermacam ras, suku, agama, ormas, juga berbagai kelompok masyarakat lainnya, saya kira peran Kesbangpol ini perlu ditingkatkan. Sebagai wadah informasi dan diskusi, dapat bekerjasama dengan Perguruan Tinggi, atau institusi lainnya yang  memiliki peran besar dalam penyelenggaraan pengajaran di bidang strategis ini .

Bagaimana model aplikasi materi yang perlu disampaikan, modul-modul seperti apa yang diperlukan, konten apa saja yang juga sesuai dengan  konteks kekinian, serta menarik kalangan milenial, maka sebaiknya bersinergilah dengan pakar Informasi dan Teknologi (IT), serta libatkan kalangan muda. Mereka tentu tahu jawabnya. Sebab, kreativitas dan inovasi-inovasi dunia digital merupakan bagian penting dari nilai eksistensinya.

Dalam catatan Litbang Jayakarta News, Kesbangpol Banyuwangi, Jawa Timur, khususnya Bidang Ideologi, Pembauran, dan Kebangsaan ajeg tiap bulan menyelenggarakan pertemuan yang melibatkan pelbagai elemen masyarakat. Mewakili berbagai etnis, suku, agama, organisasi kepemudaan, ormas, dan lainnya.

Semua itu dimaksudkan tidak hanya menjaga persatuan namun juga membina kerukunan. Ingat peribahasa, tak kenal maka tak sayang. Setelah kenal dan ditambah kualitas pertemuan, kiranya dapat menimbulkan saling pengertian diantara sesama anak bangsa.

Rindu Tokoh Pembauran

Konflik yang belum lama terjadi di Surabaya terkait Papua, yang kemudian memantik demontrasi besar di bumi Cenderawasih, mungkin bisa dihindari kalau forum-forum pembauran itu lebih giat dan dinamis dalam beraktivitas. Acap bertemu, berdiskusi, bertukar informasi, dan mewadahi aspirasi-aspirasi.

Di tengah kemelut itu, beberapa jam kemudian, pemuda Papua beramai-ramai ziarah ke makam Gus Dur. Hal ini sangat mengharukan. Kalau Gus Dur masih hidup, mungkin mereka ingin benar-benar dirangkul oleh Bapak Pembauran itu. Mereka hanya bisa rindu dan berdoa. Dan tentunya berharap, tokoh-tokoh pembauran seperti Gus Dur selalu hadir dan ada untuk kita semua.   

Menghadapi konflik, apalagi perpecahan atas bangsa sendiri, tentu lebih rumit. Bung Karno pernah mengatakan, tugasku memperjuangkan kemerdekaan memang sulit, namun tugas kalian mengisi kemerdekaan lebih sulit karena yang dihadapi bangsa sendiri.

Terkait campur tangan asing? Hal itu perlu diwaspadai sepanjang waktu. Litbang Jayakarta News pun menyimpan imbauan Dansesko TNI Agoes Sutomo, beberapa bulan lalu, sebelum berlangsung Pemilu 2019 ini. Karena relevan dengan topik ini, maka saya nukilkan sebagian informasinya.

(Ada kekuatan asing yang mengincar Indonesia rusuh. Untuk itu mereka telah melakukan skenario secara sistematis melakukan Proxy War pelemahan Ketahanan Nasional Indonesia dari masa ke masa secara bertahap dan halus.

Melalui  Pelemahan sistem Pertahanan kita, meliputi semua bidang; ekonomi, politik, hukum, peraturan, media informasi, pergeseran watak prilaku bangsa – gaya hidup, Institusi Pemerintah, dan lainnya.

Pelemahan sistem Pertahanan ini tentu melalui Operasi Inteligent masif dan terstruktur. Masing-masing agen masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan bernegara kita. Ada yang masuk dan menjadi dosen, pengamat, pejabat publik, Institusi, dan lainnya.

Salah satu contoh, bagaimana merekayasa terjadi gejolak kerusuhan di Indonesia. Untuk menciptakan gejolak, masing-masing agen bergerak untuk menanamkan rasa: Saling benci, saling curiga, saling buruk sangka. Baik  antarsuku, antaragama, antarormas, antarulama, antarkampus,  antarparpol, dan lainnya.

Kita seolah digiring kepada satu titik yaitu perang. Sekecil apa pun masalah diperuncing dan diprovokasi. Tujuannya, menjadikan kita bangsa yang sinis,  egois, dan  anti kebersamaan. Jadi kalau ada kejadian di sekitar kita yang di luar kewajaran, itu adalah salahsatu bentuk hasil kerja para agen tersebut—nusantaranews.co.)

