Kasih di Bumi Cendrawasih

Kepolisian RI melakukan pembinaan masyarakat Papua dengan mengaktifkan Binmas Noken. (foto: firman hidayatullah)

Konsep “kasih” terus disemai oleh Polri di bumi Cendrawasih. Caranya, dengan mengoptimalkan program Pembinaan Masyarakat (Binmas) yang diberi nama Noken: Binmas Noken. Sebuah konsep yang mengubah pola pendekatan represif menjadi preventif dan pre-emtif.

Satuan tugas khusus Binmas Noken ini dipimpin Kombes Pol Eko Rudi Sudarto. “Inilah metode soft approach Polri dalam membangun interaksi dengan masyarakat,” ujar Kombes Eko, di Jakarta, baru-baru ini. Ia menambahkan, berbagai masalah di Papua, tidak bisa diselesaikan hanya dengan cara penegakan hukum atau represif (hard approach). “Bapak Kapolri punya keinginan kita menangani masalah-masalah di Papua dengan memperhatikan psikologis massa yang sangat rentan jika ditangani secara represif. Itulah alasan kami melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan soft power,” lanjutnya.

Yang dilakukan kemudian adalah melakukan pendampingan di lokasi dan asistensi untuk berbagai masalah keseharian yang sangat dibutuhkan warga Papua. Jadilah, aparat kepolisian pun aktif melakukan upacara bakar batu, membantu masyarakat beternak babi, hingga ke penangan soal pendidikan anak-anak.

Satu hal yang ia lihat, pesoalan mendasar masyarakat Papua adalah kesejahteraan. Sedangkan pemerintah, belum mampu menyentuh program itu hingga mendasar, karena banyak faktor. “Selain medan Papua yang berkontur pegunungan dan hutan, faktor lain adalah rendahnya kualitas SDM karena minimnya sentuhan pendidikan. Ditambah, gangguan kelompok kriminal bersenjata,” tambah Eko.

Berbagai persoalan di bumi cendrawasih, antara lain karena faktor rendahnya pendidikan masyarakat. Karena itu, melalui Binmas Noken, Polri meluncurkan program “polisi pi ajar”. (foto: firman hidayatullah)

Tentang Noken

Di Papua, gotong-royong adalah noken. Noken memiliki semua makna positif yang bermuara pada wujud tradisi gotong royong, dan dianut puluhan suku yang ada di Tanah Papua. Sebagai tradisi, noken artinya sumber inspirasi, menampung keluhan, menampung aspirasi, menampung segala macam saran pendapat dari rakyat yang ditujukan kepada kepala suku. Sebuah wujud demokrasi yang paling murni.

Dalam arti harafiah, noken adalah nama untuk tas tradisional penduduk Papua, yang cara membawanya dengan menyelempangkan di atas kepala bagian atas dahi. Tas noken terbuat dari serat kulit kayu. Tas ini memiliki fungsi membawa segala kebutuhan sehari-hari.

Masyarakat Papua biasanya menggunakannya untuk membawa hasil-hasil pertanian seperti sayuran, umbi-umbian dan juga untuk membawa barang-barang dagangan ke pasar. Karena keunikannya yang dibawa dengan kepala, noken bahkan sudah didaftarkan ke UNESCO sebagai salah satu hasil karya tradisional dan warisan kebudayaan dunia dan pada 4 Desember 2012. Noken pun ditetapkan sebagai warisan kebudayaan tak benda UNESCO.

Noken pula yang kemudian menginspirasi Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian ketika “menggarap” Tanah Papua dengan metode soft approach (preventif dan pre-emtif). Jenderal Tito menyempurnakan implementasi Undang-undang Nomor 2 tahun 2003 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan lebih kreatif, Binmas Noken.

Satuan Tugas Pembinaan Masyarakat Noken, adalah penyempurnaan konsep Binmas Pioner sebagai salah satu metode soft approach Polri dalam membangun interaksi dengan masyarakat. Sebagai Kepala Satgas Binmas Noken, Kapolri Tito Karnavian menunjuk Kombes Pol Eko Rudi Sudarto.

