Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Penyerapan APBD

JAYAKARTA NEWS— Mengawali tahun 2023, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyebut, rata-rata realisasi pendapatan nasional per tanggal 29 Desember 2022 sebesar 93,48 persen atau Rp1.113,12 triliun. Realisasi pendapatan ini lebih rendah 2,68 persen dibandingkan rata-rata nasional pada 31 Desember 2021 sebesar 96,16 persen atau Rp1.123,73 triliun.

Kemudian, lanjut Wamendagri, rata-rata realisasi belanja nasional per tanggal 29 Desember 2022 sebesar 83,04 persen atau Rp1.081,41 triliun. Angka realisasi belanja tersebut lebih rendah 3,12 persen dibandingkan dengan rata-rata nasional per 31 Desember 2021 sebesar 86,16 persen atau Rp1.098,29 triliun.

“Realisasi APBD masih terus bergerak, karena masih banyak pemerintah daerah yang sedang melakukan konsolidasi dengan seluruh SKPD untuk penyusunan dan penyampaian laporan realisasi anggaran per 31 Desember 2022,” katanya dalam Rapat Koordinasi Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara hybrid di Kantor Pusat Kemendagri Jakarta, Senin (2/1/2023).

Dia mengatakan, penyebab lambatnya realisasi belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2022 di antaranya pertama, pelaksanaan lelang yang terlambat. Kedua, perencanaan Detail Engineering Design (DED) pada tahun anggaran yang sama dengan kegiatan fisik. Ketiga, keterlambatan Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa. Keempat, penetapan Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/lembaga.

“Keterlambatan dalam penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Keterbatasan kapasitas dan kualitas SDM di bidang pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa. Kurangnya monitoring dan evaluasi dari pimpinan daerah dan pimpinan OPD dan satuan kerja daerah,” ungkapnya.

Dalam rangka meningkatkan penyerapan APBD 2022, Kemendagri telah melakukan sejumlah upaya. Hal itu di antaranya mendorong Pemda untuk membentuk tim monitoring bersama antar-kementerian/lembaga (K/L), melaksanakan rapat koordinasi dengan K/L terkait, serta melakukan monitoring, evaluasi, dan analisis dengan turun langsung ke daerah maupun secara virtual bersama tim monitoring.

“Melaksanakan rapat koordinasi keuangan daerah di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Mengadakan kegiatan webinar series keuangan daerah update setiap hari Rabu pada setiap Minggu untuk mendorong realisasi APBD dan literasi keuangan daerah, peningkatan kapasitas SDM. (Kemudian) sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan serta memberikan bimbingan teknis pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Kemendagri juga mendorong Pemda mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam Pelaksanaan APBD.

Upaya lainnya, lanjut Wamendagri, dengan menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendagri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Kemudian juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 903/9232/KEUDA tentang Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.***/ebn

Jelang Akhir Tahun, Mendagri Tegaskan akan Lakukan Evaluasi dan Monitoring Penyerapan APBD Setiap Minggu

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengakselerasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pun akan melakukan evaluasi dan monitoring terkait realisasi APBD tersebut setiap minggunya.

“Kami akan melakukan evaluasi setiap minggu, dan mohon kepada Rekan-Rekan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dapat mengoordinasikan rakor realisasi belanja di tingkat provinsi masing-masing,” kata Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021, Senin (22/11/2021).

Mendagri menyampaikan, dalam Sidang Kabinet Paripurna yang membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022, Rabu (17/11/2021), Presiden Joko Widodo mendorong terjadinya percepatan realisasi APBN dan APBD melalui realisasi belanja pemerintah, baik APBN maupun APBD.

Tak hanya itu, Presiden juga memberikan arahan agar APBN menjadi instrumen utama dalam menggerakkan pertumbuhan dan memperkuat daya tahan ekonomi, serta mengakselerasi daya saing, terutama daya saing ekspor dan investasi. Langkah itu juga dilakukan untuk mewaspadai risiko perkembangan ekonomi global terhadap perekonomian Indonesia, termasuk potensi berlanjutnya pandemi yang berdampak pada perlambatan ekonomi dunia.

Dalam konteks itu, Mendagri menekankan realisasi belanja menjadi sangat penting. Selain sebagai kanal peredaran uang, hal itu juga untuk meningkatkan daya beli dan konsumsi rumah tangga. “Di samping itu juga belanja pemerintah menjadi tulang punggung untuk menstimulasi, mendorong swasta untuk bergerak di tengah situasi yang kemarin terkontraksi dan mungkin masih terus terkontraksi akibat pandemi Covid-19,” tuturnya.

Terkait hal itu, Mendagri meminta Pemda segera mempercepat realisasi belanjanya, terutama jelang akhir tahun yang hanya menyisakan waktu kurang lebih satu bulan. Apalagi berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, masih ada 20 kota dan 20 kabupaten yang presentase belanjanya terkecil. Bahkan, dari daerah-daerah tersebut ada yang realisasinya belum mencapai 50 persen. “Nanti kita akan secara spesifik melihat daerah-daerah setiap minggu, mulai minggu ini akan dilakukan evaluasi terus menerus sampai dengan akhir tahun tentang belanja-belanja ini,” tandasnya.

Lebih lanjut, Mendagri menambahkan, akselerasi penyerapan belanja di daerah amat dibutuhkan untuk meningkatkan konsumsi di wilayah setempat. Lewat percepatan penyerapan belanja, diharapkan perekonomian daerah ikut tumbuh. Dengan demikian, harapan berikutnya, pertumbuhan perekonomian nasional juga ikut terdampak.

Diketahui pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada triwulan III tumbuh 3,51 persen. Sementara itu, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi akhir Tahun 2021 sebesar 5 persen, diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dengan daerah dalam mendorong percepatan realisasi belanja APBN dan APBD.

“Intinya kita ingin mendorong agar belanja di daerah itu dapat maksimal, sesuai target, dan kemudian SiLPA-nya minim, supaya tidak disimpan untuk menjadi SiLPA tahun depan,” tegas Mendagri.***/ebn