Maka, betapun besar tantangan ke depan, dengan terus membangun persatuan dan harmoni kerukunan, kiranya bangsa Indonesia akan sanggup menghadapi. Ingat kata-kata Bung Karno lagi; Perpecahan hanya akan menguntungkan lawan. Mari kita patri di dada kita semboyan kekinian yang relevan ini: Indonesia rumah kita! NKRI harga mati. Dan Merah Putih simbol abadi! ***

 *)  Penulis, Wartawan Jayakarta News, Peminat Sejarah

Memaknai Persatuan dan Kerukunan Bangsa

Oleh Achmad Fachrudin
Ketua Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah Institut PTIQ Jakarta

Persatuan dan kerukunan merupakan dua kata dasar yang mempunyai perbedaan makna. Mengacu Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), persatuan berarti: 1. Gabungan (ikatan, kumpulan, dan sebagainya) beberapa bagian yang sudah bersatu; dan 2. Perserikatan atau serikat. Sedangkan kerukunan bermakna (1) perihal hidup rukun dan (2) rasa rukun, kesepakatan. Meskipun terdiri dari dua kata, persatuan dan kerukunan mempunyai irisan makna dan nilai. Yakni: terjadinya kohesi dan interaksi sosial antarsesama yang berlangsung secara harmonis, rukun, aman, damai, tentram dan kondusif.

Sebagai khasanah bangsa, persatuan dan kerukunan mempunyai akar sejarah panjang dalam tradisi, budaya, pandangan hidup (way of life), pergerakan nasional dan bahkan ideologi bangsa. Dalam tradisi dan budaya, persatuan dan kerukunan sudah lama diterapkan secara nyata dan turun-temurun dalam kehidupan sehari-hari oleh nenek moyang kita. Tidak jarang diwujudkan dalam beragam pribahasa yang maknanya mengandung unsur persaudaraan, kerukunan, keharmonisan, kerja sama, persatuan, dan sebagainya.

Misalnya Pela Gandong, Bakubae dan Siwalima (Ambon, Maluku), Timbun Tanah (Poso), Munasah (Aceh), Tepo Seliro, Ora ono kamulyan tanpo seduluran, Mangan ora mangan kumpul (Jawa), Silih asih silih asuh (Jawa Barat), Bakar Batu (Papua), Satu Tungku Tiga Batu (Kabupaten Fak Fak Papuas Barat), Gebu Minang (Sumatera Barat), Tri Hita Karana (Bali), dan masih banyak lagi yang lainnya.

Rupanya persatuan dan kerukunan sudah menjadi semboyan dan tertera pada lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila yaitu: “bhinneka tunggal ika” yang mengandung makna persatuan (id.wikipedia.org). Pun demikian tentang hidup rukun, damai  dan tentram sudah menjadi mimpi lama masyarakat yang hidup di seantero Nusantara. Seperti tertera pada semboyan “gemah ripah loh jinawi toto tentrem kerto raharjo“ yang berarti: kekayaan alam yang berlimpah dan keadaan yang tenteram. 

Jauh sebelum dikenal Indonesia sebagai negara bangsa (nation state), persatuan dan kerukunan telah menjadi tema atau bahkan idealitas dari raja-raja yang berjaya di Indonesia, seperti pada zaman Kerajaan Sriwijaya yang dianggap Mohammad Yamin sebagai Negara Indonesia Pertama. Di Jawa muncul Mahapatih Gadjah Mada dengan Sumpah Palapa, yang mengusung tema negara kesatuan. Di lembaga pendidikan sejak sekolah dasar atau pesantren, guru mengajarkan murid-muridnya pribahasa “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”.

Isu persatuan dan kerukunan menjadi fokus utama perjuangan pasca munculnya organisasi pergerakan nasional baik di masa awal (1908-1920) dengan berdirinya organisasi pergerakan nasional, seperti: Budi Utomo, Sarekat Islam, dan Indische Partij. Dilanjutkan dengan berdirinya sejumlah organisasi politik seperti Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Nasional Indonesia (PNI), Parindra, Partindo. Selain juga berdiri organisasi keagamaan, organisasi pemuda, dan organisasi perempuan.

Babakan sejarah pergerakan bangsa yang tidak bisa diabaikan adalah pada saat kongres Pemuda Indonesia II, tanggal 27-28 Oktober 1928 dimana dengan gagah berani para pemuda dari berbagai wilayah di Indonesia secara ekspisit mendeklarasikan Sumpah Pemuda tentang kesatuan Indonesia, yakni: satunya tanah air, satunya bangsa Indonesia dan satunya bahasa Indonesia.