Kombes Eko adalah sosok yang sangat tepat. Setidaknya, Eko memahami benar filosofi Binmas Noken, bahkan sejak Binmas Pioner diluncurkan. Simak tulisan Eko berjudul Mendinamisasikan Konsep “Binmas Pioneer” di Polda Papua dalam link berikut ini:

http://ekosudarto.blogspot.com/2018/01/mendinamisasikan-konsep-binmas-pioneer.html

(rr)

Merebut Hati Masyarakat Papua Melalui Binmas Noken

KEPOLSIAN Negara Republik Indonesia (Polri), melakukan terobosan baru dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat, khususnya di tanah Papua melalui program Binmas Noken. Program ini merupakan pendekatan preventif dan presentif (soft apprrach) Polda Papua melalui Satgas Khusus Binmas Operasi Papua dalam bentuk Binmas Noken untuk mengatasi beragam masalah di Papua.

Kepala Satgassus Binmas Noken Papua, Kombes Pol Dr Eko R Sudarto menjelaskan, Binmas Noken merupakan kelanjutan dari Binmas Pioneer yang pernah dilaksanakan di Papua pada 1993.

Penamaan Binmas Noken menurut Eko, diambil dari salah satu warisan budaya masyarakat Papua. “Noken bermakna sebagai sebuah sumber inspirasi, menampung keluhan, menamoung aspirasi, dan menampung segala macam saran dan pendapat dari masyarakat yang disampaikan melalui kepala suku,” jelasnya.

Noken dari makna harfiah adalah bagaimana mamak-mamak menampung kebutuhan melalui kegiatan sehari-hari, semisal belanja atau berdagang. “Dalam program Binmas Noken ini, Polri mengimplementasikannya dengan lebih banyak mendengar permintaan, keinginan dan harapan masyarakat,” kata Eko menambahkan. Mendengar, itu menjadi kata kunci merebut hati masyarakat Papua.

Berbagai bentuk pelaksanaan Binmas Noken pun dibuat untuk merebut dan menyatukan hati masyarakat dengan Polri dalam rangka membangun kepercayaan rakyat (trust bulding). Misalnya, anggota Binmas Noken turun ke sekolah-sekolah untuk mengajar. Ada lagi pelatihan dan pendampingan dalam bidang pertukanang, pertanian, perkebunan dan peternakan. Tidak ketinggalan pula sentuhan untuk urusan kesehatan.

Untuk bercocok tanam, antara lain diimplementasikan sesuai dengan karakter masyarakat yang tinggal di daerah pergunungan. Misalnya, beternak lebah, peternakan babi, dan peneternakan ayam super. Ternak ayam tersebut antara lain untuk menyuplai kebutuhan di Timika.

Hari ini, berbagai langkah yang dilaksanakan di Papua tersebut, akan didiskusikan dalam forum grup diskusi yang dilaksanakan di sebuah hotel di Jakarta. Harapannya, tim Binmas Noken akan banyak mendapat masukan dari berbagai stake holder di negeri ini yang mencintai Papua untuk sama-sama membangun dan merebut hati rakyat Papua.***

Dana Otonomi Khusus Aceh, Papua dan Papua Barat 2019 Rp20,979 Triliun

ilustrasi–foto istimewa

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20,979 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 untuk 3 (tiga) provinsi yang memiliki kekhususan, yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat.

Angka Rp20.979 triliun itu tertuang dalam Lampiran V Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 29 November 2018 lalu.
Selain dana Otonomi Khusus bagi ketiga provinsi itu, dalam lampiran V Perpres No. 129 Tahun 2018 itu juga dicantumkan besaran Dana Keistimewaan bagi Provinsi Daerah Istimewa (D.I.) Yogyakarta sebesar Rp1,2 triliun.
Dana Tambahan Infrastruktur
Tentang dana Otonomi Khusus itu, dalam lampiran Perpres tersebut dibagi secara terinci, yaitu untuk: a. Provinsi Papua sebesar Rp5,850 triliun; b. Provinsi Papua Barat sebesar Rp2,507 triliun; dan c. Provinsi Aceh sebesar Rp8,357 triliun.
Selain itu juga ada Dana Tambahan Infrastruktur Dalam Rangka Otonomi Khusus, yang dialokasikan khusus untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang keseluruhannya mencapai Rp4,265 triliun.
Adapun rincian perolehan Dana Tambahan Infrastruktur Dalam Rangka Otonomi Khusus itu masing-masing: a. Provinsi Papua Rp2,824 triliun; b. Provinsi Papua Barat sebesar Rp1,440 triliun.
Dana yang dialokasikan untuk ketiga provinsi itu merupakan bagian dari dana transfer ke daerah, termasuk Dana Desa,  yang dialokasikan dalam APBN 2019 sebesar Rp826,772 triliun.
“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, 30 November 2018 lalu. (gun)