Ilustrasi, Kongres Pemoeda II, tanggal 27 – 28 Oktober 1928. (sumber foto: http:sejarahri.com)

Setelah melalui proses perenungan dan pengkajian mendalam dari para pendiri bangsa (founding fathers), akhirnya persatuan dikristalisasi dan diinternalisasi menjadi falsafah dan ideologi bangsa, yakni: sila ketiga dasar negara Pancasila. Yang berarti nasionalisme,  patriotisme, menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan sebagainya. Menurut mantan Menteri Sekretaris Negara Moerdiono (saat itu) yang juga dikenal sebagai pemikir cerdas tentang Pancasila, terdapat tiga tataran nilai dalam ideologi Pancasila, termasuk sila ketiga, yakni: nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.

Pandangan hidup, praktik persatuan, kerukunan serta ideologi Pancasila kemudian membentuk jati diri setiap warga negara Indonesia dan menjadi identitas nasional (national identity) yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain, seperti: Amerika Serikat, Australia, Arab Saudi, Nigeria, dan sebagainya. Di samping, menjadi modal dasar masyarakat sekaligus tali perekat ikatan solidaritas masyarakat Indonesia yang pluralistik, baik dari sisi etnis, agama, ras, dalam pembangunan nasionalisme. Selanjutnya menjadi elan vital dan kekuatan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan dalam berbagai aspeknya.

Ekspedisi pertama Belanda di bawah Cornelis de Houtman tiba di Banten pada 23 Juni 1596. (Foto: Tropenmuseum)

Penjajahan Fisik dan Non Fisik

Sepanjang sejarah perjalanan bangsa dari dahulu hingga sekarang, persatuan dan kerukunan mengalami banyak ujian, cobaan dan rintangan, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Hal ini mudah dimengerti. Sebab, jika dua kekuatan bangsa ini berhasil dilumpuhkan, bumi pertiwi akan mudah dilemahkan, bahkan ditaklukan. Itulah yang dengan cerdik dimanfaatkan dan dilakukan para penjajah, khususnya bangsa Belanda. Negeri kincir angin ini bercokol lama, yakni: sekitar 346 tahun atau hampir 3 setengah abad karena berhasil mencabik-cabik persatuan dan kerukunan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Pada awalnya bangsa Belanda melalui para pedagangnya datang ke Indonesia untuk motif bisnis atau berdagang rempah-rempah. Namun karena keenakan mendapat untung besar, muncul motif kolonialisasi dengan dibentuknya Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) sebagai kongsi dagang di Batavia. Selanjutnya, memunculkan syahwat lebih besar lagi yakni menguasai secara keseluruhan (imperialisme) wilayah Indonesia dengan segala kekayaannya melakukan strategi penaklukan secara militer.

Menyadari pendudukan fisik saja tidak cukup menaklukkan bangsa Indonesia secara total, akhirnya dilakukan dengan strategi lain. Yakni: dengan menerapkan politik etis (ethische politiek) dan politik pecah-belah atau politik adu domba (devide et impera). Untuk sebagian strategi tersebut berhasil yang dibuktikan dengan terdapatnya segelintir orang Indonesia terkooptasi Belanda dan akhirnya mengalami demoralisasi dan krisis nasionalisme. Sebagian lagi gagal, bahkan justru makin mempersatukan tekad rakyat guna mengusir penjajah. Akhirnya pada 17 Agustus 1945, kemerdekaan Indonesia diproklamasikan.

Penjajahan secara fisik mungkin kini sudah berakhir, namun secara non fisik masih berlangsung bahkan cenderung mengalami eskalasi. Terutama sebagai dampak dari era globalisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, serta industri yang sudah memasuki fase industri 4.0, yang dikuasai negara-negara maju. Problem seriusnya: Indonesia masih berada di halaman belakang (back yard) dari kemajuan tersebut yang akhirnya menjadikan negeri ini sasaran empuk masuknya berbagai produk asing. Selain  ada dampaknya positif dari sisi ekonomis, dampaknya negatifnya jauh lebih besar. Yakni: mengakibatkan munculnya materialisme, konsumerisme, dan hedonisme hingga krisis nasionalisme, patriotisme, persatuan, kerukunan, dan sebagainya.

Kerusuhan Mei 1998 di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia. Foto di atas kejadian di sekitar Mall Citraland, Jakarta Barat. (sumber foto: kaskus.co.id)

Konflik dan Dampaknya

Dihadapkan kepada perkembangan era globalisasi dan kemajuan teknologi, bangsa Indonesia acapkali terlihat gagap. Ironisnya di dalam negeri sendiri tidak jarang mengalami konflik. Bahkan beberapa kali konflik tersebut mampu mengoyak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Di antaranya kerusuhan bernuansa Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) Mei (13-14 Mei) 1998 di Jakarta, Bandung dan Solo. Konflik antarpemeluk agama di Ambon, 1999-2004. Lalu konflik bernuansa etnis di Sampit, Kalimantan Tengah, dan lain-lain yang menelan korban harta dan nyawa tidak sedikit.

Konflik juga sudah tidak terhitung jumlahnya sebagai akibat dari urusan perut, terutama karena perebutan lahan usaha, penguasaan ekonomi dan aset-aset negara maupun eksploitasi sumber daya alam oleh segelintir orang atau kelompok. Konflik tidak hanya melibatkan kelompok masyarakat yang satu dengan lainnya, melainkan juga tidak jarang menghadapkan antara masyarakat dengan pengusaha, atau masyarakat dengan negara/aparat keamanan.

Sementara konflik bernuansa politik acapkali muncul, terutama saat dilangsungkannya Pilkada maupun Pemilu. Pada kasus Pilkada, yang paling terkenal adalah saat Pilkada DKI 2017. Pemicunya karena ‘penodaan’ Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 51 oleh Calon Gubernur (incumbent) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (alias Ahok). Kasus itu berbuntut pada terjadinya penghadangan dan penolakan kampanye yang dilakukan oleh Ahok di sejumlah tempat. Diselingi dengan tidak kurang sebanyak 2.658 Alat Peraga Kampanye mengandung unsur provokatif dan menyudutkan Ahok. Lebih mengejutkan lagi, dalam catatan Achmad Fachrudin dalam buku “Geger Pilkada DKI 2017, Catatan dari Pinggir Bilik Suara” (2018:178), sejumlah spanduk bernuansa provokatif terpasang di halaman/pagar masjid dan pekuburan.

Pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), kerukunan dan persatuan kembali terkoyak. Hal ini sebagai akibat terjadinya pembelahan masyarakat menjadi dua kubu, yakni pendukung Pasangan Calon Presiden Joko Widodo dan Calon Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amien (Nomor Urut 01) dan kubu pendukung Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Salahuddin Sandiaga Uno (No. Urut 02). Pembelahan masyarakat ke dalam dua kubu/kutub besar tersebut berlangsung cukup lama dan mengancam disintegrasi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan sempat ditingkahi aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang mengakibatkan sejumlah orang meninggal dunia, dan sebagian lagi luka parah.

Berbagai konflik tersebut telah membuat modal dasar bangsa berupa persatuan dan kerukunan yang berakar pada tradisi, budaya, pandangan hidup dan falsafah/ideologi bangsa Pancasila nyaris kehilangan elan vital dan daya magisnya sebagai instrumen perekat persatuan. Dampaknya, mengakibatkan kita kehilangan kesempatan melakukan hal-hal yang lebih bermanfaat. Lebih dari itu, mengakibatkan bangsa Indonesia harus tertinggal dari bangsa-bangsa yang sudah maju. Bahkan di level Asia Tenggara, perkembangan pembangunan Indeks Modal Manusia atau Human Capital Index (HCI) Indonesia tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam, apalagi Singapura yang sudah lebih dulu melesat.

Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di MRT Lebak Bulus, Sabtu (13/7/2019). (sumber foto: dok sekretariat kabinet)

Belajar dari Pengalaman

Terdapat korelasi antara persatuan dan kerukunan dengan kemajuan suatu bangsa. Pada bangsa yang relatif bersatu dan rukun, mudah mencapai taraf kemajuan. Contohnya: Amerika Serikat, Jepang, Korea, Cina, untuk menyebut sejumlah negara. Kalaupun terjadi konflik, sifatnya sporadis dengan cepat dapat diatasi dengan tuntas. Persatuan dan kerukunan memberi kontribusi penting serta atmosfir kondusif pada bangsa-bangsa tersebut dalam melakukan dinamisasi, progresivitas dan akselerasi kreativitas serta inovasi di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, industri, dan sebagainya.

Sebaliknya pada suatu bangsa yang secara terus-menerus mengalami krisis persatuan dan kerukunan, bangsa tersebut mengalami kekacauan dan bahkan kehancuran. Contoh teranyar adalah Venezuela. Akibat terjadi krisis kepemimpinan dan konflik horizontal, Venezuela yang sebelumnya dikenal bangsa kaya dengan minyak, kini rakyatnya dilanda kemiskinan parah dan kelaparan. Bahkan ribuan orang melarikan diri dari Venezuela setiap hari, dengan 3 juta orang yang tercatat sudah tinggal di luar negeri. Di Timur Tengah, sejak munculnya gerakan Arab Spring, menimbulkan perang saudara di Yaman, Suriah, dan Sudan. Tercatat setidaknya 85.000 anak mati karena kelaparan dan kekurangan gizi akibat perang.

Berkaca dari pengalaman sejumlah negara yang mengalami kemajuan maupun yang mengalami keterpurukan serta ditambah lagi pengalaman obyektif dan faktual pembangunan di Indonesia yang masih berjalan terseok-seok, tidak ada jalan lain bagi bangsa ini untuk selalu memuliakan dan merawat persatuan dan kerukunan. Dalam konteks inilah, pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di MRT Lebak Bulus, Sabtu (13/7/2019) dan diikuti dengan pertemuan para elite lainnya, harus diapresiasi dan disikapi secara positif karena menunjukkan adanya indikasi itikad baik dan komitmen elite politik guna merajut kembali keindonesiaan yang sempat terkoyak akibat perbedaan pilihan politik di Pemilu 2019.

Namun demikian, agar pertemuan yang dilakukan para elite politik tersebut menjadi lebih substansial, positif, dan bermakna (meaningful), berkesinambungan dan tidak berhenti hanya pada tataran elite atau bersifat elitis, perlu dibumikan (grounded) hingga di level masyarakat tingkat akar rumput (grass root). Kemudian dilanjutkan dengan merumuskan dan melaksanakan agenda bersama dalam pembangunan sumber daya manusia dengan berbagai bentuk kegiatan ekonomi produktif lainnya dalam semangat saling menghormati (mutual respect) dan saling menguntungkan (win-win solution).

(sumber foto: https://geotimes.co.id )

Transformasi Fundamental

Dewasa ini kebutuhan sangat mendesak dari bangsa Indonesia untuk mampu menjadikan tradisi, budaya, pandangan hidup (way of life), dan sila ketiga Pancasila (persatuan Indonesia) sebagai agenda strategis untuk dilakukan rekonstruksi, redesain, reaktualisasi, revitalisasi dan untuk menjawab berbagai tantangan serius dan aktual. Sementara pada level paradigmatik, dibutuhkan transformasi fundamental dengan cara menjadikan khasanah kekayaan dan ideologi Pancasila dari sesuatu yang cenderung masih menjadi mitos menjadi realitas; dari kecendrungan dogmatis menjadi akademis/ilmiah; dari statis menjadi lebih dinamis; dari tertutup menjadi lebih terbuka, dan sebagainya.

Pada akhirnya, sebagaimana ditulis Yudi Latif dalam buku “Negara Paripurna; Historisitas, Rasionalitas dan Aktualitas Pancasila” (2012:372): “negara persatuan Indonesia diharapkan mampu memberikan kebaikan kebaikan bersama bagi warganya, tanpa memandang siapa dan dari golongan, etnis, atau agama apa mereka. Usaha mewujudkan negara persatuan itu dapat diperkuat dengan budaya gotong royong dalam kehidupan masyarakat sipil dan politik dengan terus mengembangkan pendidikan kewargaan dan multikulturalisme yang dapat membangun rasa keadilan dan kebersamaan, dengan dilandasi prinsip-prinsip kehidupan publik yang lebih partisipatif dan non diskriminatif”.

Dengan cara demikian, maka bangsa Indonesia mempunyai kekuatan dari dalam (inner dynamics) yang sifatnya permanen dan langgeng dalam menghadapi berbagai tantangan dan problem masa kini maupun masa depan. Sebab, seperti dikatakan cendekiawan-politisi Amerika Serikat John Gardner sebagaimana dikutip Nurcholis Madjid dalam buku “Doktrin, Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keagamaan, Kemanusiaan, dan Kemoderenan” (1992:xx): “tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran jika bangsa itu tidak percaya pada sesuatu, dan jika tidak sesuatu yang dipercayainya itu memiliki dimensi-dimensi moral guna menopang peradaban besar”. ***

(artikel ini diikutkan dalam Kompetisi Nasional Media Piala Presiden 2019 untuk kategori artikel/opini media cetak/ciber individu)